Audiensi DPD Apkasindo Bersama Pemkab Sanggau Terkait Aspirasi Petani Sawit. |
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD Apkasindo) Kabupaten Sanggau, di ruang Asisten 2 Kantor Bupati Sanggau Jalan Sudirman, Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Selasa 17 Mei 2022.
Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian aksi demonstrasi yang digelar Apkasindo DPD Apkasindo Kabupaten Sanggau yang menuntut pemerintah berpihak kepada kesejahteraan petani sawit, terlebih ditengah pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan CPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini.
Massa diterima sekitar pukul 10.00 Wib, hadir dari pihak Pemkab Sanggau yakni, Asisten ll Setda Sanggau Paulus Usrin, Kadisbunak Sanggau Safriansyah, Kadis Perindagkop Kabupaten Sanggau Syarif Ibnu Marwan, Kasat pol-PP Sanggau Victorianus. Kemudian hadir juga Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Sanggau, Suzana Herpina, dari Polres Sanggau yang diwakili oleh Kasat Intel Polres Sanggau IPTU Suhartoto.
Sementara itu dari massa aksi, hadir Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Sanggau Seno, Sekretaris DPD Apkasindo Kabupaten Sanggau Mahathir Muhammad, pihak DPD PKS Kabupaten Sanggau, dan lainnya.
Adapun aspirasi yang disampaikan pada saat itu, diantaranya meminta kepada Bupati Sanggau untuk mengambil kebijakan terhadap turunnya harga TBS sawit di Kabupaten Sanggau.
Kemudian meminta kepada Bupati Sanggau, untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya.
"Meminta kepada Bupati Sanggau untuk mencabut izin PKS yang membeli dengan sangat murah TBS petani sawit," kata Seno.
Seno menyampaikan, bahwa tujuan audiensi sendiri, antara lain menyampaikan aspirasi kepada Bupati Sanggau supaya melindungi petani akibat turunnya harga TBS antara 50 sampai dengan 75% di Kabupaten Sanggau.
Para petani, lanjut dia, juga meminta kepada presiden Joko Widodo melalui Bupati Sanggau untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan baku karena dampaknya langsung ke harga TBS petani
"Meminta kepada Bupati Sanggau untuk mendukung distribusi MGS khusus yang bersubsidi DPD PKS di Kabupaten Sanggau. Meminta Bupati Sanggau supaya memerintahkan kepada Dinas perkebunan supaya melakukan investigasi ke PKS PKS supaya tidak secara sepihak menetapkan harga TBS petani namun harus sesuai dengan penetapan harga TBS Dinas perkebunan provinsi," paparnya.
"Meminta kepada Bupati Sanggau supaya mendukung pendirian PKS dan pabrik minyak goreng petani di Kabupaten Sanggau," tambahnya.
Lebih lanjut, Seno menjelaskan, aksi keprihatinan terhadap petani sawit ini juga dilaksanakan secara serentak di 22 provinsi di Indonesia dengan aspirasi yang kurang lebih sama.
"Menyampaikan aspirasi kepada presiden Joko Widodo atau perwakilan istana supaya melindungi petani sawit akibat turunnya harga TBS sawit sebesar 75% di 22 provinsi di Indonesia. Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS," katanya.
"Meminta kepada Presiden Joko Widodo supaya melindungi 16 juta petani sawit yang terancam turun pendapatannya akibat kebijakan larangan ekspor sawit. Meminta kepada presiden Joko Widodo untuk memperkuat jaringan distribusi minyak goreng sawit terputus subsidi dengan melibatkan jejaring TNI-Polri," ujarnya Seno.
Selain itu juga, aspirasi massa juga meminta kepada presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Pertanian untuk merevisi Permentan 01- 2018 tentang tata niaga TPS penetapan harga TBS
Menanggapi hal itu, Asisten ll Setda Sanggau, Paulus Usrin menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut secara berjenjang.
"Akan kami laporkan kepada Bapak Bupati Sanggau, Paolus Hadi. Kami sebagai pemerintah daerah tidak mau ada kesenjangan harga TBS di Kabupaten Sanggau sehingga (tetap, red) mengacu pada kesepakatan harga yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Paulus Usrin mengaku banyak hal yang didapatkan pada audiensi hari ini.
"Tentunya apa yang kita dapat akan kita tampung dan tentunya akan disampaikan kepada Bapak Bupati untuk selanjutnya akan dikoordinasikan untuk menyikapinya," kata dia.
"Harapan kita Semoga Pemerintah Pusat akan mencabut kebijakan ini dan merevisi kembali dampak untung ruginya baik bagi Pemerintah dan masyarakat," tutup Paulus Usrin.
Sementara itu, Kadis Perindagkop Kabupaten Sanggau Syarif Ibnu Marwan, menyatakan, bahwa larangan sementara ekspor TBS merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pihamnya pun berharap persoalan ini dapat diperjuangkan secara sama-sama guna menstabilkan kembali harga TBS dan menyikapi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Dari Komisi ll DPRD Kabupaten Sanggau, Suzana, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPD Apkasindo Sanggau yang tetap secara santun dalam menyampaikan aspirasi permasalahan petani sawit.
"Pemerintah pusat mengambil kesimpulan secara instan tanpa memberikan solusi dan mempertimbangkan dampak dari larangan ekspor tersebut. Sisi lain banyak yang memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk kepentingan dan keuntungan pribadi," ujarnya.
Suzana menilai, permasalahan ini memang harus menjadi perhatian bersama, baik oleh daerah maupun pusat
"Perlu ditangani secara serius permasalahan ini bersama sama dengan pemerintah daerah dan pusat serta instansi terkait," pungkasnya.
Kasat Intel Polres Sanggau, IPTU Suhartoto menyatakan, bahwa kenaikan harga TBS ini bukan semata-mata terjadi akan tetapi ada sebab akibat.
"Aksi keprihatinan bukan hanya di daerah kita akan tetapi serentak di 23 provinsi, dan dampaknya tentunya kepada keamanan," katanya.
Disampaikannya, larangan ekspor CPO juga berdampak pada menumpuknya TBS di pabrik-pabrik dan penampungan sawit--yang pada gilirannya berdampak pada menurunnya harga akibat turunnya kualitas TBS itu sendiri.
"Kebijakan Pemerintah atas larangan ekspor CPO untuk menstabilkan harga minyak curah. Saya (selaku pihak keamanan) berharap kepada Apkasindo untuk tidak membuat agenda yang berdampak pada pengerahan masa yang berakibat pada Kamtibmas khususnya di Kabupaten Sanggau," tuturnya.
Terakhir, Sekretariat Apkasindo yang turut hadir, mengharapkan adanya rangkuman hasil dari audiensi tentang poin-poin yang diusulkan dan disampaikan oleh apkasindo dan diteruskan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS