Sanggau, Kalbar - Kapolsek Sekayam pimpin langsung Sosialisasi tentang Bahaya Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di Desa Malenggang, Selasa (28/3/2023).
Kegiatan tersebut dirangkai dalam sambang desa.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardos, SH langkah tersebut dalam upaya berkomunikasi dengan masyarakat terkait adanya informasi bahwa kedua oknum warga yang mengatasnamakan Kapolsek Sekayam menerima duit hasil pekerja PETI.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek meminta kepada Kepala Desa Malenggang serta Para perangkat Desa Malenggang untuk mensosialisasikan kepada Warga desa malenggang bahwa Polsek Sekayam tidak pernah memberi izin untuk para pekerja PETI.
"Kedatangan kami ini juga supaya Kepala Desa Malenggang dan perangat desa dapat menjelaskan bahwa Suwarno ini bukanlah Kapolsek. Malah Kami rutin melaksanakan Penindakan PETI," Ucap Pardosi.
Kapolsek juga berharap kepada Kepala desa bisa untuk dapat mensosialisasikan kepada warga desa malenggang agar jangan mudah percaya dengan Oknum yang mengatas namakan Polsek Sekayam.
"Mari sama - sama kita menjaga hutan dan sungai dari para pekerja PETI yang mana dampaknya besar terhadap kerusakan hutan dan sungai yang ada di Desa Malenggang," Ajak Kapolsek.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Melenggang, Sopian menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dari Kapolsek Sekayam beserta anggota Polsek Sekayam ke Desa Malenggang.
Kades mengatakan, Pihak Desa Melenggang juga sudah menghimbau kepada para pekerja PETI agar membuatkan Surat Izin ke Menteri dan desa malenggang tidak pernah meminta hasil dari para pekerja PETI.
"Kami dari pihak desa siap mensosialisasikan tentang dugaan yang disampaikan Kapolsek Sekayam tentang dugaan adanya menerima hasil dari para pekerja PETI. Kami juga tidak mengetahui adanya nama Suwarno dan Jumari yang mengatasnamakan Kapolsek Sekayam," Tukas Sopian.
(Libertus/R. Hermanto)
Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Catut Nama Kapolsek Terima Jatah PETI, Polsek Sekayam Sambangi Desa Melenggang, Link: https://www.borneotribun.com/2023/03/catut-nama-kapolsek-terima-jatah-peti.html
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS