Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sanggau me-launching Aplikasi SiAP SEKOLAH (Sistem Informasi Anak Putus Sekolah) | Daranante -->

23 Oktober 2023

Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sanggau me-launching Aplikasi SiAP SEKOLAH (Sistem Informasi Anak Putus Sekolah)

Foto: Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sanggau me-launching Aplikasi SiAP SEKOLAH (Sistem Informasi Anak Putus Sekolah)

Sanggau, BorneoTribun.com - Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sanggau me-launching Aplikasi SiAP SEKOLAH (Sistem Informasi Anak Putus Sekolah) yang di gagas oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si. Bertempat di salah satu hotel di Sanggau, pada 23 Oktober 2023.

Menurut Alipius, mengatakan bahwa berhenti bukanlah pilihan, jangan putus sekolah, satukan semangat, ayo sekolah.

Tujuan dari di buatnya aplikasi SiAP SEKOLAH adalah upaya mendukung kelancaran tugas penurunan anak putus sekolah maka project leaders dalam proyek perubahan ini membuat sebuah inovasi dalam bentuk aplikasi yang dinamai dengan SiAP SEKOLAH (Sistem Informasi Anak Putus Sekolah) sesuai dengan Visi pemerintah Kabupaten Sanggau yakni "Sanggau Maju dan Terdepan", dimana salah satu Misi yang tergambar dalam 7 Brand Image Kabupaten Sanggau yakni "Sanggau Pintar" masih menghadapi permasalahan terkait masih rendahnya tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sanggau dari tahun 2017 - 2022 masih pada angka 66,91 dan menduduki peringkat 10 dari 14 Kabupaten/kota se-Kalbar. 

"Dimana salah satu penyebabnya adalah sektor pendidikan yang di ukur melalui angka harapan lamanya anak sekolah di Sanggau tahun 2022 masih di angka 11,65 tahun atau masih di kelas 2 SMA, dan rata-rata lama sekolah di tahun 2022 masih pada angka 7,41 tahun atau masih di kelas 2 SMP," ucapnya.

Masih menurut Alipius, secara umum putus sekolah dapat di artikan sebagai kondisi di mana peserta didik keluar dari suatu system pendidikan formal sebelum mereka menamatkan pendidikan sesuai dengan jenjang waktu system persekolahan yang di ikuti. Disampaikan definisi tersebut dalam kaitannya dengan wajib belajar 9 tahun dan wajib belajar 12 tahun. Putus sekolah juga dimaknai tidak di lanjutkannya pendidikan dari satu jenjang pendidikan yang lebih rendah ke jenjang yang lebih tinggi.

Dalam mengatasi hal tersebut, Alipius membuat langkah strategis penurunan anak putus sekolah. Karena permasalahan anak putus sekolah merupakan permasalahan yang komplek dan saling keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu dalam penanganannya tidak bisa hanya di lakukan sendiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau. Namun harus melibatkan semua stakeholders terkait dalam membangun kolaborasi dan kerjasama lintas sectoral, baik dengan Forkopimda, OPD, lembaga masyarakat dan insan pendidikan lainnya agar lebih efektif dan optimal dalam mengatasi anak putus sekolah.

"Sebagai bentuk kolaborasi sesuai hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi lintas sectoral maka dituangkan dalam bentuk satuan tugas ( Satgas) bersama penurunan anak putus sekolah yang di tetapkan dengan keputusan Bupati Sanggau," ungkapnya.

"Aplikasi ini berbasis Website yang di gunakan untuk melakukan penataan dan pemantauan anak putus sekolah sebagai sebuah langkah strategis dalam menjawab permasalahan belum tersedianya data sasaran anak putus sekolah by name by address real time, lengkap dan akurat. Karena di dalamnya terdapat pelayanan informasi geospasial dan notifikasi digital guna memastikan status pendidikan dan menggali informasi penyebab anak tidak sekolah dan karakteristik anak putus sekolah," jelasnya.

"Bagi masyarakat yang ingin membuka website aplikasinya bisa buka di browser ( Mozila Firefox / google chrome ) dengan alamat url https://siapsekolah.mediavisualgroup.com/login) dan nantinya akan muncul halaman SiAP SEKOLAH," tutupnya.

Oleh: Libertus.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar