Berita Daranante Hari ini @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Berita

Hukum

Peristiwa

Pemkab Sanggau

30 September 2024

Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Periode 2024-2029 Resmi di Lantik

 
Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Periode 2024-2029 Resmi di Lantik

Sanggau, BorneoTribun.com - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau untuk masa jabatan 2024-2029 berlangsung di lantai 3 gedung DPRD Kabupaten Sanggau. 

Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio, dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta tamu undangan, pada Senin 30 September 2024.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya," dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPRD Jumadi. 

Dalam sambutannya, Jumadi mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD yang baru. Dengan demikian, anggota DPRD periode 2019-2024 secara resmi diberhentikan dari jabatannya.

Pj. Bupati Sanggau Suherman, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik. 

"Selamat bertugas dan mengemban amanah yang diberikan,” ujarnya.

Hendrikus Hengki, selaku Pimpinan Sementara DPRD Sanggau, juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD sebelumnya. Ia berharap dapat melanjutkan tugas kepemimpinan meskipun hanya sementara, dan menyatakan harapannya agar terjalin hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif ke depan.

Anggota DPRD Baru

Dari total 40 anggota DPRD yang baru dilantik, sebanyak 21 di antaranya adalah wajah baru. Mereka terpilih dari lima daerah pemilihan di Kabupaten Sanggau. Berikut adalah daftar anggota DPRD yang baru dilantik:

Sanggau I:

1. Didi Darmadi (PKB)


2. Agustini Ramadhani (Gerindra)


3. Yohanes Anes (PDI Perjuangan)


4. Epifania Ratih Kumala Dewi (Golkar)


5. Zulkarnain (Nasdem)


6. Supratman (Demokrat)


7. Titik Erni Kurniah (PPP)



Sanggau II:

1. Andi Putra Damenta Sembiring (Gerindra)


2. Anselmus Efendi (PDI Perjuangan)


3. Kancilkus (PDI Perjuangan)


4. Saifin (Golkar)


5. Fransiskus Taufik (Golkar)


6. Yonatan Mulyadi (Nasdem)


7. Bison (Hanura)


8. Marulak Marbun (PAN)


9. Yulius Tehau (Demokrat)



Sanggau III:

1. Wendy Krisandy (PKB)


2. Robby Sugianto (Gerindra)


3. Jumadi (PDI Perjuangan)


4. Fransiskus Dedi (PDI Perjuangan)


5. Timotius Yance (Golkar)


6. Adiharto Singku (Golkar)


7. Yuvenalis Krismono (Nasdem)


8. Edi Rakhman (PAN)


9. Ropina (Demokrat)



Sanggau IV:

1. Supriadi (PKB)


2. Aloysius Simbolon (Gerindra)


3. Edi Emilianus Kusnadi (PDI Perjuangan)


4. Hendrikus Hengki (PDI Perjuangan)


5. Hendrykus Bambang (Golkar)


6. Dicky (Nasdem)


7. Ismail H.AM (PKS)


8. Taufik Hidayatullah (PAN)


9. Leonardo Agustono Hamonangan Silalahi (Demokrat)



Sanggau V:

1. Herri Samuel (Gerindra)


2. Yeremias Marsilinus (PDI Perjuangan)


3. Alfonsus Masgio (PDI Perjuangan)


4. Sahdan (Golkar)


5. Paulus (Demokrat)


6. Nados (Perindo)

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Sanggau dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat dan mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi seluruh warga Kabupaten Sanggau.

09 Agustus 2024

Brimob Sanggau Berbagi di Jumat Berkah Kepada Lansia dan Difabel

Foto: Komandan Kompi 3 A Pelopor Satuan Brimob Sanggau Polda Kalbar Ipda Flayianus Hengki, S.E., membagikan sembako Kepada salah satu penyandang Difabel.

SANGGAU, BorneoTribun.com  - Kegiatan Jumat Berkah personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar 
melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka Jum’at Berkah. Dalam semangat kepedulian kepada para Lansia dan Difabel di Doku Rt, 06 Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Jum'at (09/08/2024)

Menurut Komandan Kompi 3 A Pelopor Satuan Brimob Sanggau Polda Kalbar Ipda Flayianus Hengki, S.E., mengatakan bahwa kegiatan Jumat berbagi adalah program dari bapak Dansat Brimob Polda Kalbar.

"Kegiatan kita di pagi hari ini yaitu kegiatan Jumat berbagi karena ini memang program dari bapak dansa Brimob Polda Kalbar yaitu setiap Jumat kita memberikan sedikit rezeki kita lah untuk warga-warga yang betul membutuhkan. Jadi di pagi hari ini ya kita memberikan sedikit sembako kepada warga RT 6 Doku Kelurahan Sungai Sengkuang. Hari ini kita bersama-sama dari POM AD yang ada di Kabupaten Sanggau, kita memberikan sedikit bantuan," ucap Play.

"Kegiatan Jumat berkah ini merupakan program bapak Dansat Brimob Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., serta Danyon A pelopor Kompol Jon robi Sugianto, S.A.P., sumber pendanaan adalah dari rekan-rekan Brimob yang menyisihkan gajinya untuk jumat berbagi, selain itu juga sumbangan dari rekan-rekan kewilayahan kanit Tipikor Polres Sanggau, Kanit Tipiter Polres Sanggau, dan Kapolsek Beduai. Kegiatan ini sebagai wujud cinta kasih kami ke warga Kabupaten Sanggau bahwa Polri khususnya Brimob hadir ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Sanggau. Selain itu pada kesempatan ini kita melibatkan POM AD Sanggau menunjukan bahwa kami siap bersinergi demi memberi dampak yang positif kepada masyarakat," ucapnya.

Kegiatan bakti sosial dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 3 A Pelopor Satuan Brimob Sanggau Polda Kalbar Ipda Flayianus Hengki, S.E, bersama para personil Brimob serta bersinergitas dengan anggota Sub Denpom 1-2 Sanggau yang ikut serta dalam kegiatan ini dengan memberikan bantuan berupa Baksos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ipda Flayianus Hengki, S.E juga mengatakan, Jumat Berkah kepada warga yang lanjut usia dan Penyandang Disabilitas yang menerima bantuan sosial berupa Beras, gula kopi, minyak goreng, susu, garam dan juga indomie, kepada 7 orang keluarga.

"Kita berharap baksos ini dapat meringankan beban bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya. 

Personil Kompi 3 A Brimob Sanggau berbagi dengan penuh keikhlasan dan semangat, memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan dengan penuh rasa kasih sayang. Kegiatan ini juga wujud nyata dari komitmen Kompi 3 A Brimob Sanggau Polda Kalbar serta bersinergi juga dengan rekan dari Sub Denpom 1-2 Sanggau dalam menjaga kedekatan dan kepedulian terhadap masyarakat di sekitar yang kurang mampu dan keterbatasan fisik," terangnya. 

Turut hadir membagikan sembako  dari Kompi 3 Sanggau Batalyon A pelopor satbrimob polda kalbar 5 personil, dan 3 Personil TNI  POM AD Sanggau. 

( LIBERTUS )

16 Juni 2024

Kapolsek Beduai Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Yang Menderita Disabilitas di HUT Bhayangkara ke 78

Kapolsek Beduai Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Yang Menderita Disabilitas di HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 2024.

SANGGAU, Borneo Tribun.com - Kapolsek Beduai melaksanakan bantuan sosial ( Bansos ) dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Pada Sabtu 16 Juni 2024.

Kapolsek Beduai IPTU Hudson Siahaan, S. H., memimpin langsung kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat yang menderita disabilitas.

Menurut Hudson mengatakan pada hari ini, Sabtu 16 Juni 2024, sekira jam 15.20 s/d 17.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Bantuan Sosial kepada masyarakat yang menderita disabilitas oleh personil Polsek Beduai dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. 

"Sasaran masyarakat disabilitas ada tiga orang yaitu Hendrikus Erik, 52 Tahun, yang mengalami strok. Rupina Jija, 43 Tahun, yang mengalami cacat dari lahir dan 
Kartinah, 60 Tahun asal Beduai," ucapnya.

"Saya memimpin langsung kegiatan bantuan sosial ( Bansos ) yang diberikan berupa 3 (Tiga) buah tongkat Disabilitas dan dalam giat penyerahan bansos tersebut  didampingi Ka Sium AIPTU Suwito, Bhabinkamtibmas BRIPKA Alfred, Bhabinkamtibmas BRIPKA Lasro Simandalahi dan Bhayangkari Ny. Rena Suwito," imbuhnya.

"Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk membantu dan meringankan beban para penyandang disabilitas serta kegiatan bansos tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang menderita/menyandang disabilitas dan merupakan serangkaian kegiatan Polri dalam memperingati HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 2024," tutupnya.

(Libertus)

14 Juni 2024

PETI di Desa Sungai Batu, Kabupaten Sanggau Ditertibkan Oleh Tim Gabungan Terpadu Polres Sanggau

Tim Gabungan Terpadu Polres Sanggau Tertibkan PETI di Sungai Batu

SANGGAU, BorneoTribun.com - Tim Gabungan Terpadu Polres Sanggau yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Indrawan Wira Saputra melakukan penertiban
aktivitas PETI di Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Rabu 12  Juni 2024.

Menurut Kasat reskrim Polres Sanggau mengatakan bahwa saat di lakukan penertiban sudah tidak di temukan para pelaku di TKP.

"Meski tidak dijumpai pelaku PETI saat penertiban dilokasi yang diduga terdapat aktivitas PETI, Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat pertambangan liar," ucapnya.

"Kami tidak melihat aktifitas PETI dan menemukan beberapa barang bukti yang diduga sebagai alat pertambangan yang ditinggalkan oleh para pelaku PETI,  kemudian kami melakukan pengamanan terhadap Barang Bukti tersebut," ungkap AKP Indrawan Kamis (13/6) di Ruang Kerjanya.

AKP Indrawan menyebutkan barang bukti yang berhasil  diamankan Tim Gabungan Polres Sanggau diantaranya ialah 3 set mesin Dong Feng merek Tianli warna biru,
1 set mesin Pump air Merek NS 50, 
1 set mesin Pump air Merek NS 80, 1 set mesin Pump air Merek NS 100,  2 buah alat dulang,
 Pipa spiral, selang 3/4 inch.

Ditempat terpisah Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah,  menghimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Sanggau untuk tidak melakukan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).

Sementara itu Kepala Desa Sungai Batu, Suisanto membenarkan adanya Tim Gabungan Terpadu Polres Sanggau yang melakukan penertiban aktivitas PETI di Desanya.

Suisanto juga sudah pernah menghimbau kepada warganya agar tidak melakukan kegiatan PETI.

"Melakukan aktivitas pertambangan liar itu adalah tindakan yang melanggar hukum, jadi sebaiknya itu tidak dilakukan ," ucap Kades.

(Libertus)

12 Juni 2024

Bandar Narkotika Jenis Sabu di Amankan Polsek Sekayam Sebuah Penginapan di Balai Karangan

Bandar Narkotika Jenis Sabu di Amankan Polsek Sekayam, Polres Sanggau.

SANGGAU, BorneoTribun.com - Pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalbar. Telah diamankan seorang pria berinisial SA (43) yang diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Kecamatan Sekayam. Pada Selasa 11 Juni 2024.

Giat pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut dilaksanakan oleh Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, S.H. dan didampingi Ps. Kanit Intelkam Polsek Sekayam AIPTU Hendratno dan Ps. Kanit Binmas Polsek Sekayam BRIPKA Saefudin beserta Personil Tim Tindak Polsek Sekayam.

Menurut Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, S.H mengatakan bahwa tempat kejadian perkara ( TKP ) di dalam sebuah Penginapan Mekar Sari di Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 21.00 Wib Personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Bandar Narkotika jenis sabu-sabu di penginapan Mekar Sari,"kata Kapolsek. 

"Pada saat di TKP, kita bekuk seorang pria yang diduga seorang bandar. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka SA oleh Tim Personil Polsek Sekayam di teras penginapan mekar sari dan sekira pukul 23.05 Wib, pada saat penggeledahan ditemukan 3 (Tiga) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu di dalam tas pinggang warna abu-abu merk Sport," ucapnya .

"Didalam tas tersebut kita temukan 7 (Tujuh) buah  plastik bening berklip ukuran kecil, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah tas warna abu-abu tempat menyimpan narkotika jenis shabu dan uang hasil penjualan Narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah dompet warna cream tempat menyimpan paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu, 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi, serta Uang Tunai sejumlah Rp.286.000 dari Barang Bukti yang ditemukan oleh Tim Personil Polsek Sekayam kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses sidik lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Sanggau," tutupnya. (LS)

10 Juni 2024

Kapolsek Silat Hilir Pimpinan Patroli di Sungai Kapuas di wilayah Kecamatan Silat Hilir

Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi, S.H. memimpin patroli bersama Forkopincam Kecamatan Silat Hilir menelusuri sungai Kapuas.

KAPUAS HULU, BorneoTribun.com - Terkait video yang beredar tentang adanya aktivitas PETI yang berbeda di wilayah Kecamatan Silat Hilir.
Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi, S.H. memimpin patroli bersama Forkopincam Kecamatan Silat Hilir menelusuri sungai Kapuas di wilayah Desa Baru sampai ke wilayah Desa Sentabai.

Menurut Kapolsek mengatakan bahwa pada saat patroli monitoring tidak ditemukan aktivitas PETI kemudian di lanjutkan sosialisasi ke warga yang ada di Dusun Sentabai, Desa Sentabai serta pemasangan spanduk himbauan larangan PETI.

"Terkait patroli dilanjutkan Sosialisasi tentang PETI di wilayah Desa Baru sampai ke Desa Sentabai, kegiatan ini juga dihadiri Forkompincam Kecamatan Silat Hilir," ucapnya.

"Mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan karena sudah menjadi tanggungjawab bersama.
Bentuk tanggungjawab masyarakat menjaga lingkungan salah satunya tidak melakukan aktifitas PETI, karena dapat merusak ekosistem yang ada di sungai dan dapat berbahaya bagi masyarakat yang menggunakan air akibat limbahnya," imbuhnya.

"Jika masyarakat mau melakukan aktifitas pertambangan agar mengurus ijin pertambangan bisa berupa ijin pertambangan rakyat, karena dengan mendapatkan ijin kerusakan lingkungan sudah di analisis  terkait dampak lingkungan nya sehingga dapat menghindari kerusakan lingkungan," jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut pihaknya meminta kepada masyarakat supaya tidak melakukan aktivitas PETI. 

"Kita sudah sering melakukan sosialisasi dan himbauan, dan ini yang sekian kalinya. Apabila nantinya ditemukan aktivitas pertambangan tanpa ijin, kita tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan," tutupnya.

(Libertus)

08 Juni 2024

Kejaksaan Superbody : Framing Kejaksaan Yang di Adu Domba



Foto:Abdurrahman Taha 

JAKARTA, BorneoTribun.com Abdurrahman Taha, seorang senator yang dikenal sebagai ART mencermati pemberitaan di media elektronik, adanya ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody.

Secara tegas ART menyatakan pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum. Seyogyanya, menurut ART masyarakat harus cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.

ART menegaskan bahwa Kejaksaan memang diberikan kewenangan lebih, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, kewenangan tersebut adalah hal yang biasa, bahkan gebrakan Kejaksaan mengungkap Oligarki di dunia pertambangan itulah yang dinantikan masyarakat.

Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin.

Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.

ART juga menjelaskan, framing negative terhadap Kejaksaan tidak akan berarti apa-apa selama Kejaksaan membuktikan kinerjanya menangani kasus-kasus mega korupsi. ART yakin rakyat akan berdiri di depan lembaga yang selalu memperjuangkan hak-hak mereka.






29 April 2024

Sesuai Dengan Aturan Yang Diterapkan Pemerintah, SPBU 64.78515 Toba dan SPBU 64.785.12 Tayan Hilir Dalam Melayani Masyarakat

SPBU 64.785.12 di  Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir

SANGGAU, BorneoTribun.com - Berdasarkan Pantauan dan Investigasi Awak Media pada Hari Senin-29-O4-2024. Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU.6478515) di Desa Balai Belungai, Kecamatan Toba  dan SPBU 64.785.12 di  Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Melayani Masyarakat sudah sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan pemerintah.

Pongki Wijanarko dan Arif susanto selaku pengelola atau manager ketika dikonfimasi mengatakan kepada awak media, jika dari pihak pengelola (SPBU) akan tetap selalu berusaha megutamakan pelayanan umum dengan baik demi untuk kepentingan masyarakat banyak.

Ia mengatakan juga kepada awak media, untuk pengisian BBM Subsidi jenis pertalite untuk melayani kios pangkalan dengan mengunakan Surat Rekomendasi dari Kepala Desa maupun Kecamatan  mengikuti aturan dan kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah dan sebaliknya untuk pengisian BBM Subsidi jenis bio Solar.

"Kami melakukan pengisian mengikuti aturan yang sudah diterapkan pemerintah dengan mengunakan Barcode," ucapnya.

"Sebelumnya pernah juga ada pemberitaan miring dari media lainnya dan sepihak tanpa melakukan konfirmasi, yang mengatakan jika pihak pengelola management SPBU 64.78515 dan 64.795.12 ada permainan mafia migas gasak jatah subsidi masyarakat di Desa Belungai, Kecamatan Toba, dan SPBU 64.785.12 Desa Subah, Dusun Telabang, Kecamatan Tayan Hilir, namun apa yang terjadi di lapangan semua itu tidak benar dan tidak sesuai dengan faktanya," kilahnya.

"Dan sekali lagi saya katakan kami dari pihak pengelola atau dari pihak management tetap akan slalu berusaha bersikap ramah serta humanis dengan baik dalam memberikan setiap pelayanan kepada masyarakat dengan mengikuti ketentuan aturan yang sudah diterapkan pemerintah," tutup pongki dan arif selaku manager atau pengelola SPBU tersebut kepada awak media ini.
(Libertus)

16 Maret 2024

Ramadhan Asyik Imigrasi Entikong Berikan Layanan Paspor SIMPATIK

Foto: Ramadhan Asyik Imigrasi Entikong Berikan Layanan Paspor SIMPATIK

ENTIKONG, BorneoTribun.com - Sebagai wujud pelaksanaan iman dan taqwa, selain menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga memberikan layanan Paspor Simpatik.

Layanan paspor simpatik ini diberikan di akhir pekan dan menjadi Solusi bagi masyarakat di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia yang berhalangan untuk datang ke Kantor Imigrasi pada hari aktif kerja (Senin-Jumat).

Tepatnya pada hari ini, Sabtu (16 Maret 2024) kantor Imigrasi membuka layanan Simpatik dengan kuota 20 Permohonan paspor secara Walk In bagi masyarakat di sekitar perbatasan. 

"Akan tetapi karena animo masyarakat dan kesadaran akan pentingnya Dokumen perjalanan yang meningkat, pada hari ini para petugas dari Seksi Lalintalkim menerima dan memproses permohonan sejumlah 32 Permohonan paspor, mulai dari permohonan paspor baru dan penggantian. Hal ini sebagai wujud kepedulian Kantor Imigrasi Kelas II Entikong kepada masyarakat di sekitarnya," ujar Sam Fernando, kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

Adapun pengumuman akan diadakannya layanan paspor simpatik ini telah diumumkan melalui media sosial Imigrasi Entikong, dan petugas juga telah menjawab beberapa pertanyaan melalui Whatsapp humas imigrasi Entikong, sehingga masyarakat banyak yang mengetahui dan telah datang ke kantor dengan membawa berkas persyaratan seperti Ektp, KK, Akte lahir/Akte nikah/ Ijazah untuk permohonan paspor baru dan juga paspor lamanya (untuk permohonan penggantian paspor).
Kakanim Entikong juga menambahkan bahwa selain layanan paspor simpatik, kantor Imigrasi juga senantiasa memberikan layanan terbaiknya yaitu SPRI Mobile kepada pemohon yang karena keterbatasan fisik/ sakit dan tidak memungkinkan bagi pemohon untuk hadir ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong untuk proses permohonan paspornya, sehingga petugas imigrasi yang pro aktif datang ke tempat pemohon (Rumah/ rumah sakit) untuk melakukan proses wawancara, foto dan sidik jari.
"Semoga dengan adanya layanan paspor simpatik dan juga SPRI mobile ini, masyarakat di sekitar perbatasan khususnya wilayah sekitar Kecamatan Entikong dan Sekayam dapat merasakan manfaat keberadaan Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong, terlebih juga pada bulan Ramadhan ini selain berpuasa para petugas dapat memberikan amalan terbaik berupa pelayanan yang semakin PASTI kepada Masyarakat," ujar Sam Fernando.
 (LS)

30 Januari 2024

Bupati Sanggau Resmikan Musrenbang RKPD 2025 di Beduai

Bupati Sanggau Resmikan Musrenbang RKPD 2025 di Beduai
Bupati Sanggau Resmikan Musrenbang RKPD 2025 di Beduai.
SANGGAU - Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Camat Beduai, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau pada hari Selasa (30/1/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyatakan pentingnya musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan setempat.

"Musrenbang tingkat kecamatan adalah forum tahunan bagi pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendiskusikan program-program pembangunan prioritas berdasarkan masukan dari musrenbang tingkat desa, sehingga dapat dicapai kesepakatan rencana program lintas desa/kelurahan di kecamatan," ungkapnya.

"Musrenbang adalah kesempatan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memahami isu-isu strategis dan permasalahan di tingkat kecamatan serta mencapai kesepakatan tentang program pembangunan prioritas sebagai solusi untuk perencanaan pembangunan daerah," tambahnya.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menekankan bahwa Musrenbang merupakan tahap penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan dengan mengumpulkan informasi dan mencari alternatif solusi.

"Tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2025 adalah 'Penguatan Daya Saing Daerah, Kesejahteraan Masyarakat, dan Pelayanan Umum'. Untuk mencapai tujuan ini, prioritas pembangunan tahun 2025 termasuk peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan," paparnya.

"Kita semua perlu bekerja secara tepat, cerdas, tuntas, dan berkualitas dalam menyusun program-program pembangunan daerah berbasis sistem informasi pemerintahan daerah Republik Indonesia," pungkas Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, mengakhiri sambutannya.


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bupati Sanggau Resmikan Musrenbang RKPD 2025 di Beduai, Link: https://www.borneotribun.com/2024/01/bupati-sanggau-resmikan-musrenbang-rkpd.html

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan