Berita Daranante Hari ini -->

24 April 2023

Polres Sanggau Siapkan Tiga Armada Gratis Angkutan Arus Balik Lebaran 2023

FOTO: Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K

SANGGAU BorneoTribun.com - 
Polres Sanggau menyediakan 3 bus angkutan gratis untuk mempermudah arus balik lebaran tahun 2023 

Hal itu di sampaikan oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K kepada media ini, Senin 24 April 2024.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K.


"Polres Sanggau sudah siapkah angkutan gratis sebanyak 3 bus," ucapnya.
 
"Jika nanti arus balik mudik melebihi kapasitas yang di sediakan, maka Polres Sanggau menyiapkan angkutan cadangan lainnya," jelasnya.  

"Kita melayani arus balik mudik lebaran gratis pada 26 April 2023," ujar Kapolres Sanggau.

Ia menambahkan, pendaftaran untuk balik mudik gratis sudah di mulai hari ini senin 24 April 2023. 

"Para peserta balik mudik titik kumpul keberangkatan di Mapolres Sanggau dan titik penjemputan di Polresta Pontianak tanggal 26 April 2023," tegasnya. 

"kita sudah siapkan nomor pendaftaran di nomor 085252090768," tutupnya.

(Libertus)

22 April 2023

Idul Fitri, Rutan Kelas IIB Sanggau Sholat Ied Dilapangan Rutan

Sholat Ied Rutan Kelas IIB Sanggau.
Sanggau, Kalbar - Pelaksanaan Shalat Ied Berjamaah Sekaligus Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Rutan Sanggau, di lapangan Rutan Sanggau, Sabtu (22/4/2023).

Pada kesempatan tersebut
menghadirkan Ustadz Muhammad Suparmin, S.Kom.I, M.Sos sebagai Imam dan Khatib Idul Fitri, Kepala Rutan Sanggau, Pejabat Struktural, dan Pegawai Rutan Sanggau.

Kegiatan diawali dengan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriyah, selanjutnya mendengarkan Khutbah Idul Fitri.

Menteri Hukum dan HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat melalui daring dan Pembacaan Remisi Umum oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan serta Penyerahan secara simbolis SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau kepada perwakilan WBP.

Terakhir Halal bi Halal antara Pegawai dan Warga Binaan Rutan Sanggau.

Jumlah Warga Binaan Rutan (WBP) Sanggau yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H sebanyak 77 Orang dengan rincian sebagai berikut ;
- RK I, dengan besaran 15 Hari sebanyak 24 Orang; Besaran 1 Bulan sebanyak 51 Orang; Besaran 1 Bulan 15 Hari sebanyak 2 Orang; dan RK II Nihil.

(Libertus/RH)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Idul Fitri, Rutan Kelas IIB Sanggau Sholat Ied Dilapangan Rutan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/idul-fitri-rutan-kelas-iib-sanggau.html

19 April 2023

Gereja Katolik Santa Monika Ketanjak Diresmikan

Peresmian Gereja Katolik Santa Monika Stasi Ketanjak, Paroki Meliau – Keuskupan Sanggau, Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau.
Sanggau, Kalbar - Gereja Katolik Santa Monika Stasi Ketanjak, Paroki Meliau – Keuskupan Sanggau, Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau, diresmikan oleh Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, di damping oleh Ketua GOW Kabupaten Sanggau, Ny. Yohana Kusbariah. Minggu (16/04/2023) lalu.

Usai diresmikan, Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr.Valentinus Saeng, C.P. melakukan pemberkatan luar gereja dan pemberkatan dalam gereja sekaligus menyerahkan kunci gereja kepada pemimpin umat.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan di bangunnya gereja ini dapat digunakan secara baik dalam membina umat dan menyatukan umat.

“Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Stasi Ketanjak, Desa Baru Lombak, mereka sudah membangun gereja ini secara baik dalam rangka membina umat dan menyatukan umat agar lebih dekat dengan tuhan,” ujarnya.

Ia mengharap gereja ini dapat diisi untuk meningkatkan keimanan, sehingga setelah susah payah dibangun, jangan sampai gereja ini kosong, terutama di hari Minggu.

“Kami berharap setelah gereja ini dibangun, masyarakat bisa menjaga bangunan ini, menggunakannya secara baik, di hari Minggu dan di hari-hari tertentu jangan sampai kosong. Pemerintah berharap setelah gereja ini dibangun seluruh umat di Ketanjak ini bisa semakin memperkuat iman nya dan mendekatkan diri kepada Tuhan,” harapnya.

Hadir pula dalam peresmian gereja tersebut, Camat Meliau, Tang S.Sos, Anggota DPRD Provinsi Kalimatan Barat, Fransiskus Ason, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Julius, Kepala Desa Baru Lombak, Anggota Forkopimcam, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat.

(Tim/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Gereja Katolik Santa Monika Ketanjak Diresmikan , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/gereja-katolik-santa-monika-ketanjak.html

16 April 2023

Bupati Sanggau Lepas Penyaluran Stok Beras Bantuan

Bupati Sanggau Lepas Penyaluran Stok Beras Bantuan.
Sanggau, Kalbar - Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M.Si secara resmi melepas penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan pada Sabtu Pagi (15/4/23) di halaman Kantor Bupati Sanggau.

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau menekankan pentingnya keterjangkauan pangan bagi masyarakat yang terkait dengan kemampuan mereka dalam mengakses pangan dari sisi ekonomi dan akses fisik.

Paolus Hadi juga menyatakan bahwa pemerintah perlu memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah dengan tujuan agar selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhannya.

Salah satu upaya untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat adalah melalui pemberian bantuan pangan yang bersumber dari cadangan pangan pemerintah.

Selain itu, Bupati Sanggau menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat dan keluarga yang berkekurangan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Program penyaluran cadangan pangan pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, serta dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan pemberian bantuan pangan.

Total beras yang akan disediakan sebesar 816.480 kg (816,48 ton) atau 272.160 kg (272,16 ton) setiap bulannya.

Bantuan beras ini akan diberikan kepada 27.216 keluarga penerima manfaat, dengan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar 10 kg setiap bulan, dan diberi bantuan selama 3 (tiga) bulan.

(Tim/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bupati Sanggau Lepas Penyaluran Stok Beras Bantuan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/bupati-sanggau-lepas-penyaluran-stok.html

Pelantikan DPC GAMKI Sanggau

Pelantikan DPC GAMKI Sanggau.
Sanggau, Kalbar – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Sanggau periode 2022-2025 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPD GAMKI Provinsi Kalimantan Barat, Jeffray Edward di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalbar, Sabtu (15/4/2023). 

Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan bahwa semangat kepeloporan dapat dijadikan sebagai acuan DPC GAMKI Kabupaten Sanggau untuk merumuskan program-program kerjanya. Program kerja tersebut tentunya dapat menyentuh langsung kepentingan pemuda dan masyarakat Kabupaten Sanggau.

“Saya sangat berharap agar DPC GAMKI Kabupaten Sanggau mampu memfasilitasi terciptanya lapangan kerja bagi pemuda dan masyarakat Kabupaten Sanggau. Hal ini penting, karena lahirnya GAMKI itu sendiri diilhami dari rasa kepekaan dan kepeloporan generasi muda,” katanya.

“Dengan menggalang persatuan dan kesatuan, mengkonsolidasi keanekaragaman potensi, membentuk sinkronisasi dan sinergi partisipasi dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional, dalam konteks pembangunan daerah,” tambahnya.

Peranan pemuda lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu dalam hal ini GAMKI, harus dioptimalkan dalam rangka menyongsong kemajuan Kabupaten Sanggau pada masa yang akan datang.

“Agar simpul-simpul pemuda tetaplah eksis dengan nalar dan jiwa kritisnya, tetapi bagaimana kemudian meletakkan kritik-kritik tersebut dalam koridor etika kepemudaan dan dalam bingkai keimanan kita,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD GAMKI Provinsi Kalbar Jeffray Edward berharap kepada pengurus DPC GAMKI Kabupaten Sanggau yang baru di lantik agar bisa melaksanakan program-program yang sudah direncanakan. Dengan adanya pengurus GAMKI Kabupaten Sanggau bisa memberikan peran yang baik bagi pembangunan.

“Baik secara fisik, pembangunan secara mental spiritual bahkan sumber daya manusia. Saya juga berharap agar proaktif menjalankan program-program demi kemajuan, dan terjun ke lingkungan masyarakat,” harapnya.

Kehadiran GAMKI di seluruh Kabupaten khususnya di Sanggau ini bisa memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah, organisasi GAMKI ini bukan sebagai batu sandungan atau masalah bagi Pemerintah, tetapi justru mendukung apa yang menjadi program Pemerintah.

“Program itu tidak perlu muluk-muluk, tapi bagaimana kita melaksanakan program yang telah disusun bisa terlaksana dengan baik. Saya sangat yakin GAMKI akan berjalan dengan baik di Kabupaten Sanggau,” tegasnya.

Kedepannya, harus ada penyiapan konsolidasi, karena banyak yang belum mengenal organisasi GAMKI. Dan itu merupakan tugas awal kepada pengurus untuk segera mensosialisasikan keberadaan GAMKI termasuk di Kabupaten Sanggau.

“Kita minta kepada pengurus yang dilantik sekarang ini untuk secepatnya membentuk PAC-PAC di masing-masing kecamatan, agar di 15 kecamatan se-kabupaten Sanggau bisa berkembang nantinya,” harapnya.

Ketua DPC GAMKI Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus GAMKI yang telah mempercayai dirinya untuk menjalani tugas dan tanggung jawab memimpin DPC GAMKI di Kabupaten Sanggau periode 2022-2025.

“Kami juga membutuhkan dukungan dan pembinaan dari DPD GAMKI Provinsi serta Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau, agar kami bisa melaksanakan tugas memberikan peran kami sesuai dengan program kerja kami, “katanya.

Kedepan, Robby menegaskan akan melakukan konsolidasi ke PAC-PAC. Dan itu merupakan langkah pertama yang akan dilakukan, saat ini sudah ada beberapa PAC di kecamatan yang sudah terbentuk.

“Selain akan melantik PAC, kita juga akan mengadakan seminar tentang pendidikan, pengkaderan, kebudayaan dan lainnya. DPC GAMKI juga akan melakukan audensi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau agar program kami bisa terlaksana dengan baik, dengan harapan adanya dukungan dan sinergitas antara GAMKI dan Pemkab,” ujarnya.

Robby yang juga Anggota DPRD Sanggau itu berpesan kepada pengurus agar harus saling menjaga dan tetap berkerjasama, karena GAMKI tidak mungkin berjalan sendirian, majunya GAMKI berkat kerjasama, bahu membahu bersama.

Ketua Panitia pelantikan, Tommy Hirono mengatakan bahwa Pelantikan merupakan proses organisasi di GAMKI. Pelantikan ini merupakan pengesahaan dari kepengurusan baru DPC GAMKI Kabupaten Sanggau, dan merupakan proses penyusunan program dalam satu periode kepengurusan.

“Kepada seluruh pengurus DPC GAMKI Sanggau yang baru di lantik diharapkan agar merapatkan barusan, dan mulai menyusun program GAMKI untuk kedepannya. Selain itu juga, agar bisa lebih sinergis agar kemajuan GAMKI di Sanggau ini terbuktikan,” pungkasnya.

(Tim/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pelantikan DPC GAMKI Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/pelantikan-dpc-gamki-sanggau.html

Sebelum Menjabat Wakil Bupati Sanggau, Ternyata Ini Kisah Karir Yohanes Ontot

Yohanes Ontot.
Pontianak, Kalbar - Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si menceritakan jejak karirnya hingga berkiprah ke dalam dunia politik dalam acara Tribun Pontianak Podcast (Triponcast), bertempat di Studio Tribun Pontianak, Jumat (14/4/2023) lalu.

Dalam acara tersebut Ia menceritakan awal karir di dunia birokrasi saat masih sekolah hingga lulus SMA masuk di pemerintah dalam negeri.

“Karena memang APDN pada waktu itu memang masuk langsung dia sebagai ASN berada pada golongan II.A sejak tahun 1984” katanya.

Saat menjadi mahasiswa Ia sudah diangkat menjadi ASN golongan II.A oleh Pemerintah Daerah.

“Saya selesai di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang waktu itu tahun 1986 lalu saya di job training di kantor gubernur itu lebih kurang 1 tahun jadi biro ekonomi waktu itu, setelah itu saya dikembalikan ke kota Sanggau lalu lebih kurang 3 bulan saya ditugaskan di Kecamatan Toba 1986 dengan pangkat golongan waktu itu 2B,” jelasnya.

Saat itu Ia masih sebagai staf biasa dan pada tahun 1987 ia menduduki jabatan sebagai Kepala Urusan Pembangunan di Kantor Camat Toba dan berada di Kecamatan Toba selama 2 tahun.

“Tahun 1992 saya masuk di staf daerah kemudian ditugaskan juga di Badan Pembangunan Daerah satu tahun sebagai seksi pertambangan, lalu 1993 saya ditugaskan sebagai sekretaris kecamatan di Kecamatan Kapuas Kota,” jelasnya.

Kemudian pada tahun 1998 Ia ditugaskan sebagai Camat di Kecamatan Nanga Taman sampai dengan tahun 2002, dan mulai semuanya dari eselonering yang paling bawah mulai dari eselon V.B, V.A, IV.A, III.B, III.A, II.B. Setelah itu, dimutasi dan diperintahkan oleh Gubernur untuk mendapatkan tugas tambahan sebagai Koordinator Pos Lintas Batas Antara Negara (SK Gubernur).

Tak hanya itu, Ia juga menceritakan pengalamannya setelah menjadi Camat Nanga Taman sempat juga menjabat sebagai Camat di perbatasan Entikong pada tahun 2002.

“Menjadi Camat Entikong itu luar biasa, karena mengurus bagaimana daerah ini sedikit menyamai Malaysia waktu itu tidak seperti hari ini, oleh karena itu saya juga bekerjasama dengan TNI/Polri karena memang untuk daerah perbatasan sangat keras,” jelas Yohanes Ontot.

Oleh karena itu Ia terus bekerja keras dan berusaha untuk melayani masyarakat dengan baik terutama pada kebersihan dan kenyamanannya dan itu dianggap lebih berat. Kemudian pada tahun 2009 Ia ditarik sebagai Kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kabupaten Sanggau.

Ia mengungkapkan dirinya merupakan tipe orang yang tidak suka membuang-buang waktu dan terus bekerja keras untuk memperoleh orientasi hasil yang baik.

“Saya tipe orang yang tidak suka membuang waktu, jadi saya kerja terus, mengubah perilaku dan selalu briefing terus, setiap saya memasuki jabatan baru 100 hari pertama itu menjadi prioritas sangat amat penting, karena saya selalu mengadakan apel pukul 05.00 WIB,” jelasnya.

Ia juga mengaku selalu mengawasi setiap pegawai yang bekerja sehingga dapat menilai bagaimana perilaku masing-masing pegawai dibawah kepemimpinannya. Di sisi lain, Ia juga sempat mendapatkan penghargaan Adipura pada waktu itu dan pada tahun 2011 beralih ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau

“Ketika saya di Dinas Pendidikan itu sama saja, karena yang pertama saya lihat adalah SDMnya, peralatannya dan keuangannya, 3 pokok ini menjadi sangat penting karena jika tidak diatur secara baik maka sulit berkembang,” jelasnya.

Dengan menanamkan prinsip kerja yang harus melihat orientasi hasil, bukan kepada orientasi proyek menjadi salah satu tantangan dan berusaha untuk mengutamakan kepentingan para guru saat berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau.

“Waktu itu di Dinas Pendidikan saya menjabat selama 1 tahun 2 bulan dan selama itu saya harus memprioritaskan guru-guru dulu untuk mengurus juga kepentingan-kepentingan mereka. Saya juga orangnya on time ” jelasnya.

Ia mengaku saat itu, menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau cukup berat karena harus mengadakan rapat per kecamatan selama kurang lebih satu bulan dan harus di bina sehingga adanya rapat konsolidasi.

Setelah menjabat sebagai Kepala Dinas Kabupaten Sanggau, kemudian Ia menceritakan bagaimana Ia juga sempat mundur sebagai Wakil Bupati pada periode pertama dan mundur dari jabatan negara sehingga bisa mengajukan kembali di Kementerian Badan Kepegawaian.

“Saya sangat mengapresiasi bapak Paolus Hadi ini bisa memilih orang yang tepat seperti saya, karena waktu itu sempat berkali-kali saya di ajak dan timbang-timbang dari diri dan keluarga saya akhirnya saya mau karena pak Paolus Hadi ini saya lihat orangnya konsisten,” katanya.

Kemudian setelah menerima tawaran tersebut, Ia kemudian kembali terjun ke dunia politik bersama Paulus Hadi.

“Waktu periode pertama PNS masih boleh, tapi kemudian periode kedua saya pensiun dini di PNS dengan sisa waktu 2 tahun lagi waktu itu,” katanya.

Adanya sejumlah perbedaan tersebut, harus mampu seiring, sejalan bagaimana harus mampu berpikir dalam mengambil keputusan dan harus profesional. Karena sebagai seorang Wakil Bupati harus paham betul tugasnya seperti apa. Kembali terjun kedalam dunia politik juga harus mampu mengkombinasikan teoritis dan praktis, dan harus hati-hati, karena terlalu terbuai ke politik praktis juga membahayakan.

“Bagian dari politik praktis ini yang saya kira disebut sebagai politik kejam,” jelasnya.

Ia juga mengaku selalu mempelajari apa saja ketika berada di lapangan untuk memilah bagaimana harus berhati-hati dan mana yang akan mengganggu kebijakan.

“Karena kalau kita tidak pandai sebagai kepala daerah ini berbahaya, kalau sampai salah urus ini akan ada benturan yang kuat sehingga akan mengganggu terkait kebijakan dan kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.

Dengan adanya keharmonisan yang dijalani antara Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Ia mengatakan harus profesional, yang mana harus saling memahami untuk menjalin keharmonisan. Memasuki pemilu 2024 mendatang Ia mengaku tidak begitu ambisi untuk maju sebagai Bupati Sanggau dan fokus kepada pekerjaan yang sudah diberikan dan selalu dijalankan.

(Tim/Redaksi)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Sebelum Menjabat Wakil Bupati Sanggau, Ternyata Ini Kisah Karir Yohanes Ontot , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/sebelum-menjabat-wakil-bupati-sanggau.html

14 April 2023

Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan Pokok Penting, Kapolres Bengkayang Minta Para Pengusaha Tidak Naikan Harga

Foto: Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., Foto Bersama Selesai Jumat Curhat 

Bengkayang, Kalbar BorneoTribun.com – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar kegiatan Jum’at Curhat dengan menghadirkan Dinas Terkait dan Beberapa Pengelola Minimarket, yang bertempat di Ruang PPKO Polres Bengkayang, Jum’at (14/4/2023) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. tersebut dihadiri pula oleh Pju Polres Bengkayang, Tim Satgas Pangan Bagian Perekonomian dan SDA Sekda Kab. Bengkayang, Tim Satgas Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Bengkayang, Tim Satgas Pangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bengkayang, Pengelola Minimarket Lala Mart dan Pengelola Minimarket Banlie Mart.

Dalam Jum’at Curhat kali ini, Kapolres mengambil tema “Menjaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan Pokok Penting di Kab. Bengkayang", ia mengatakan hal tersebut dikarenakan dari hasil pemantauan Tim Satgas Pangan terdapat beberapa bahan pokok penting yang mengalami peningkatan harga.

“Oleh karena itu, mari bersama kita diskusi untuk mengatasi dan mengendalikan harga bahan pokok penting agar tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kedepan,” ujar Kapolres.

“Selain itu, menjaga stabilitas bahan pokok penting sangat diperlukan dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bengkayang,” tambah Kapolres.

Pada kegiatan tersebut, tampak berbagai pihak yang hadir saling berbincang-bincang menyampaikan pendapat, masukkan maupun pertanyaan mengenai harga dan ketersediaan bahan pokok penting di Kabupaten Bengkayang.

Seperti halnya yang disampaikan perwakilan Tim Satgas Pangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bengkayang Ibu Marietha mengenai harga dan ketersediaan stok bahan pokok serta rencana pelaksanaan operasi pasar .

“Dari hasil pantauan kami, harga dan ketersediaan stok bahan pokok penting sementara stabil dan aman hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, namun ada beberapa harga bahan pokok penting mengalami kenaikan harga seperti beras, telur, minyak goreng dan cabe,” sampai Marietha.

“Untuk Operasi Pasar, Disperindag Bengkayang sudah melakukan di Kec. Sungai Raya menjual beras lokal dengan harga Rp. 9.000,- dan terjual sebanyak 3 ton. Menjelang HBKN Disperindag akan mengadakan Operasi Pasar dibeberapa Kecamatan wilayah Kab. Bengkayang,” jelas Marietha.

Kemudian Pengelola Banlie Mart Kurnia menyampaikan bahwa minimarket di Banlie Mart untuk stok bahan pokok penting tergantung orderan kepada supplier dari singkawang, apabila supplier mengalami kekosongan stok otomatis Banlie Mart juga mengalami kekosongan stok bahan pokok penting.

“Terkait harga bahan pokok penting di Banlie Mart mengalami kenaikan harga dari 2% s.d 5%, untuk beras mengalami kenaikan harga dari Rp. 2.000.,- s.d Rp. 5.000,-, dan untuk harga telur juga mengalami kenaikan. Untuk kami sampaikan keseluruhan ketersediaan bahan pokok penting Banlie Mart sampai Hari Raya Idul Fitri aman dan tersedia,” ucap Kurnia.

Kemudian Kapolres menanggapi hal tersebut dan berharap agar Operasi Pasar di tentukan pada wilayah yang permintaannya banyak namun suppliernya kurang dan berharap apabila di minimarket terdapat beberapa bahan pokok penting yang mengalami kelangkaan, agar segera di ambil langkah-langkah untuk mengatasi kelangkaan tersebut. Ia juga berharap kepada pengusaha minimarket agar disampaikan kepada pimpinannya untuk tidak menaikkan harga bahan pokok penting terlalu tinggi.

Terakhir, Kapolres mengucapkan ungkapan terima kasih kepada Tim Satgas Pangan yang sudah bekerja keras dalam menjaga stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan Pokok Penting guna mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Mari bersama kita menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok penting demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H khususnya di Kabupaten Bengkayang,” tutup Kapolres.

Oleh: Rinto Andreas
Editor: Libertus 

Pasar Murah, Antisipasi Inflasi Harga Jelang Idul Fitri

Operasi Pasar Murah.
Sanggau, Kalbar - Bupati Sanggau Paolus Hadi S.IP M.Si  membuka secara langsung operasi Pasar Murah yang dipusatkan di Pasar Seroja Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Kamis (13/4/2023).

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau bekerjasama dengan Kodim 1204/Sanggau, Perum Bulog, Indofood Group, PT Sumber Alfaria Jaya, PT Dewi Biru Abadi, PT Indofood Prismatama, PT BUPK Wings dan CV.Borneo Food Indotama.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan pelaksanaan Pasar Murah Terpadu dilaksanakan untuk membuat stabilitas harga bahan pokok dan pengendalian inflasi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 /H 2023 M.

“Saat bulan Ramadhan, permintaan meningkat sementara persediaan terbatas membuat harga bahan pangan melonjak. Semoga dengan terlaksananya Pasar Murah Terpadu untuk membantu daya beli masyarakat luas dalam menghadapi Bulan Ramadhan,” kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

“Selain sebagai upaya dalam mengendalikan laju inflasi di daerah, kegiatan pasar murah ini juga untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan dengan harga yang terjangkau. Ini menunjukkan pemerintah hadir dan selalu siap untuk melayani masyarakat,” lanjutnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie mengatakan dalam menghadapi inflasi kenaikan harga barang menjelang hari raya besar keagamaan, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Disperindagkop dan UM berinisiatif untuk mengkoordinir beberapa vendor sembako yang ada di Sanggau untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan operasi pasar.

Adapun maksud dan tujuan ini yaitu melakukan bazar pasar murah bahan kebutuhan pokok masyarakat seperti daging beku, tepung terigu, minyak goreng, susu kental manis, beras, mi instan, kecap, gula dan beberapa makanan ringan dalam kemasan kaleng. Kegiatan ini melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau dan instansi vertikal TNI, Polri, yang berlangsung satu hari pada Kamis 13 April 2023 dimulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 14.00 siang.

(Tim/RH)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pasar Murah, Antisipasi Inflasi Harga Jelang Idul Fitri , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/pasar-murah-antisipasi-inflasi-harga.html

06 April 2023

Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sanggau Tabur Bunga Ke TMP Patriot Bangsa

Tabur bunga di TMP Patriot Bangsa Kabupaten Sanggau (LB/Borneotribun).
Sanggau, Kalbar - Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Sanggau dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Sanggau laksanakan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan Patriot Bangsa Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (6/4/2023).

Kepala Rutan, Acip Rasidi mengatakan kegiatan merupakan salah satu dari serangkaian acara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 59 Tahun 2023 dengan tujuan untuk menanamkan Nilai-Nilai Juang dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan yang gugur mempertahankan bangsa.


“Kegiatan Ziarah atau Tabur Bunga ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa,” Ujar Acip Rasidi selaku Inspektur upacara.

Ziarah dan tabur bunga di TMP Patriot Bangsa, Kepala Rutan didampingi oleh perwira Kokoh Sungkowo kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Sanggau, .

(Libertus/RH)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sanggau Tabur Bunga Ke TMP Patriot Bangsa, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/hari-bakti-pemasyarakatan-rutan-sanggau.html

Ingat Kasus Penyimpangan Program PSR, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Kliennya Kooperatif

Munawar Rahim.,S.H (LB/Borneotribun).
Sanggau, Kalbar - Menanggapi kabar terkait perkembangan proses penyidikan Kliennya, Kuasa Hukum Dua Tersangka dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia, Munawar Rahim angkat bicara. 

Ia mengatakan kliennya AZ dan ALbdi tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negri (Kejari) Sanggau pada Senin 3 April 2023 lalu.

Ia menyampaikan klienya selalu Kooperatif dalam meberikan keterangan terhadap penyidik Kejaksaan.

Selaku kuasa hukum tersangka Munawar mengatakan saat ini perkara kedua klienya telah masuk dalam proses tahap penyidikan Kejaksaan Negri Sanggau.

Ia akan mengikuti proses tersebut dengan prosudur dan kententuan hukum yang berlaku, hal itu di sampaikan Munawar Rahim kepada kepala Media ini, pada Rabu (5/4/23).

“Selaku kuasa hukum tersangka AZ dan AL akan selalu siap untuk terus mengikuti proses dan prosudur hukum yang berlaku saat ini,” ucapnya.

“Terhadap klien saya, sampai dengan saat ini kedua klien saya sangat Kooperatif dan siap dipanggil kapan saja,” ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menjastis ke dua klienya.

Ia meminta masyarakat untuk menjunjung asas praduga tak bersalah kepada klienya agar selalu di kedepankan.

“Selama belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)
putusan terhadap perkara hukum yang di putus dalam persidangan mari kita junjung asas praduga tak bersalah,” pintanya.

Selain itu, Munawar juga menyampaikan Jaksa harus memiliki bukti yang ontentik dalam tuntutanya atas perkara dugaan penyelewengan PSR yang menjerat ke dua Kliennya itu.

Munawar menegaskan, jika Kejaksaan tidak cukup bukti dalam tuntutannya atas dugaan penyelewengan terhadap kliennya. Ia meminta kliennya untuk segera di bebaskan dari tuntutanya.

“Saya akat terus ikuti perkara ini sesuai prosudur dan bila natinya tidak cukup alat bukti untuk menuntuk klien saya mohon segera di bebaskan dari tuntutanya,” tutupnya.

(Libertus/RH)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Ingat Kasus Penyimpangan Program PSR, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Kliennya Kooperatif , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/ingat-kasus-penyimpangan-program-psr.html

Munawar Rahim Angkat Bicara Selaku Kausa Hukum dari Dua Orang Tersangka Dugaan Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia

Munawar Rahim Angkat Bicara Selaku Kausa Hukum dari Dua Orang Tersangka Dugaan Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia.

SANGGAU BorneoTribun.com -  Munawar Rahim Angkat Bicara Selaku Kausa Hukum dari Dua Orang Tersangka Dugaan Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia.

Ia mengatakan kliennya AZ dan AL yang di tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negri (Kejari) Sanggau pada Senin 3 April 2023 lalu.

Ia menyampaikan klienya selalu Kooperatif dalam meberikan keterangan terhadap penyidik Kejaksaan.

Selaku kuasa hukum tersangka Munawar mengatakan saat ini perkara kedua klienya telah masuk dalam proses tahap penyidikan Kejaksaan Negri Sanggau.

Ia akan mengikuti proses tersebut dengan prosudur dan kententuan hukum yang berlaku, hal itu di sampaikan Munawar Rahim kepada kepala Media ini, pada Rabu (5/4/23).

“Selaku kuasa hukum tersangka AZ dan AL selalu siap untuk terus mengikuti proses dan prosudur hukum yang berlaku saat ini,” ucapnya.

“Terhadap klien saya, sampai dengan saat ini kedua klien saya sangat Kooperatif dan siap dipanggil kapan saja,” ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menjastis ke dua klienya.

Ia meminta masyarakat untuk menjunjung asas praduga tak bersalah kepada klienya agar selalu di kedepankan.

“Selama belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)
putusan terhadap perkara hukum yang di putus dalam persidangan mari kita junjung asas praduga tak bersalah,” pintanya.

“Jaksa harus memiliki bukti yang ontentik dalam tuntutanya atas perkara dugaan penyelewengan PSR yang menjerat ke dua klienya itu,” ucapnya.

jika Kejaksaan tidak cukup bukti dalam tuntutannya atas dugaan penyelewengan terhadap klienya. Ia meminta kelienya untuk segera di bebaskan dari tuntutanya.

“Saya akat terus ikuti perkara ini sesuai prosudur dan bila natinya tidak cukup alat bukti untuk menuntuk klien saya mohon segera di bebaskan dari tuntutanya,” tutupnya.

(Libertus)

Nginap Di Pondok Kebun, Rumah Di Setompak Di Lahap Si Jago Merah

Kebakaran di Setompak.
Sanggau, Kalbar - Satu uni rumah kosong di Sanggau hangus terbakar pada hari kamis malam (5/4/2023) sekitar pukul 22.45 Wib. Diketahui pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Jumliyati (52) yang berlokasi di Jalan Setompak Permai Gang Pelangi 1 RT.005/RW.002, Kelurahan Sui Sengkuang, Kecamatan Kapuas.

Menurut Keterangan saksi yakni Fandi (21 tahun) Sekitar pukul 22.45 Wib melihat adanya Api dan asap yang keluar dari Rumah tersebut, dan pada saat Kejadian Kondisi Rumah dalam keadaan kosong, pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Warga sekitar bergotong royong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kemudian melaporkan Ke pihak Pemadam kebakaran, dengan dibantu Warga sekitar berusaha memadamkan Api.


Untuk Penyebab kebakaran Masih belum Diketahui, Dugaan sementara akibat konsleting Kabel listrik di dalam Rumah.

Sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Terlihat tim dari TRC-BPBD kab Sanggau, Manggala Agni kab Sanggau, UPK pemkab Sanggau, Badan Pemadam Api Bhakti Bersama Sanggau Berserta masyarakat setempat turut memadamkan api yang menghanguskan rumah Jumliyati.

Sementara, menurut keterangan saksi api berhasil dipadamkan sekitar pada pukul 23.59 Wib.

(Tim/RH)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Nginap Di Pondok Kebun, Rumah Di Setompak Di Lahap Si Jago Merah, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/nginap-di-pondok-kebun-rumah-di.html

Satu Unit Rumah Warga Setompak Hangus di Lalap Si Jago Merah

Satu Unit Rumah Warga Setompak  Hangus di Lalap Si Jago Merah.

SANGGAU BorneoTribun.com - Satu unit rumah kosong di Sanggau hangus terbakar pada hari kamis malam (5/4/2023) sekitar pukul 22.45 Wib. Diketahui pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Jumliyati (52) yang belokasi di Jalan Setompak Permai Gang Pelangi 1 RT.005/RW.002, Kelurahan Sui Sengkuang, Kecamatan Kapuas.

Menurut Keterangan saksi an Fandi 21 th, Sekitar pukul 22.45 Wib melihat adanya Api dan asap yang keluar dari Rumah tersebut, dan Pada saat Kejadian Kondisi Rumah dalam keadaan kosong, pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Warga sekitar bergotong royong berusaha memadamkan api  dengan alat seadanya, kemudian melaporkan Ke pihak Pemadam kebakaran, dengan dibantu Warga sekitar berusaha memadamkan Api.

Untuk Penyebab kebakaran Masih belum Diketahui, Dugaan sementara akibat konsleting Kabel listrik di dalam Rumah.

Sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Terlihat tim dari TRC-BPBD kab Sanggau, Manggala Agni kab Sanggau, UPK pemkab Sanggau, Badan Pemadam Api Bhakti Bersama Sanggau Berserta masyarakat setempat turut memadamkan api yang menghanguskan rumah Jumliyati.

Sementara, menurut keterangan saksi api berhasil dipadamkan sekitar pada pukul 23.59 Wib.

(Libertus)

04 April 2023

Upacara Hari Jadi Ke 407 Kota Sanggau, Paolus Hadi : Ini Tahun Terakhir Masa Jabatan

Perayaan Hari Jadi Ke 407 Kota Sanggau.
Sanggau, Kalbar - Pemerintah Kabupaten Sanggau telah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-407 Kota Sanggau pada tahun 2023, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (3/4/2023).

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, mengungkapkan bahwa puncak peringatan Hari Jadi Kota Sanggau diperingati setiap tanggal 3 April, sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada.

Ia berharap agar peringatan ini dapat dirayakan setiap tahun dan semakin meriah di masa depan.

Sebelum mencapai hari puncak peringatan, banyak kegiatan telah dilaksanakan, seperti permainan, perlombaan, ziarah, dan lain sebagainya.

Puncak peringatan Hari Jadi Kota Sanggau Ke-407 tahun 2023 dihadiri oleh seluruh masyarakat Sanggau, organisasi masyarakat, dan Forkompinda.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, mengatakan bahwa ini adalah tahun terakhir ia menjabat sebagai Bupati bersama Wakil Bupati untuk merayakan Hari Jadi Ke-407 Kota Sanggau.

Ia juga menekankan bahwa sejarah harus tetap diingat dan Peraturan Daerah harus menjamin kelangsungan perayaan tersebut.

Di tahun ke-407 ini, ia melihat bahwa seluruh masyarakat telah ikut memikirkan perayaan tersebut, namun perlu terus digaungkan agar cinta terhadap kabupaten yang kita cintai, terutama kota Sanggau, semakin tumbuh.

Ia berharap generasi muda Sanggau, terutama siswa di SD, SMP, dan SMA, dapat meneruskan kota ini dan menjaga kebersamaan, karena Sanggau membutuhkan mereka.

Ia menyimpulkan dengan mengharapkan bahwa dengan bersama-sama sebagai Indonesia, Sanggau akan semakin baik. Sanggau, Sabang Merah untuk Indonesia.

(Liber/Kominfo/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Upacara Hari Jadi Ke 407 Kota Sanggau, Paolus Hadi : Ini Tahun Terakhir Masa Jabatan , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/upacara-hari-jadi-ke-407-kota-sanggau.html

Wabup Yohanes Ontot Misa Paskah Bersama Jemaat GAPEMBRI Sekumpai

Yohanes Ontot membuka turnamen bola voli dalam rangka perayaan Paskah tahun 2023.
Sanggau, Kalbar - Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, ibadah bersama dengan warga Sekumpai dalam merayakan Paskah tahun 2023, yang diadakan di Gereja Pemberita Injil (GEPEMBRI) Jemaat Sekumpai, Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, pada  Minggu (2/4/2023) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sekumpai atas perayaan Paskah tahun 2023.

Selain melaksanakan ibadah bersama, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot juga membuka turnamen bola voli dalam rangka perayaan Paskah tahun 2023.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan rangkaian perayaan Paskah tahun 2023 untuk 7 gereja Klasis Kalbar 3.

Setelah melaksanakan ibadah di gereja, mereka bersama-sama membuka turnamen bola voli yang diikuti oleh 7 gereja dan dipusatkan di Sekumpai.

Wakil Bupati Sanggau berharap kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antar gereja dan meningkatkan iman umat serta memberi contoh kepada gereja lainnya.

"Dengan kegiatan ini, semoga dapat mempererat antar umat di 7 gereja dalam meningkatkan keimanannya dan menjadi umat yang bertakwa kepada Tuhan. Dan dapat memberikan contoh kepada gereja-gereja yang lain," Ujar Ontot.

(Tim/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Wabup Yohanes Ontot Misa Paskah Bersama Jemaat GAPEMBRI Sekumpai, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/wabup-yohanes-ontot-misa-paskah-bersama.html

03 April 2023

Sulap Program PSR KUD Sinar Mulia, Kejari Sanggau Tetapkan Dua Tersangka

Tersangka menjalani pemeriksaan di kejaksaan negeri.
Sanggau, Kalbar - Kejaksaan Negeri Sanggau menetapkan AZ dan AL sebagai tersangka Dugaan Penyimpangan Dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)) KUD Sinar Mulia di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau tahun 2019 dan 2020, Senin (3/4/2023).

Dalam siaran pers, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan 2 (dua) orang Tersangka terkait Kegiatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)) Kabupaten Sanggau tahun 2019 - 2020 yaitu Tersangka AZ dengan Surat Penetapan Tersangka nomor : PEN-02.a/0.1.14/fd.2/04/2023 tanggal 3 April 2023, yang bersangkutan merupakan pengurus dari KUD Sinar Mulia.

Selanjutnya, Tersangka AL dengan Surat Penetapan Tersangka nomor : PEN-02.b/0.1.14/fd.2/04/2023 tanggal 3 April 2023, yang bersangkutan merupakan pengusaha sawit.

Keduanya dalam pemeriksaan didampingi penasehat hukum Munawar Rahim, SH. MH.

Bahwa KUD Sinar Mulia Kabupaten Sanggau, mendapatkan bantuan dalam Kegiatan Program PSR dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.

KUD Sinar Mulia telah menerima dana Peremajaan Sawit rakyat sebanyak 3 tahap, yaitu tahap I pada bulan Oktober tahun 2019, tahap II pada Januari 2020 dan tahap III pada Juli 2020. Pada bulan Juli 2020 KUD Sinar Mulia mendapatkan bantuan program PSR sebesar Rp. 8.709.924.000 (delapan milyar tujuh ratus sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah). 

Untuk program PSR tahap III pada bulan Juli tahun 2020, Tersangka AZ mengusulkan peserta penerima program PSR sebanyak 130 orang yang diusulkan dengan luasan 290,33 hektar dan terdapat 15 kapling lahan yang diajukan oleh Tersangka AZ yang diketahuinya adalah dimiliki oleh 1 orang yang sama yaitu Tersangka AL dimana 1 Kapling lahan yang diajukan untuk mendapatkan program adalah seluas 2 hektar dan setiap orang penerima program hanya dapat memperoleh bantuan maksimal 2 kapling lahan atau 4 hektar.

Disini Tersangka AZ dengan sengaja membuat Administrasi seolah-olah data tersebut diajukan oleh Pemilik Lama dan belum beralih kepemilikan yang faktanya sudah dijual kepada Tersangka AL dan Tersangka AL mengusulkan lahan miliknya tersebut untuk menjadi peserta penerima Program PSR dengan meminta kelengkapan Dokumen kepada pemilik asal dan mengajukan seolah - olah kebun tersebut masih merupakan milik dari pemilik lahan sebelumnya. 

Bahwa Tersangka AZ bersama dengan Tersangka AL mengetahui Program PSR yang diberikan pada Pekebun paling luas 2 kapling atau 4 hektar perorang saja yang menjadi haknya maka dengan demikian terhadap data 13 kapling lahan milik tersangka AL yang lain adalah tidak sah dan mengakibatkan kerugian negara.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka AZ yang telah mengusulkan menggunakan Sertifikat Hak Milik sebanyak 15 kapling lahan milik tersangka AL dan perbuatan tersangka AL selaku pengusaha sawit yang telah mendaftarkan 15 kapling lahan untuk mendapatkan bantuan program PSR, telah bertentangan dengan Permentan 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan SDM, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit," Ujar Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto.

Akibat Perbuatan tersangka AZ dan tersangka AL telah mengakibatkan kerugian negara setidaknya sebesar Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

(Siaran Pers/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Sulap Program PSR KUD Sinar Mulia, Kejari Sanggau Tetapkan Dua Tersangka , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/sulap-program-psr-kud-sinar-mulia.html

Tim Sayo Nangka Juara Turnamen Futsal 2023 Teraju, Wabup Apresiasi Penyelenggara

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyerahkan Thropy dan Uang Pembinaan kepada Juara Turnamen Futsal 2023 Teraju.
Sanggau, Kalbar - Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menutup rangkaian kegiatan Turnamen Futsal Tahun 2023 yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Futsal Florida, Desa Teraju Kecamatan Toba, Sabtu Malam (1/4/2023).

Dalam laga partai final kemarin mempertemukan Tim Sayo Nangka FC berhadapan dengan Tim Maharani dengan kedudukan akhir 5 : 4 untuk Sayo Nangka.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sanggau menyampaikan bahwa turnamen futsal ini merupakan ajang untuk mencari dan mengembangkan bibit-bibit atlet futsal yang berprestasi. 

Ia juga menekankan pentingnya semangat olahraga dalam menjaga kesehatan dan membangkitkan harkat serta martabat daerah.

Lebih lanjut, Yohanes Ontot berharap bahwa turnamen ini dapat mempererat jalinan silaturahmi antara para pemain dan juga mempersiapkan atlet-atlet futsal Sanggau untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada tahun 2023 yang akan datang.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan Turnamen Futsal ini dan berharap dari kegiatan ini khususnya dari cabang Futsal siap dalam menghadapi Porprov Tahun 2023 yang akan datang," ujarnya.

Wakil Bupati Sanggau juga mengucapkan selamat kepada tim Sayo Nangka FC yang berhasil menjadi juara, serta memberikan semangat bagi tim-tim lainnya untuk terus berlatih dan berprestasi di masa yang akan datang.

(Libertus/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Tim Sayo Nangka Juara Turnamen Futsal 2023 Teraju, Wabup Apresiasi Penyelenggara, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/tim-sayo-nangka-juara-turnamen-futsal.html

02 April 2023

5 Ide Outfit Jumpsuit Bali yang Bisa Anda Coba!

5 Ide Outfit Jumpsuit Bali yang Bisa Anda Coba
5 Ide Outfit Jumpsuit Bali yang Bisa Anda Coba. (Sumber: Freepik.com)
BORNEOTRIBUN - Jumpsuit menjadi salah satu pakaian yang praktis digunakan karena tidak perlu repot memadukan dengan pakaian lainnya. Outfit model ini tidak hanya digunakan untuk acara formal saja, namun bisa juga menjadi ide outfit jumpsuit bali

5 Model Outfit Jumpsuit Bali

Bagi Anda yang masih bingun memilih outfit jumpsuit Bali, berikut beberapa ide outfit jumpsuit bali yang bisa Anda gunakan:

1. Harem Jumpsuit

Ide outfit wanita yang pertama ini bisa dikategorikan sebagai bentuk yang lebih modern dari jumpsuit. Ciri khas dari harem jumpsuit sekaligus yang membedakannya dengan model jumpsuit lain yaitu harem jumpsuit memiliki detail lebar di bagian pinggang dan paha. Akan tetapi, desain pakaian ini dibuat ketat di bagian mata kaki.

2. Hot Pants Jumpsuits

Jumpsuit model ini merupakan jenis jumpsuit yang didapatkan dari kombinasi antara blus wanita dengan celana pendek. Panjang dari jumpsuits ini tidak lebih dari sebatas paha. Potongan hot pants jumpsuits yang simple akan membuat penggunanya merasa nyaman. 

Jenis jumpsuits ini cocok digunakan untuk bersantai atau dipakai sebagai ootd jumpsuit Bali. Jika ingin terlihat lebih bergaya, Anda bisa menambahkan ikat pinggang saja.

3. Overall Jumpsuit

Sesuai dengan namanya, model jumpsuit ini sebenarnya merupakan modifikasi dari overall dengan celana. Model pakaian ini memiliki desain yang unik. Selain itu, Anda bisa mudah memadukannya dengan berbagai jenis item fashion lainnya, misalnya t-shirt, blouse, dan model baju lainnya.

4. Oversize Jumpsuit

Model jumpsuit yang satu ini bisa digunakan sebagai pelengkap penampilan saat hangout, kuliah, atau sekedar bersantai. Sesuai namanya, oversize jumpsuit memiliki ukuran yang lebar dan longgar. Desain dari pakaian ini akan sangat nyaman saat digunakan untuk beraktivitas seharian.

5. Off Shoulders Jumpsuit

Bagi Anda yang suka dengan tema-teman vintage atau bohemian, off shoulders jumpsuit bisa menjadi pilihan yang tepat. Off shoulders jumpsuit ini ada yang memiliki celana panjang dan ada pula yang bercelana pendek. 

Demikian berbagai ide outfit jumpsuit Bali yang bisa digunakan sebagai ootd. Di zaman serba online saat ini mendapatkan jumpsuit Bali sangatlah mudah. Anda bisa membelinya di Blibli yang menawarkan berbagai model, warna, dan ukuran jumpsuit sesuai kebutuhan. Dari segi harga juga sangat bersaing dan berbanding lurus dengan kualitas.

Anda bisa menggunakan jumpsuit untuk menghadiri berbagai acara, mulai dari acara santai hingga formal. Sesuaikan kebutuhan dengan bentuk jumpsuit yang akan digunakan. Anda tidak perlu lagi memadukan dengan pakaian lainnya jika sudah menggunakan jumpsuit. Dengan demikian penampilan akan lebih simple namun tetap elegan.

Jika ingin digunakan untuk jalan-jalan ke pantai sekitar Bali atau untuk hangout bersama teman, Anda bisa memilih off shoulders jumpsuit dengan celana pendek. Selain nyaman, pakaian ini sangat cocok dengan suasana Bali. Pastikan bahan jumpsuit yang Anda gunakan dapat memberikan rasa nyaman saat dipakai. 

Nah, agar nyaman digunakan, pilihlah jumpsuit yang terbuat dari bahan katun yang dapat menyerap keringat dengan baik serta adem saat dipakai. Selain itu, ada pula bahan spandek yang terbuat dari gabungan serat sintetis. 

Bagi Anda yang ingin menggunakan jumpsuit untuk handout, Anda bisa memilih jumpsuit dari bahan kain denim yang memiliki karakteristik kokoh dan kuat. Agar tampilan terlihat lebih casual, anda bisa memilih jumpsuit dengan model hotpants atau overall jumpsuit. Padukan model jumpsuit tersebut dengan kaos garis-garis hitam putih atau cardigan berbahan wol.

01 April 2023

Di Sanggau, Pria 42 Tahun Cabuli Anak 13 Tahun

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Di Dusun Engkalet.
Sanggau, Kalbar - Sat Reskrim Polres Sanggau menangkap Pria 42 Tahun warga Dusun Engkalet, di Dusun Engkalet Rt 003/Rw 001, Desa Lintang Palaman, Kecamatan Kapuas, Kamis (30/3/2023) lalu.

Penangkapan Tersangka IY berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 30 /rES.1.24/ iiI / 2023 / SPKT Polres Sanggau/polda kalbar, tanggal 27 Maret 2023 atas laporan Ibu Korban.

Dalam rilis media, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menerangkan telah datang seorang Ibu melaporkan bahwa telah terjadi pencabulan terhadap putrinya yang berusia 13 tahun 11 bulan oleh IY.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Sanggau langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka IY di Dusun Engkalet, Desa Lintang Palaman.

"Pelaku sudah kita amankan di Jeruji Mapolres Sanggau," Ujar Kapolres.

Kapolres juga menceritakan, berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap Mawar (nama samaran) sebanyak 2 kali yakni yang pertama di Pondok pelapor pada Juli 2022 lalu dan kedua pada Minggu (26/3/2023) di RT 003/RW 001 Desa Lintang Palaman.

"Pelaku sudah 2 kali melakukannya dan melakukan pemukulan di pelipis serta leher korban," Cerita Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp. 5 Miliar," Tukas Kapolres Sanggau.

(Libertus/R. Hermanto)



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Di Sanggau, Pria 42 Tahun Cabuli Anak 13 Tahun, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/di-sanggau-pria-42-tahun-cabuli-anak-13.html

DPRD Kabupaten Sanggau Melaksanakan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Sanggau T.A 2022.
Sanggau, Kalbar – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar sidang paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sanggau, Kamis (30/3/2023) kemarin.

Memimpin jalannya paripurna istimewa, Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Sanggau, Acam S.E., mengatakan sidang ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD bahwa DPRD memiliki tugas wewenang untuk meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

LKPJ akhir tahun anggaran merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran yang harus di sampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut, DPRD Kabupaten Sanggau diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, telah melakukan pembahasan sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Sanggau dengan melakukan rapat kerja antara komisi – komisi DPRD dengan mitra kerja guna pendalaman atas LKPJ dan merumuskan keputusan DPRD Kabupaten Sanggau berupa rekomendasi yang berisikan catatan strategis terhadap LKPJ.

DPRD Kabupaten Sanggau memberikan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis Kepala Daerah.

Terhadap LKPJ Bupati Sanggau tahun 2022, secara umum DPRD Kabupaten Sanggau berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pelayanan terhadap Kabupaten Sanggau telah berjalan baik. Namun perlu diperhatikan terhadap beberapa kegiatan – kegiatan tertentu yang realisasinya belum mencapai target yang di tetapkan.

Dengan telah disampaikannya rekomendasi ini untuk menjadi pedoman untuk menindaklanjuti pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sanggau memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau atas apa yang telah dicapai dan diraih, termasuk penghargaan dari pemerintah pusat.

(Kominfo/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul DPRD Kabupaten Sanggau Melaksanakan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/dprd-kabupaten-sanggau-melaksanakan.html

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan