Berita Daranante Hari ini -->

14 April 2023

Pasar Murah, Antisipasi Inflasi Harga Jelang Idul Fitri

Operasi Pasar Murah.
Sanggau, Kalbar - Bupati Sanggau Paolus Hadi S.IP M.Si  membuka secara langsung operasi Pasar Murah yang dipusatkan di Pasar Seroja Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Kamis (13/4/2023).

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau bekerjasama dengan Kodim 1204/Sanggau, Perum Bulog, Indofood Group, PT Sumber Alfaria Jaya, PT Dewi Biru Abadi, PT Indofood Prismatama, PT BUPK Wings dan CV.Borneo Food Indotama.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan pelaksanaan Pasar Murah Terpadu dilaksanakan untuk membuat stabilitas harga bahan pokok dan pengendalian inflasi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 /H 2023 M.

“Saat bulan Ramadhan, permintaan meningkat sementara persediaan terbatas membuat harga bahan pangan melonjak. Semoga dengan terlaksananya Pasar Murah Terpadu untuk membantu daya beli masyarakat luas dalam menghadapi Bulan Ramadhan,” kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

“Selain sebagai upaya dalam mengendalikan laju inflasi di daerah, kegiatan pasar murah ini juga untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan dengan harga yang terjangkau. Ini menunjukkan pemerintah hadir dan selalu siap untuk melayani masyarakat,” lanjutnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie mengatakan dalam menghadapi inflasi kenaikan harga barang menjelang hari raya besar keagamaan, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Disperindagkop dan UM berinisiatif untuk mengkoordinir beberapa vendor sembako yang ada di Sanggau untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan operasi pasar.

Adapun maksud dan tujuan ini yaitu melakukan bazar pasar murah bahan kebutuhan pokok masyarakat seperti daging beku, tepung terigu, minyak goreng, susu kental manis, beras, mi instan, kecap, gula dan beberapa makanan ringan dalam kemasan kaleng. Kegiatan ini melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau dan instansi vertikal TNI, Polri, yang berlangsung satu hari pada Kamis 13 April 2023 dimulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 14.00 siang.

(Tim/RH)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pasar Murah, Antisipasi Inflasi Harga Jelang Idul Fitri , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/pasar-murah-antisipasi-inflasi-harga.html

06 April 2023

Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sanggau Tabur Bunga Ke TMP Patriot Bangsa

Tabur bunga di TMP Patriot Bangsa Kabupaten Sanggau (LB/Borneotribun).
Sanggau, Kalbar - Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Sanggau dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Sanggau laksanakan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan Patriot Bangsa Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (6/4/2023).

Kepala Rutan, Acip Rasidi mengatakan kegiatan merupakan salah satu dari serangkaian acara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 59 Tahun 2023 dengan tujuan untuk menanamkan Nilai-Nilai Juang dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan yang gugur mempertahankan bangsa.


“Kegiatan Ziarah atau Tabur Bunga ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa,” Ujar Acip Rasidi selaku Inspektur upacara.

Ziarah dan tabur bunga di TMP Patriot Bangsa, Kepala Rutan didampingi oleh perwira Kokoh Sungkowo kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Sanggau, .

(Libertus/RH)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sanggau Tabur Bunga Ke TMP Patriot Bangsa, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/hari-bakti-pemasyarakatan-rutan-sanggau.html

Ingat Kasus Penyimpangan Program PSR, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Kliennya Kooperatif

Munawar Rahim.,S.H (LB/Borneotribun).
Sanggau, Kalbar - Menanggapi kabar terkait perkembangan proses penyidikan Kliennya, Kuasa Hukum Dua Tersangka dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia, Munawar Rahim angkat bicara. 

Ia mengatakan kliennya AZ dan ALbdi tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negri (Kejari) Sanggau pada Senin 3 April 2023 lalu.

Ia menyampaikan klienya selalu Kooperatif dalam meberikan keterangan terhadap penyidik Kejaksaan.

Selaku kuasa hukum tersangka Munawar mengatakan saat ini perkara kedua klienya telah masuk dalam proses tahap penyidikan Kejaksaan Negri Sanggau.

Ia akan mengikuti proses tersebut dengan prosudur dan kententuan hukum yang berlaku, hal itu di sampaikan Munawar Rahim kepada kepala Media ini, pada Rabu (5/4/23).

“Selaku kuasa hukum tersangka AZ dan AL akan selalu siap untuk terus mengikuti proses dan prosudur hukum yang berlaku saat ini,” ucapnya.

“Terhadap klien saya, sampai dengan saat ini kedua klien saya sangat Kooperatif dan siap dipanggil kapan saja,” ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menjastis ke dua klienya.

Ia meminta masyarakat untuk menjunjung asas praduga tak bersalah kepada klienya agar selalu di kedepankan.

“Selama belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)
putusan terhadap perkara hukum yang di putus dalam persidangan mari kita junjung asas praduga tak bersalah,” pintanya.

Selain itu, Munawar juga menyampaikan Jaksa harus memiliki bukti yang ontentik dalam tuntutanya atas perkara dugaan penyelewengan PSR yang menjerat ke dua Kliennya itu.

Munawar menegaskan, jika Kejaksaan tidak cukup bukti dalam tuntutannya atas dugaan penyelewengan terhadap kliennya. Ia meminta kliennya untuk segera di bebaskan dari tuntutanya.

“Saya akat terus ikuti perkara ini sesuai prosudur dan bila natinya tidak cukup alat bukti untuk menuntuk klien saya mohon segera di bebaskan dari tuntutanya,” tutupnya.

(Libertus/RH)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Ingat Kasus Penyimpangan Program PSR, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Kliennya Kooperatif , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/ingat-kasus-penyimpangan-program-psr.html

Munawar Rahim Angkat Bicara Selaku Kausa Hukum dari Dua Orang Tersangka Dugaan Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia

Munawar Rahim Angkat Bicara Selaku Kausa Hukum dari Dua Orang Tersangka Dugaan Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia.

SANGGAU BorneoTribun.com -  Munawar Rahim Angkat Bicara Selaku Kausa Hukum dari Dua Orang Tersangka Dugaan Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia.

Ia mengatakan kliennya AZ dan AL yang di tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negri (Kejari) Sanggau pada Senin 3 April 2023 lalu.

Ia menyampaikan klienya selalu Kooperatif dalam meberikan keterangan terhadap penyidik Kejaksaan.

Selaku kuasa hukum tersangka Munawar mengatakan saat ini perkara kedua klienya telah masuk dalam proses tahap penyidikan Kejaksaan Negri Sanggau.

Ia akan mengikuti proses tersebut dengan prosudur dan kententuan hukum yang berlaku, hal itu di sampaikan Munawar Rahim kepada kepala Media ini, pada Rabu (5/4/23).

“Selaku kuasa hukum tersangka AZ dan AL selalu siap untuk terus mengikuti proses dan prosudur hukum yang berlaku saat ini,” ucapnya.

“Terhadap klien saya, sampai dengan saat ini kedua klien saya sangat Kooperatif dan siap dipanggil kapan saja,” ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menjastis ke dua klienya.

Ia meminta masyarakat untuk menjunjung asas praduga tak bersalah kepada klienya agar selalu di kedepankan.

“Selama belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)
putusan terhadap perkara hukum yang di putus dalam persidangan mari kita junjung asas praduga tak bersalah,” pintanya.

“Jaksa harus memiliki bukti yang ontentik dalam tuntutanya atas perkara dugaan penyelewengan PSR yang menjerat ke dua klienya itu,” ucapnya.

jika Kejaksaan tidak cukup bukti dalam tuntutannya atas dugaan penyelewengan terhadap klienya. Ia meminta kelienya untuk segera di bebaskan dari tuntutanya.

“Saya akat terus ikuti perkara ini sesuai prosudur dan bila natinya tidak cukup alat bukti untuk menuntuk klien saya mohon segera di bebaskan dari tuntutanya,” tutupnya.

(Libertus)

Nginap Di Pondok Kebun, Rumah Di Setompak Di Lahap Si Jago Merah

Kebakaran di Setompak.
Sanggau, Kalbar - Satu uni rumah kosong di Sanggau hangus terbakar pada hari kamis malam (5/4/2023) sekitar pukul 22.45 Wib. Diketahui pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Jumliyati (52) yang berlokasi di Jalan Setompak Permai Gang Pelangi 1 RT.005/RW.002, Kelurahan Sui Sengkuang, Kecamatan Kapuas.

Menurut Keterangan saksi yakni Fandi (21 tahun) Sekitar pukul 22.45 Wib melihat adanya Api dan asap yang keluar dari Rumah tersebut, dan pada saat Kejadian Kondisi Rumah dalam keadaan kosong, pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Warga sekitar bergotong royong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kemudian melaporkan Ke pihak Pemadam kebakaran, dengan dibantu Warga sekitar berusaha memadamkan Api.


Untuk Penyebab kebakaran Masih belum Diketahui, Dugaan sementara akibat konsleting Kabel listrik di dalam Rumah.

Sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Terlihat tim dari TRC-BPBD kab Sanggau, Manggala Agni kab Sanggau, UPK pemkab Sanggau, Badan Pemadam Api Bhakti Bersama Sanggau Berserta masyarakat setempat turut memadamkan api yang menghanguskan rumah Jumliyati.

Sementara, menurut keterangan saksi api berhasil dipadamkan sekitar pada pukul 23.59 Wib.

(Tim/RH)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Nginap Di Pondok Kebun, Rumah Di Setompak Di Lahap Si Jago Merah, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/nginap-di-pondok-kebun-rumah-di.html

Satu Unit Rumah Warga Setompak Hangus di Lalap Si Jago Merah

Satu Unit Rumah Warga Setompak  Hangus di Lalap Si Jago Merah.

SANGGAU BorneoTribun.com - Satu unit rumah kosong di Sanggau hangus terbakar pada hari kamis malam (5/4/2023) sekitar pukul 22.45 Wib. Diketahui pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Jumliyati (52) yang belokasi di Jalan Setompak Permai Gang Pelangi 1 RT.005/RW.002, Kelurahan Sui Sengkuang, Kecamatan Kapuas.

Menurut Keterangan saksi an Fandi 21 th, Sekitar pukul 22.45 Wib melihat adanya Api dan asap yang keluar dari Rumah tersebut, dan Pada saat Kejadian Kondisi Rumah dalam keadaan kosong, pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Warga sekitar bergotong royong berusaha memadamkan api  dengan alat seadanya, kemudian melaporkan Ke pihak Pemadam kebakaran, dengan dibantu Warga sekitar berusaha memadamkan Api.

Untuk Penyebab kebakaran Masih belum Diketahui, Dugaan sementara akibat konsleting Kabel listrik di dalam Rumah.

Sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Terlihat tim dari TRC-BPBD kab Sanggau, Manggala Agni kab Sanggau, UPK pemkab Sanggau, Badan Pemadam Api Bhakti Bersama Sanggau Berserta masyarakat setempat turut memadamkan api yang menghanguskan rumah Jumliyati.

Sementara, menurut keterangan saksi api berhasil dipadamkan sekitar pada pukul 23.59 Wib.

(Libertus)

04 April 2023

Upacara Hari Jadi Ke 407 Kota Sanggau, Paolus Hadi : Ini Tahun Terakhir Masa Jabatan

Perayaan Hari Jadi Ke 407 Kota Sanggau.
Sanggau, Kalbar - Pemerintah Kabupaten Sanggau telah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-407 Kota Sanggau pada tahun 2023, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (3/4/2023).

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, mengungkapkan bahwa puncak peringatan Hari Jadi Kota Sanggau diperingati setiap tanggal 3 April, sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada.

Ia berharap agar peringatan ini dapat dirayakan setiap tahun dan semakin meriah di masa depan.

Sebelum mencapai hari puncak peringatan, banyak kegiatan telah dilaksanakan, seperti permainan, perlombaan, ziarah, dan lain sebagainya.

Puncak peringatan Hari Jadi Kota Sanggau Ke-407 tahun 2023 dihadiri oleh seluruh masyarakat Sanggau, organisasi masyarakat, dan Forkompinda.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, mengatakan bahwa ini adalah tahun terakhir ia menjabat sebagai Bupati bersama Wakil Bupati untuk merayakan Hari Jadi Ke-407 Kota Sanggau.

Ia juga menekankan bahwa sejarah harus tetap diingat dan Peraturan Daerah harus menjamin kelangsungan perayaan tersebut.

Di tahun ke-407 ini, ia melihat bahwa seluruh masyarakat telah ikut memikirkan perayaan tersebut, namun perlu terus digaungkan agar cinta terhadap kabupaten yang kita cintai, terutama kota Sanggau, semakin tumbuh.

Ia berharap generasi muda Sanggau, terutama siswa di SD, SMP, dan SMA, dapat meneruskan kota ini dan menjaga kebersamaan, karena Sanggau membutuhkan mereka.

Ia menyimpulkan dengan mengharapkan bahwa dengan bersama-sama sebagai Indonesia, Sanggau akan semakin baik. Sanggau, Sabang Merah untuk Indonesia.

(Liber/Kominfo/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Upacara Hari Jadi Ke 407 Kota Sanggau, Paolus Hadi : Ini Tahun Terakhir Masa Jabatan , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/upacara-hari-jadi-ke-407-kota-sanggau.html

Wabup Yohanes Ontot Misa Paskah Bersama Jemaat GAPEMBRI Sekumpai

Yohanes Ontot membuka turnamen bola voli dalam rangka perayaan Paskah tahun 2023.
Sanggau, Kalbar - Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, ibadah bersama dengan warga Sekumpai dalam merayakan Paskah tahun 2023, yang diadakan di Gereja Pemberita Injil (GEPEMBRI) Jemaat Sekumpai, Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, pada  Minggu (2/4/2023) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sekumpai atas perayaan Paskah tahun 2023.

Selain melaksanakan ibadah bersama, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot juga membuka turnamen bola voli dalam rangka perayaan Paskah tahun 2023.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan rangkaian perayaan Paskah tahun 2023 untuk 7 gereja Klasis Kalbar 3.

Setelah melaksanakan ibadah di gereja, mereka bersama-sama membuka turnamen bola voli yang diikuti oleh 7 gereja dan dipusatkan di Sekumpai.

Wakil Bupati Sanggau berharap kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antar gereja dan meningkatkan iman umat serta memberi contoh kepada gereja lainnya.

"Dengan kegiatan ini, semoga dapat mempererat antar umat di 7 gereja dalam meningkatkan keimanannya dan menjadi umat yang bertakwa kepada Tuhan. Dan dapat memberikan contoh kepada gereja-gereja yang lain," Ujar Ontot.

(Tim/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Wabup Yohanes Ontot Misa Paskah Bersama Jemaat GAPEMBRI Sekumpai, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/wabup-yohanes-ontot-misa-paskah-bersama.html

03 April 2023

Sulap Program PSR KUD Sinar Mulia, Kejari Sanggau Tetapkan Dua Tersangka

Tersangka menjalani pemeriksaan di kejaksaan negeri.
Sanggau, Kalbar - Kejaksaan Negeri Sanggau menetapkan AZ dan AL sebagai tersangka Dugaan Penyimpangan Dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)) KUD Sinar Mulia di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau tahun 2019 dan 2020, Senin (3/4/2023).

Dalam siaran pers, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan 2 (dua) orang Tersangka terkait Kegiatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)) Kabupaten Sanggau tahun 2019 - 2020 yaitu Tersangka AZ dengan Surat Penetapan Tersangka nomor : PEN-02.a/0.1.14/fd.2/04/2023 tanggal 3 April 2023, yang bersangkutan merupakan pengurus dari KUD Sinar Mulia.

Selanjutnya, Tersangka AL dengan Surat Penetapan Tersangka nomor : PEN-02.b/0.1.14/fd.2/04/2023 tanggal 3 April 2023, yang bersangkutan merupakan pengusaha sawit.

Keduanya dalam pemeriksaan didampingi penasehat hukum Munawar Rahim, SH. MH.

Bahwa KUD Sinar Mulia Kabupaten Sanggau, mendapatkan bantuan dalam Kegiatan Program PSR dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.

KUD Sinar Mulia telah menerima dana Peremajaan Sawit rakyat sebanyak 3 tahap, yaitu tahap I pada bulan Oktober tahun 2019, tahap II pada Januari 2020 dan tahap III pada Juli 2020. Pada bulan Juli 2020 KUD Sinar Mulia mendapatkan bantuan program PSR sebesar Rp. 8.709.924.000 (delapan milyar tujuh ratus sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah). 

Untuk program PSR tahap III pada bulan Juli tahun 2020, Tersangka AZ mengusulkan peserta penerima program PSR sebanyak 130 orang yang diusulkan dengan luasan 290,33 hektar dan terdapat 15 kapling lahan yang diajukan oleh Tersangka AZ yang diketahuinya adalah dimiliki oleh 1 orang yang sama yaitu Tersangka AL dimana 1 Kapling lahan yang diajukan untuk mendapatkan program adalah seluas 2 hektar dan setiap orang penerima program hanya dapat memperoleh bantuan maksimal 2 kapling lahan atau 4 hektar.

Disini Tersangka AZ dengan sengaja membuat Administrasi seolah-olah data tersebut diajukan oleh Pemilik Lama dan belum beralih kepemilikan yang faktanya sudah dijual kepada Tersangka AL dan Tersangka AL mengusulkan lahan miliknya tersebut untuk menjadi peserta penerima Program PSR dengan meminta kelengkapan Dokumen kepada pemilik asal dan mengajukan seolah - olah kebun tersebut masih merupakan milik dari pemilik lahan sebelumnya. 

Bahwa Tersangka AZ bersama dengan Tersangka AL mengetahui Program PSR yang diberikan pada Pekebun paling luas 2 kapling atau 4 hektar perorang saja yang menjadi haknya maka dengan demikian terhadap data 13 kapling lahan milik tersangka AL yang lain adalah tidak sah dan mengakibatkan kerugian negara.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka AZ yang telah mengusulkan menggunakan Sertifikat Hak Milik sebanyak 15 kapling lahan milik tersangka AL dan perbuatan tersangka AL selaku pengusaha sawit yang telah mendaftarkan 15 kapling lahan untuk mendapatkan bantuan program PSR, telah bertentangan dengan Permentan 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan SDM, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit," Ujar Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto.

Akibat Perbuatan tersangka AZ dan tersangka AL telah mengakibatkan kerugian negara setidaknya sebesar Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

(Siaran Pers/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Sulap Program PSR KUD Sinar Mulia, Kejari Sanggau Tetapkan Dua Tersangka , Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/sulap-program-psr-kud-sinar-mulia.html

Tim Sayo Nangka Juara Turnamen Futsal 2023 Teraju, Wabup Apresiasi Penyelenggara

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyerahkan Thropy dan Uang Pembinaan kepada Juara Turnamen Futsal 2023 Teraju.
Sanggau, Kalbar - Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menutup rangkaian kegiatan Turnamen Futsal Tahun 2023 yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Futsal Florida, Desa Teraju Kecamatan Toba, Sabtu Malam (1/4/2023).

Dalam laga partai final kemarin mempertemukan Tim Sayo Nangka FC berhadapan dengan Tim Maharani dengan kedudukan akhir 5 : 4 untuk Sayo Nangka.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sanggau menyampaikan bahwa turnamen futsal ini merupakan ajang untuk mencari dan mengembangkan bibit-bibit atlet futsal yang berprestasi. 

Ia juga menekankan pentingnya semangat olahraga dalam menjaga kesehatan dan membangkitkan harkat serta martabat daerah.

Lebih lanjut, Yohanes Ontot berharap bahwa turnamen ini dapat mempererat jalinan silaturahmi antara para pemain dan juga mempersiapkan atlet-atlet futsal Sanggau untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada tahun 2023 yang akan datang.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan Turnamen Futsal ini dan berharap dari kegiatan ini khususnya dari cabang Futsal siap dalam menghadapi Porprov Tahun 2023 yang akan datang," ujarnya.

Wakil Bupati Sanggau juga mengucapkan selamat kepada tim Sayo Nangka FC yang berhasil menjadi juara, serta memberikan semangat bagi tim-tim lainnya untuk terus berlatih dan berprestasi di masa yang akan datang.

(Libertus/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Tim Sayo Nangka Juara Turnamen Futsal 2023 Teraju, Wabup Apresiasi Penyelenggara, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/tim-sayo-nangka-juara-turnamen-futsal.html

02 April 2023

5 Ide Outfit Jumpsuit Bali yang Bisa Anda Coba!

5 Ide Outfit Jumpsuit Bali yang Bisa Anda Coba
5 Ide Outfit Jumpsuit Bali yang Bisa Anda Coba. (Sumber: Freepik.com)
BORNEOTRIBUN - Jumpsuit menjadi salah satu pakaian yang praktis digunakan karena tidak perlu repot memadukan dengan pakaian lainnya. Outfit model ini tidak hanya digunakan untuk acara formal saja, namun bisa juga menjadi ide outfit jumpsuit bali

5 Model Outfit Jumpsuit Bali

Bagi Anda yang masih bingun memilih outfit jumpsuit Bali, berikut beberapa ide outfit jumpsuit bali yang bisa Anda gunakan:

1. Harem Jumpsuit

Ide outfit wanita yang pertama ini bisa dikategorikan sebagai bentuk yang lebih modern dari jumpsuit. Ciri khas dari harem jumpsuit sekaligus yang membedakannya dengan model jumpsuit lain yaitu harem jumpsuit memiliki detail lebar di bagian pinggang dan paha. Akan tetapi, desain pakaian ini dibuat ketat di bagian mata kaki.

2. Hot Pants Jumpsuits

Jumpsuit model ini merupakan jenis jumpsuit yang didapatkan dari kombinasi antara blus wanita dengan celana pendek. Panjang dari jumpsuits ini tidak lebih dari sebatas paha. Potongan hot pants jumpsuits yang simple akan membuat penggunanya merasa nyaman. 

Jenis jumpsuits ini cocok digunakan untuk bersantai atau dipakai sebagai ootd jumpsuit Bali. Jika ingin terlihat lebih bergaya, Anda bisa menambahkan ikat pinggang saja.

3. Overall Jumpsuit

Sesuai dengan namanya, model jumpsuit ini sebenarnya merupakan modifikasi dari overall dengan celana. Model pakaian ini memiliki desain yang unik. Selain itu, Anda bisa mudah memadukannya dengan berbagai jenis item fashion lainnya, misalnya t-shirt, blouse, dan model baju lainnya.

4. Oversize Jumpsuit

Model jumpsuit yang satu ini bisa digunakan sebagai pelengkap penampilan saat hangout, kuliah, atau sekedar bersantai. Sesuai namanya, oversize jumpsuit memiliki ukuran yang lebar dan longgar. Desain dari pakaian ini akan sangat nyaman saat digunakan untuk beraktivitas seharian.

5. Off Shoulders Jumpsuit

Bagi Anda yang suka dengan tema-teman vintage atau bohemian, off shoulders jumpsuit bisa menjadi pilihan yang tepat. Off shoulders jumpsuit ini ada yang memiliki celana panjang dan ada pula yang bercelana pendek. 

Demikian berbagai ide outfit jumpsuit Bali yang bisa digunakan sebagai ootd. Di zaman serba online saat ini mendapatkan jumpsuit Bali sangatlah mudah. Anda bisa membelinya di Blibli yang menawarkan berbagai model, warna, dan ukuran jumpsuit sesuai kebutuhan. Dari segi harga juga sangat bersaing dan berbanding lurus dengan kualitas.

Anda bisa menggunakan jumpsuit untuk menghadiri berbagai acara, mulai dari acara santai hingga formal. Sesuaikan kebutuhan dengan bentuk jumpsuit yang akan digunakan. Anda tidak perlu lagi memadukan dengan pakaian lainnya jika sudah menggunakan jumpsuit. Dengan demikian penampilan akan lebih simple namun tetap elegan.

Jika ingin digunakan untuk jalan-jalan ke pantai sekitar Bali atau untuk hangout bersama teman, Anda bisa memilih off shoulders jumpsuit dengan celana pendek. Selain nyaman, pakaian ini sangat cocok dengan suasana Bali. Pastikan bahan jumpsuit yang Anda gunakan dapat memberikan rasa nyaman saat dipakai. 

Nah, agar nyaman digunakan, pilihlah jumpsuit yang terbuat dari bahan katun yang dapat menyerap keringat dengan baik serta adem saat dipakai. Selain itu, ada pula bahan spandek yang terbuat dari gabungan serat sintetis. 

Bagi Anda yang ingin menggunakan jumpsuit untuk handout, Anda bisa memilih jumpsuit dari bahan kain denim yang memiliki karakteristik kokoh dan kuat. Agar tampilan terlihat lebih casual, anda bisa memilih jumpsuit dengan model hotpants atau overall jumpsuit. Padukan model jumpsuit tersebut dengan kaos garis-garis hitam putih atau cardigan berbahan wol.

01 April 2023

Di Sanggau, Pria 42 Tahun Cabuli Anak 13 Tahun

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Di Dusun Engkalet.
Sanggau, Kalbar - Sat Reskrim Polres Sanggau menangkap Pria 42 Tahun warga Dusun Engkalet, di Dusun Engkalet Rt 003/Rw 001, Desa Lintang Palaman, Kecamatan Kapuas, Kamis (30/3/2023) lalu.

Penangkapan Tersangka IY berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 30 /rES.1.24/ iiI / 2023 / SPKT Polres Sanggau/polda kalbar, tanggal 27 Maret 2023 atas laporan Ibu Korban.

Dalam rilis media, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menerangkan telah datang seorang Ibu melaporkan bahwa telah terjadi pencabulan terhadap putrinya yang berusia 13 tahun 11 bulan oleh IY.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Sanggau langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka IY di Dusun Engkalet, Desa Lintang Palaman.

"Pelaku sudah kita amankan di Jeruji Mapolres Sanggau," Ujar Kapolres.

Kapolres juga menceritakan, berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap Mawar (nama samaran) sebanyak 2 kali yakni yang pertama di Pondok pelapor pada Juli 2022 lalu dan kedua pada Minggu (26/3/2023) di RT 003/RW 001 Desa Lintang Palaman.

"Pelaku sudah 2 kali melakukannya dan melakukan pemukulan di pelipis serta leher korban," Cerita Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp. 5 Miliar," Tukas Kapolres Sanggau.

(Libertus/R. Hermanto)



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Di Sanggau, Pria 42 Tahun Cabuli Anak 13 Tahun, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/di-sanggau-pria-42-tahun-cabuli-anak-13.html

DPRD Kabupaten Sanggau Melaksanakan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Sanggau T.A 2022.
Sanggau, Kalbar – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar sidang paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sanggau, Kamis (30/3/2023) kemarin.

Memimpin jalannya paripurna istimewa, Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Sanggau, Acam S.E., mengatakan sidang ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD bahwa DPRD memiliki tugas wewenang untuk meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

LKPJ akhir tahun anggaran merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran yang harus di sampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut, DPRD Kabupaten Sanggau diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, telah melakukan pembahasan sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Sanggau dengan melakukan rapat kerja antara komisi – komisi DPRD dengan mitra kerja guna pendalaman atas LKPJ dan merumuskan keputusan DPRD Kabupaten Sanggau berupa rekomendasi yang berisikan catatan strategis terhadap LKPJ.

DPRD Kabupaten Sanggau memberikan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis Kepala Daerah.

Terhadap LKPJ Bupati Sanggau tahun 2022, secara umum DPRD Kabupaten Sanggau berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pelayanan terhadap Kabupaten Sanggau telah berjalan baik. Namun perlu diperhatikan terhadap beberapa kegiatan – kegiatan tertentu yang realisasinya belum mencapai target yang di tetapkan.

Dengan telah disampaikannya rekomendasi ini untuk menjadi pedoman untuk menindaklanjuti pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sanggau memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau atas apa yang telah dicapai dan diraih, termasuk penghargaan dari pemerintah pusat.

(Kominfo/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul DPRD Kabupaten Sanggau Melaksanakan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, Link: https://www.borneotribun.com/2023/04/dprd-kabupaten-sanggau-melaksanakan.html

30 Maret 2023

Razia Kos Dan Penginapan, 1 Terindikasi Gunakan Narkoba

Diduga terindikasi menggunakan narkotika.
Sanggau, Kalbar - Dalam upaya menekan angka kerawanan keamanan, ketertiban dan kenakalan remaja di Bulan Suci Ramadhan, Polisi Pamong Praja Kota Sanggau melaksanakan razia Hotel, Penginapan dan kos-kosan diwilayah Kecamatan Kapuas, Rabu (29/3/2023) malam.

Kegiatan tersebut berkenaan dengan surat dari kepala Satpol-PP  tertanggal 29 Maret 2023 nomor 300/561/satpol pp-b, tentang pelaksanaan razia pekat di wilayah kecamatan Kapuas yang dimulai pukul 21.00 wib sampai dengan selesai.

Dalam pelaksanaan, sampai dengan pukul 03.00 Wib dini hari terjaring 11 orang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.


"Dan dari hasil pemeriksaan urine terhadap mereka yang terjaring razia pekat di dapati satu orang yang positif terindikasi menggunakan narkoba (golongan thc/ganja dan golongan amfetamin), awalnya yang bersangkutan menolak dan tidak mengakui tetapi setelah dilakukan assessment singkat akhirnya yang bersangkutan mengakui menggunakan narkoba," Ujar Hery
Ariandi SKM selaku Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau.

Menurutnya, yang bersangkutan terjaring di salah satu rumah kost dan sedang berduaan dengan pacarnya di dalam kamar kost.

Untuk selanjutnya pihak BNN Sanggau menunggu surat berita acara penyerahan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diikutsertakan dalam program rehabilitasi yang ada di BNN Sanggau.

Dikonfirmasi terpisah via telepon, Kepala BNN Kabupaten Sanggau, Rudolf Manimbun.,S.T.,MM membenarkan hal tersebut di atas dan menyampaikan semoga dengan seringnya kegiatan seperti ini dilaksanakan akan memberikan dampak berkurangnya pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

(Libertus/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Razia Kos Dan Penginapan, 1 Terindikasi Gunakan Narkoba , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/razia-kos-dan-penginapan-1-terindikasi.html

28 Maret 2023

Catut Nama Kapolsek Terima Jatah PETI, Polsek Sekayam Sambangi Desa Melenggang

Kapolsek Sekayam sosialisasikan dampak PETI.
Sanggau, Kalbar - Kapolsek Sekayam pimpin langsung Sosialisasi tentang Bahaya Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di Desa Malenggang, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan tersebut dirangkai dalam sambang desa.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardos, SH langkah tersebut dalam upaya  berkomunikasi dengan masyarakat terkait adanya informasi bahwa kedua oknum warga yang mengatasnamakan Kapolsek Sekayam menerima duit hasil pekerja PETI.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek meminta kepada Kepala Desa Malenggang serta Para perangkat Desa Malenggang untuk mensosialisasikan kepada Warga desa malenggang bahwa Polsek Sekayam tidak pernah memberi izin untuk para pekerja PETI.

"Kedatangan kami ini juga supaya Kepala Desa Malenggang dan perangat desa dapat menjelaskan bahwa Suwarno ini bukanlah Kapolsek. Malah Kami rutin melaksanakan Penindakan PETI," Ucap Pardosi.

Kapolsek juga berharap kepada Kepala desa bisa untuk dapat mensosialisasikan kepada warga desa malenggang agar jangan mudah percaya dengan Oknum yang mengatas namakan Polsek Sekayam.

"Mari sama - sama kita menjaga hutan dan sungai dari para pekerja PETI yang mana dampaknya besar terhadap kerusakan hutan dan sungai yang ada di Desa Malenggang," Ajak Kapolsek.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Melenggang, Sopian menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dari Kapolsek Sekayam beserta anggota Polsek Sekayam ke Desa Malenggang. 

Kades mengatakan, Pihak Desa Melenggang juga sudah menghimbau kepada para pekerja PETI agar membuatkan Surat Izin ke Menteri dan desa malenggang tidak pernah meminta hasil dari para pekerja PETI.

"Kami dari pihak desa siap mensosialisasikan tentang dugaan yang disampaikan Kapolsek Sekayam tentang dugaan adanya menerima hasil dari para pekerja PETI. Kami juga tidak mengetahui adanya nama Suwarno dan Jumari yang mengatasnamakan Kapolsek Sekayam," Tukas Sopian.

(Libertus/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Catut Nama Kapolsek Terima Jatah PETI, Polsek Sekayam Sambangi Desa Melenggang, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/catut-nama-kapolsek-terima-jatah-peti.html

Operasi Pekat, 2 Warkop Penjual Miras Terjaring Di Sekayam

Operasi Pekat di Sekayam.
Sanggau, Kalbar - 2 Warkop Penjual Miras Terjaring giat Ops Pekat Kapuas 2023 oleh Polsek Sekayam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada hari Senin (27/3/2023) dari pukul 21.10 WIB hingga 22.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H, dan didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Budhi Wicaksono, S.H.

Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H menyampaikan, kegiatan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Kecamatan Sekayam ini dilakukan dalam rangka penindakan Penyakit Masyarakat selama bulan suci Ramadan 1444 H.

“Hal ini untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini harus dilakukan dengan cara yang humanis dan profesional.” Kata Pardosi.

Kegiatan Ops Pekat Kapuas 2023, terang Pardosi, menyesuaikan Target Operasi (TO) Miras, Sajam/Senpi, dan Premanisme.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan imbangan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Polsek Sekayam tersebut, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas maupun Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kondusif dan aman pada Bulan Puasa dan menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H,” terangnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan Ops Pekat Kapuas 2023 di wilayah Polsek Sekayam sesuai STR Kapolda Kalbar Nomor: STR/83/III/OPS.1.3./2023, tanggal 17 Maret 2023, Guna Cipkon menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H.

Lebih lanjut kata Pardosi, dalam pelaksanaan Ops Pekat Kapuas tersebut, ditemukan dua tempat warung kopi (warkop) yakni Warung Kopi Mak P (red inisial) dan Warung PS (red inisial).

Dalam giat tersebut, diterangkan Pardosi, telah diamankan dua pemilik warung yang menjual Miras jenis arak putih dan telah dibuatkan surat pernyataan.

“Kegiatan Ops Pekat Kapuas Tahun 2023 di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut,” pesan Kapolsek Sekayam, AKP MR. Pardosi, S.H.

(Libertus/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Operasi Pekat, 2 Warkop Penjual Miras Terjaring Di Sekayam , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/operasi-pekat-2-warkop-penjual-miras.html

Bupati Sanggau Sampaikan LKPJ Tahun 2022

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022.
Sanggau, Kalbar - Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan Ke 2 Tahun Sidang 2023 Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Senin (27/3/2023).

Dalam sambutan Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sanggau yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menjalankan kewajiban konstitusional ini,” kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada rekan-rekan Forkompinda serta seluruh undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir bersama Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sanggau sebagai pelaksana dan penanggungjawab teknis atas penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemda selama tahun 2022,” tambahnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu mengatakan penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022 juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja tertulis yang berupa informasi hasil urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu Tahun Anggaran 2022 yang dipertanggungjawabkan oleh Kepala Daerah.

“Dengan demikian mekanisme LKPJ akhir anggaran merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja Pemda yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 dengan dilandasi prinsip kemitraan untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Yang akan dievaluasi melalui rekomendasi dan untuk ditindaklanjuti guna penyempurnaan pada tahun yang akan datang,” jelasnya.

Lebih lanjut, pada dasarnya hal yang demikian adalah sebuah kerangka kerjasama untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu Sanggau Maju dan Terdepan. Sebagai wujud untuk mewujudkan visi misi ini, terdapat delapan misi yang diemban pemerintah.

“Delapan misi tersebut diimplementasikan melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, sebagai unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” jelas Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Dengan demikian pencapaian sasaran kinerja Pemerintah Daerah tentunya tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah, stakeholder lainnya dan termasuk pula dukungan dari DPRD Sanggau secara kelembagaan.

PH sapaan akrabnya mengatakan, pencapaian sasaran pembangunan dalam RPJMD memerlukan penekanan prioritas dalam konseptual terintegrasi, untuk mencerminkan urgensi permasalahan dan isi strategis yang hendak diselesaikan sesuai misi Pemerintah Kabupaten Sanggau.

“Penekanan prioritas setiap tahapan diimplementasikan dengan tema pembangunan setiap tahun. Tema pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2022 yaitu peningkatan pelayanan publik pada aspek daya saing daerah meliputi pertanian, perhubungan dan penataan ruang berlandaskan tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance dan dihadiri anggota DPRD Sanggau, dari eksekutif dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala OPD Kabupaten Sanggau. Hadir juga Forkompinda Sanggau atau yang mewakili dan undangan lainnya.

(Libertus/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bupati Sanggau Sampaikan LKPJ Tahun 2022 , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/bupati-sanggau-sampaikan-lkpj-tahun-2022.html

25 Maret 2023

TPI PLBN Entikong Sajikan Layanan Profesional Dan Humanis Pelintas

Pelayanan TPI PLBN Entikong.
Sanggau, Kalbar - Entikong telah menyiapkan layanan yang profesional dan humanis bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang akan melewati perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Entikong, jelang perayaan Lebaran tahun ini.

Sejak dibukanya TPI Entikong pada 1 April 2022, terjadi peningkatan drastis dalam jumlah perlintasan, terutama dari wilayah Entikong, Indonesia menuju wilayah Serawak, Malaysia, dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021 yang masih terkena dampak pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19.

Seiring dengan banyaknya pelintas yang telah divaksinasi dan mendapatkan kelonggaran perjalanan internasional dari pemerintah, serta dihapusnya aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksinasi dosis kedua sejak 5 April 2022, petugas Imigrasi Kelas II TPI Entikong merasa bangga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk para pelaku perjalanan internasional yang melewati perlintasan di PLBN Entikong.

Setelah dua tahun TPI Entikong terlihat sepi, kini intensitas perlintasan kembali normal, dan Imigrasi Entikong siap melayani dengan profesional dan humanis.


Peningkatan jumlah WNI dan WNA yang melintas melalui TPI PLBN Entikong pada momen Ramadhan dan Lebaran 2023 menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong di provinsi Kalimantan Barat. Untuk mengantisipasi arus perlintasan yang semakin padat, Kantor Imigrasi melakukan sejumlah langkah antisipatif yang profesional dan humanis.

Menurut Sigit Adikya Putra, Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari WNI dan WNA yang masuk melalui TPI PLBN Entikong sejak 1 Januari 2023 hingga 20 Maret 2023. Jumlah WNI yang melintas sebanyak 51.052 pelintas dan WNA sejumlah 5.721, sedangkan WNI yang berangkat keluar dari Indonesia sejumlah 51.052 pelintas dan WNA sejumlah 5.721 pelintas. Jumlah ini meningkat jauh dibanding periode yang sama pada tahun lalu, yakni pada 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022 dengan jumlah pelintas masuk sebanyak 6.436 WNI, 13 WNA dan pelintas keluar/berangkat sejumlah 318 WNI dan 15 WNA.

Adanya peningkatan jumlah WNI dan WNA yang masuk selain tentunya karena momentum lebaran juga dipengaruhi oleh kebijakan sejumlah negara yang telah memberikan kemudahan keluar masuk bagi pelaku perjalanan Internasional, Kunjungan keluarga dari masyarakat dengan kekerabatan erat di Kalimantan barat-Serawak (Baik Melayu maupun Dayak) serta perjalanan wisata dari dan ke Serawak-Kalimantan Barat berdampak pada peningkatan perlintasan WNI maupun WNA melalui TPI di PLBN Entikong," ujar Sigit.

Untuk mewujudkan Perlintasan Perjalanan Internasional yang aman dan nyaman, Sigit mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong memastikan pegawainya siap untuk menghadapi lonjakan perlintasan di Bulan Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri/ Lebaran tahun ini, dengan menekankan pemahaman akan Standard Operating Procedure (SOP) dari regulasi yang ada, serta meningkatkan Jiwa Humanis dari Petugas Pemeriksa Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ada di PLBN Entikong, mengingat mereka merupakan abdi negara yang digaji dari sebagian jerih payah Rakyat Indonesia.  

Guna mewujudkan perlintasan perjalanan internasional yang aman dan nyaman, sesuai amanat Pimpinan, Sigit berpesan kepada seluruh petugas di TPI PLBN Entikong untuk melayani pelaku perjalanan dengan baik. Sikap yang sopan, gesture tubuh yang ramah, namun tetap tegas dalam menjalankan prosedur, katanya. Diharapkan dengan seluruh persiapan yang telah diantisipasi akan memberikan kenyamanan bagi para pemudik atau wisatawan yang melintas melalui TPI di PLBN Entikong.

(Libertus/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul TPI PLBN Entikong Sajikan Layanan Profesional Dan Humanis Pelintas, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/tpi-plbn-entikong-sajikan-layanan.html

23 Maret 2023

Bawa Barang Haram, Warga Pengadang Ditangkap Polisi

Tersangka bawa sabu (Merah-red) diamankan beserta barang bukti.
Sanggau, Kalbar - Seorang warga Pengadang berinisial HJ (33) yang kedapatan membawa sabu hingga pil ekstasi diamankan Polsek Sekayam.

HJ di tangkap saat berada di salah satu cafe di jalan lintas Malindo, Dusun Kenaman Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (23/3/2023).

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi menerangkan, pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023, sekitar jam 01.55 WIB, petugas kepolisian dari Polsek Sekayam berhasil menangkap seorang pria berinisial HJ salah satu cafe di jalan lintas Malindo.

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas kepolisian berhasil mengamankan tersangka,” terangnya.

Lebih lanjut kata Kapolsek Sekayam, ketika petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang menjadi bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka. 

“Barang bukti tersebut meliputi 1 paket sabu, 1 paket yang berisi 5 butir pil ekstasi, 1 paket berisi pecahan pil ekstasi sebanyak 6 pecahan berwarna hijau muda, dan 1 paket berisi pecahan pil ekstasi sebanyak 1 pecahan berwarna merah muda,” katanya.

Selain itu, ungkap AKP Muda Rezeki Pardosi, petugas juga menemukan sebuah dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 3.470.000,- (tiga juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan barang haram.

Setelah itu, sambung kata Kapolsek, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik HJ yang berlokasi di Dusun Ramayan, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan HJ. Barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut meliputi 1 buah timbangan digital dan 3 pak plastik berklip.

Sementara, terang Kapolsek, Pelaku yang diamankan mengakui bahwa barang-barang bukti yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya. 

“Setelah itu, pelaku beserta barang bukti yang disita oleh petugas dibawa dan diamankan di Polsek Sekayam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi.

(Libertus/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bawa Barang Haram, Warga Pengadang Ditangkap Polisi , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/bawa-barang-haram-warga-pengadang.html

22 Maret 2023

8 Tahun Berkiprah Di Kabupaten Sanggau, Ontot Berharap Masyarakat Nias Dapat Mengukir Sejarah

 
Rakercab Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) di Kabupaten Sanggau.
Sanggau, Kalbar - Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) di Kabupaten Sanggau kembali menggelar kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke 2 yang dilaksanakan di Aula Grand Palace Hotel Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (22/3/2023).

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati sanggau, Yohanes Ontot. 

Dalam kegiatan tersebut Ketua DPC HIMNI Eliman Mesialis Zebua.,M.Th didampingi Penasehat HIMNI Pendeta Obedi Tua Sarumaha., menyampaikan bahwa hadirnya Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) di kabupaten sanggau sejak Tahun 2016 lalu.

"Kita sudah sekali melaksanakan Muscab dan dua kali rakercab. Visi-misinya adalah menghimpun seluruh masyarakat Nias yang ada di seluruh Indonesia dan juga yang menjadi penyeimbang bagi pemerintah untuk memberikan masukan positif dan juga kritikan bagi setiap kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh pemerintah supaya roda pemerintah berjalan dengan baik sesuai dengan amanat undang-undang dasar 1945," ucapnya.

"Kami sebagai Himpunan masyarakat Nias Indonesia sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sanggau yang sudah menerima kami sebagai bagian dari masyarakat di Kabupaten Sanggau. Harapan kami kedepannya supaya Himni bisa bersinergi bersama masyarakat dan lembaga adat lainnya sehingga Kabupaten Sanggau boleh menjadi miniatur Indonesia ditengah-tengah masyarakat," imbuhnya. 

Dirinya menambahkan bahwa di Kabupaten Sanggau telah tersebar masyarakat Nias di 15 Kecamatan  dengan mayoritas bekerja sebagai penginjil, Guru, sebagai tenaga pendidik di pelosok Kabupaten Sanggau. 

Ketua DPC Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) mengakui bahwa kehadirannya mendukung penuh Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.

Eliman Mesialis Zebua M.Th juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten sanggau yang telah menerima Suku Nias di Kabupaten Sanggau. 

"Terima Kasih Kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Sanggau telah menerima warga Nias sehingga kami bisa aman dan damai di Kabupaten Sanggau," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) di Kabupaten Sanggau. 

Pasalnya dengan terselenggaranya Rakercab tersebut menunjukkan bahwa pihaknya hadir di Kabupaten Sanggau dan mengisi keberagaman di Kabupaten Sanggau. 

"Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi setiap suku bangsa yang ada di kabupaten sanggau baik secara keberadaanya dan merasakan dirinya bagian dari kabupaten sanggau," kata Yohanes Ontot. 

Yohanes Ontot juga berharap Hadirnya masyarakat Nias di Kabupaten Sanggau tetap kompak dan menjadikan sanggau ini rumahnya sendiri dan bekerja di sanggau dengan Hati.

"Peran Pemerintah Daerah yang pertamanya pastinya memfasilitasi  organisasi agar bisa tumbuh dan berkembang untuk me_manage seluruh masyarakat adat Nias secara khusus di Kabupaten Sanggau, sehingga demikian tentu didalam organisasi ini bisa mengembangkan adat istiadat, budaya dan seni budayanya. Harapan kita supaya bisa mewarnai  Sanggau ini menjadi sebuah sanggau  yang berbudaya dalam kesatuan dalam keberagaman yang dinaungi Bhinneka Tunggal Ika. Harapan kita berikut nya masyarakat Nias ini tidak membedakan dirinya sebagai orang jauh, tapi di sanggau jadikanlah dia masyarakat Sanggau, mengabdi, berbuat dan mencintai Sanggau, membangun Sanggau sesuai dengan profesinya, apapun profesinya sehingga ada kontribusinya bagi Sanggau. Berbuatlah untuk Sanggau dengan kebaikan untuk menjadi contoh bagi masyarakat adat di Sanggau," imbuhnya.

"Mudah mudahan masyarakat adat nias ini menjadi warga negara sanggau yang bersatu padu yang kompak dan merasakan sanggau ini rumahnya," harapnya. 

"Silakan masyarakat nias yang ada di sanggau ini untuk mengukir sejarah di kabupaten sanggau," Tukasnya 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Susana Herpena dan Andreas Sisen serta Kesbangpol diwakili oleh Martinus Dop serta Ketua dan pengurus DPD dan DPC (HIMNI).

(Libertus/R. Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul 8 Tahun Berkiprah Di Kabupaten Sanggau, Ontot Berharap Masyarakat Nias Dapat Mengukir Sejarah , Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/8-tahun-berkiprah-di-kabupaten-sanggau.html

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan