Korban Pembunuhan di area kebun sawit milik PT BKP. |
Warga Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau dihebohkan atas penemuan mayat tersebut dan langsung melaporkan ke Polsek terdekat.
Mendapat laporan penemuan mayat tersebut Polsek Entikong, Polres Sanggau langsung membentuk serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Menurut Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan bahwa tim Polsek Entikong di backup Polres Sanggau melakukan
pencarian terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri.
Menghimpun informasi dari lapangan anggota melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan melihat pelaku sedang berada di lokasi tepi jalan raya Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Pelaku rencananya hendak pergi ke Negara Malaysia melalui jalan tikus, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AM yang di duga pelaku pembunuhan", Kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro pada Minggu, 18 September 2022.
Dari hasil introgasi tersangka AM mengakui telah melakukan pembunuhan terdap rekan kerjanya yang berbama Suprianto diperkebunan kelapa sawit PT. BKP Divisi IV blok D 9b Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
" Pelaku menusuk perut sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau dapur, motip dendam sakit hati karena korban menjual barang barang perabotan untuk kebutuhan korban sendiri dan menggunakan uang milik tersangka sebesar lima ratus ribu untuk kebutuhan korban sendiri akhirnya pelaku sakit hati dan membunuh korban," jelas Kapolres.
"Atas perbuatannya Pelaku sekarang diamankan di Polres Sanggau untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutpnya.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS