Pembekalan Materi Dalam Rangka Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 | Daranante -->

18 Mei 2022

Pembekalan Materi Dalam Rangka Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian sebagai narasumber.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar - Kegiatan pembekalan materi dalam rangka pengamanan pilkades serentak tahun 2022 di wilayah hukum Polres Sanggau.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan dan di dampingi oleh Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo serta di hadiri oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian sebagai narasumber.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Sanggau Alian menyampaikan Pilkades Serentak 23 Desa di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau akan di laksanakn pada Jumat 20 Mei 2022, dan dimulai sejak pagi pukul 07:00 Wib.

Hal itu Alian Sampaikan saat menghadiri kegiatan pembekalan materi dalam rangka pengamanan pilkades serentak tahun 2022 di wilayah hukum Polres Sanggau yang berlangsung di Aula Graha Wira Prakasa Mapolres Sanggau, pada (17/5).

Kadis DPM-Pemdes Alian dalam acara itu meyebut dengan melibatkan stekholder di tingkat desa baik itu masyarakat toko toko masyarakat termasuk aparat desa dan BPD, dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa natinya dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Sebelumnya kita telah melaksanakan pilkades tahap satu yang dilaksanakan serentak pada tahun 2016,dan untuk selanjutnya kita laksanakan lagi pilkades di tahun 2022 ini," jelasnya

Alian berharap Kepala Desa yang nati terpilih hendaknya memiliki nilai intelektual yang tinggi dalam melaksanakan kewajibanya dalm mengemban tugas sebagai Kepala Desa.

"Harapan kami sebagai aparatur di tingkat Kabupaten, para kades betul betul memiliki daya intelektual yang tinggi artinya dia itu bisa menjadi teladan atau menjadi pemikir dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan karakterristik daerahnya, dan mengemban tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"pungkasnya.

(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar