Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rizma Aminin, Menggagas Aplikasi yang di Beri Nama Antongk Bpaham
Foto: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rizma Aminin, Menggagas Aplikasi yang di Beri Nama Antongk Bpaham |
Sanggau, BorneoTribun.com - Bupati Sanggau Paolus Hadi melaunching Aplikasi Antongk Bpaham. Bertempat di aula lantai 1 Kantor Bupati Sanggau. Pada 24 Oktober 2023.
Staf ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik, Rizma Aminin, menggagas sebuah terobosan baru yang berbentuk website yang di beri nama Antongk Bpaham adalah sebuah aplikasi inovatif yang bertujuan untuk memfasilitasi diskusi dan kolaborasi guna merumuskan kebijakan yang akan di memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Rizma Antongk Bpaham berfungsi untuk berkoordinasi dengan para kepala perangkat daerah yang ada di Kabupaten Sanggau.
"Untuk kedepannya di Sanggau untuk berkoordinasi dengan para kepala perangkat daerah yang ada di Kabupaten Sanggau. Jadi selama ini kan kita selalu berkoordinasi menggunakan yang konvensional itu rapat-rapat koordinasi. Tetapi ketika kita ingin melakukan rapat koordinasikan terbentuk oleh banyaknya kegiatan melalui media digital, nah para kepala perangkat daerah ini tetap bisa berkoordinasi secara digital, artinya ketika akan ada hal-hal pertimbangan yang akan kita rumuskan kepada Pak Bupati akan kita rekomendasikan setiap ahli akan bisa meminta informasi data kepada kepala perangkat daerah secara digital," ucapnya.
"Aplikasi ini akan memudahkan kita semua sehingga kita bisa lakukan di mana saja dan kalau kita menggunakan media yang ada misalnya WhatsApp dan sebagainya kan kita psikologi ke atas dan sebagainya mencari mana datanya tetapi di sini karena dia dilengkapi dengan data infografis yang memang ketika kita akan membahas suatu masalah datanya sudah kita tampilkan, ini yang mungkin nanti ada masukan apakah data ini data lama atau data baru kemudian apa yang bisa kita lakukan atau kita informasikan terkait dengan data yang ada sehingga bisa dikompilasi dibulatkan menjadi rumusan kebijakan kemudian rumusan itu kita sampaikan kepada Pak Bupati untuk bahan pertimbangan.
Antongk Bpaham ini memang intinya internal karena staf ahli ini kan ada pada Pak Bupati ide internal tidak kepada masyarakat langsung tetapi internal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk alat dia dengan para kepala daerah," tutupnya.
(Libertus)