Berita Daranante: News Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

10 Januari 2022

Faktor Ekonomi Yang Sangat Memprihatikan, Revangga Prasetyo Lulus Calon Jaksa

Faktor Ekonomi Yang Sangat Memprihatikan, Revangga Prasetyo
Lulus Calon Jaksa.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar- Revangga Prasetyo, SH merupakan lulusan Cum Laude Universitas Tanjungpura Pontianak yang berhasil lulus sebagai Calon Jaksa melalui jalur Mahasiswa Cum Laude penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun 2021. 

Revangga Prasetyo adalah anak bungsu dari dua saudara dari seorang bapak yang bernama Suharno dan ibu bernama Erni Witarsih.

Bapak Revangga sendiri berprofesi sebagai penjaga malam (satpam) disalah satu perusahaan swasta. 

Bapak Sakit dan Ibu Jadi Tulang Punggung, Alhamdulillah, Anak Lulus Calon Jaksa. 

Namun dengan penyakit yang diderita, terpaksa bapaknya itu harus berhenti bekerja. 

Dan hingga saat ini sosok ibu Revangga yakni ibu Erni menjadi tulang punggung keluarga bekerja menjadi tenaga kebersihan disalah satu Akademi swasta di Kota Pontianak.

Dengan faktor ekonomi yang sangat memprihatikan, Revangga Prasetyo berkomitmen dan berusaha untuk menyelesaikan kuliahnya dengan cepat dan berhasil menyelesaikan studinya kurang lebh selama 3,5 tahun, dengan IPK 3,51.

Dengan basic sebagai sarjana hukum Revangga Prasetyo, SH, bercita-cita menjadi salah satu aparat penegak hukum, berdasarkan informasi dari teman-temannya tentang adanya penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2021.

Kemudian Revangga mendaftarkan diri untuk mengikuti tes masuk CPNS Kejaksaan RI. 

Setelah mengikuti beberapa tahapan tes, pada Senin 27 Desember 2021, dari ribuan pendaftar secara nasional, Revangga dinyatakan berhasil lulus menjadi salah satu CPNS Kejaksaan RI tahun 2021, yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Dengan kondisi pekerjaan orang tuanya dan perekonomian keluarganya, menjadi motivasi tersendiri bagi Revangga untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan layak untuk masa depan diri dan keluarganya. untuk mengubah kehidupan keluarganya menjadi lebih baik.

"Saya mengikuti test masuk CPNS Kejaksaan RI, tanpa dipungut biaya / gratis," ungkap Revangga Prasetyo. 

"Motivasi Terbesar Saya Adalah Dapat Membanggakan Kedua Orang Tua Saya dan Untuk Diri Saya Sendiri, Bagi Saya Tidak ada yang Tidak Mungkin Jika telah Berusaha Dengan Diiringi Doa Dan Restu Kedua Orang Tua,"  kata Revangga Prasetyo. 

Kemudian, Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH juga menyampaikan bahwa “Penerimaan CPNS Kejaksaan transparan, obyektif dan tidak ada rekayasa. Semuanya dilakukan dengan sangat fair. Semoga orang orang yang diterima dan bergabung dengan Adhyaksa adalah orang orang yang pintar, terpilih, layak dan pantas serta yang tidak kalah pentingnya adalah orang yang berintegritas”

Penkum Kejati Kalbar
Reporter: Libertus

Bupati Sanggau Paolus Hadi Mengikuti Puncak HUT PDIP Yang Ke-49 Tahun

Bupati Sanggau Paolus Hadi Mengikuti Puncak HUT PDIP Yang Ke-49 Tahun.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Partai PDI Perjuangan merayakan ulang tahun yang ke-49, hari ini. Bupati Sanggau Paolus Hadi, yang juga kader PDIP sekaligus sebagai ketua DPC Kabupaten Sanggau mengucapkan selamat ulang tahun untuk partai yang membawanya menjadi orang nomor satu di Kabupaten Sanggau. Dilaksanakan   pukul 09.00 wib bertempat di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau,Jln. Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Senin 10 Januari 2022.

Kegiatan Ulang Tahun yang ke 49 Parai PDI Perjuangan dengan tema "Bangunlah jiwa dan badannya untuk Indonesia Raya".

Hadir dalam kesempatan tersebut
Bupati Sanggau Paulus Hadi S.IP. M.Si., di dampingi Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Otot M.Si.,
serta jajaran pengurus DPC dan PAC Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Di hadapan ribuan kader yang hadir baik langsung maupun daring, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan pesan dari Ketua Umum Megawati Soekarno putri.
Adapun pesannya Ketua Umum Megawati Soekarno putri yaitu Mega meminta kader PDIP berefleksi untuk memanaskan terus jiwa perjuangan yang selalu ditunjukkan oleh Soekarno.

"Sebagai partai Nasionalis Soekarnois, mari kita lakukan kritik dan otokritik. Lihat ke dalam kekurangan kita dan lakukan perbaikan, yang utama, mengapa tema HUT kita 'bangunlah jiwa dan badannya untuk Indonesia Raya? Apa artinya membangun jiwa?.

Untuk memahami hal tersebut, para kader PDIP diminta untuk belajar dari pengalaman Bung Karno. Sebagai intelektual, Bung Karno memilih jalan tak mudah dalam perjuangannya.

Mengapa Bung Karno mengikuti jalan sulit, harus dipenjara, harus jadi buruh kereta api, harus tempuh jalan berbahaya hingga dibuang? Kenapa? Ini adalah soal jiwa, soul, yang muncul dari dalam karena pemahaman Soekarno atas penderitaan rakyat Indonesian.

jiwa inilah yang membuat Indonesia di jaman Bung Karno berhasil merebut Irian Barat walau Indonesia tak punya uang atau persenjataan militer. Jiwa ini pula yang membuat Megawati Soekarnoputri mampu mengibarkan bendera PDI di tengah cengkeraman kuat rezim otoriter Orde Baru. 

Mari renungkan "bangunlah badannya dan jiwanya untuk Indonesia Raya'. Maka, kalau baris berbaris saja anda semangatnya melempem, bagaimana kita bisa punya jiwa? Jiwa melahirkan ide, ide lahirkan spirit, yang kemudian melahirkan tekad dan tindakan. 

Kalau ini bisa kita miliki, punya semangat berkobar terus menyelesaikan masalah rakyat dan mengerjakannya, ini jalan kita memenangkan hati rakyat.

Dia menuturkan, momentum perayaan puncak HUT PDIP perlu dijadikan momentum untuk menggelorakan semangat juang PDIP. Serta menjadi  momentum untuk menegaskan PDIP sebagai partai pejuang yang menyatu dengan kekuatan rakyat, dan turun di tengah rakyat.   

Misalnya kenapa ada kabupaten yang begitu maju meski APBD-nya terbatas? Ini yang harus kita diskusikan dan pikirkan sebagai bentuk penggemblengan dan perluasan wawasan kita agar bisa selalu selesaikan masalah rakyat di tempat kita masing-masing. 

Puncak HUT PDIP akan dibuka oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Presiden Jokowi juga hadir dalam acara tersebut.

Presiden Jokowi akan menyampaikan sambutannya di peringatan HUT ke-49 PDIP pada acara tersebut. Jokowi akan menyampaikan sambutannya secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.

Sedangkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri akan menyampaikan pidato politik dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.

"Direncanakan Ketua Umum Ibu Megawati akan menyampaikan pidato politik. Pidato Ibu Megawati akan menyoroti berbagai hal strategis," kata Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam pidatonya.

"Lalu dilanjutkan sambutan Bapak Presiden RI Joko Widodo. Sementara pembacaan doa oleh Menteri Agama K.H. Yaqut Cholil Qoumas," tutup Hasto Kristiyanto.

Seorang Kakek Mencabuli 3 Gadis Dalam Waktu Bersamaan, 2 Diantaranya Kakak Adik

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo, S.I.K., saat konferensi pers saat mengadakan press release di ruangan lobi Polres Sanggau.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Polres Sanggau menetapkan status tersangka kepada SO (58 Tahun) warga Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar atas kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap ketiga anak di bawah umur berinisial ML(14 tahun), FT(15 tahun), TM(17 tahun).

Kapolres sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo, S.I.K., mengatakan bahwa mengungkapkan bahwa kasus itu terungkap setelah pada hari Kamis  6 Januari 2022 Sekitar pukul 10.30 wib telah datang seorang laki-laki berinisial SN ke SPKT Polres Sanggau
untuk melaporkan adanya tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh inisial SO (58 tahun) yang diawali pada hari Jumat pada 7 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 Wib.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo, S.I.K., mengatakan pengungkapan terjadinya peristiwa terjadinya tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

"Pada saat itu SN (50 tahun) pergi berobat alternatif di rumah tersangka SO dengan membawa 1 orang cucu berinisial TM(14 tahun) dan 2 orang Anak berinisial ML(17 tahun) dan FT(15 tahun) kemudian setelah berobat langsung pulang," ucap Tri.

Lebih lanjut Tri mengatakan bahwa
pada Tanggal 21 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 wib, tersangka SO menelpon SI si istri SN selaku pelapor, menyuruh anak dan cucu SN yaitu ML, FT, TM supaya kerumah tersangka SO dengan maksud untuk daftar sabuk (semacam jimat berwarna kuning diikat di pinggang untuk menangkal penyakit ) dan selanjut pergilah ketiga anak tersebut ke rumah tersangka SO. 

Berdasarkan cerita dari SI istri
pelapor, FT disuruh membuka celana oleh tersangka SO dan selanjutnya SO melakukan hal tidak terpuji dengan memasukkan jarinya ke dalam alat kemaluan FT setelah selesai melakukan hal tersebut FT di keluar dari kamar atau ruangan khusus tersebut, dan selanjutnya ML di minta masuk ke ruangan dan di minta untuk membukakan celana dan di suruh memakai sarung, kesempatan tersebut tersangka SO melakukan pelecehan terhadap korban ML.

Dan selanjutnya TM di minta masuk ke ruangan dan di minta untuk membukakan celana dan di suruh memakai sarung, dalam kesempatan tersebut tersangka SO melancarkan aksinya dengan melakukan hal tidak senonoh dengan menodai korban TM. Setelah selesai korban TM keluar kamar dalam keadaan menangis dan ketiga korban ML, TM, FT langsung pulang kerumahnya di Kecamatan Sekayam dan langsung bercerita kepada SI selaku Orang tua dan nenek korban.

Atas kejadian tersebut SN selaku Orang tua dan kakek korban melaporkan ke SPKT Polres Sanggau untuk dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut.
Anggota Reskrim Polres Sanggau Saat Melakukan Penangkapan Terhadap Tersangka SO Di Kediamannya di Kembayan.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polres untuk dikroscek terkait informasi dari SN. Kemudian atas perkembangan di lapangan kami perintahkan untuk dibawa ke Polres Sanggau," ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo, S.I.K., saat konferensi pers saat mengadakan press release di ruangan lobi Polres Sanggau pada Senin 10 Januari 2022.

"Barang Bukti yang telah kita sita berupa satu set alat perdukunan dan pakaian serta melakukan Visum et Repertum ke para Korban," sebutnya.

"Terhadap tersangka akan kita kenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan 15 Tahun kurungan penjara," Tutupnya.

(Libertus)

09 Januari 2022

Raja Sanggau Menerima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Dan Tim Balap Sepeda Kalbar

FOTO : Momen berfoto bersama Raja Sanggau dengan tim balap sepeda Kalbar sebelum dilepas menuju Kabupaten Sintang.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar - Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara, Drs H Gusti Arman, M.Si., menerima kunjungan silaturahmi pengurus dan tim balap sepeda Kalbar, Sabtu (8/1/2022) malam.

Kedatangan pengurus dan tim balap sepeda ini, disambut hangat Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara Drs Gusti Arman, M.Si., didampingi Ratu Suri, Hj Sri Rahmawati.
Dalam dialog yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Raja Sanggau sempat memperkenalkan diri dan keberadaan Keraton Surya Negara.

"Selaku Pangeran saya pribadi dan keluarga serta masyarakat Sanggau berterima kasih atas kunjungan rombongan balap sepeda ini," ucap pria yang akrab disapa Pak Teh ini.

Dalam dialog yang berlangsung mengalir itu, Raja Sanggau juga sempat beberapa kali melontarkan berbagai candaan. Tak pelak, sesekali gelak tawa pun terdengar.
Keesokan harinya, pada Minggu (9/1/2022) Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusti Arman, M.Si., melaksanakan pelepasan rombongan balap sepeda Kalbar tersebut menuju Kabupaten Sintang.

"Saya doakan semoga dalam perjalanan tidak menemukan satupun kendala. Dan selamat sampai tujuan. Demikian pula dalam perjalanan pulang kembali ke Pontianak. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya lepaskan keberangkatan tim balap sepeda ini menuju Kabupaten Sintang," ungkapnya sembari mengibarkan bendera start.

(Libertus)

Wakil Bupati Sanggau, Resmikan Gereja Katolik Santo Markus Stasi Peripin

Wakil Bupati Sanggau, Resmikan Gereja Katolik Santo Markus Stasi Peripin.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Wakil Bupati Sanggau,  Resmikan Gereja Katolik Santo Markus Stasi Peripin, sekaligus Gereja tersebut diberkati oleh Uskup Sanggau, Mgr Yulius Mencuccini CP., di Dusun Peripin, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Minggu 9 Januari 2022. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto, S.H., M.H., Asisten Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia Pada Sekretariat Daerah Yakobus, S.H., M.H., Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kubin, Camat Entikong Kosmas Yul, Danramil Entikong Mayor Inf Arman Sulistiono, Polsek Entikong AKP. Muhammad Resky Rizal, S.I.P., M.H.

Sementara itu, Uskup Sanggau, Mgr Yulius Mencuccini dalam sambutannya mengucapkan syukur atas selesainya pembangunan gereja Katolik Santo Markus Stasi Peripin dan berterima kasih atas dukungan dan bantuan semua pihak atas terselesaikannya pembangunan gereja tersebut.

Uskup Sanggau juga berharap megahnya gedung gereja tersebut bisa menjadi simbol kemegahan dan keindahan umat beragama di Kecamatan Entikong ini.  Uskup juga menekankan walaupun pembangunan gereja telah selesai dilaksanakan, namun menurutnya hal yang terpenting adalah keberlangsungan pembangunan mentalitas iman umat kedepannya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot M.Si., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada panitia, umat dan semua pihak yang terkait dalam penyelesaian pembangunan gereja.

Wakil Bupati Sanggau juga menyampaikan untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan umat serta membangun keharmonisan dan kerjasama yang baik antar gereja yang lain, pemerintah dan semua elemen masyarakat.

“Sebagai mitra kerja pemerintah, gereja diharapkan dapat terus berperan andil dalam mendukung program-program pembangunan terutama yang mengarah pada pembangunan umat,” ungkap Ontot.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Sanggau berharap kiranya gedung gereja yang megah tersebut dapat dipelihara dan dijaga dengan baik.

“Mari kita jaga bersama gedung gereja yang megah ini. Saya berharap dengan berdirinya gereja ini semakin meningkatkan semangat umat untuk beribadah di gereja dan sebagai modal utama dalam membina dan mengembangkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.

(Libertus)

Press Release Capaian Kinerja 2021 dan Resolusi 2022 Imigrasi Kelas II TPI Sanggau

Press Release Capaian Kinerja 2021 dan Resolusi 2022 Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Memasuki tahun anggaran baru 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau merefleksi capaian kinerja tahun anggaran 2021. Berbagai capaian kinerja telah terlaksana meski dalam suasana pandemic Covid-19 dimana anggaran juga dilakukan refocusing untuk penanganan dan pencegahan Pandemi Covid-19 di lingkungan kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.

Kepala Kantor melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Candra Wahyu Hidayat, pada 7 Januari 2022 menyampaikan capaian kinerja 2021 di bidang Pelayanan, Pengawasan dan Penindakan serta Fasilitatif Keimigrasian. (9/1/22)


Di seksi pelayanan publik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Imigrasi Sanggau memberikan pelayanan berupa penerbitan Paspor Biasa secara keseluruhan sebanyak 956 paspor kepada masyarakat dimana sebanyak 373 pemohon berasal dari Kabupaten Sintang,246 pemohon dari Kabupaten Sanggau,165 pemohon dari Kabupaten Sekadau,35 dari Landak,25 dari Pontianak,9 dari Medan,5 Labuhan Batu Utara,5 dari Kubu Raya dan 4 dari Kota Singkawang Kalimantan Barat. 

Pelayanan penerbitan Paspor Biasa dilaksanakan melaui berbagai pelayanan yaitu Pelayanan di Kantor Imigrasi,Pelayanan Eazy Passport,Pelayanan Mall Pelayanan Publik serta Pelayanan Paspor Simpatik. Pelayanan terbanyak dilakukan melaui Layanan Eazy Passport sebanyak 349 pemohon.   

Untuk pelayanan Warga Negara Asing (WNA) telah menerbitkan sebanyak 26 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 13 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 53 Perpanjangan ITAS,25 Pencabutan Dokim berupa KITAS.

Tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai Satuan Kerja Yang Telah Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Di seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah dilaksanakan 24 (dua puluh empat) kali pengawasan dan 1 (satu) kali Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Pendetensian terhadap 1 (satu) orang diduga warga negara Kamboja dan sudah dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Pontianak. TAK tersebut diberikan karena pelanggaran Pasal 119 ayat (1) dimana yang bersangkutan tidak memiliki Dokumen Perjalanan (Paspor) dan Visa. Kasus tersebut merupakan limpahan dari Polres Sintang.

Dalam rangka koordinasi Pengawasan Orang Asing,Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) juga telah melaksanakan 3 (tiga) kali Rapat Tim PORA di 3 (tiga) Kabupaten yakni Kabupaten Sintang,Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Melawi. Operasi Gabungan Tim PORA dilaksanakan 1 (satu) kali di Kecamatan Belitang Hulu,Kabupaten Sekadau. Tim PORA merupakan Tim yang dibentuk dalam rangka koordinasi dan sinergi pengawasan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau yang mencakup 4 (empat) wilayah Kabupaten : Kabupaten Sanggau (minus Kec. Entikong dan Kec. Sekayam),Kabupaten Sekadau,Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang.

Di kehumasan telah melaksanakan berbagai sosialisasi keimigrasian secara langsung maupun melalui berbagai media masa,media online,radio dan televisi. Sosialisasi diperlukan untuk menyebarluaskan keterbukaan informasi public berkenaan dengan kebijakan-kebijakan keimigrasian yang sangat dinamis dan relatif cepat berubah selama pandemic covid-19 sejak awal tahun 2020 sampai dengan saat ini.

Untuk serapan anggaran disampaikan bahwa Triwulan I terserap sebesar 13,44%, Triwulan II sebesar 37%, Triwulan III sebesar 55,95%, Triwulan IV sebesar 80,08%. Secara keseluruhan dari sekitar 6 Milyar Rupiah anggaran 2021 terserap sekitar 80,08% untuk kegiatan fasilitatif manajemen perkantoran dan substantif keimigrasian.

Tahun 2022 ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau memperoleh Anggaran sebesar Rp. 7.148.455.000,- dengan perincian Rupiah Murni sebesar Rp.3.350.747.000,- untuk Manajemen Perkantoran dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 3.797.708.000,- untuk kegiatan substantif keimigrasian.

Saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau tengah menunggu terbangunnya PLBN Sei Kelik Ketungau Hulu Kabupaten Sintang yang merupakan salah satu dari 11 PLBN yang masuk dalam Inpres No. 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Kedepan selama tahun anggaran 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau akan terus berusaha meningkatkan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat melalui berbagai pelayanan, pengamanan negara dan penegakan hukum keimigrasian serta menyelenggarakan manajemen perkantoran dengan sebaik-baiknya sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat meningkat dan Indeks Persepsi Korupsi menurun.

Sumber : Candra Wahyu Hidayat, Amd.Im., S.H., Kepala Seksi Teknologi Komunikasi dan Informasi Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau

Editor: Libertus

08 Januari 2022

Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak Press Conference Penangkapan Satwa Yang Dilindungi

Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak Press Conference Penangkapan Satwa Yang Dilindungi.

BorneoTribun.com Pontianak, Kalbar- Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, mengadakan press conference dari hasil penyitaan penyelundupan sebanyak 251 ekor burung terdiri dari jenis Beo 2 ekor (Gracula religiosa), Cucak Hijaub55 ekor (Chloropsis sp), Murai Batu 36 ekor (Copsychus malabaricus), Kapas Tembak 2 ekor (Pycnonotus plumosus) serta Kacer 156 ekor (Copsychus saularis) dan 1 ekor kondisi mati.

Sebelumnya penangkapan tersebut petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak melakukan koordinasi dengan Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak dan ABK Kapal Dharma Rucitra 9.
Didalam pemeriksaan petugas atas media pembawa satwa tersebut tidak dilengkapi dengan HC (Health Certificate) dari Karantina sehingga bisa dikatakan ilegal.

Dalam pengawasan tersebut pihaknya menemukan sebanyak 29 keranjang berisikan berbagai jenis burung berkicau sebanyak 251 ekor  dan satu ekor dalam kondisi mati.
petugas memeriksa keranjang berisi burung hasil sitaan saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak.

Menurut Joko Supriyatno selaku Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, menyita sebanyak 251 ekor burung berkicau yang akan dibawa keluar provinsi ini melalui Kapal Dharma Rucitra 9 di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

"Sebanyak 251 ekor burung berkicau diamankan saat kami melaksanakan pengawasan keberangkatan di Kapal Dharma Rucitra 9 yang akan berangkat pukul 03.00 WIB dari Pelabuhan Dwikora Pontianak tujuan Semarang, Jawa Tengah," kata Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Joko Supriyatno saat press conference di Pontianak, pada Jumat 7 Januari 2022.

"Dari hasil penahanan tersebut terdapat dua jenis burung (satwa) yang dilindungi yang diatur dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi di antaranya burung cucak hijau (Chloropsis sp) dan burung beo (Gracula religiosa), selanjutnya burung tersebut akan dilakukan diserahterimakan ke BKSDA Kalbar untuk dikembalikan ke habitat aslinya," ujarnya.
 
(Libertus)

Lasarus Meninjau Pembangunan Rusun Universitas Nahdatul Ulama Pontianak

Lasarus Meninjau Pembangunan Rusun Universitas Nahdatul Ulama di Kota Pontianak.

BorneoTribun.com Pontianak, Kalbar- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat Lasarus menyempatkan diri untuk untuk meninjau pembangunan rumah susun Universitas Nahdatul Ulama di Kota Pontianak. Menurut Lasarus saat di hubungi Media Borneo Tribun.com melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat 7 Januari 2022, adalah untuk melihat sejauh mana progres pembangunan pada rusun Universitas Nahdatul Ulama di Kota Pontianak. (8/1/22)

"Disela kegiatan DPD PDI Perjuangan Kalbar saya menyempatkan diri meninjau progres pembangunan Rusun Universitas Nahdatul Ulama di Kota Pontianak. Rusun Universitas Nahdatul Ulama adalah salah satu bangunan yang saya aspirasikan kepada pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum," ucap Lasarus.

"Selain itu (rusun Universitas Nahdatul Ulama), untuk menunjang sarana pendidikan yang layak dan memadai di Kalbar, saya juga mengusulkan pembangunan rusun seminari menengah Santo Yonahes Maria Vianney Keuskupan Sintang, Rusun STT Imanuel Sintang, Rusun Ponpes Agropolitan Nurul Ma'arif yang sudah diresmikan beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat Lasarus berharap
dengan adanya rumah susun (rusun) untuk memotivasi pendidikan dan peserta didik.

"Saya berharap dengan adanya rusun-rusun tersebut kegiatan belajar peserta didik semakin nyaman. Lembaga-lembaga pendidikan juga semakin termotivasi meningkatkan daya
saingnya. Sehingga secara langsung atau tidak langsung dapat berdampak pada kemajuan sumber daya manusia di daerah kita. Semoga pengelola juga dapat memelihara bangunan tersebut dengan sebaik-baiknya," harapnya.

(Libertus)

06 Januari 2022

Penandatanganan Pakta Integritas ASN dan PPNPN Karantina Pertanian Entikong Wujud Komitmen di Awal Tahun 2022

Penandatanganan Pakta Integritas ASN dan PPNPN Karantina Pertanian Entikong Wujud Komitmen di Awal Tahun 2022.

BorneoTribun.com Entikong, Sanggau, Kalbar- Pelaksanaan penandatanganan pakta integritas pada seluruh ASN dan PPNPN Karantina Pertanian Entikong di pimpin oleh Kepala Karantina Pertanian Entikong drh.Yongki Wahyu Setiawan, M.H., bertempat di ruang Pelayanan Kantor Karantina Pertanian Entikong, pada Kamis 6 Januari 2022. 

Pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bukan itu saja, petugas harus menandatangani disiplin pegawai sesuai PP 53 Tahun 2010.

"Diharapkan setelah penandatangan pakta integritas dan disiplin pegawai, seluruh pegawai mampu bekerja melayani masyarakat dengan semangat profesional. Memiliki disiplin tinggi dalam bekerja, bertanggung jawab pada tugasnya dan katakan tidak pada pungli," ungkap Yongki saat memberi arahan.

(Libertus)

Polres Sekadau Dampingi Penyaluran Sembako Dalam Peringatan HUT Satpam

HUT Satpam Ke-41, Polres Sekadau Dampingi Proses Penyaluran Sembako.

BorneoTribun.com Sekadau, Kalbar- Dalam rangka peringatan HUT Satpam ke-41 tanggal 30 Desember lalu, Polres Sekadau bersama perwakilan Satpam menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako, Kamis 6 Januari 2021.

Terdapat enam lokasi penyaluran bansos diantaranya pondok pesantren Al-Rahmah, panti asuhan Harapan Bunda, Pesantren Al Fatah, Baitul Qur'an An-Nur, Panti Asuhan Filipi dan Pesantren Tahfidzul Qur'an Mustahiqqul Abror.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Binmas AKP Masdar menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi dan wujud kepedulian Satpam untuk turut berbagi kepada sesama yang membutuhkan. 

"Mendampingi penyaluran bansos adalah wujud sinergitas Kepolisian dan Satpam sebagai mitra kamtibmas sesuai kedudukan, fungsi dan peranan Satpam," ungkap AKP Masdar.

Sebagaimana diketahui, Satpam merupakan perpanjangan tangan Polri untuk mewujudkan situasi kamtibmas di lingkungan kerjanya sehingga Polri selaku pembina Satpam menyiapkan peran Satpam untuk menghadapi tantangan tugas kedepan.

Tema peringatan HUT Satpam ke-41 yakni bersama Polri, Satpam siap menjaga kamtibmas dan penanggulangan Covid-19. Dalam hal ini, Kasat Binmas mengharapkan Satpam dapat menjalankan kedua hal tersebut.  

"Memasuki tahun 2022, diharapkan tugas Satpam semakin baik, termasuk dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selaku pengemban fungsi Kepolisian terbatas," jelasnya.

(Humas Polres Sekadau)
Editor: Libertus

Polsek Kapuas Jemput Bola Bagi Warga Yang Akan Divaksin.

Mobil Dalmas Yang di Gunakan Untuk Antara Jemput Warga. 

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Desa Tapang Dulang salah satu Desa terjauh dari kota Kecamatan Kapuas dan berbatasan dengan Kecamatan Meliau. 

Namun demikian, anggota Polsek Kapuas tetap meningkatkan pelayanan di tengah masyarakat dalam mensukseskan program vaksinasi nasional. 

Informasi dari Kabagops Polres Sanggau Kompol Rully melalui Kapolsek Kapuas IPTU Heri menjelaskan sekitar 80 persen warga sudah divaksin, mengingat Desa Tapang Dulang lebih mudah dijangkau dari Meliau maka pelayanan sinergitas pemerintah, TNI - Polri dan perusahaan dilaksanakan kerjasama dalam pelayanan vaksin di sana. 

"Intinya kami lakukan kerjasama agar vaksin ini berjalan lancar, dengan menerapkan jemput bola,"ungkap IPTU Heri.

Selain itu, pria ramah ini menambahkan pihaknya terus melaksanakan pelayanan vaksin ini hingga pelosok-pelosok Desa.

"Untuk Desa Lape sudah 90 persen vaksin pertama dan sekarang sudah memasuki vaksin tahap dua,"ungkap Kapolsek Kapuas IPTU Heri, Kamis 6 Januari 2022.
Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triana .

Polres Sanggau, Polsek Kapuas Provinsi Kalbar berkomitmen mendorong dan mengajak masyarakat diwilayah kerjanya untuk di vaksinasi, agar masyarakat tumbuh sehat dan kuat, karena vaksinasi ini merupakan program nasional yang harus kita dukung.

Hal itu dikatakan Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triana saat ditemui di ruang kerjanya.

Sebelumnya kita sudah menjemput masyarakat Sungai Sengkuang yang akan divaksin di Mapolres Sanggau pada Selasa lalu.

Dijelaskan IPTU. Heri Triana, ia mendapat informasi banyak masyarakat yang belum divaksin, dan kita koordinasikan dengan Lurah setempat, dan kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat vaksinasi. 

"Kita dari Polsek Kapuas siap antar jemput mereka yang akan divaksin menggunakan mobil truk Dalmas," ucap Kapolsek.

Tak kurang 60 orang di dua tempat, Desa Sungai Muntik dan Sungai Sengkuang kita jemput dengan kendaraan operasional Polres Sanggau untuk divaksin tahap pertama Sinovac.

"Kita berharap agar semua masyarakat di Kecamatan Kapuas ini sudah diberikan vaksin tahap 1 dan tahap 2, agar kekebalan tubuhnya terjamin mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir,” jelas Heri.

Pelayanan ini hendaknya dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat dari hari ke hari,
dengan harapan transformasi menuju polri yang presisi, mendukung percepatan penangan covid-19 untuk masyarakat yang sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju indonesia maju terealisasi.

(Libertus)

Mawar 15 Tahun di Cabuli Ayah Tiri, Ini Kronologis Kejadiannya

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo, S.I.K., saat konferensi pers saat mengadakan press release di ruangan lobi Polres Sanggau.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Polres Sanggau menetapkan status tersangka kepada SI alias DI (31 Tahun) warga Liku Kapuas, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau atas kasus pencabulan dengan korban yang merupakan anak tiri tersangka.

Kapolres sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo, S.I.K., mengatakan bahwa mengungkapkan bahwa kasus itu terungkap setelah korban sebut saja Mawar (15 Tahun) bercerita kepada seseorang yang ia kenal dimana orang tersebut memberitahukan kepada bibi korban dan atas dasar kejadian tersebut bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo menetapkan status tersangka kepada SI (31) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau atas kasus pencabulan dengan korban yang merupakan anak tiri tersangka.

Hingga akhirnya pelaku diamankan pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/343/X11/2021/SPKT.KRIMINALITAS/POLRES SANGGAU/POLDA KALBAR, Tanggal 20 Desember
2021 tentang TP Persetubuhan Terhadap Anak Bawah Umur Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. SIDIK/87/X11/2021/RESKRIM, tanggal 20 Desember 2021.

"Pelaku kemudian dibawa ke polres untuk dikroscek terkait informasi dari korban. Kemudian atas perkembangan di lapangan kami perintahkan untuk dibawa ke Polres Sanggau," ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo, S.I.K., saat konferensi pers saat mengadakan press release di ruangan lobi Polres Sanggau pada Kamis 6 Januari 2022.

Selain memeriksa pelaku, petugas juga menghadirkan korban. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa pelaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali dari kurun waktu Juni dan Juli 2021.

"Dari keterangan korban Mawar telah terjadi pencabulan lebih dari satu kali, bahwa pelaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali dari kurun waktu Juni dan Juli 2021," ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo.

Kapolres sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo, S.I.K., mengatakan bahwa pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021, sekira pukul 14.00 wib telah datang seorang perempuan bernama ASIYAH selaku bibi korban  ke SPKT Polres Sanggau untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh SI alias DI (31 Tahun) yang mana pelaku adalah orang tua selaku ayah tiri korban yang telah dilakukan di rumah jalan Liku Kapuas, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada bulan Juli 2020 sekira siang hari, atas dasar kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke
SPKT Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

"Sebelum melaksanakan aksinya tersangka melakukan paksa dengan cara kekerasan. Keterangan korban yang secara jelas menyatakan bahwa pelaku
persetubuhan tersebut adalah ayah tiri atau orang tua tiri korban
dengan memasukkan alat kelamin ke dalam alat kelamin korban dengan paksa sehingga perih dan sakit pada bagian alat vital korban. Dan tersangka telah mengakui perbuatannya yang telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya," ungkap Tri Prasetyo.

"Barang Bukti yang telah kita sita berupa empat (4) helai pakaian korban dan hasil Visum et Repertum," sebutnya.

"Terhadap tersangka akan kita kenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan 15 Tahun kurungan penjara," Tutupnya.

(Libertus)

PMI Kabupaten Sanggau Memberikan Bantuan Kepada Janda Tua Berusia 94 Tahun



PMI Kabupaten Sanggau Memberikan Bantuan Kepada Janda Tua Berusia 94 Tahun.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar
- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau berbagi tali kasih kepada warga yang kurang mampu. Mengawali pertama Tahun 2022 ini, PMI Kabupaten Sanggau memberikan bantuan kepada janda tua atau seorang nenek yang sudah berusia 94 Tahun yang hidup seorang diri di Dusun Mengkiang, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Rabu 5 Januari 2022.

Sekretaris PMI Kabupaten Sanggau Urbanus, menyampaikan bahwa PMI memberikan bantuan kemanusiaan kepada nenek yang bernama Lebah yang berusia kurang lebih 90an tahun.

“Adapun seorang penerima bantuan bernama Lebah, kelahiran 1 Juli 1928, yang tinggal di Dusun Mengkiang, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Kalbar. Ia hidup sendiri dirumahnya yang sederhana dan kami terharu melihat kehidupannya yang sangat menyentuh hati diusia yang sangat tua, masih jelas nada bahasanya dalam mengucapkan kalimat terimakasih dan dalam kondisi yang sangat sehat, " ucap Urbanus.

“Adapun bantuan yang kita berikan berupa sembako dan alat untuk kebutuhan sehari-hari baik itu handuk, sabun mandi, odol/pasta gigi dan kelengkapan lainnya," ucapnya. 

"Yang kita salurkan merupakan paket bantuan kemanusiaan dari PMI pusat," ujar Urbanus, selaku sekretaris PMI Kabupaten Sanggau.

Sekretaris PMI Kabupaten Sanggau Urbanus, sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan dan kondisi nenek tersebut. 

"Berarti masyarakat disekelinling lingkungan tersebut masih perduli kehidupan nenek tersebut," pungkas Urbanus. 

(Libertus)

05 Januari 2022

Orang Nomor Satu di Bumi Daranante Menyambut Langsung KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam kunjungan kerja ke Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, di perbatasan/PLBN Entikong Malaysia-Indonesia. Pada Rabu 5 Januari 2022.

Kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di dampingi oleh Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro bersama pangdam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Sulaiman Agustoda dan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny.

Kedatangan Kepala Staf TNI Angkatan Darat beserta rombongan dengan menggunakan pesawat Helikopter mendarat di lapangan Helly Pad Batalyon Mekanis 643/Wns di Kecamatan Entikong, pada pagi dini hari.

Penyambutan kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman  oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi didampingi oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan dan Dandim 1204/SGU, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama dan Kajari Sanggau Tengku Firdaus serta Stakeholder yang ada di perbatasan Entikong.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi secara langsung menyambut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan turun dari Helly dan langsung menyalami dengan jabat tangan dan dengan senyuman manis yang terlihat di raut wajah orang nomor satu di bumi Daranante ini.

Bupati Sanggau Paolus Hadi mengucapkan selamat datang di Bumi Daranante ini.

(Libertus)

PDI Perjuangan Peduli, Puan Maharani Sumbangkan 7 Ton Beras di Kabupaten Sanggau

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat Lasarus menyerahkan bantuan 7 ton beras sumbangan dari Ketua DPR RI Puan Maharani secara simbolis.


BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat Lasarus menyerahkan bantuan 7 ton beras sumbangan dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu 5 Januari 2021.

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Sebelumnya, Lasarus sudah memberikan bantuan serupa secara simbolis di Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi dan Sintang. Total bantuan beras yang disalurkan untuk Kalbar sebanyak 140 ton. 100 ton bantuan beras dari Puan Maharani dan 40 ton lagi dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Kalbar yakni Cornelis, Maria Lestari dan Krisantus Kurniawan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus berpesan, agar beras bantuan Puan Maharani disalurkan ke masyarakat rawan pangan tanpa terkecuali. 

“Bantuan beras ini sasarannya masyarakat rawan pangan, tanpa melihat partai politik suku maupun agamanya. Pesan Bu Puan, siapapun keluarga yang tidak mampu di sekitar kita, diharapkan agar diberikan bantuan beras Puan Maharani peduli kasih,” ucap Lasarus.

Ia berharap, pengarahan Puan Maharani yang disampaikannya pada kader, bisa dilaksanakan oleh jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau.

“Kiranya penyaluran beras harus tepat sasaran pada masyarakat miskin sesuai dari perintah apapun latar belakangnya,” pesannya.

Hadir Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau Jumadi yang juga sebagai ketua DPRD Kabupaten Sanggau, didampingi bendahara Edi Emilianus Kusnadi dan wakil ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau Yohanes Ontot yang juga Wakil Bupati Sanggau. Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau Paolus Hadi tidak hadir karena ada dinas luar yang tidak bisa diwakilkan.

Terlihat juga jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Sanggau, pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kapuas dan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Parindu serta perwakilan dari semua PAC PDI Perjuangan se Kabupaten Sanggau. 

Jumadi selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau, Jumadi menyebut bantuan beras Puan Maharani merupakan kado Natal dan Tahun Baru untuk masyarakat. 

“Bantuan beras ini akan kami salurkan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Jumadi memastikan beras siap disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

(Libertus)

Salam Komando untuk meningkatkan kebersamaan dan kekompakan.

Salam Komando untuk meningkatkan kebersamaan dan kekompakan.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar- Salam Komando adalah ciri khas bagi setiap prajurit yang saat ini sering dilakukan saat bertemu, baik kepada atasan maupun bawahan, di samping melaksanakan penghormatan.

Hal ini juga yang dilakukan oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S.AP.,M.M saat menyambut kedatangan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E.,M.M di Kubu Raya, Rabu, 5 Januari 2022.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr Ronny, S.AP., M.M bersama Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, SE.,M.M melaksanakan salam Komando, hal ini untuk menumbuhkan semangat, dan jiwa korsa,serta penghormatan kepada Kasad," kata Danrem

Kita ketemu atasan wajib hormat itu sudah merupakan ciri khas TNI, namun untuk meningkatkan jiwa semangat lagi kita laksanakan salam Komando. Salam Komando ini untuk menumbuhkan jiwa korsa, semangat dan untuk meningkatkan kebersamaan serta kekompakan kepada setiap prajurit," jelas Jenderal Bintang satu

(penrem121/Abw)
Editor: Libertus

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan