Berita Daranante Hari ini -->

22 September 2022

Pemusnahan Sabu Seberat 4 Kg Oleh Polres Sanggau

Pemusnahan Sabu Seberat 4 Kg Oleh Polres Sanggau
Pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 4 kg.
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar - Polres Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 4 kg, kegiatan pemusnahan berlangsung di Tribun Promoter Presisi Polres Sanggau, Kalbar pada Rabu 21 September 2022.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 4 kilo gram dilakukan dengan cara di rendam di dalam tong yang sudah di isi air, dan yang di dalam tong terlebih dahulu sudah di campuri oleh cairan wivol dan minyak solar, bertujuan agar sabu dapat larut dan bercampur oleh larutan cair dan minyak solar agar tidak dapat di gunakan lagi.

Setelah Sabu dan dihancurkan didalam tong kemudian langkah selanjutnya air yang sudah bercampur sabu di timbun didalam tanah, tepat disamping halaman Mapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Sanggau terdiri dari satu perkara yaitu  tindak pidana penyelundupan narkotika golongan 1 sabu, dari Malaysia yang akan di bawa ke Pontianak Kalbar.

Pemusnahan barang bukti narkotika seberat 4 kilo gram menurut Ade Kuncoro berdasarkan pengesahan dari Kejaksaan dan dilakukan secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti.

"Kita musnahkan barang bukti secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti oleh petugas," terang Ade.

Ade Kuncoro turut mengajak semua pihak baik stekholder maupun seluruh lapisan masyarakan agar sama sama meberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

"Untuk meberantas narkoba tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri, perlu adanya dukungan dari stekholder juga dan Kami selama ini telah bekerjasama bersama BNN bukan hanya pemberantasan saja, melainkan bagaimana untuk melakukan pencegahan narkoba di masyarakat," jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau Jumadi memberikan apresiasinya terhadap kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika di Kabupaten Sanggau.

"Saya berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba, dan saya juga berharap masyarakat di Sanggau agar dapat menjauhi narkoba, karna undang undang kita telah mengatur hukumanya dan narkoba dapat merusak generasi bangsa, Saya berharap hukuman seberat beratnya untuk pengedar dan bandar narkoba di terapkan, kalo bisa hukuman mati biar ada epek jera," pungkasnya.

Bupati Sanggau yang pada kesempatan itu diwakili Staf Ahli l, Risma Aminin menyampaikan, Pemkab Sanggau sangat mengapresiasi atas keberhasilan dan kinerja baik yang di tunjukan Polres Sanggau dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sanggau.

"Saya berharap masyarakat dapat menjauhi narkoba, bila mana ada indikasi terhadap seseorang yang kiranya menggunakan narkoba seharusnya dapat di koordinasikan ke pihak yang berwajib, agar hal itu dapat secepatnya diatasi di dalam lingkungan masyarakat di Sanggau," pungkasnya.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti narkotika seberat empat kilo gram di Polres Sanggau dihadiri oleh, Bupati Sanggau di Wakili Staf Ahli Risma Aminin, Katua DPRD Sanggau Jumadi, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan dan para PJU, Kasat Narkoba Doni Sembiring, Dandim 1204 Sanggau yang diwakili Kasdim Mayor Ananto Kristowo, Ketua Pengadilan Negri Sanggau, Kepala BNNK Sanggau diwakili Kasi Rehabilitasi Heri Ariyandi. Kapala Loka POM Sanggau, Kepala Rutan Kelas ll B Sanggau Acip Rasidi, Kepala Kemenag Sanggau, Para tokoh masyarakat dan tamu undangan lainya.

(Libertus)

Perumda Tirta Pancur Aji Mengadakan Workshop Dalam Pengembangan Dan Implementasi KPI dan ISO

Perumda Tirta Pancur Aji
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka dan Direktur Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar - Workshop Perumda Tirta Pancur Aji dalam pengembangan dan implementasi KPI dan ISO berbasis kinerja serta sertifikasi sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2015 oleh Perusahaan Umum Air Minum Tirta Pancur Aji, bertempat di aula lantai ll kantor Bupati Sanggau, pada 21 September 2021.

Kegiatan Workshop tersebut di buka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka.

Dalam rangka memenuhi dan meningkatkan kepuasan pelanggan, penting bagi perusahaan untuk memantau dan mengukur kinerja dengan menggunakan KPI (Key Performance Indicators) Sistem Manajemen Mutu ISO 9001. KPI tersebut digunakan untuk menentukan bagaimana dan sejauh apa organisasi/perusahaan telah sesuai dengan pedoman, kebijakan, tujuan, persyaratan dan target yang ditetapkan dalam SMM ISO 9001.

Setiap perusahaan tentunya memiliki KPI SMM ISO 9001 yang berbeda-beda jika dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain. Setiap perusahaan harus menentukan KPI yang lebih cocok dengan melihat sifat sektor industri dan tujuan perusahaan.

Namun hal yang wajib untuk dipertimbangkan dalam pembuatan KPI adalah indikator yang ada didalamnya harus dapat diukur dan dapat dicapai. Indikator-indikator tersebut  harus mengacu proses penting dalam sistem, secara akurat mewakili target yang akan diukur,  dapat dihitung, cost-effective, dapat diandalkan dan memungkinkan manajemen untuk mengetahui informasi secara real time.

Sekda Kukuh Triyatmaka mengatakan workshop ini strategi dari perumda Tirta Pancur Aji dalam rangka perubahan-perubahan perumda agar kedepannya jadi lebih baik.
Perumda Tirta Pancur Aji Mengadakan Workshop Dalam Pengembangan Dan Implementasi KPI dan ISO
Perumda Tirta Pancur Aji Mengadakan Workshop Dalam Pengembangan Dan Implementasi KPI dan ISO.
"Saat ini pemda sudah mendukung juga, baik beberapa dari segi sarana prasarana, kemudian penyertaan modal dan sebagainya, tapi untuk melakukan perusahaan itu lebih baik memang harusnya dari aspek sumber daya manusia (SDM) harus ditingkatkan," ucap Kukuh usai membuka Workshop.

Sekda juga menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut strategi dari direksi untuk bisa meningkatkan SDM karyawan di perumda Tirta Aji.

"Maka dilakukanlah kegiatan ini seperti pendampingan, bimtek, Workshop  inikan udah secara nasional, dituntut ini. Bagaimana SDM dari Perumda itu juga mempunyai kinerja yang terukur nantinya, pada akhirnya perusahaan daerah tentunya akan lebih baik," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya menyampaikan tujuan dari workshop tersebut supaya masing-masing individu karyawan mengetahui apa yang harus dikerjakan kemudian hasilnya apa.

"Nah itu akan terlihat, artinya mereka mempunyai Key Performance Indicator (KPI), masing-masing punya orang KPI, untuk menilai hasil kinerja mereka," ujar Direktur Yohanes Andriyus.

Memang harapan kedepan, kata Yohanes Andriyus, masing-masing karyawan sudah mempunyai tugas dan fungsi yang jelas 

"KPI juga menjadi salahsatu alat untuk bagi managemen menilai seorang pegawai atau karyawan," ungkapnya.

Ketika ditanyai terkait output dari workshop tersebut, Yohanes Andriyus Wijaya menyebutkan output dari workshop adalah meningkatnya pelayanan dari perumda Tirta Pancur Aji kepada pelanggan.

"Outputnya ketika SDM nya sudah baik, mindsetnya sudah berubah pasti dampaknya kepelayanan, karena kinerja karyawan sudah terkontrol dengan baik," pungkasnya. 

(Libertus)

21 September 2022

7 Warga Indonesia Terlantar di Malaysia, KJRI Kuching: Kami Bantu Pulangkan ke Indonesia

7 Warga Indonesia Terlantar di Malaysia, KJRI Kuching: Kami Bantu Pulangkan ke Indonesia
7 Warga Indonesia Terlantar di Malaysia.
BorneoTribun Sanggau - Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono menyatakan pihaknya kembali membantu memulangkan (repatriasi) 7 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMI-B) yang terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

“Pemulangan kami lakukan bekerja sama dengan pihak berwenang Sarawak, Malaysia. Totalnya ada tujuh orang kami bantu pulangkan mereka ada lima orang perempuan dan dua orang laki-laki,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Pontianak, Rabu.

Sigit mengatakan dari tujuh orang yang direpatriasi tersebut dua diantaranya dalam kondisi khusus atas mana Sanira Latua yang mengalami sakit dan ditemani suaminya Ahmad Jamaludin yang terlantar di Miri, Serawak, Malaysia.

Menurut Sigit, Sarina mengalami penyakit lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi yang alaminya sejak dua Minggu lalu. Keduanya masuk ke Miri, Sarawak tidak memiliki pekerjaan atau majikan tetap, kemudian visa kunjungan telah habis dua tahun lalu dampak pandemi COVID-19.

Sehingga keduanya hidup terlantar di Miri dan bekerja secara non prosedural.

“Dalam kondisi yang cukup sulit, akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami untuk dibantu proses pulang ke Indonesia atau tepatnya ke tempat asalnya di Enrekang, Sulawesi Selatan," katanya.

Kemudian, lanjut Sigit, selain kedua suami istri itu ada lima orang lainnya dipulangkan dari shelter KJRI Kuching. Kelima orang ini sebelumnya, melarikan diri dari tempat mereka kerja karena tidak tahan dengan majikannya.

“Setelah melarikan diri majikan ke lima WNI/PMI-B ini berhasil kami tampung di shelter KJRI Kuching, diantaranya Puwiyanti (P) asal Jember, Jatim, Nur Hanisah (P) asal Pontianak, Kalbar, Hani Nuraini (P) asal Bandar Lampung, Saryati Binti Danum Anti (P) asal Karawang, Jabar dan Toni Tri Rizki (L) asal Mempawah, Kalbar. Setelah kami lengkapi dokumen untuk bisa pulang ke Indonesia, kelimanya kemudian dipulangkan melalui PLBN Entikong,” ujarnya.

Untuk menghindari kejadian-kejadian seperti yang dialami tujuh orang WNI/PMI-B itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia khususnya di wilayah Sarawak agar selalu mempersiapkan diri dengan benar. Selain itu harus melalui penyaluran penempatan tenaga kerja yang resmi atau masuk bekerja di Malaysia dengan prosedur resmi.

“Dengan prosedural yang benar maka, WNI/PMI yang masuk ke Sarawak, Malaysia ini dapat terdata dan mudah untuk dilakukan pengawasannya. Kami bahkan akan memfasilitasi para WNI/PMI jika mereka masuk dan bekerja melalui prosedur resmi seperti yang telah dilakukan dengan program jemput bola pelayanan perpanjangan paspor ke kebun-kebun sawit di mana banyak PMI kita bekerja di sana,” kata Sigit.

KJRI Kuching, ujar Sigit, baru-baru ini pada 16 hingga 17 September 2022 telah memberikan pelayanan penerbitan paspor luar kantor serta pembagian alat kesehatan kepada PMI di wilayah Bintulu dan Mukah, Sarawak.

“Layanan penerbitan paspor diberikan kepada 194 orang PMI yang memiliki visa kerja dan paspor dengan masa berlaku kurang dari pada enam bulan, selain itu kami juga memberikan layanan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terhadap 12 orang siswa/siswi Community Learning Center (CLC) di ladang Keresa Plantation Sdn Bhd Bintulu,” ungkap Sigit.

Kepada para PMI tersebut, Konjen Sigit juga menyempatkan diri memberikan imbauan agar tetap bekerja secara prosedural dan legal dengan cara tetap memperbaharui visa kerja secara berkala setiap tahunnya,

Menurutnya jumlah calon PMI yang akan ditempatkan di Sarawak mengalami peningkatan, apalagi perbatasan telah dibuka kembali setelah pandemi melanda selama dua tahun.

“Untuk itu kami mengingatkan kepada para PMI untuk menyarankan saudara saudaranya agar mendaftarkan diri ke BP2MI apabila ingin bekerja sebagai pekerja migran agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” kata Sigit.

(yk/ant)


Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul 7 Warga Indonesia Terlantar di Malaysia, KJRI Kuching: Kami Bantu Pulangkan ke Indonesia, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/7-warga-indonesia-terlantar-di-malaysia.html

19 September 2022

Launching Aplikasi DJAMIN dan SIDARASALIMBA

Launching aplikasi Database Jalan dan Air Minum (DJAMIN) dan Sistem Informasi Data Sanitasi dan Air Limbah (SIDARASALIMBA).
Launching Aplikasi DJAMIN dan SIDARASALIMBA
Launching aplikasi Database Jalan dan Air Minum (DJAMIN) dan Sistem Informasi Data Sanitasi dan Air Limbah (SIDARASALIMBA). (BorneoTribun/Ho-Diskominfo)
BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, secara resmi me-launching aplikasi Database Jalan dan Air Minum (DJAMIN) dan Sistem Informasi Data Sanitasi dan Air Limbah (SIDARASALIMBA), bertempat di Aula Hotel Harvey Sanggau. Senin (19/09/2022).

Pemenuhan kebutuhan akan sektor pelayanan infrastruktur air minum/air bersih dan sanitasi/air limbah adalah dalam rangka menjamin hak rakyat dan meningkatnya akses terhadap air bersih dan sanitasi.  Dalam pelaksanaan pemenuhannya dilakukan secara terpadu dan kolaborasi dengan pengembangan sarana dan prasarana air bersih/air minum dan sanitasi/air limbah untuk menjamin keberlanjutan fungsi penyediaannya serta terhindarnya sumber baku air minum dari pencemaran air limbah dan sampah.

Dalam sambutannya, Kukuh mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi komitmen dalam rangka mewujudkan kebijakan Pemerintah Kabupaten khususnya di bidang air minum/air bersih dan sanitasi/air limbah.

“Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat bantu dalam pengambilan kebijakan yang tepat akurat dan obyektif untuk perencanaan pembangunan sarana/prasarana terkait bidang air minum/air bersih dan sanitasi/air limbah di Kabupaten Sanggau,” harapnya.

Dengan dibuatnya aplikasi DJAMIN dan SIDARASALIMBA, tugas selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkan kedua aplikasi tersebut sebaik-sebaiknya sehingga dapat memberikan manfaat secara optimal khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sanggau yang maju dan terdepan.

”Kita semua berharap aplikasi DJAMIN dan SIDARASALIMBA ini bisa mencapai hasil yang maksimal dan berkelanjutan dalam upaya mewujudkan akses air minum dan sanitasi yang layak untuk Sanggau sehat dan bermartabat,” sambung Kukuh.

(Libertus/Diskominfo)


Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Launching Aplikasi DJAMIN dan SIDARASALIMBA, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/launching-aplikasi-djamin-dan.html

Kapolres Sanggau Memberikan Penghargaan kepada personel Yang Berprestasi

Kapolres Sanggau Akbp Ade Kuncoro Ridwan memberikan penghargaan kepada personel Polres Sanggau yang berprestasi.
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar - Polres Sanggau melaksanakan rangkaian upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Sanggau yang berprestasi.

Kapolres Sanggau Akbp Ade Kuncoro Ridwan memimpin apel upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Sanggau yang berprestasi, bertempat di halaman Polres Sanggau, jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Senin 19 September 2022.

Kapolres Sanggau Akbp Ade Kuncoro bertindak sebagai pimpinan Apel dan Komandan Apel oleh Ipda Matias serta dihadiri PJU, Perwira Polres Sanggau serta Anggota dan ASN Polres Sanggau. 

Dalam amanatnya Kapolres Sanggau mengucapkan, "Pertama - tama marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan ridho-Nya, kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan, sehingga dapat hadir di tempat ini dalam upacara pengibaran bendera dan pemberian penghargaan kepada Personel yang berprestasi di lingkungan Polres Sanggau," ucapnya.

"Upacara bulanan kali ini merupakan agenda rutin yang kita laksanakan serta menjadi  momentum untuk memelihara, meningkatkan kedisiplinan dan menambah rasa cinta tanah air  serta wawasan kebangsaan di tengah era modernisasi. Sebagai anggota Polri yang memiliki tugas pokok memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang menjadikan tantangan yang berat bagi kita semua sebagai anggota Polri, kita  dituntut untuk lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta bertindak sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, untuk itu saya berpesan kepada seluruh anggota agar selalu tetap menjaga prokes dan menjaga kesehatan serta bagi Tim Nakes Polres Sanggau agar selalu tetap semangat dalam melaksanakan giat vaksinasi di Kabupaten Sanggau," paparnya.

"Kita ketahui bersama bahwa situasi internal kita masih menjadi sorotan berbagai pihak yang disebabkan perilaku oknum yang merugikan serta menciderai wibawa Institusi Polri yang mesti kita jaga, namun di balik itu semua masih banyak anggota yang memiliki dedikasi dan loyalitas kinerja yang baik serta memiliki prestasi seperti saat ini, saya memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi Personel Polres Sanggau yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau dengan barang bukti berupa 4 Kg narkotika jenis sabu, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/288/IX/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SANGGAU/POLDA KALBAR tanggal 7 September 2022, ini merupakan prestasi yang dapat meningkatkan nilai kepercayaan masyarakat dan nilai yang cukup besar dalam kurun waktu Tahun 2022 ini," tuturnya.

penghargaan tersebut diberikan kepada 13 Personil diantaranya :
1) KOMPOL NOVRIAL ALBERTI KOMBO, S.I.K.,M.A.P JABATAN WAKAPOLRES SANGGAU
2) AKP DONNY SEMBIRING, S.H JABATAN KASAT  RESNARKOBA
3) AKP SAPJA JABATAN PS. KAPOLSEK ENTIKONG
4) IPTU JUNAIFI, S.H JABATAN KBO SATRESNAKOBA
5) AIPDA MUHAMMAD NUR KHOILS JABATAN PS. KANIT 1 SATRESNARKOBA
6) AIPDA DONI DJULIANTO, S.H JABATAN PS. KANIT 2 SATRESNARKOBA
7) AIPDA HARSOYO JABATAN PS. KANIT RESKRIM POLSEK ENTIKONG
8) BRIPKA IRWAN SUFRIADI, S.H JABATAN BA SATRESNAKOBA
9) BRIGPOL PIETRE F SIMANJUNTAK JABATAN BA POLSEK ENTIKONG
10) BRIPTU OCTABYANUS LACKTUH JABATAN BA SATRESNARKOBA
11) BRIPTU FAISAL TANJUNG JABATAN BA SATRESNARKOBA POLRES SANGGAU
12) BRIPTU ALPRIANTO BETARYAN PIHI JABATAN BA POLSEK ENTIKONG
13) BRIPTU GUSTIA NOPI SAPUTRA JABATAN BA POLSEK ENTIKONG

Pada kesempatan  ini, saya mengajak kepada seluruh anggota Polres Sanggau, untuk senantiasa mensyukuri segala nikmat yang telah kita raih, tingkatkan dan gelorakan semangat prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bangsa dan negara, baik bidang pembinaan maupun operasional seperti rekan-rekan kita yang mendapat penghargaan kali ini.

Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan-Nya kepada kita sekalian untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. aamiin.

Dalam pelaksanaan upacara dilaksanakan pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika daftar penerima penghargaan Kapolres Sanggau Sesuai Kep Nomor : 
KEP/40/IX/KEP,/2022 Tanggal 16 September 2022 
Dengan Bentuk Prestasi : Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Yang Terjadi di Wilayah Hukum Polres Sanggau Dengan 
Barang Bukti Berupa 4 Kg Narkotika Jenis Sabu, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/288/IX/2022 SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SANGGAU/POLDA KALBAR tanggal 7 September 2022.
 
"Pemberian penghargaan merupakan bentuk reward dan apresiasi Institusi Polri kepada Personil yang yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, dedikasi yang tinggi dan disiplin serta memiliki kinerja terbaik. 
Melalui pemberian penghargaan diharapkan memicu motivasi Personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja yang professional dalam pelaksanaan tugas," tutupnya.

(Libertus)

18 September 2022

Pelaku Pembunuhan di Kebun BKP, Diciduk Hendak Kabur Ke Malaysia.

Korban Pembunuhan di area kebun sawit milik PT BKP.
BorneoTribun Sanggau, Kalbar
- Beberapa waktu yang lalu di temukan mayat seorang pria bernama Suprianto. Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam parit pada area kebun sawit milik PT BKP di Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau Kalbar pada hari Kamis 15 September 2022 lalu.

Warga Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau  dihebohkan atas penemuan mayat tersebut dan langsung melaporkan ke Polsek terdekat.

Mendapat laporan penemuan mayat tersebut Polsek Entikong, Polres Sanggau langsung membentuk serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terhadap  terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Menurut Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan bahwa tim Polsek Entikong di backup Polres Sanggau melakukan 
pencarian terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri. 

Menghimpun informasi dari lapangan anggota melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan melihat pelaku sedang berada di lokasi tepi jalan raya Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Pelaku rencananya hendak pergi ke Negara Malaysia melalui jalan tikus, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AM yang di duga pelaku pembunuhan", Kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro pada Minggu, 18 September 2022.

Dari hasil introgasi tersangka AM mengakui telah melakukan pembunuhan terdap rekan kerjanya yang berbama Suprianto diperkebunan kelapa sawit PT. BKP Divisi IV blok D 9b Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten  Sanggau.

" Pelaku menusuk perut sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau dapur, motip dendam sakit hati karena korban menjual barang barang perabotan untuk kebutuhan korban sendiri dan menggunakan uang milik tersangka sebesar lima ratus ribu untuk kebutuhan korban sendiri akhirnya pelaku sakit hati dan membunuh korban," jelas Kapolres.

"Atas perbuatannya Pelaku sekarang diamankan di Polres Sanggau untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutpnya.

(Libertus)

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 Polres Sanggau Memberikan Bansos, Pengobatan Gratis Dan Donor Darah.

Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Angga P.A. Nainggolan, S.T.K., S.I.K, Bersama Anggota Melaksanakan Olahraga Dan Senam Bersama.
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar
- Dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 yang jatuh pada 22 September 2022 mendatang, Satuan Lalulintas Polres Sanggau memberikan bantuan sosial (Bansos), pengobatan gratis dan donor darah serta car free day. 

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 dengan Tema “Polantas Yang Presisi Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju”

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan  melalui Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Angga P.A. Nainggolan, S.T.K., S.I.K, mengatakan momentum peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini fokus dalam  membantu masyarakat.

"Pada hari ini kita laksanakan car free day dengan melaksanakan olahraga dan senam bersama, yaitu anggota bersama masyarakat serta kegiatan bersepeda santai," ucapnya.
"Pelaksanaan olahraga dan senam bersama kita laksanakan di halaman Mall Pelayanan Publik di jalan Pancasila, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar," ucapnya.

Sebelumnya Sat Lantas Polres Sanggau telah melakukan Bhakti Bhayangkara Khatulistiwa Polda Kalbar dalam Rangka hari Lalu Lintas. Kegiatan Bhakti Bhayangkara Khatulistiwa berupa Pengobatan Gratis dan Donor Darah, yang dilaksanakan pada hari Kamis 15 September 2022.

AKP Angga menjelaskan Kegiatan Bhakti Bhayangkara Khatulistiwa Polda Kalbar berupa Pengobatan Gratis dan Donor Darah.

“Adapun jumlah peserta yang mengikuti Pengobatan Gratis sebanyak 35 Peserta dan Donor Darah sebanyak 28 peserta,” ucapnya.

“Kegiatan Bhakti Bhayangkara Khatulistiwa Polda Kalbar kita laksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Lalu Lintas Ke 67 Tahun 2022 serta sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan citra Polri,” pungkasnya.

Dalam rangka menyambut hari lalu lintas Bhayangkara Khatulistiwa ke-67 tahun 2022, Sat Lantas Polres Sanggau juga menggelar baksos dengan menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Sasarannya ada juga pengendara truk, pengendara ojek dan panti asuhan. Kegiatan ini kita laksanakan mulai dari tanggal 5 sampai dengan 20 September tahun 2022," katanya,

"Bantuan sosial yang diberikan bentuk nyata rasa peduli Polri kepada masyarakat, karena saat ini berada di tengah dampak naiknya harga BBM," ujarnya, pada 18 September 2022.

Menurut Angga, selain memberikan bantuan sosial, personel Satlantas Polres Sanggau juga memberikan edukasi terkait kepatuhan berkendara, sehingga masyarakat khususnya para pengendara dapat terhindar dari kecelakaan, dan lebih mengutamakan keselamatan.

"Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas di jalan," tandasnya.

Kasat Lantas berharap bantuan sosial yang diberikan dalam menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 ini,  bermanfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat.

(Libertus)

17 September 2022

Karantina Pertanian Kelas I Entikong melaksanakan Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK

Karantina Pertanian Kelas I Entikong melaksanakan Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK. 
BorneoTribun.com Entikong, Sanggau, Kalbar -
Karantina Pertanian Kelas I Entikong melaksanakan Pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK dan OPTK) bertempat di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong jalan Lintas Malindo No.22-23, Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pada Jumat 16 September 2022.

Kepala Karantina Pertanian Entikong drh. Yongki Wahyu Setiawan, M.H., dalam keterangannya mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan hasil koordinasi dan sinergitas yang baik antara Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Bea Cukai Entikong, Polsek Entikong dan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty. 

"Pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK dan OPTK) ini hasil koordinasi dan sinergitas yang baik antara Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Bea Cukai Entikong, Polsek Entikong dan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty," ucap Yongki

Lebih lanjut Kepala Karantina Pertanian Entikong drh. Yongki Wahyu Setiawan, M.H., mengungkapkan kronologi tindakan Karantina dalam pemusnahan HPHK & OPTK tersebut, Pada bulan Mei dan Juni 2022 dilakukan penahanan MP HPHK dan OPTK dari Malaysia oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Enikong, karena tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 44, MP OPTK tersebut dilakukan penahanan selama 3 (tiga) hari kerja untuk memenuhi dokumen persyaratan karantina. Selama kurun waktu penahanan yang telah ditetapkan pemilik tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan karantina maka dilakukan tindakan penolakan dengan batas waktu maksimal tindakan penolakan 3 (tiga) hari kerja sesuai dengan pasai 45 huruf d UU No. 21 Tahun 2019 Karena dalam batas waktu maksimal penolakan MP HPHK dan OPTK tersebut tidak segera dibawa keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maka berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 48 ayat (1) huruf c, maka MP HPHK dan OPTK tersebut dilakukan tindakan karantina pemusnahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 Pasal 47 ayat (1)," ungkapnya.

Ditempat yang sama Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. hadiri langsung sebagai saksi dalam Pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK dan OPTK).
Dansatgas mengatakan, sebagai prajurit TNI yang tergabung dalam satgas pamtas RI-MLY ini peran kita sudah sesuai dengan tugas pokok kita yang merupakan menjalankan pengamanan wilayah perbatasan yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang dan merupakan salah satu upaya mendukung peran pemerintah khususnya diwilayah perbatasan ini.

Dalam kegiatan Pemusnahan HPHK dan OPTK di Stasiun Karantina Pertanian turut hadir sebagai Saksi diantaranya perwakilan dari (Bea Cukai Entikong), perwakilan dari Polsek Entikong dan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dan juga disaksikan langsung oleh salah satu pemilik barang MP HPHK dan OPTK yang dimusnahkan tersebut.

(Libertus)

PDIP Melaksanakan Rakercab II, Targetkan Minimal 10 Kursi

Pengurus Partai PDIP Kabupaten Sanggau berfoto bersama Pengurus DPD PDIP Provinsi Kalimantan Barat.
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar
- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau sebagai pemantapan persiapan Pemilu 2024 mendatang.

"Pada kesempatan ini saya mengingatkan kepada seluruh kader PDI Perjuangan untuk dapat memenangkan partai dengan Lima Mantap Partai PDIP. Lima mantap itu, kata  Karolin Margret Natasa, yakni Lima mantap yang dimaksud adalah mantap ideologi, mantap organisasi, mantap kader, mantap program dan mantap sumberdaya," ucap Karolin.
PDIP Melaksanakan Rakercab II, Targetkan Minimal 10 Kursi.
Karolin juga meminta kepada seluruh kader untuk tunduk dan patuh pada aturan partai dalam hal ini, mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDI Perjuangan terutama pada kader yang baru bergabung di PDI Perjuangan. Ia menjelaskan Rakercab ini merupakan bentuk konsolidasi internal PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau.

“Rakercab ini upaya kita memanaskan mesin partai jelang Pemilu 2024, termasuk mempersiapkan verifikasi parpol yang sudah masuk tahap persiapan calon legislatif,” katanya.

Di hadapan para pengurus kabupaten dan kecamatan, Karolin kembali mengingatkan tentang pentingnya komitmen dan kerjasama yang baik antar lintas pengurus partai.

PDIP Kabupaten Sanggau 
menggelar Rapat Kerja Cabang
(Rakercab) II. Dimana salah salah satu rekomendasinya ialah menargetkan kembali kemenangan Pemilu, khususnya pada Pileg DPRD Kabupaten Sanggau 
tahun 2024 mendatang.
Tak ingin sekedar menang, partai
berlambang banteng moncong putih ini pun membidik perolehan  minimal 10 kursi di DPRD.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Paolus Hadi mengatakan, bahwa target yang dipatok partainya ini
cukup realistis untuk tercapai. Dirinya mengaku sudah mempunyai strategi khusus guna memenuhi target itu. Strategi tersebut antara lain penempatan caleg-caleg potensial, pemetaan politik secara komprehensif, serta optimalisasi kerja gotong royong partai. 

Dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau di hadiri oleh seluruh pengurus PAC dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pelantikan pengurus Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Sanggau yang di lantik oleh Paulus Hadi selaku ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut Paulus Hadi selaku ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau menyerahkan bendera petaka kepada ketua BMI terpilih.

Paulus Hadi selaku ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau menyerahkan bendera petaka kepada ketua BMI terpilih.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI yang juga Gubernur Kalbar periode 2008-2018 Cornelis, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Krisantus Kurniawan, daerah pemilihan Kalimantan Barat II, anggota DPRD Provinsi Kalbar Musa, dapil Kalbar 6, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau, anggota DPRD Provinsi Kalbar Martinus Sudarno, dapil Kalbar 6, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau dan para pengurus PAC se-Kabupaten Sanggau dan DPD PDIP Provinsi Kalbar.

(Libertus)

16 September 2022

Diduga Tenggelam Saat Mandi di Sungai Sekayam Warga Entikong Belum di Temukan

Warga Entikong Dalam Pencarian Orang yang Tenggelam di Sungai Sekayam.
BorneoTribun.com Entikong, Sanggau, Kalbar
- Masyarakat Entikong di hebohkan dengan hilang tenggelam seorang kakek di sungai Sekayam, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau pada hari Jumat 16 September 2022.

Menurut keterangan Kiki selaku Kepada Desa Entikong membenarkan bahwa salah satu warganya memang benar hilang atau tenggelam pada pada hari ini.
Warganya yang hilang tenggelam bernama Sugiono  berusia 73 tahun.

"Ia memang benar kejadian itu, salah satu warga saya hilang tenggelam di sungai Sekayam," kata Kiki saat di hubungi Media ini melalui WhatsApp. 

"Pada pukul 08.00 Wib,  pagi itu yang bersangkutan mandi di sungai Sekayam, persis di tepian mandi yang biasa digunakan warga setempat. Pada Pukul  09.45  Wib Keluarga baru menyadari bahwa yang bersangkutan belum pulang dari sungai. Keluarga memberi tahu kepada warga sekitar bahwa yang bersangkutan mandi dan belum pulang dari sungai. ," ucap Kiki.

Lebih lanjut Kades Entikong mengatakan bahwa pihak keluarga dibantu warganya telah melakukan pencarian dengan menyusuri sepanjang sungai Sekayam.

"Keluarga dan warga setempat langsung mencari keberadaan yang bersangkutan degan alat seadanya yang dimiliki warga. Sampai sekarang yang bersangkutan belum ditemukan.

(Libertus)

Yohanes Ontot Hadir Jalan Santai Sehat Keluarga Besar PMI Sanggau

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat melepas peserta jalan santai sehat keluarga besar PMI Kabupaten Sanggau
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat melepas peserta jalan santai sehat keluarga besar PMI Kabupaten Sanggau
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat melepas peserta jalan santai sehat keluarga besar PMI Kabupaten Sanggau. (BorneoTribun/Libertus/Ho-Diskominfo Sanggau)
BorneoTribun Sanggau - Wakil Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M.Si melepas peserta jalan santai sehat keluarga besar PMI Kabupaten Sanggau, Kalbar, didepan Markas PMI Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 16 September 2022.

Jalan santai sehat dengan rute jalan Ahmad Yani, jalan Kartini, dan keluar ke jalan Gajah Mada, kemudian balik ke Markas PMI Sanggau itu, dalam rangka memperingati HUT Ke-77 PMI.

Hadir juga dewan kehormatan PMI Sanggau, Ginting, Ketua PMI Kabupaten Sanggau, Yohana Kusbariah Ontot, Sekretaris PMI Sanggau, Urbanus, Bendahara PMI Sanggau, Najori, pengurus PMI Sanggau, KSR dan TSR serta keluarga besar PMI Sanggau.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan bahwa selain olahraga, jalan santai sehat ini juga untuk menjalin silaturahmi yang erat antar keluarga besar PMI Kabupaten Sanggau.

“Dan kegiatan seperti ini diharapkan dilakukan secara periodik, sehingga antara satu dengan yang lain bisa mengenal secara baik. Dan kerja organisasi ini bisa lebih optimal,”katanya, Jumat 16 September 2022.

Mudah-mudahan dengan jalan santai sehat ini juga bisa lebih mempererat hubungan silaturahmi dan kebersamaan yang kuat untuk membangun PMI Sanggau yang lebih hebat, kompak dan bermartabat.

Mengingat PMI Sanggau ini organisasi atau lembaga yang bergerak dibidang kemanusiaan maupun sosial, diharapakan agar dapat berkerja semaksimal mungkin.

“PMI menjadi sebuah lembaga yang sangat vital dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Sehingga kita berharap kedepan PMI Sanggau ini menjadi PMI yang hebat dan bermartabat,”tegasnya.

Ketua Panitia HUT ke-77 tahun 2022 PMI Kabupaten Sanggau, Zaenuri mengatakan bahwa jalan santai sehat ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 PMI tahun 2022.

“Selain untuk kesehatan, jalan santai sehat ini juga dapat mempererat tali silahturahmi antar keluarga besar PMI Sanggau,”katanya.

Selain jalan santai sehat, juga akan dilaksanakan lomba penyuluhan PHBS bagi siswa SMP dan lomba penyuluhan stunting bagi siswa SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sanggau.

“Kegiatannya akan dilaksanakan pada tanggal 21 dan 22 September 2022 di aula Kantor Kecamatan Kapuas,”jelasnya.

Kemudian, puncak acara HUT PMI yaitu pada tanggal 26 September 2022 di halaman Markas PMI Sanggau yang akan dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Yohanes Ontot Hadir Jalan Santai Sehat Keluarga Besar PMI Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/yohanes-ontot-hadir-jalan-santai-sehat.html

Foto Sidak Samsat Sanggau, Wagub Harapkan Pelayanan Yang Baik Bagi Masyarakat

Kumpulan foto saat Wakil Gubernur Kalbar melakukan sidak ke kantor samsat di Kabupaten Sanggau. Ria Norsan berharap pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Sidak Samsat Sanggau, Wagub Harapkan Pelayanan Yang Baik Bagi Masyarakat
Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., dengan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si., berkunjung ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Sanggau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Sanggau - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., dengan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si., berkunjung ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Sanggau dan disambut hangat oleh Kepala Samsat Kabupaten Sanggau, Heri Nurhasbi, beserta jajarannya, Kamis (15/9/2022).
Kantor Samsat Sanggau
Kantor Samsat Sanggau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Kunjungan ini guna memastikan pelayanan administrasi yang baik dan cepat kepada masyarakat pada bidang lalu lintas seperti perpanjangan pajak STNK atau kendaraan bermotor. 
Seorang petugas samsat melakukan pelayanan kepada masyarakat
Seorang petugas samsat melakukan pelayanan kepada masyarakat. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Selain itu, kantor Samsat ini juga melayani masyarakat untuk membuat SIM A (mobil), SIM C (motor) dan melayani perpanjangan SIM bagi masyarakat yang surat izin mengemudinya sudah kadaluarsa.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M
Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., dengan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si., berkunjung ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Sanggau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Drs. H. Ria Norsan, M.M
Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., dengan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si., berkunjung ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Sanggau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Wakil Gubernur Kalimantan Barat
Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., dengan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si., berkunjung ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Sanggau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
(libertus/wnd)


Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Foto Sidak Samsat Sanggau, Wagub Harapkan Pelayanan Yang Baik Bagi Masyarakat, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/foto-sidak-samsat-sanggau-wagub.html

Wagub Optimis Tim AKS Mampu Turunkan Angka Stunting Di Sanggau

Wagub Optimis Tim AKS Mampu Turunkan Angka Stunting Di Sanggau
Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Sanggau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Sanggau - Bertindak sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Provinsi Kalbar, Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Sanggau di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Kamis (15/9/2022).

Di depan peserta Rakor, Wagub menjelaskan stunting harus menjadi perhatian dan diwaspadai, karena stunting merupakan salah satu gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang mengakibatkan anak menjadi pendek (tinggi dibawah standar).

“Anak itu stunting atau tidaknya dilihat dari kelahirannya, dari sisi ukuran panjang anak tidak sampai 48 cm, kemudian beratnya tidak sampai 2,5 kg, maka anak itu bisa dikatakan atau dikategorikan stunting. Bahayanya stunting pada anak, tumbuh kembang anak pada fisiknya akan tidak normal dan sangat rentan terkena penyakit,” Jelas Wagub dalam sambutannya.

Berkenaan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut memuat acuan yang harus dicapai oleh pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan amanah Perpres ini dengan baik.

“Sesuai dengan arahan Presiden RI melalui Perpresnya untuk membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting seluruh Indonesia yang diketuai oleh Wakil Presiden RI selaku Pemerintah Pusat, sedangkan untuk Pemerintah Provinsi diketuai Wakil Gubernur dan Kab/Kota diketuai Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota,” ungkap Wagub selaku Ketua TP2S Provinsi Kalbar.

Berkaitan dengan target penurunan stunting di Kabupaten Sanggau, pada tahun 2024 target angka prevalensi penurunan stunting 15,2%. Sedangkan untuk angka prevalensi stunting Kabupaten Sanggau pada saat ini sebesar 26,2%. Diharapkan terus berupaya dalam menurunkan angka tersebut.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya TP2S ini yang diketuai Bapak Wakil Bupati Sanggau, saya yakin Sanggau bisa menurunkan angka stunting di angka 26,2% menjadi 15,2% dengan dibantu oleh ibu TP-PKK beserta seluruh stakeholder untuk bekerjasama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sanggau,” harap H. Ria Norsan.

Diakhir sambutan Wagub mengatakan tujuan Rakor Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan formula dari kebijakan dan strategi yang digunakan sesuai dengan acuan dalam strategi nasional untuk mengatasi masalah stunting.

“Rakor AKS ini untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting terbanyak di daerah Sanggau dan kemudian kita lakukan penelitian disana, kenapa bisa terjadi kasus stunting terbanyak di daerah itu, kita carikan solusi hingga daerah tersebut bebas dari stunting,” tutup Wagub.

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., selaku Ketua TP2S Kabupaten Sanggau, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si., beserta Jajaran dari BKKBN Provinsi Kalbar maupun Kab/Kota, serta Perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Sekadau, dan Jajaran dari TP-PKK Kabupaten Sanggau. 

(pian/wnd)


Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Wagub Optimis Tim AKS Mampu Turunkan Angka Stunting Di Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/wagub-optimis-tim-aks-mampu-turunkan.html

15 September 2022

Bupati Sanggau Buka Launching Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah

Bupati Sanggau, Paolus Hadi melaunching Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah (D-iPAD) di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau.
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar
-  Bupati Sanggau, Paolus Hadi melaunching Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah (D-iPAD) di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Kamis 15 September 2022.

Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah (D-iPAD) Kabupaten Sanggau guna pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Sanggau agar masyarakat patuh dan taat untuk membayar pajak.

“kita sudah melaksanakan launching Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah (D-iPAD), yang merupakan digitalisasi. Karena ini jamannya, jadi pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat," ucapnya. 

"Untuk itu kita minta supaya dimanfaatkan, apalagikan banyak generasi muda, pasti mudah paham,” kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

“Jadi tidak perlu datang jauh ke kantor, dimana mereka bisa lakukan sendiri. Bahkan sampai pembayaran, ada 10 mata pajak yang sudah boleh melalui aplikasi ini. Karena ini terintegrasi, kalau mau dapat informasi cobalah di aplikasi Si-Padah nya,” ucapnya.

Disinggung tentang jaringan internet yang belum menjangkau semua daerah di Kabupaten Sanggau, Bupati Sanggau mengatakan jika menunggu semuanya ada jaringan internet, kapan Sanggau akan berkembang.

"Untuk Sanggau kita tidak bisa menunggu semuanya lengkap, kapan lagi mau berkembang," ucapnya.

“Tapi pasti ini ada kendala bagi yang tidak punya jaringan internet, siapa tahu tengah jalan ke pasar, ke ibu kota kecamatan, ibu kota desa yang sudah ada jaringan, langsung bisa eksen,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Sanggau juga berpesan agar peserta yang hadir dalam launching ini dapat mensosialisasikan dan menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Dengan harapan semakin mudahnya masyarakat membayar pajak daerah, mudah-mudahan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sanggau dapat meningkat secara signifikan untuk membangun Kabupaten Sanggau yang bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Wellem Suherman mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan layanan publik yang lebih baik dibidang perpajakan daerah dengan menginisiasi suatu proyek perubahan berupa strategi peningkatan pelayanan pajak daerah melalui Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD di Kabupaten Sanggau.

“D-iPAD digerakkan dan dikembangkan dengan menggunakan tiga aplikasi web atau online yakni SIM PBB-P2, SIM BPHTB dan SIMPATDA untuk pengelolaan pajak daerah. Dan satu aplikasi android dengan nama Si-Padah untuk informasi dan transformasi pengelolaan pajak daerah kepada masyarakat sebagai wajib pajak,” ujarnya.

Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mengecek pajaknya sendiri melalui handphone dengan mengunduh aplikasi tersebut di google playstore. Informasi yang diberikan kepada wajib pajak diantaranya adalah status pembayaran 10 jenis pajak daerah.

“Adapun 10 jenis pajak tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak pemanfaatan air bawah tanah, pajak minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB serta tata cara pelayanan pajak daerah di Kabupaten Sanggau,” jelasnya.

Ketiga aplikasi web online dan satu aplikasi android inilah yang menjadi penggerak program Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD Kabupaten Sanggau.

“Dengan ini, pelayanan pajak daerah menjadi cepat, efektif dan efisien oleh petugas pajak dan memberi kemudahan pembayaran pajak daerah oleh masyarakat selaku wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Sanggau maupun diluar Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.

(Libertus)

Rapat Koordinasi Tim Audit Stunting Kabupaten Sanggau Tahun 2022

Wakil Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., Berfoto Bersama.
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar -
Pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi tim audit stunting Kabupaten Sanggau Tahun 2022. Bertempat di Grand Narita hotel, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Pada hari Kamis tanggal 15 September 202.

Hadir dalam kegiatan Wakil Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., Plt Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat, S.Sos., M.Si., Pasiter Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Eko Prasetyo Widodo, Wakapolsek Kapuas Iptu Herlambang, Ketua TP PKK Sanggau Ny. Arita Apolina, Ketua GOW Kabupaten Sanggau Ny. Yohana Kusbariah Ontot, Camat Kapuas Jemain, S.Sos dan Tim Audit Stunting Provinsi Kalbar. 

BorneoTribun.com Dalam sambutannya Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si memaparkan Perpres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting 

"Percepatan penurunan stunting 
merupakan mandat yang harus dilaksanakan merupakan peran dan tanggung jawab serta target masing-masing sektor tertuang jelas di dalamnya serta telah ditetapkan 5 strategi nasional dalam percepatan penurunan kasus stunting diantaranya peningkatan manajemen tingkat kepemimpinan dari perubahan berlarut dalam pembedayaan masyarakat, peningkatan pangan dan Gizi serta penguatan pengembangan sistim data informasi dan inovasi," ucap Wakil Bupati Sanggau.

Data strategi nasional dalam percepatan penurunan kasus stunting disusun rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting dilaksanakan melalui pendekatan keluarga terkait penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga pengantin yang beresiko tanding.

Lebih lanjut Yohanes Ontot mengatakan bahwa stunting menjadi isu nasional yang harus dituntaskan dengan target penurunan hingga 14% di akhir tahun 2024 dan Kabupaten Sanggau sudah bergerak secara integrasi dalam penanganan stunting dan sudah dibentuk tim percepatan penanganan stunting dan tim audit percepatan penanganan stunting sesuai dengan peraturan bupati nomor 38 tahun 2021 tentang penurunan stunting secara integrasi," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Plt Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat, S.Sos., M.Si  membacakan Laporannya.

"Terima kasih kepada bapak Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang berkenan hadir bersama-sama kita pada hari ini untuk menyampaikan sambutan dan arahan sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi Tim Audit kasus Stunting di Kabupaten Sanggau secara resmi," ucapnya.

"Pada kesempatan yang sangat baik ini Izinkan saya melaporkan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan rapat koordinasi audit kasus stunting di Kabupaten Sanggau. Pertama, Identifikasi risiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surpelan rutin atau Sumber data lainnya yang diperoleh baik dari data dari data BKKBN Kabupaten maupun dari data BKKBN Provinsi tahun 202. Kedua, Audit kasus stunting ini dilakukan melalui 3 tahap tahap :
1. Rapat pembentukan tim yang seharusnya di semester pertama kemarin ini sudah dilaksanakan
2. Pelaksanaan audit dan manajemen kasus stunting ini mungkin berkaitan dengan setelah terbentuknya tim auditor standing dilanjutkan dengan pelaksanaan audit dan manajemen yang sumber informasinya didapat dari logmen yang dilaksanakan setiap bulannya di tingkat kecamatan
3. Diseminasi audit kasus stunting dilanjutkan evaluasi. Rencana tindak lanjut audit kasus stunting nanti yang hasil dari diskriminasi dan rapat yang digelar oleh tim teknis maupun direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti baik di tingkat kabupaten provinsi dan pusat, perlu kami sampaikan sampai hari ini untuk 14 kabupaten kota yang sudah melaksanakan rapat audit nanti baru tiga kabupaten Kapuas Hulu, Singkawang dan Sekadau sedangkan Sanggau dan 11 Kabupaten ini kami harapkan setelah rakon ini nanti juga bisa melaksanakan rapat audit kasus stunting bersama tim yang sudah dibentuk baik oleh tim pakar motif tim teknis karena memang ini salah satu dari tahapan-tahapan proses percepatan penurunan stunting," paparnya.
 
"Kegiatan audit kasus stunting dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus yang sama atau yang serupa menganalisis faktor risiko terjadinya sebagai upaya sasaran pelaksanaan kegiatan dan sasaran audit sasaran pelaksanaan kegiatan umum rumah sakit umum daerah, KK meliputi calon atau pasangan usia subur ibu hamil dan wanita serta balita," tutupnya.

Kesempatan yang sama Wakil Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Narson, M.M., M.H menyampaikan bahwa Stunting adalah salah satu gangguan pertumbuhan dan perkembangan  anak akibat gizi kronis dan infeksi belulang sehingga anak terlalu pendek untuk usianya atau tidak standar.

 "Kita tahu bahwa anak itu stunting atau tidaknya itu terletak pada sejak lahirnya anak tersebut, dari segi ukuran bayi tersebut tidak sampai panjang nya 48 cm kemudian beratnya tidak sampai 2,5 kg dan itu yang dialami anak pada usia baru lahir, kemudian berkembang, hambatan pertumbuhan anak tidak normal, rentan terhadap penyakit. Anak-anak yang mengalami stunting akan menjadi beban untuk negara karena anak-anak stunting tidak dapat berkembang dengan baik sehingga menjadi anak yang tertinggal dan tidak normal apabila anak-anak pertumbuhannya normal itu akan menjadi anak yang cerdas dan menjadi harapan bagi bangsa dan negara, untuk itu sesuai dengan peraturan presiden no 72 tahun 2021 dibentuklah percepatan penurunan stanting se-Indonesia," ucap Wakil Gubernur Kalbar.

(Libertus)

14 September 2022

Dua Residivis Narkoba Ibu dan Anak Kembali Masuk Jeruji

Dua Residivis Narkoba Ibu dan Anak Kembali Masuk Jeruji
Pres rilis tindak pidana narkoba (Liber/Borneotribun)
Borneotribun Sanggau, Kalbar - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menggelar Rilis Tindak Pidana Narkoba di Depan Ruang Satuan Narkoba Polres Sanggau, Rabu (14/09/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat ResNarkoba AKP Doni Sembiring, S.H., dengan didampingi PS Kasi Humas IPTU Keken Sukendar.

Kasat ResNarkoba AKP Doni Sembiring menerangkan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/295/IX/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SANGGAU/POLDA KALBAR, tanggal 13 September 2022, dan Laporan Polisi Nomor : LP/A/295/IX/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SANGGAU/POLDA KALBAR, tanggal 13 September 2022.

Satnarkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap 2 (Dua) Kasus Narkoba pada hari selasa tanggal 13 September 2022, TKP pertama yaitu di Dusun Karang Ayang Desa Sebongkuh Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, dengan tersangka GSA alias G (23)  asal entikong dengan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu beserta 1 (satu) unit Hp merek Huawei Y5 2019.

Untuk TKP yang ke 2, di desa Entikong Kecamatan Entikong, dengan tersangka inisial HH alias L (40) alamat desa entikong, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah plastik bening berklip, 13 (tiga belas) plastik bening berklip yang kosong, 1 (satu) unit HP merk VIVO 1902 warna biru berikut simcard 082193203294, Uang tunai sejumlah Rp. 267.000,- (dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), Uang tunai sejumlah RM. 50 (lima puluh Ringgit Malaysia) Sebanyak 1 (satu) lembar.

Doni menjelaskan kedua tersangka merupakan ibu dan anak yang sudah residivis.

Tersangka inisial GSA al G, baru keluar bulan September tahun 2020, dengan Vonis yang pertama 4 Tahun 1 bulan.

Sedangkan tersangka inisial HH al L, baru keluar bulan September tahun 2020, dengan Vonis yang pertama 3 Tahun 3 bulan, dalam perkara yang sama.

Setelah mendapat informasi dari warga, petugas melakukan penyelidikan pada selasa (13/09/2022) sekira pukul 00.30 Wib dan berhasil mengamankan tersangka GSA dirumah milik AS di dusun karang ayang, Sebongkuh. 

"Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu beserta 1 (satu) unit Hp merek Huawei Y5 2019 milik terlapor yang diduga berhubungan dengan TP. Narkotika," Jelas Doni.

Dari pengembangan kasus, dihari yang sama petugas kepolisian juga mengamankan tersangka HH di Dusun Entikong Benuan Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau dengan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal  112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia no 35 thn 2009 tentang tindak pidana narkotikanarkotika.

Hingga berita ini dirilis, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses lebih lanjut.

Reporter : Libertus
Editor      : R. Hermanto 


Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Dua Residivis Narkoba Ibu dan Anak Kembali Masuk Jeruji, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/dua-residivis-narkoba-ibu-dan-anak.html

Paolus Hadi Lantik Lima Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sanggau

Paolus Hadi Lantik Lima Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sanggau
Paolus Hadi Lantik Lima Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sanggau. (BorneoTribun/Libertus/Ho-Diskominfo Sanggau)
BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Bupati Sanggau Paolus Hadi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sanggau periode 2022-2027 di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalbar, Selasa sore (13/9/22).

Bupati Sanggau Paolus Hadi pada kesempatan mengucapkan selamat bertugas kepada pimpinan BAZNAS yang baru dilantik. Dirinya juga berpesan kepada pimpinan BAZNAS agar bekerja dengan jujur serta berinovasi.

“Dan libatkan semua elemen masyarakat utamanya ormas Islam, pengurus masjid dan mushola, agar potensi zakat dan peruntukannya bisa maksimal dan tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Daranante itu juga berpesan kepada pimpinan Baznas agar bangun kepercayaan umat supaya mereka mau berzakat di BAZNAS.

“Jalankan organisasi dengan transparan, lakukan inovasi-inovasi, apalagi sekarang ini eranya digital, manfaatkan itu sehingga muzakki tidak lagi mesti datang ke BAZNAS untuk berzakat, cukup pencet handphone sudah terkirim nominalnya,” jelasnya.

“Dan yang terpenting adalah kepercayaan masyarakat, ” sambungnya singkat.

Pria yang akrab disapa PH ini juga menjelaskan, Kabupaten Sanggau memiliki potensi zakat yang cukup besar. Hal itu dilihat dari jumlah umat muslim yang mencapai 35 persen dari keseluruhan penduduk Sanggau.

Kepada pengurus yang lama, Bupati Sanggau dua periode ini mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya di BAZNAS. Yang sudah baik yang dilakukan pimpinan sebelumnya itu diteruskan, dan kepada pimpinan yang baru, Ikuti perkembangan BAZNAS secara nasional.

“Dan ikuti juga perkembangan BAZNAS di Kabupaten lain yang sudah maju yang mungkin berkembang pemikirannya,” tuturnya.

(Libertus/Diskominfo)


Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Paolus Hadi Lantik Lima Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/lantik-BAZNAS.html

Wabup Sanggau Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa PSDKU Politeknik Negeri Pontianak

Wabup Sanggau Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa PSDKU Politeknik Negeri Pontianak
Wabup Sanggau Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa PSDKU Politeknik Negeri Pontianak. (BorneoTribun/Libertus/Ho-Diskominfo Sanggau)
BorneoTribun Sanggau - Wabup Sanggau Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa PSDKU Politeknik Negeri Pontianak. Wakil Bupati Sanggau, Drs.Yohanes Ontot, M.Si sebagai narasumber pada kuliah umum dengan tema “Wawasan kebangsaan” pada kegiatan pembekalan kepada mahasiswa baru Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Pontianak di Kabupaten Sanggau. Kegiatan bertempat di Kampus PSDKU Polnep Sanggau. Selasa (13/9/2022).

Usai menjadi narasumber, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot ketika diwawancarai menyampaikan bahwa dirinya dalam kesempatan tersebut diminta untuk menjadi narasumber pada kuliah umum kepada mahasiswa baru PSDKU Polnep Sanggau.

“Tentu pada kuliah umum ini saya diminta untuk menyampaikan terkait dengan wawasan kebangsaan. Kita berharap mahasiswa ini diberikan pengetahuan dan pemahaman dasar tentang wawasan kebangsaan,” kata Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Agar mereka, lanjut dijelaskan Wakil Bupati Sanggau ketika masuk di dunia kampus mereka sudah tahu sebagai seorang mahasiswa, Warga Negara Indonesia dan sebagai generasi penerus bangsa ini.

“Mereka harus bertanggungjawab secara moral untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan untuk daerah dan Negara Indonesia yang kita cintai ini dari waktu ke waktu, untuk menjadikan Indonesia hebat,” tuturnya.

(Libertus/alfian/Diskominfo)


Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Wabup Sanggau Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa PSDKU Politeknik Negeri Pontianak, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/blog-post_459.html

13 September 2022

Gegara Cari Rumput, Warga Sintang Tenggelam dan Di Temukan Di Sanggau

Serah Terima Jenasah.
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar
- Tim gabungan di lapangan yang terdiri TRCPB BPBD, Tagana Kabupaten Sanggau, Damkar Kabupaten Sanggau,Polsek Kapuas, Polres Sanggau, Koramil Kapuas mengevakuasi mayat mengapung di sungai Kapuas, tidak jauh dari sungai Liku, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Selasa 13 September 2022 sekitar pukul 11.21 Wib. 

Kepala Seksi Pencegahan Bencana BPBD Sanggau, Kristian Hendro mengatakan bahwa evakuasi mayat hanyut di sungai Kapuas Sungai Kapuas Lingkungan Liku, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas karena ada laporan masuk dari warga pada Selasa, 13 september 2022 pada pukul 10.58 Wib.

"Posko TRC - PBBPBD pada pukul 10.58 wib mendapat laporan masyarakat bernama Heriyanto warga entakai melayu yang melaporkan adanya warga entakai melayu yang pulang dari pasar menggunakan kendaraan air melihat adanya mayat hanyut di sungai yang menyerupai manusia sekitar jam 09.50 wib," ucap Hendro.

"Tidak ada Identitas Korban di tubuh Korban dengan ciri-ciri sebagai berikut laki-laki menggunakan baju kaus bertuliskan GAP dan Celana celana kolor warna coklat," tuturnya.

Posko TRC PB BPBD sesaat setelah mendapat laporan pukul 11.00 wib langsung memerintahkan tim untuk mengadakan penyisiran sungai dari wilayah tanjung kapuas ke arah Pancur aji, sambil
berkoordinasi dengan Polsek Kapuas dan jam 11.21 wib, tim menemukan korban (mayat orang) yang mengapung di sungai sekitar lingkungan liku Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Korban di serahkan ke Pihak Kepolisian dan dievakuasi ke RSUD MTH Djaman untuk pemeriksaan oleh Dokter dan Inafis POLRES Sanggau.

Menurut informasi dari Kiana selaku Kadus Kederas Hulu, Desa Dedai Kanan, Kabupaten Sintang bahwa pada hari Minggu pada tanggal 11 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wib. Salah satu warganya yang bernama Abdullah, yang bersangkutan berangkat dari rumahnya untuk mencari rumput untuk umpan Kambing dengan menggunakan sampan dan menyebrang sungai melawi, kemungkinan disinyalir saat melewati daerah batu arang kederas yang airnya sangat deras diduga perahu yang bersangkutan karam sehingga sampai dengan saat ini belum pulang kerumah, saat ini warga kederas Hulu, kederas Hilir, dan dibantu warga Dedai Kanan menyisir pantai sungai Melawi.

Korban bernama Abdullah (78) Laki-laki beralamat di Dusun Kederas Hulu Rt.009
Rw.004, Desa Dedai Kanan, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang.

Dan saat ini korban sudah di serahkan kepada pihak keluarga untuk di bawa ke kediamannya di Sintang.

Berita acara serah terima jenasah oleh Aipda Tri Iswandoyo, selaku PS. Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Sanggau, telah menyerahkan jenasah kepada Junainah yang disaksikan oleh Kiana  selaku Kadus atau Kawil dan Boy Sandi selaku anak Korban.

(Libertus)

11 September 2022

Pembukaan Masa Orientasi Studi Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Diploma UT Pontianak

Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M.Si Wakil Menghadiri Pembukaan Masa Orientasi Studi Mahasiswa Baru Program Sarjana Dan Diploma Universitas Terbuka Pontianak
Pembukaan Masa Orientasi Studi Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Diploma UT Pontianak. (BorneoTribun/Ho-Diskominfo Sekadau)
BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M.Si Wakil Menghadiri Pembukaan Masa Orientasi Studi Mahasiswa Baru Program Sarjana Dan Diploma Universitas Terbuka Pontianak Masa Bakti 2022-2023, di Gedung Pertemuan Umum Kabupaten Sanggau, Sabtu (10/09/2022).

Dalam sambutannya Wabup meminta kepada mahasiswa agar dapat berkembang dan beradaptasi menghadapi masa perkuliahan maupun praktek nyata kepada masyarakat.

“Tentu kalian semua harus memahami wilayah dimana kalian akan ditempatkan. Butuh waktu penyesuain untuk kalian semua memahami adat budaya serta perilaku dimana kalian akan menjalani masa perkuliahan hingga praktek lapangan nanti nya,”ujarnya.

Wabup Sanggau menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan nilai tambah untuk memberikan wawasan luas mengenai pengalaman baru.

“Materi serta metode yang akan diberikan tentunya harus bersinggungan dengan masyarakat langsung. Oleh sebab itu, perlu untuk kalian beradaptasi dan memahami konteks perkuliahan seperti apa nanti pada saat kalian diterjunkan langsung melakukan praktek kebaktian kepada masyarakat,” sambungnya.

Tak hanya itu, Wabup Sanggau juga menginginkan agar mahasiswa dapat fokus terhadap tujuannya dalam menempuh dunia perkuliahan dan membangun daerahnya masing-masing.

“Kalian harus belajar benar-benar, baik dari sisi akademis, perilaku dan tindakan untuk membesarkan almamater kalian. Saya yakin dan percaya bahwa kalian semua pasti akan menjadi orang hebat. Belajar yang benar, jadilah seorang mahasiswa yang bermartabat,” tutupnya

(Libertus/Diskominfo)


Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Pembukaan Masa Orientasi Studi Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Diploma UT Pontianak, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/pembukaan-masa-orientasi-studi.html

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan