Foto: Tersangka YI |
SANGGAU, BorneoTribun.com - Polsek Sekayam berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Menurut Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi mengatakan bahwa Pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2023 sekira pukul 21.00 Wib di Mapolsek Sekayam telah datang seorang laki-laki bernama Setiawan melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Menurutnya bahwa pelapor mengetahui peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 20 November 2023, Sekira pukul 07.00 Wib di toko Asia Tani yang beralamat di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Kapolsek menjelaskan bahwa modus pelaku melakukan pencurian dengan cara menjebol atap rumah kemudian setelah berhasil pelaku kemudian menjebol plafon toko Asia Tani milik pelapor untuk masuk kedalam toko tersebut.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa pelapor mengetahui pelaku masuk kedalam toko dari hasil rekaman CCTV. Dari hasil rekaman CCTV tersebut pelapor mengetahui bahwa telah terjadi pencurian pada hari senin tanggal 20 November 2023 sekira pukul 02.45 wib yang dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku. Bahwa salah 1 (satu) pelaku memiliki ciri khusus yaitu terdapat tato di tangan sebelah kiri.
Barang-barang yang diambil oleh pelaku yaitu: 1 (satu) unit laptop merk LENOVO ideaped S340 warna silver, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo f7, 1 (satu) buah Handphone merk POCO X3 Pro, 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang kurang lebih Rp. 400.000,- dan uang tunai kurang lebih Rp. 350.000,-.
Dari peristiwa pencurian di toko Asia Tani tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.14.750.000,- kemudian pelapor membuat Laporan Polisi
Kapolsek Sekayam memerintahkan anggota unit Reskrim melengkapi administrasi penyidikan setelah terbit laporan Polisi.
Anggota unit reskrim yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Juliansan Syahputra beserta anggota unit reskrim Brigpol Febri Dwi H, Brigpol Denis Ardiansyah, Briptu Syawal Rahmadani, Bripda Rinaldy Andarsih dan Bripda Alwi Rasyid, langsung melakukan pencarian terhadap Pelaku dan Barang Bukti
Tidak lama kemudian pada pukul 23.00 Wib, unit reskrim polsek sekayam berhasil mengamankan 1 orang yang di duga pelaku pencurian di toko Asia Tani yang mirip dengan ciri-ciri yang terekam di CCTV atas nama inisial YI ( 23 Tahun ).
Setelah mengamankan 1 orang yang diduga pelaku pencurian a.n YI unit reskrim polsek sekayam kemudian melakukan interogasi, dan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa ia nya merupakan pelaku yang telah melakukan pencurian di toko Asia Tani bersama saudara GA Als DG.
Untuk selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek guna proses lebih lanjut.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS