Berita Daranante Hari ini -->

23 November 2023

Perangkat Desa yang tak Netral Dalam Pemilu Harus Ditindak

Ilustrasi foto: Perangkat Desa 

JAKARTA , BorneoTribun.com - Pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia atau KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menanggapi sinyal dukungan organisasi Desa Bersatu terhadap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sinyal dukungan dari organisasi gabungan delapan organisasi perangkat desa itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11/2023), yang dihadiri oleh Gibran.

Hensat menegaskan, bila terbukti para perangkat desa itu mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu, maka mereka harus ditindak.

"Para perangkat desa itu khan harus netral dalam pemilu, itu tak bisa ditawar," tegas Hensat dalam keterangannya kepada media, Rabu 22 November 2023.  

Akademisi Universitas Paramadina itu menambahkan, keberpihakan perangkat desa terhadap pasangan calon tertentu juga akan berdampak buruk bagi demokrasi. 

Sebab, mereka memiliki peluang menyalahgunakan otoritasnya untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

"Bila mereka (perangkat desa) bersekongkol untuk kecurangan, itu sangat tidak bagus untuk demokrasi, terutama demokrasi di daerah yang mereka pimpin," tambahnya. 

Sinyal dukungan perangkat desa tersebut juga menyita perhatian Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Abdul Halim mengingatkan bahwa perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam pemilihan umum (pemilu).

 Abdul Halim menyatakan, dalam pemilu, biasanya perangkat desa akan direkrut menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga apabila tidak netral, akan sangat berbahaya bagi pelaksanaan pemilu.

"(Perangkat desa dan kepala desa) Harus netral. Karena dia yang jadi KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau enggak (netral) bahaya itu," ujar Abdul Halim di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Terkait hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) sudah melaporkan dugaan mobilisasi perangkat desa untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024 tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

 Laporan itu dilayangkan pada Selasa (21/11/2023), dua hari usai Gibran menghadiri acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno.

Dalam laporannya, KRPP juga mengaku menerima beberapa laporan dari jaringan mereka di daerah yaitu di Sulawesi, Jawa Timur, dan Sumatera, soal adanya perintah terhadap para pendamping desa untuk melakukan sosialisasi berupa unggahan di media sosial untuk mengajak memilih Prabowo-Gibran serta partai politik tertentu pada Pemilu 2024.

Ketua KRPP, Arief menyebut, laporan itu ia terima sejak Oktober lalu hingga bulan ini. 

"Bahwa terhadap kewajiban untuk mempostingkan konten tentang calon presiden tertentu tersebut, apabila tidak dilaksanakan maka akan diancam akan diputus atau di beri nilai C atau D, sehingga pada saat evaluasi perpanjangan kontrak tidak memenuhi syarat," kata Arief.

Sumber: Hensat
Editor: Libertus 

21 November 2023

Rapat Koordinasi Camat dan Beraum Bekudong: Agenda Tahunan Pemkab Sanggau

Foto : Rapat Koordinasi Camat dan Beraum Bekudong: Agenda Tahunan Pemkab Sanggau.
SANGGAU – Rapat koordinasi Camat dan beraum bekudong secara rutin dan menjadi agenda tahunan di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau. Berlangsung di Gedung Balai Botomu. Pada Selasa (21/11/2023).

Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala OPD di Kabupaten Sanggau Para Camat dan Para Kades.

Saat membuka kegiatan tersebut Yohanes Ontot berpesan kepada para kepala desa agar tetap merangkul masyarakat, tokoh masyarakat untuk menjaga kondusiftivitas di lingkungannya. 

Ditambahkan Ontot terlebih lagi memasuki tahun politik para kepala desa juga di minta untuk bijak menyikapi situasi seperti ini.
Serta agar para kepala desa dalam bekerja memiliki rasa gotong-royong dan kekeluargaan. 

"jangan jauhi warga mu, kekuatan mu ada pada staf mu dan ada pada masyarakat mu, serta tokoh-tokoh masyarakat harus di rangkul," ucapnya. 

Kesempatan tersebut Yohanes Ontot juga mengingatkan kembali dalam kegiatan tersebut evaluasi perlu di lakukan mengetahui kinerja seperti apa. 

"Saya ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama kita selama 10 tahun dan mengakui bahwa belum begitu maksimal dan tentu juga terdapat kekurangan," tutupnya.



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Rapat Koordinasi Camat dan Beraum Bekudong: Agenda Tahunan Pemkab Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2023/11/rapat-koordinasi-camat-dan-beraum.html

18 November 2023

Peresmian Irigasi Perpompaan dan Kandang Sapi di Dusun Mekar Sari oleh Plt. Bupati Sanggau

Foto : Peresmian Irigasi Perpompaan dan Kandang Sapi di Dusun Mekar Sari oleh Plt. Bupati Sanggau (Doc. Diskominfo).
SANGGAU – Plt. Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, secara resmi meresmikan irigasi perpompaan serta kandang sapi milik Poktan Sukses Tani di Dusun Mekar Sari, Desa Lintang Kapuas, Kecamatan Kapuas pada Jumat (17/11/2023).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyebutkan bahwa pembangunan irigasi perpompaan untuk kebutuhan peternakan ini didanai oleh Anggaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat.

Irigasi perpompaan ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Dusun Mekar Sari, Desa Lintang Kapuas, tidak hanya untuk kebutuhan minum, mandi, dan kebersihan kandang sapi, tetapi juga digunakan oleh keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Yohanes Ontot menegaskan bahwa irigasi perpompaan ini merupakan impian lama petani yang baru terwujud pada tahun 2023. Dengan penambahan fasilitas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mempercepat populasi ternak di kandang sapi Poktan Sukses Tani yang baru saja diresmikan.

Selain itu, Yohanes Ontot juga memberikan pesan agar fasilitas ini dimanfaatkan secara maksimal oleh peternak, sebagai motivasi untuk meningkatkan populasi ternak sapi di Desa Lintang Kapuas.

Dia juga berharap kelompok tani dapat menjaga fasilitas yang ada, sehingga irigasi perpompaan ini memberikan manfaat besar bagi kelompok tani dan masyarakat luas.



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Peresmian Irigasi Perpompaan dan Kandang Sapi di Dusun Mekar Sari oleh Plt. Bupati Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2023/11/peresmian-irigasi-perpompaan-dan.html

Pemkab Sanggau Berkomitmen Benahi Kawasan Kumuh

Foto : Kepala DPCKTRP Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.
SANGGAU – Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau kembali berkomitmen untuk melakukan penataan wilayah kumuh di Kota Sanggau.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengusulkan anggaran kepada Kementerian PUPR untuk mendukung upaya penataan kawasan tersebut.

"Kita berupaya untuk mengajukan anggaran guna penataan kawasan kumuh, seperti di area Arongk Belopa hingga Sungai. Desainnya sudah disiapkan dan akan kita ajukan kepada Kementerian PUPR," ujar Kepala DPCKTRP Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.

Didit juga menjelaskan bahwa saat ini, hanya Kabupaten Kubu Raya yang telah merasakan manfaat dari anggaran penataan kawasan kumuh melalui dana APBN di Kalimantan Barat. 

Kabupaten tersebut telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kementerian PUPR.

"Salah satu persyaratan yang diminta adalah pembuatan Perda kawasan kumuh dan desain yang dapat dipahami oleh kementerian. Saat ini kita masih pada tahap desain 2D, sementara Kubu Raya sudah 3D. Mereka telah berhasil berkomunikasi dengan kementerian sehingga mendapatkan dana," ungkapnya.

Menurut Didit, Kabupaten Sanggau akan belajar dari pengalaman Kabupaten Kubu Raya dalam mendapatkan dana pengentasan permukiman kumuh.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang terpadu dalam penanganan kawasan kumuh oleh Kementerian PUPR, seperti yang telah dilakukan pada Kabupaten Kubu Raya.



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pemkab Sanggau Berkomitmen Benahi Kawasan Kumuh, Link: https://www.borneotribun.com/2023/11/pemkab-sanggau-berkomitmen-benahi.html

SE KLB DBD Ditandatangani Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot

Foto : Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
SANGGAU – Surat Edaran (SE) Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) telah ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau, Yohanes Ontot per 17 November 2023. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta serius dalam menangani DBD.

“SE KLB sudah, positif mulai hari ini (Jumat 17/11/2023). Sudah saya tanda tangani. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik, sebagai rambu-rambu bagi setiap OPD untuk menyesuaikan tindakkannya. Saya kira dinas-dinas terkait harus tunning dia, harus care dia, harus mampu mengakomodir dan mengkoordinir seluruh jajaran di bawah. Terkoordinir dan terintegrasi,” tegasnya Yohanes Ontot ditemui wartawan usai apel pencegahan dan kesiapsiagaan, penanggulangan DBD, Jumat (17/11/2023).

Ontot juga mewanti-wanti, OPD atau dinas terkait tidak bisa lagi landai-landai dalam hal penanggulangan DBD. KLB, kata dia, mengisyaratkan bahwa DBD sudah tidak dalam batas yang normal. Harus bergerak cepat, tegas, dan terkoordinasi.


“Kalau dia senyamannya berjalan, oh tidak bisa. Kalau kejadian luar biasa orang berjalan landai-landai saja seperti melihat situasi-situasi yang biasa saja, itu tidak bisa. Harus dia bergerak cepat, tegas, koordinasi, kiri-kanan, depan-belakang. Kalau kejadian luar biasa dianggap hal yang normal, tidak usah kita buat KLB,” tegasnya lagi.

Meski begitu, Ontot juga mengakui sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan DBD masih sangat kurang. Ia mengaku sudah menggelar rapat antar OPD, perbankan dan perusahaan.

“Paling tidak mereka bisa kongsi beli satu. Dari Pak Kajari ada (alat fogging). Sekali lagi kita semua terutama instansi teknis bekerja lebih efektif, lebih serius. Bukan mereka tidak serius, tapi ini kejadian luar biasa, harus gaspol,” terangnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu berharap DBD dapat ditekan dan tak ada lagi kasus baru.

“Harapan kita dengan gerakan massal, gerakan moral kemanusiaan, mudah-mudahan wabah demam berdarah ini bisa kita tekan dan kita basmi bersama-sama masyarakat luas,” pungkasnya.



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul SE KLB DBD Ditandatangani Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Link: https://www.borneotribun.com/2023/11/se-klb-dbd-ditandatangani-plt-bupati.html

Plt. Bupati Sanggau Menandatangani Surat Edaran Darurat Terkait DBD

Foto : Plt. Bupati Sanggau Menandatangani Surat Edaran Darurat Terkait DBD.
SANGGAU – Dr. Yohanes Ontot M.Si, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sanggau, telah mengambil langkah tegas dengan menandatangani Surat Edaran (SE) Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Langkah ini menandai kepedulian yang lebih serius dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani kasus DBD di Kabupaten Sanggau.

Pernyataan dari Plt. Bupati Sanggau ini disampaikan saat acara apel pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan DBD di Halaman Kantor Bupati Sanggau pada Jumat (17/11/2023). "SE KLB telah ditandatangani hari ini. Saya berharap langkah ini akan menjadi panduan bagi setiap OPD untuk bertindak. Dinas terkait harus bekerja sama, terkoordinasi, dan terintegrasi secara efektif dalam menangani masalah ini," ujar Plt. Bupati Yohanes Ontot.

Ditekankan juga bahwa semua dinas terkait tidak bisa lagi menganggap remeh penanggulangan DBD. KLB menunjukkan bahwa situasinya sudah di luar batas normal. Perlunya aksi yang cepat, tegas, dan terkoordinasi dari semua pihak terkait.

"Ketika ada kejadian luar biasa, kita tidak bisa berjalan dengan santai. Aksi harus cepat, tegas, dan terkoordinasi dari semua arah. Kita tidak bisa menganggap situasi luar biasa ini sebagai sesuatu yang biasa. Ini bukan waktu untuk bertindak lambat," tegasnya.

Yohanes Ontot juga mengakui keterbatasan sarana dan prasarana untuk pencegahan serta penanggulangan DBD di Kabupaten Sanggau. Dia telah mengadakan rapat antara OPD, perbankan, dan perusahaan untuk mengatasi hal ini.

"Dalam hal ini, setidaknya kita dapat berbagi sumber daya. Kita sudah memiliki bantuan fogging dari Kajari Sanggau. Semua pihak, terutama instansi teknis, harus bekerja lebih efektif dan serius. Ini bukan masalah kurangnya keseriusan, tetapi situasi luar biasa yang memerlukan respons maksimal," tambahnya.

Plt. Bupati Sanggau berharap untuk menekan angka kasus DBD dan menghentikan kasus baru. Untuk itu, kerjasama yang erat diperlukan, tidak hanya dari dinas terkait, tetapi juga dari masyarakat untuk memperhatikan lingkungan mereka sendiri.

"Marilah kita bersama-sama membasmi sarang nyamuk ini. Dengan gerakan bersama, semangat kemanusiaan, kita berharap wabah DBD dapat ditekan dan dibasmi bersama-sama dengan seluruh masyarakat," tandasnya.

Sumber : Diskominfo Sanggau



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Plt. Bupati Sanggau Menandatangani Surat Edaran Darurat Terkait DBD, Link: https://www.borneotribun.com/2023/11/plt-bupati-sanggau-menandatangani-surat.html

16 November 2023

H.Rahmat Mulyadi: Pemda Harus Benar-Benar Menertibkan Aset-Aset Daerah Baik Yang Bergerak Maupun Tidak Bergerak

Foto: H.Rahmat Mulyadi saat mengembalikan Mobil Dinas 

Sanggau, BorneoTribun.com - H.Rahmat Mulyadi, S.E., M.M., mengembalikan mobil dinas ke BPKAD Kabupaten Sanggau.

Hal tersebut di sampaikannya pada saat dirinya mengantarkan langsung satu buah mobil dinas yang di pergunakannya saat masih sebagai ASN di Kabupaten Sanggau.

Ia mengatakan bahwa mobil dinas tersebut di kembalikan karena dirinya sudah pensiun di salah Kantor yang ada di Kabupaten Sanggau.

Sebelumnya Rahmad Mulyadi adalah Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sanggau dan purna tugas pada Januari 2023.

Menurutnya pengembalian aset ke pemerintah adalah hal wajib yang harus di lakukan karena itu merupakan milik Pemda bukan milik pribadi.

Ia mengembalikan mobil dinas ke BPKAD pada Kamis 16 November 2023, tepatnya pukul 11.30 Wib.

"Hari ini saya mengembalikan mobil dinas ke BPKAD. Pesan dari saya selaku warga masyarakat supaya pihak Pemda benar-benar menertibkan aset-aset daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak, supaya kita kedepan lebih profesional lagi dalam mengelola aset daerah terutama terkhusus aset-aset tidak bergerak perlu juga penertiban dan penyelesaian segala hal-hal yang masih menyadung aset-aset negara," ucapnya.

(Libertus)

14 November 2023

Pemuda di Kalbar Bawa 10 Kilogram Sabu dari Malaysia Ditangkap Tim Interdiksi Gabungan

Foto : Pemuda di Kalbar Bawa 10 Kilogram Sabu dari Malaysia Ditangkap Tim Interdiksi Gabungan.
SANGGAU – Tim Interdiksi yang terdiri dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bais TNI, SGI Kodam XII Tanjungpura, Intel Kodim 1204 Sanggau, BNN, Bea Cukai, dan Koramil 1204-02 Sekayam berhasil meringkus dua pria berinisial RA dan MG yang kedapatan membawa barang haram Narkotika.

Tim Interdiksi gabungan mengamankan RA dan MG di Dusun Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada 13 November 2023, pukul 00.30 WIB.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya, S.I.K., M.M., membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu seberat 10 Kilogram, 86 butir pil ekstasi, 1 unit mobil, 3 unit Handphone.

"Kemudian kami membawa para pelaku dan barang bukti ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Menurutnya, barang haram asal Negeri Jiran ini akan di sebar di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Dalam hal ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Kombes Petit berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran dan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Atas perbuatannya, RA dan MG akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pemuda di Kalbar Bawa 10 Kilogram Sabu dari Malaysia Ditangkap Tim Interdiksi Gabungan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/11/pemuda-di-kalbar-bawa-10-kilogram-sabu.html

13 November 2023

Plt. Bupati Sanggau Janjikan Penetapan KLB DBD dalam Pekan Ini

Foto : Plt. Bupati Sanggau Janjikan Penetapan KLB DBD dalam Pekan Ini.
SANGGAU – Lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mencapai 216 di Kabupaten Sanggau, dengan sembilan kematian, belum direspon sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemerintah Kabupaten.

Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, berjanji akan segera menetapkan KLB sebagai langkah antisipasi penyebaran luas.

Ontot menekankan pertimbangan matang, termasuk risiko dan anggaran, namun fokus pada penyelamatan jiwa. "Dalam pekan ini kita tetapkan," ujarnya usai apel Hari Kesehatan Nasional.

Ontot menyampaikan bahwa setelah penetapan KLB, akan ada gerakan simultan dari rumah sakit hingga tingkat bawah, sambil mengakui risiko anggaran sebagai tanggung jawab pemerintah.

Ia berharap tindakan cepat dan tepat dapat mengatasi DBD, sementara edukasi terkait DBD sudah disosialisasikan oleh Pemda Sanggau, meski sering dianggap remeh oleh masyarakat.

Ontot menyoroti kebiasaan sepele, seperti bak mandi yang jarang dikuras, dan mengingatkan bahwa tanggung jawab melibatkan semua pihak untuk mengatasi masalah ini.



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Plt. Bupati Sanggau Janjikan Penetapan KLB DBD dalam Pekan Ini, Link: https://www.borneotribun.com/2023/11/plt-bupati-sanggau-janjikan-penetapan.html

01 November 2023

PT.SPM Pekerjakan TKA, Tidak Melanggar Aturan dan Hukum yang Ada

Foto: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semara Jaya

Sanggau, BorneoTribun.com - 
Menindak lanjuti pemberitaan di media Online terkait adanya  PT. SPM mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ( TKA ) di wilayah ijin milik PT. SPM di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Atas hal tersebut, pihak Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melakukan pemanggilan kepada perusahaan PT. Satria Prima Mandiri ( PT. SPM ) yang di hadiri General Manager (GM) perusahan tersebut pada Rabu, ( 1/11/ 23 ) untuk hadir menjelaskan di Kantor Imigrasi Sanggau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semara Jaya kepada media  menjelaskan, benar adanya TKA dari PT. SPM di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Tidak ada masalah, orangnya benar izinnya juga benar," jelas Gede, pada  Rabu, 1 November 2023.

Ketika ditanya izin visa TKA tersebut Gede menjelaskan, visa orang asing tersebut yaitu melakukan kegiatan uji coba untuk melakukan kegiatan. Kalau dia (TKA Red) mau datang lagi boleh saja. 

"Selagi orang itu tidak bermasalah kenapa harus takut yang penting orangnya jelas tinggalnya jelas, izin tinggalnya benar, ya silakan tapi kalau salah kami ambil," tegas Gede.

Gede juga mengatakan untuk kedepannya harus fokus koordinasi, boleh secara manual datang ke kantor atau melalui via WhatsApp, nanti akan kami masukkan ke sistem. 

"Kami tidak mau menyudutkan salah satu pihak yang penting orangnya tidak salah dan benar," katanya.

Lebih lanjut Gede menegaskan, pada intinya dia itu ( TKA, Red ) memang benar, terkait dengan kehadirannya ke tambang emas PT. SPM di Desa Inggis  tidak ada masalah, karena orangnya dan Visanya benar. 

"Makanya kita tidak bisa bilang mungkin atau menduga, kita sudah melakukan pengecekan terkait dokumen dan  bukti izin yang dimilki TKA nya," tegasnya.

(Libertus)

Polsek Kembayan Laksanakan Rajia, Pengedar Narkoba Ikut Terjaring, Tiga Tersangka Jaringan Terciduk

Foto: Polsek Kembayan Laksanakan Rajia, Pengedar Narkoba Ikut Terjaring, Tiga Tersangka Jaringan Terciduk

Sanggau, BorneoTribun.com – Polsek Kembayan, Polres Sanggau lakukan pengembangan atas penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada 31 Oktober 2023 membuahkan hasil dengan di bekuknya 2 orang tersangka baru.

Menurut Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, S.H., mengatakan, pengungkapan tindak pidana (TP) narkotika tersebut dari penangkapan saat rajia yang digelar pada malam hari.


“Pada hari Selasa, 31 Oktober 2023 pukul 20.45 Wib, Polsek Kembayan telah melakukan pengungkapan terhadap Pelaku TP Narkotika jenis Sabu di rumah tersangka HH alias TT di Dusun Semadu, Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kegiatan tersebut saya pimpin langsung,” ucap Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, S.H.


Foto: Polsek Kembayan saat melaksanakan rajia
Menurut Kapolsek Kembayan, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka HH ( 23 tahun), sekira pukul 20.15 Wib pada saat melaksanakan rajia anggota Polsek Kembayan mendapati tersangka RPR alias IN membawa / menguasai 1 (satu) paket di duga Narkotika jenis sabu.

Personil Polsek Kembayan pada saat melakukan Razia sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Sanggau nomor : Sprint / 2387 / IX / PAM 3.3 / 2023 tanggal 29 September 2023, mendapatkan seseorang berinisial RPR (tersangka) mengedarai Sepeda motor Mio Sol warna hitam KB 6604 DK, setelah di lakukan pemeriksaan di temukan laci/ kocek Sepeda motor Mio Sol warna hitam KB 6604 DK ada 1 (satu) bungkus rokok Kalbaco Khatulistiwa Bold warna hitam, di dalamnya ditemukan 1 ( satu ) bungkus bening berklip ukuran kecil berisikan serbuk kristal bening yang di duga Narkotika jenis sabu, selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kembayan guna proses lebih lanjut.


Selanjutnya anggota Polsek Kembayan melakukan pengembangan yang kemudian di akui oleh tersangka RPR alias IN mendapati 1 (satu) paket di duga Narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka HH alias TT.

“Selanjutnya sekira jam 20.45 Wib, kita melakukan penggeledahan rumah tersangka HH alias TT. Di dapati Barang Bukti 11 (sebelas) paket di duga Narkotika jenis sabu dalam plastik bening berklip yang di simpan oleh pelaku di dalam kotak bertuliskan Thailand PLATUK KLEP, berikut barang bukti lainnya berupa 4 (empat) bungkus plastik bening berklip tidak ada isinya, 1 (satu) buah korek api warna biru, 1 (satu) buah tabung kaca, 1 (satu) buah sendok takar dari pipet plastik warna putih, 1 (satu) buah alat hisap sabu / bong, 1 (satu) buah jarum yang di buat dari timah rokok dan 1 (satu) unit HP merk OPPO A53 yang mana barang barang tersebut di dapat / berada di dalam kamar tersangka dan di akuinya barang – barang tersebut adalah miliknya,” ucap Junaifi.


“Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Kembayan guna proses lebih lanjut,” ucapnya.

Setelah di lakukan pengembangan terhadap tersangka HH di akui olehnya bahwa terhadap barang bukti di duga Narkotika jenis sabu tersebut di atas di dapat olehnya dengan cara membeli dari tersangka YO.

“Selanjutnya kita mengamankan tersangka YO di depan Alfamart di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar,” jelasnya.

“Barang – Bukti yang kita amankan berupa Sebelas paket di duga Narkotika jenis sabu dalam plastik bening berklip dengan berat Bruto 2.41 Gram. Uang sebanyak Rp. 254.000,- (dua ratus lima puluh empat ribu rupiah). 4 (empat) bungkus plastik bening berklip tidak ada isinya. 1 (satu) buah kotak bertuliskan Thailand PLATUK KLEP. 1 (satu) buah korek api warna biru. Sebuah buah tabung kaca,1 (satu) buah sendok takar dari pipet plastik warna putih. Satu buah alat hisap sabu / bong. Satu buah jarum yang di buat dari timah rokok, 1 (satu) unit HP merk OPPO A53,” paparnya.

“Untuk tindakan selanjutnya kita koordinasi dan limpah kepada Sat Res Narkoba Polres Sanggau,” tutupnya.

(Libertus)

Kapolsek Kembayan Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Wilayah Hukum Polsek Kembayan

Foto: Kapolsek Kembayan Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Wilayah Hukum Polsek Kembayan

Sanggau, BorneoTribun.com -  Polsek Kembayan berhasil pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polsek Kembayan, Polres Sanggau.

Menurut Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, S.H., mengatakan pada hari Sabtu tgl 28 Oktober 2023 telah mendapati informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Simpang Jemongko, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan ada peredaran gelap narkotika jenis shabu-shabu.

"Dengan adanya informasi yang kita peroleh, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kembayan Aipda Harsoyo, S.H., dan unit untuk mendalami informasi. Kemudian pada hari Selasa 30 Oktober 2023 sekira pukul 16.30 Wib, saya beserta Kanit Reskrim dan Personel Polsek Kembayan telah berhasil mengamankan yang diduga Pelaku yaitu tersangka KB (34 tahun) di rumahnya di Dusun Simpang Jemongko, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan," ucapnya.

Dasar kegiatan tersebut sesuai Sprin Kapolres Sanggau Nomor : Sprin / 2497 / X / Ops.1.3. / 2023 tanggal   Oktober 2023 tentang Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Hukum Polres Sanggau.

"Barang bukti yang kita dapat berada di saku belakang sebelah kanan celana pendek jeans warna biru merk LOIS  yang dikenakan Pelaku berupa : 1 (satu) bungkus plastik bening berklip ukuran besar berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, 3 (tiga) bungkus plastik bening berklip ukuran kecil berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, Uang sebanyak Rp. 460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah), 4 (empat) bungkus plastik bening berklip tidak ada isinya masing-masing bertuliskan 15, 25, 25, 1/4 dan 35,  dua lembar tisu, satu buah potongan kantong plastik berwarna hitam, satu bungkus plastik merk Nano-Nano. 1 (satu) helai celana pendek jeans warna biru merk LOIS, 1 (satu) buah korek api gas merk Tokai warna kuning" jelas Kapolsek Kembayan.

"Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kembayan guna proses lebih lanjut," ucapnya. 
 
"Untuk selanjutnya kita
Kordinasi dan limpah ke Sat Resnarkoba Polres Sanggau," tutup nya.

(Libertus)

Bank Kalbar dan OJK Gandeng Wilayah Perbatasan untuk Tingkatkan Literasi Keuangan

Bank Kalbar dan OJK Gandeng Wilayah Perbatasan untuk Tingkatkan Literasi Keuangan.
SANGGAU - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merangkul wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, RSM Al Amin, dalam keterangan yang diberikan di Pontianak pada hari Rabu, menyampaikan pentingnya memberikan edukasi kepada penduduk daerah perbatasan mengenai industri jasa keuangan, terutama perbankan.

Ia menjelaskan bahwa Bank Kalbar secara berkelanjutan mendukung inisiatif Pemerintah yang dikoordinasi oleh OJK untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna mempercepat dan meratakan akses keuangan, khususnya layanan perbankan, di wilayah tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini di tengah Bulan Inklusi Keuangan adalah kesempatan yang tepat untuk mengedukasi dan memberikan akses kepada masyarakat terkait layanan keuangan, khususnya perbankan yang inklusif. 

Hal ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman dan literasi keuangan serta perbankan di daerah tersebut, yang pada gilirannya akan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

Lebih lanjut, RSM Al Amin menambahkan bahwa dengan kehadiran Bank Kalbar di wilayah perbatasan, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan keuangan, terutama perbankan. 

"Kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya pemerintah dalam mencapai inklusi keuangan yang lebih baik untuk semua lapisan masyarakat," tambahnya.

Kepala OJK Provinsi Kalbar, Maulana Yasin, memberikan apresiasi kepada Bank Kalbar atas kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung program-program pemerintah. 

Ia menyebutkan bahwa berkat kehadiran Bank Kalbar, Provinsi Kalbar meraih penghargaan tingkat nasional terkait program "Kejar Satu Rekening Satu Pelajar."

Hasil survei terbaru pada tahun 2022 mencatat bahwa indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68 persen, dengan indeks inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Sementara itu, Provinsi Kalbar memiliki indeks literasi keuangan sebesar 51,95 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 84,16 persen. 

Upaya seperti yang dilakukan oleh Bank Kalbar di perbatasan diharapkan akan terus meningkatkan angka-angka tersebut dan mendukung inklusi keuangan yang lebih baik di seluruh masyarakat. (**)



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bank Kalbar dan OJK Gandeng Wilayah Perbatasan untuk Tingkatkan Literasi Keuangan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/11/bank-kalbar-dan-ojk-gandeng-wilayah.html

31 Oktober 2023

Bupati Sanggau dan Wakilnya Meresmikan Rumah Betang Pangsuma

Bupati Sanggau dan Wakilnya Meresmikan Rumah Betang Pangsuma.
SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi S.IP M.Si di dampigi Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M.Si meresmikan Rumah Betang Pangsuma Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar. (30/10/2023).

Bupati Sanggau dalam sambutanya mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, kita tidak ada lagi berpikir bahwa kita berpikir untuk memisahkan diri dengan negara kesatuan Republik Indonesia dan tidak lagi berpikir soal ideologi lainnya, makanya Indonesia Raya menjadi sebuah pegangan yang kuat. Dayak itu terdiri dari berbagai Sub Suku Dayak, seperti ada Dayak Jangkang, Dayak Hibun, ada Dayak Desa, Dayak Kancing, dan sebagainya, “tuturnya.

“Nah ketika mulai kerajaan Sanggau, Kerajaan Tayan datang dan kerajaan-kerajaan lainnya. Nah seperti itulah sejarah Kabupaten Sanggau ini terbentuk. Kita kuat karena kita terdiri dari bebagai suku bangsa, “ujarnya.

Ia menambahkan, Dayak berada dimana, kalau saya pikirkan bahwa Dayak adalah bagian dari pasak. Pasak itu adalah sesuatu yang kita tancap ke tanah, baik itu tiang atau apa yang menjadi kokoh, yang kuat yaitu untuk menguatkan Sanggau ini yang kita punya mimpi indah yaitu Sanggau yang permai.

“Permai itu bukan kata-kata yang baru muncul , itu adalah strategi membangun Sanggau untuk dua puluh tahun terakhir dan ini akan berakhir di tahun 2024, sedang tahun 2025 juga kita membahas untuk Sanggau yang permai, karena itu bukanlah hal yang gampang untuk menuju Sanggau yang permai, Sanggau yang elok, Sanggau yang pantas, Sanggau yang ramah , Sanggau yang aman, Sanggau yang indah dan manis.”tegasnya.

Setiap Bupati, Saya bersama Yohanes Ontot, mempunyai visi misi untuk Sanggau yang permai dan hebatnya Sanggau ini terdiri dari berbagai suku bangsa, cuma kalau kita suku bangsa itu tidak bersatu, maka tidak merasa Sanggau itu indah, permai dan aman.

Bupati berharap dengan berdirinya rumah betang ini dapat dimanfaatkan untuk acara kebudayaan, kebersamaan dan sebagai kekuatan dan persatuan, bukan hanya masyarakat Dayak tetapi juga untuk masyarakat lainnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau, yang juga sebagai Wakil Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M.Si mengatakan bahwa masyarakat di Kecamatan Meliau merasa bahagia karena telah diresmikannya rumah betang Pangsuma.

“Mengapa Rumah betang betang ini diberi nama Pangsuma, karena Pangsuma ini salah satu Pahlawan dari Kecamatan Meliau yang berasal satu Sub Suku Dayak Desa,” Jelasnya.

Seperti yang dikatakan oleh ketua DAD Kecamatan Meliau bahwa keberadaban Sub suku Dayak boleh dikatakan hampir punah ditelan oleh perkembangan zaman, karena kita sudah terlena oleh pengaruh globalisasi sehingga kita hampir kehilangan jejak maupun identitas. Oleh karena itu rumah betang ini merupakan simbol kehidupan bersama orang Dayak, tuturnya.

Saya berharap masyarakat adat Dayak menjadi spektrum bagi sub suku lainnya yang ada di kabupaten sanggau

“Semoga rumah betang ini menjadi simbol persatuan masyarakat adat dayak dan simbol gotong-royong bagi masyarakat adat Dayak, teruma masyarakat adat Kecamatan Meliau dalam rangka bagaimana kita mengembangkan menjaga dan memelihara adat istiadat, budaya dan hukum adat. Oleh karena itu dengan simbol ini kita masyarakat adat dayak harus kompak, jika ada salah paham ayo cepat kita betulkan , cepat diperbaiki jangan sampai gagal paham,” tegas Wakil Bupati dua periode.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DAD Kecamatan Meliau, Tang bahwa Pembagunan rumah betang merupakan salah satu cara mengangkat keberadapatan sub suku dayak yang sudah lama hilang karena pengaruh perkembangan zaman.

“Keberadaan suku dayak di Kecamatan Meliau beloh dikatakan mukai berkurang, tetapi bagaimana mempersatukan orang Dayak melalui rumah betang ini sangatlah tidak mudah. Oleh karena itu melalui Dewan Adat Dayak ini, kita selalu berusaha yaitu, melalui adat istiadat dan budaya yang ada di Kecamatan Meliau,” ujarnya. (**)



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bupati Sanggau dan Wakilnya Meresmikan Rumah Betang Pangsuma, Link: https://www.borneotribun.com/2023/10/bupati-sanggau-dan-wakilnya-meresmikan.html

28 Oktober 2023

Bupati Sanggau Paolus Hadi Melantik dan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon III Pimpinan Tinggi Pratama

Foto: Bupati Sanggau Paolus Hadi Melantik  dan Mutasi Sejumlah  Pejabat Eselon III Pimpinan Tinggi Pratam

Sanggau, BorneoTribun.com - Di masa akhir menjabat Bupati Sanggau, Paolus Hadi lakukan mutasi sejumlah  pejabat eselon III pimpinan tinggi pratama  dilingkungan Pemkab Sanggau. Pada kamis lalu ( 26/10/23)

Dalam sambutannya Bupati Sanggau mengatakan mereka yang di mutasikan ini adalah pemimpin yang terbaik dalam melaksanakan tugas teladan bagi bawahannya.

Dalam arahannya, Bupati sanggau mengatakan, yang dilantik ini adalah pejabat dan sebagai contoh bawahan. 

"Oleh karena itu tingkatkan disiplin, kembangkan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan bawahan agar saudara saudari mendapat support bawahan dalam pencapaian kinerja,dan ciptakan suasana kebersamaan, kekompakan, persatuan dan kesatuan diantara kita, untuk mengingatkan bahwa salah satu fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa," katanya.

Mereka yang dilantik dan menduduki jabatan baru sebanyak 45 orang itu diantaranya:

Yakobus, S.H, M.H., jabatan lama, asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda Sanggau, jabatan baru, staf ahli Bupati bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan. 

drg. Roy Naibaho, M.M., jabatan lama kepala bagian keuangan dan perencanaan Setda Sanggau, jabatan baru Direktur RSUD MTh Djaman. 

Basilinus, S.K.M., jabatan lama Kepala bidang kesehatan Dinkes Sanggau, jabatan baru Kepala bagian perekonomian dan sumber daya alam Setda Sanggau. 

Martinus Marono, S.P., M.M., jabatan lama Kepala bagian perekonomian dan sumber daya alam Setda Sanggau, jabatan baru Kepala bagian administrasi pembangunan Setda Sanggau.

Najori, S.Sos., M.P.H., jabatan lama Kepala bidang kesehatan masyarakat Dinkes, jabatan baru sekretaris Dinkes. 

Dominikus, S.Sos. M.A.P., jabatan lama Sekcam Sekayam, jabatan baru Camat Bonti. 

Suhardi, S.A.P,, M.Si., jabatan lama Kepala sub bidang anggaran BPKAD, jabatan baru kepala bidang akuntansi BPKAD.

Agripinus, S.Sos, jabatan lama, kepala bidang penataan dan kerjasama desa DPM-Pemdes, jabatan baru kepala bidang pengendalian penduduk keluarga berencana dan kesejahteraan keluarga Dinsos P3AKB. 

Marlina, S.K.M., jabatan lama, Kepala Puskesmas Tanjung Sekayam, jabatan baru, kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinkes.

Stepanus Jonedi, S.S.T., jabatan lama penata kependudukan dan keluarga berencana ahli muda Dinsos P3AKB, jabatan baru, kepala bidang kesehatan masyarakat Dinkes.

Imalit, S.A.B., Jabatan lama, kepala bidang akuntasi BPKAD. Jabatan baru, kepala bagian perencanaan dan keuangan Setda Sanggau.

Martinus Nomensen, S.T., S.E., M.M., jabatan lama, Camat Bonti, jabatan baru, Inspektur pembantu IV Inspektorat.

Junaidi, S.K.M., M.M., jabatan lama, penyuluh kesehatan masyarakat ahli muda Dinkes, jabatan baru kepala bidang pelayanan kesehatan Dinkes. 

Ardiansyah, S.A.P., jabatan lama, kepala bidang administrasi pemerintahan desa DPM-Pemdes, jabatan baru kepala bidang perencanaan pemerintahan dan pembangunan manusia Bappeda.
 
Sugeng Kasiono, S.Si., jabatan lama kepala bidang transmigrasi Disnakertrans, jabatan baru kepala bidang penataan dan kerjasama desa DPM-Pemdes.

Udi, S.H., jabatan lama kepala bidang pemberdayaan DPM-Pemdes, jabatan baru, kepala bidang administrasi pemerintahan desa DPM-Pemdes.

Pasifikus Sanggam Sahat Parulian Simbolon, S.P., jabatan lama, Sekcam Toba, jabatan baru, kepala bidang pemberdayaan DPM-Pemdes. 

Elvan Yodiskara, S.T., jabatan lama kepala bidang prasarana Dishub, jabatan baru kepala bidang pariwisata Disporapar. 

Deny Reynaldy, S.T., M.Eng., jabatan lama, kepala bidang pariwisata Disporapar, jabatan baru kepala bidang prasarana Dishub. 

Supriadi Simarmata, S.Pd.K., jabatan lama, analis kebijakan ahli muda Disporapar, jabatan baru, Sekcam Sekayam.

Fitriani, S.K.M., M.Sos., jabatan lama kepala bidang pengendalian penduduk keluarga berencana dan kesejahteraan keluarga Dinsos P3AKB Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans.


(Libertus)

Bupati Sanggau Paolus Hadi Menghadiri Acara Peresmian Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sanggau.

Bupati Sanggau Paolus Hadi Menghadiri Acara Peresmian  Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sanggau.

Sanggau, BorneoTribun.com -Bupati Sanggau Paulus Hadi menghadiri acara peresmian  sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sanggau. Beralamat di jalan Haji Said, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Pada Sabtu (28/10/2023).

Setelah Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 93 Tahun 2023. Bupati Paulus Hadi di sambut Ketua MPC PP Kabupaten Sanggau Jhon Hendri beserta pengurus  PAC 15 Kecamatan.

PH  sapaan akrab Bupati Sanggau disambut sejumlah anggota kader ormas Pemuda Pancasila dan Ketua SAPMA. 
Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sanggau Jhon Hendri.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa peran Pemuda sangat penting dan sangat diharapkan karena Pemuda merupakan generasi penerus Bangsa, juga memiliki peran penting dalam memajukan bangsa dengan Jiwa patriotisme.  

"Pemuda Pancasila seharusnya menjadi Pemuda Pelopor yang mempelopori pelaksanaan implementasi dari nilai-nilai Pancasila. Menjaga keutuhan Bangsa, menjaga ideologi harus benar-benar dapat dilaksanakan di Indonesia maupun Kabupaten Sanggau dimana Pemerintah dan Pemuda diharapkan dapat bersatu padu dan bahu-membahu dalam membangun Sanggau," harapnya.

Bupati menambahkan perkembangan teknologi yang serba instan, jangan menjadikan generasi muda saat ini menjadi generasi instan. Proses, kerja keras, pengalaman menjadi hal yang penting untuk menjadikan para pemuda tertempa oleh keadaan dan waktu,” tuturnya.

Di tempat yang sama ketua MPC PP Kabupaten Sanggau Jhon Hendri mengharapkan peringatan  Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-95 Tahun 2023 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan persatuan para pemuda untuk memajukan Indonesia. Ini sejalan dengan tema HSP ke-95 “Bersatu Memajukan Indonesia”.

"Tema peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 kali ini sebuah seruan kepada para pemuda agar bersatu padu membangun bangsa dan negara ini, agar Indonesia menjadi negara maju," ucapnya.

Dia juga meyakini dengan semangat persatuan dan kerja keras para pemuda, visi Indonesia maju tersebut akan dapat terwujud.

"Pemuda adalah pilar-pilar bangsa, masa depan bangsa. Semoga semangat Sumpah Pemuda memajukan bangsa dan negara, menjadikan para pemuda menjadi pemuda yang sangat tangguh untuk membangun bangsa dan negara," tutupnya.

(Libertus)

27 Oktober 2023

Ketua PWKS Minta Kejari Sanggau Segera Melimpahkan Ke Pengadilan Kasus Tindak Pidana Korupsi PSR Yang Ditangani Kejaksaan

Foto: Ketua PWKS Minta Kejari Sanggau Segera Melimpahkan Ke Pengadilan
Kasus Tindak Pidana Korupsi PSR Yang Ditangani  Kejaksaan 

Sanggau, BorneoTribun.com - Wawan Daly Suwandi Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS), pada Jumat (27/10) kepada Media ini mengatakan  ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau  segera melimpahkan kasus tindak pidana korupsi Peremajaan Sawit Rakyat  (PSR) dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 700 juta lebih ke Pengadilan .

Wawan Daly Suwandi mengatakan meski tersangka dugaan korupsi  PSR sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Meret 2023 silam. Namun hingga kini kasus tersebut belum juga tuntas.

Ia berharap ada kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi PSR. Karena menurutnya tersangka sudah terlebih dahulu menitipkan uang sebesar Rp 1 miliar ke rekening Kejaksaan Negri Sanggau untuk mengganti kerugian negara yang di timbulkan oleh kedua tersangka.

Diketahui  Kejari Sanggau menetapkan 2 orang tersangka AZ dan Al dalam kasus dugaan korupsi PSR, yang dikelola KUD Sinar Mulia untuk petani di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada tahun 2019 dan 2020 sampai saat ini kasus tersebut belum tuntas.

"Masyarakat Sanggau sudah lama menunggu, adanya kepastian hukum. Kapan kasus dugaan korupsi PSR itu di sidangkan, dan diputuskan pengadilan  hukumannya," pungkasnya.

Sumber: PWKS
Editor: Libertus 

Bosan Restart HP Nge-Hang? Yuk Move On ke Galaxy A05s


Foto: Bosan Restart HP Nge-Hang? Yuk Move On ke Galaxy A05s


Jakarta, BorneoTribun.com – Di dunia yang bergerak dengan cepat ini, tentu multitasking sudah menjadi hal yang umum dilakukan, termasuk ketika menggunakan smartphone. Sehari-harinya kita sering berpindah-pindah antar aplikasi, misalnya membalas pesan Whatsapp sambil nonton konten “pinjam dulu seratus” terbaru di Instagram dan TikTok, ditambah pesan makanan via ojol. Hape keluaran beberapa tahun lalu yang dulu terasa gegas, kini mungkin lambat membuka beberapa aplikasi tersebut sekaligus. Tak jarang hape malah hang dan butuh di-restart dulu, sehingga merepotkan. (23 Oktober 2023)

“Samsung menghadirkan Galaxy A05s dengan performa unggul untuk mengikuti keseharian yang padat dan dinamis. Hadir dengan prosesor kencang Snapdragon 680, dan baterai besar 5000mAh dengan pengisian daya fast charging 25W, dan pilihan warna yang kekinian, ini saatnya upgrade ke HP yang pasti lancar performanya,” ujar Ricky Bunardi, MX Product Marketing Senior Manager, Samsung Electronics Indonesia.

Nah penasaran gak sih apa saja sih yang bisa kalian dapatkan jika kalian move on dari hape lama ke Galaxy A05s? Berikut ini keuntungan yang bisa kalian dapatkan!

1. Peningkatan performa yang gak main-main
Galaxy A05s hadir dengan prosesor generasi terbaru, yakni Qualcomm Snapdragon 680 yang powerful dan irit daya. Soalnya, prosesor yang satu ini hadir dengan teknologi fabrikasi 6nm yang modern. Contohnya, jika dibandingkan dengan prosesor Exynos 7870 yang ada di Galaxy J7 Prime misalnya, kalian mendapatkan peningkatan kecepatan prosesor hingga 26%, yang membuat pengalaman penggunaan harian jauh lebih kencang.

Buat para gamer juga akan mendapatkan pengalaman gaming yang jauh lebih baik. Kalian dapat memainkan game casual seperti Clash of Clans, Pokemon Go, Monster Hunter Rise, dan lainnya dengan sangat nyaman. Dan bagi pecinta game FPS populer, seperti PUBG, COD Mobile, juga dapat bermain dengan nyaman karena sudah menggunakan prosesor dengan performa yang jauh lebih tinggi dibanding pendahulunya.

Bukan hanya di sisi hardware saja, namun pengguna juga akan mendapatkan pengalaman penggunaan yang lebih baik berkat kehadiran One UI Core 5.1 yang berbasis Android 13. Ini termasuk mendapatkan fitur modern seperti Multi Window, yang dapat membuka dua aplikasi berbarengan dalam 1 layar. 

2. Layar luas, mulus scroll media sosial dengan refresh rate 90Hz
Untuk mendukung keseharian, layar luas dan mulus saat scrolling sudah menjadi kewajiban. Oleh karena itu, Galaxy A05s hadir dengan layar luas 6,7 inci. Selain itu, untuk memastikan pengalaman scrolling media sosial kalian jadi lebih nyaman, hadir juga refresh rate 90Hz di Galaxy A05s. Menonton film dan bermain game juga terasa mulus dengan kehadiran fitur yang satu ini.

3. RAM dan penyimpanan besar, kerjaan lancar
Alasan lain kalian harus move on dari hape lama ke Galaxy A05s adalah RAM dan penyimpanan besar. Soalnya, semakin lama aplikasi membutuhkan ruang penyimpanan yang semakin besar serta membutuhkan RAM yang lebih besar untuk menjalankannya.

Nah, di Galaxy A05s, tersedia RAM 6GB dan juga kapasitas penyimpanan 128GB. Pastinya, kalian akan dapat menyimpan aplikasi lebih banyak dan dapat menjalankan banyak aplikasi sekaligus di perangkat yang satu ini yang bisa meningkatkan produktivitas. Masih kurang? Galaxy A05s juga hadir dengan fitur RAM Plus hingga 6GB sehingga perangkat ini dapat memiliki RAM hingga 12GB. Belum lagi nih, hadir juga slot microSD yang dapat menampung kapasitas hingga 1TB.

4. 50MP Triple Camera, sekali jepret bisa langsung posting
Buat kalian yang hobi fotografi, Galaxy A05s juga menyediakan dukungan yang mumpuni. Galaxy A05s hadir dengan kamera utama 50MP yang menghadirkan kualitas gambar yang detail. Selain itu, hadir juga dua kamera tambahan, di mana satu kamera merupakan kamera macro beresolusi 2MP dan kamera depth 2MP. Kehadiran jajaran kamera ini pastinya akan meningkatkan pengalaman kalian dalam mengambil gambar.

Dan bagi kalian yang suka selfie nih, Galaxy A05s juga menghadirkan kamera depan dengan sensor terkini yang memiliki resolusi 13MP. Jadi, sekali jepret kalian bisa langsung upload foto jernih kalian ke media sosial.

5. Baterai besar, isi daya sat-set
Alasan terakhir kenapa kalian harus move on ke Galaxy A05s adalah baterai 5000 mAh yang tahan seharian plus pengisian daya yang sat-set. Jadi, kalian tidak perlu khawatir saat powerbank tertinggal atau isinya sudah tiris. Pengisian daya yang ditawarkan juga akan sangat membantu keseharian kalian. Soalnya, dengan pengisian daya 25W, kalian bisa memangkas waktu pengisian daya sehingga kalian bisa berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain dengan cepat.

Tunggu apa lagi, segera move on dari hape lama ke Galaxy A05s. Selain hadir dengan banyak fitur dan teknologi baru, Galaxy A05s hadir dengan warna yang lebih kece, yakni Black, Silver, Light Green.

Galaxy A05s hadir dengan harga Rp2.299.000 di toko offline maupun online. Dapatkan juga penawaran menarik berupa gratis travel adapter 25W senilai Rp 299.000 dan perlindungan Samsung Care+ 3 bulan proteksi layar retak (selama persediaan masih ada). 

Kalian juga akan mendapatkan paket Data Bundling Indosat IM3 Starter Pack (84GB per tahun dengan minimal pembelian paket data senilai Rp 30.000 per bulan). Bagi konsumen yang melakukan transaksi pembelian menggunakan Samsung Finance+, dapatkan cashback spesial Rp 200.000. 

( Libertus)

26 Oktober 2023

Bupati Sanggau Paolus Hadi: Saya Berterima Kasih Kepada Kepala Rutan Kelas II B Sanggau yang Telah Memanusiakan Manusia

Foto: Bupati Sanggau Paolus Hadi menyerahkan cenderamata kepada Acip Rasidi Karutan Sanggau yang lama.



BorneoTribun.com - Bupati Sanggau Paolus Hadi menghindari acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau, Bertempat di Rutan Kelas IIB Sanggau . Kamis (26/10/2023).

Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan bahwa dirinya sangat senang bisa ikut hadir di acara pisah sambut kepala rutan kelas II B Sanggau. Atas naman pemkab Sanggau mengucapkan banyak terimakasih kepada  Karutan Kelas II B Sanggau yang lama Acip Rasidi atas pengabdiannya selama 4 tahun menjabat sebagai Karutan Kelas II B Sanggau.

"Saya tahu hunian di Rutan Kelas II B Sanggau ini makin tahun semakin bertambah penghuninya. Dan itu tidak mudah untuk mengurus nya, terlebih untuk memanusiakan manusia. Tapi beliau mampu mengatasinya dengan baik," ucap  Paolus Hadi.

Paolus Hadi menyampaikan Pemerintah Daerah terus mendukung kebutuhan-kebutuhan di dalam Rutan. Hal itu di buktikan dengan pasokan air bersih yang dirasakan cukup untuk kebutuhan warga binaan di Rutan Sanggau.

(Libertus)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Menghadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Menghadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau.

Sanggau BorneoTribun.com  - Acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau, Bertempat di Rutan Kelas IIB Sanggau . Kamis (26/10/2023).

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau dari Acip Rasidi kepada Donni Asa Dermawan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Hernowo Sugiastanto, di dampingi Kepala Bidang Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Rupbasan, Keamanan, Herry Suhasmin, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Ardian Setiawan, serta JFU Divisi Pemasyarakatan.

Turut Hadir Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Jajaran Forkopimda Kabupaten Sanggau, Para Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Sanggau, Para Pimpinan Mitra dan Stakeholder, Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, serta Para Tamu dan Undangan.

Kegiatan dimulai dengan Tarian Penyambutan atas kedatangan perdana Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat di Rutan Kelas IIB Sanggau sekaligus pengalungan selempang kepada Kadivpas oleh Kepala Rutan yang lama.

Kepala Rutan yang lama kemudian memberikan sambutan mengenai perjalanan selama masa jabatannya, Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh staf Rutan yang telah mendukungnya selama menjabat.

Kepala Rutan yang baru kemudian memberikan pidato sambutan, di mana ia menyampaikan visi dan misi kepemimpinan barunya, serta komitmen untuk terus memajukan pelayanan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Sanggau. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan semua pihak yang terlibat.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan antara Kepala Rutan yang lama dan yang baru. Prosesi ini melibatkan penyerahan Kenang-kenangan, dan berkas-berkas tugas, yang disaksikan oleh semua peserta yang hadir. Serta prosesi serah terima jabatan antara Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Sanggau yang lama dan yang baru. Momen ini menjadi titik penting dalam acara tersebut, menggambarkan kesinambungan dan transisi kepemimpinan yang teratur.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Semua peserta diundang untuk berpartisipasi dalam jamuan makan yang diselenggarakan sebagai tanda persaudaraan dan dukungan untuk kepemimpinan yang baru.
(Libertus)

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan