Berita Daranante: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

27 Agustus 2023

Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar di Sanggau

Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar di Sanggau.
SANGGAU - Suasana kegembiraan dan semangat membara menyelimuti Kawasan Sabang Merah, Kabupaten Sanggau, saat Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo, didampingi oleh Ketua TP PKK Rosalina Muda dan Ketua GOW Atzebi Sujiwo, hadir untuk menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023. Acara megah tersebut berlangsung pada malam yang begitu istimewa.

Dengan gemerlap cahaya dan sorak sorai, MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sanggau dibuka dengan resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Upacara pembukaan ini diramaikan oleh penampilan seni budaya yang memukau, mengiringi defile kafilah MTQ dari tiap kabupaten dan kota peserta.

Bupati Muda Mahendrawan tidak dapat menyembunyikan apresiasinya terhadap kemegahan pembukaan MTQ XXXI ini. Ia mengungkapkan, "Saya sangat menghargai pembukaan MTQ XXXI di Kabupaten Sanggau yang begitu meriah dan berjalan dengan lancar. Semangat dan antusiasme peserta dari berbagai kabupaten dan kota begitu menginspirasi."

Tidak hanya berpuas diri dengan semangat yang telah ditunjukkan, Bupati Muda Mahendrawan juga berpendapat bahwa kafilah dari Kabupaten Kubu Raya memiliki potensi besar untuk meraih prestasi terbaik dalam ajang ini. Ia bahkan menyatakan optimisme bahwa Kubu Raya dapat keluar sebagai juara umum dalam MTQ XXXI di Kabupaten Sanggau ini.

"Dengan usaha keras yang telah dilakukan oleh Kabupaten Kubu Raya, saya yakin dan optimis bahwa kita bisa meraih prestasi yang terbaik. Kita bahkan berharap untuk meraih juara umum dalam MTQ XXXI ini," ujar Bupati Muda dengan penuh keyakinan.

Bupati Muda Mahendrawan juga mengambil kesempatan untuk berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau atas pelayanan terbaik yang telah diberikan dalam penyelenggaraan MTQ XXXI. Ia juga mendoakan agar seluruh kafilah tetap dalam keadaan sehat dan selamat hingga acara berakhir.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dengan bangga membagikan catatan prestasi provinsi dalam ajang serupa. "Pada STQ Nasional XXV tahun 2019 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat menempati peringkat kelima di seluruh Indonesia. Kemudian, pada MTQ Nasional ke-28 tahun 2020 di Padang, provinsi kita berhasil meraih peringkat kesembilan."

Sutarmidji menekankan pentingnya melanjutkan tradisi keunggulan ini. Dalam MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar, ia berharap akan lahir para juara berkualitas yang nantinya akan mewakili Kalimantan Barat di MTQ tingkat nasional di Kalimantan Timur pada tahun 2024 mendatang.

"Saya berpesan kepada LPTQ Kalbar untuk benar-benar mempersiapkan tim yang mampu menjadi perwakilan terbaik Kalimantan Barat di setiap kategori lomba pada MTQ tingkat nasional 2024 di Kalimantan Timur," tambah Sutarmidji dengan tegas.

Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat ini tak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sarana memupuk semangat dan kebersamaan dalam merayakan keindahan Al-Quran. Dengan harapan kemenangan dan prestasi, peserta serta penonton berharap akan semakin memancar cahaya kebaikan dari Kalimantan Barat.

(Tim Liputan)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar di Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/bupati-muda-mahendrawan-dan-wakil.html

665 Peserta Semarakkan MTQ XXXI Kalbar di Stadion Sabang Merah, Bumi Daranante

665 Peserta Semarakkan MTQ XXXI Kalbar di Stadion Sabang Merah, Bumi Daranante.
SANGGAU - Stadion Sabang Merah di Kabupaten Sanggau dipenuhi semangat dan keceriaan saat lebih dari 665 peserta dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat turut serta dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-31 tingkat Provinsi Kalbar. Acara yang digelar dari tanggal 25 hingga 31 Agustus 2023 ini menjadi wadah bagi para peserta dari berbagai usia untuk memperlihatkan kepiawaian dalam melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Bupati Sanggau, Paulus Hadi, dalam pernyataannya pada hari Sabtu, menyatakan bahwa acara ini bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menyajikan pameran pembangunan kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, kegiatan menarik lainnya adalah perlombaan keriang bandong, yaitu lomba perahu hias khas Kabupaten Sanggau, yang turut meramaikan atmosfer perhelatan tersebut.

Dengan bangga, Bupati Paulus Hadi menyambut peran Sanggau sebagai tuan rumah MTQ yang prestisius ini, menyampaikan harapannya agar acara ini tidak hanya memperlihatkan prestasi semata, tetapi juga menggalang rasa kekeluargaan dan kerukunan di antara peserta dari berbagai kalangan.

Penyelenggaraan MTQ XXXI ini memuat 52 cabang perlombaan yang mencakup semua tingkatan, dari dewasa hingga anak-anak. Peserta dari 14 kabupaten/kota bersaing dalam ajang ini, menampilkan bakat dan dedikasi mereka dalam bacaan suci Al-Qur'an. Acara ini juga dirangkaikan dengan pameran pembangunan dan potensi daerah, memberikan pandangan lebih luas tentang kemajuan Kalimantan Barat.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengungkapkan harapannya bahwa MTQ XXXI ini akan melahirkan juara-juara yang berkualitas dan siap mewakili provinsi dalam MTQ Nasional ke-30 di Kalimantan Timur pada tahun 2024. Ia juga mendorong persiapan yang baik dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kalbar dalam menyiapkan tim-tim yang akan menjadi wakil provinsi di ajang nasional mendatang.

Dalam akhir sambutannya, Gubernur Sutarmidji mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau atas kerja keras mereka dalam menyiapkan MTQ XXXI ini. Ia juga menegaskan rasa syukur atas kesempatan menjadi bagian dari penyelenggaraan MTQ terakhir dalam masa kepemimpinannya yang akan berakhir dalam lima tahun mendatang.

Melalui MTQ XXXI tingkat Provinsi Kalbar tahun 2023 ini, semangat persaudaraan, kecintaan pada Al-Qur'an, dan hasrat untuk meraih prestasi akan terus membara di antara masyarakat Kalimantan Barat. Dengan berakhirnya acara pada tanggal 31 Agustus mendatang, jejak keberhasilan dan semangat kebersamaan akan terus menginspirasi generasi mendatang.

(Dis/Yk/Hr)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul 665 Peserta Semarakkan MTQ XXXI Kalbar di Stadion Sabang Merah, Bumi Daranante, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/665-peserta-semarakkan-mtq-xxxi-kalbar.html

26 Agustus 2023

Pelantikan 109 Anggota Dewan Hakim MTQ: Menyongsong MTQ Ke-31 di Kalimantan Barat

Pelantikan 109 Anggota Dewan Hakim MTQ Menyongsong MTQ Ke-31 di Kalimantan Barat.
SANGGAU – Sebanyak 109 anggota Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) telah resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, untuk menyelenggarakan MTQ ke-31 tingkat provinsi di Kabupaten Sanggau. Acara berlangsung di Aula Hotel Grand Narita Kabupaten Sanggau pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Dalam acara tersebut, Drs. H. Hairudin membacakan ayat suci Al-Qur'an sebagai pembukaan pelantikan Dewan Hakim MTQ. Dewan Hakim yang terdiri dari 109 anggota ini dipimpin oleh H. Edi Setiawan, M.Pd.

Gubernur Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Sanggau atas persiapan acara tersebut, yang dimulai dengan malam Ta'aruf Keriang Bandong di Kawasan Sentana Kota Sanggau.

Sutarmidji menyampaikan harapannya agar MTQ tingkat provinsi ini dapat melahirkan peserta yang siap menghadapi kompetisi tingkat nasional.

Ia juga menekankan pentingnya persiapan matang untuk menghadapi kompetisi nasional tersebut.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada Dewan Hakim yang baru dilantik agar bertanggung jawab dalam tugasnya dan melakukan penilaian secara obyektif sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Dalam konteks ini, Sanggau memiliki ciri khas dengan malam pawai Ta'aruf yang diadakan di Sungai Kapuas atau dikenal sebagai Keriang Bandong.

Gubernur mengapresiasi inovasi ini dan menyatakan keyakinannya bahwa Dewan Hakim yang dilantik akan menjalankan tugasnya dengan kredibilitas dan komitmen yang tinggi.

(Tim Liputan)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pelantikan 109 Anggota Dewan Hakim MTQ: Menyongsong MTQ Ke-31 di Kalimantan Barat, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/pelantikan-109-anggota-dewan-hakim-mtq.html

24 Agustus 2023

Paulus Hadi Mantapkan Diri Maju ke DPR RI Daerah pemilihan Kalbar II

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Paolus Hadi.
SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi yang juga sebagai petugas partai menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau mantapkan diri maju menjadi calon anggota DPR RI. Daerah pemilihan Kalbar II yang meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Hal tersebut di ungkapkan oleh PH sapaan akrab Bupati Sanggau saat di temui Media ini di ruang kerjanya pada 23 Agustus 2023.

PH adalah salah satu putra terbaik asal Kabupaten Sanggau dan salah satu perwakilan Kabupaten Sanggau untuk melenggang ke senayan. 

Nama : Paolus Hadi, S.IP. M.Si.
Nama Panggilan: Hadi (PH)
TTL Sanggau, 7 Desember 1969
Agama: Katolik
Status: Menikah
Nama Istri: Arita Apolina, S.Pd, M.Si
Hobi : Olahraga (Sepak Bola),Menyanyi.
 
Pendidikan:

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 16 Sanggau Tahun 1982.

Sekolah Lanjutan Pertama (SLP) Sugiyopranoto Sanggau Tahun 1985.

Sekolah Lanjutan Atas (SLA) SPMA Singkawang Tahun 1988.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik) Universitas Terbuka Tahun 2002.
Magister Ilmu Sosial (UNTAN) Pontianak Tahun 2011.

Diklat OKPPD Kemendagri Tahun 2015.
 
Karir:

Wakil Bupati Sanggau Masa Jabatan 2009-2014.

Dewan Penasehat CU.Kusapa Sanggau 2011-2014.

Ketua Dewan Pertimbangan DAD Kab. Sanggau.

Ketua DPD Nasional Demokrat Sanggau 2011.
Wakil Ketua Bidang Infrastruktur APKASI.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kab. Sanggau.

Ketua Dewan Pertimbangan PDKS Kab. Sanggau.

Wakil Ketua ISKA Kalimantan Barat Periode 2015-2018.
 
Prestasi:

Pin Emas dari Menteri Pertanian Republik Indonesia sebagai Daerah dengan Peningkatan Produksi Padi terbaik se Indonesia.

Peringkat kedua sebagai Daerah dengan Tata Kelola Keuangan DIPA Bidang Pertanian.Tahun 2016 Penghargaan Otonomi Award bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2013 melalui Program Desa Fokus. Penghargaan Otonomi Award bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2014 dan Gold Bidang Ekonomi melalui Program Desa Kebun Entres Masuk Sekolah.

Penghargaan Otonomi Award bidang Program Inovasi Akselerasi 2015 melalui Program Kota Layak Anak. Penghargaan Otonomi Award bidang Inovasi Sektor Lingkungan Tahun 2015 melalui Program GESBI (Gerakan Sanggau Bersih dan Indah). 

Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada Aspek Pengelolaan Keuangan tahun 2014, 2015 dan 2016. Penghargaan sebagai Desa Terbaik se Indonesia Tahun 2015 atas nama Desa Balai Sebut Kecamatan Jangkang.
Peringkat 3 atas Pengelolaan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2014 dan 2015 Tingkat Kalimantan Barat

Majunya Paolus Hadi sebagai caleg DPR RI di ketahui melalui daftar caleg sementara (DCS) yang sudah di umumkan KPU dari tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023. 

Paolus Hadi mendapatkan nomor urut dua pada DCS yang sudah diumumkan. Diketahui, Paolus Hadi adalah Bupati Sanggau selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). Berpasangan dengan Yohanes Ontot, pasangan dengan julukan PH YO ini pun terbilang sangat harmonis. 

Paolus Hadi memulai karirnya dari Anggota DPRD Sanggau, selanjutnya menjadi wakil Bupati Sanggau mendampingi H Setiman H Sudin. Diperiode kedua, H Setiman memutuskan tak lagi mencalonkan diri sebagai Bupati. 

Selanjutnya Paolus Hadi mencalonkan diri sebagai Bupati Sanggau berpasangan dengan Yohanes Ontot hingga periode kedua ini. Pelantun lagu Doleng Dona Do itu juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau periode 2019-2024.

Pasangan Paolus Hadi dan Arita Apolina di karuniai empat orang anak, dan saat ini sudah memiliki satu orang cucu dari anak pertamanya.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Paulus Hadi Mantapkan Diri Maju ke DPR RI Daerah pemilihan Kalbar II, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/paulus-hadi-mantapkan-diri-maju-ke-dpr.html

Kejari Sanggau Segera Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR dan Akan Segera Memanggil Koperasi Lainnya

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto, S.H., M.H.
SANGGAU - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto, S.H., M.H., saat di temui di ruang kerjanya, pada Rabu, (23/08/23).

Ia menerangkan 2 ( dua ) orang yang sebelumnya sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau pada 3 Maret 2023 lalu, terkait kegiatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) salah satunya Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada tahun 2019 - 2020. Keduanya berinisial AZ dan AL.

"Dalam waktu kita akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Dan dalam waktu dekat akan memanggil semua koperasi yang yang terkait dengan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di kabupaten Sanggau," ucapnya.

Menurut Kejari Sanggau melalui Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto mengatakan bahwa tersangka sudah menitipkan perkiraan kerugian keuangan negara kepada penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Sanggau sebesar Rp 1 milyar ( satu milyar rupiah ) yang saat ini sudah di simpan di salah satu Bank.

"Adapun alasan penyidik waktu itu tidak melakukan penahanan terhadap AZ yang merupakan pengurus dari satu di antara koperasi unit Desa di Kecamatan Kapuas, dan tersangka AL merupakan pengusaha sawit di karenakan ke dua tersangka di anggap kooperatif serta tidak akan menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Menurut Adi Rahmanto keduanya di kenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang -Undang Tindak Pidana Korupsi.

Dimana KUD tersebut mendapatkan bantuan dalam kegiatan program PSR Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.

"KUD ini menerima dana peremajaan sawit rakyat sebanyak tiga tahap yaitu tahap I pada bulan Oktober tahun 2019, tahap II pada Januari 2020 dan tahap III pada Juli 2020," ungkapnya.

Pada bulan Juli 2020 KUD ini mendapatkan bantuan program PSR sebesar Rp 8.709.924.000.

Untuk program PSR tahap III pada bulan Juli tahun 2020, tersangka AZ mengusulkan peserta penerima program PSR sebanyak 130 orang yang di usulkan dengan luasan 290,33 hektar dan terdapat 15 kapling lahan yang di ajukan oleh tersangka AZ.

Diketahuinya adalah dimiliki oleh satu orang yang sama yaitu tersangka AL. Dimana satu kapling lahan yang di ajukan untuk mendapatkan PSR adalah seluas 2 hektare. Dan setiap orang penerima PSR hanya dapat memperoleh bantuan maksimal 2 kapling lahan/4 hektar.

Tersangka AZ dengan sengaja membuat Administrasi seolah-olah data tersebut di ajukan oleh pemilik lama dan belum beralih kepemilikan yang faktanya sudah di jual kepada tersangka AL.

Dan tersangka AL mengusulkan lahan miliknya tersebut untuk menjadi peserta penerima PSR dengan meminta kelengkapan dokumen kepada pemilik asal.

Dengan mengajukan seolah-olah kebun tersebut masih merupakan milik dari pemilik lahan sebelumnya.

Tersangka AZ bersama dengan tersangka AL mengetahui program PSR yang di berikan pada Perkebunan paling luas 2 kapling atau 4 hektar perorang saja yang menjadi haknya.

Dengan demikian terhadap data 13 kapling lahan milik tersangka AL yang lain adalah tidak sah dan mengakibatkan kerugian negara,"

Perbuatan tersangka AZ yang telah mengusulkan menggunakan sertifikat hak milik sebanyak 15 kapling lahan milik tersangka AL dan perbuatan tersangka AL selaku pengusaha sawit yang telah mendaftarkan 15 kapling lahan untuk mendapatkan bantuan program PSR bertentangan dengan Permentan 07 tahun 2019 tentang pengembangan SDM, peremajaan, serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.

"Akibat Perbuatan tersangka AZ dan tersangka AL telah mengakibatkan kerugian negara setidaknya sebesar Rp 750 juta rupiah (sebelum dilakukan audit resmi oleh Auditor Negara )

Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Wan Daly Suwandi meminta kepada Kejaksaan Negeri Sanggau untuk segera melakukan penahanan terhadap orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sekalipun sudah menitipkan uang kerugian negara kepada penyidik bukan berarti menghilangkan kasus pidananya.

Penahanan ini di anggap perlu untuk menepis isu negatif yang berkembang di masyarakat terhadap kejaksaan.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Kejari Sanggau Segera Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR dan Akan Segera Memanggil Koperasi Lainnya , Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/kejari-sanggau-segera-melakukan.html

Polisi Sanggau Amankan Pemilik 25 Paket Sabu

Tersangka dan barang bukti jenis sabu.
SANGGAU - Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua pemuda berisial AS (51) dan LT (22) di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau Kalbar pemilik 25 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Doni Sambiring, SH mengatakan keduanya diamankan di rumah salah seorang pelaku berinisial AS pada pukul 21.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti yang ditemukan di atas kulkas di dapur rumah pelaku.

“Petugas juga menemukan barang bukti lain, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” katanya.

Dijelaskan AKP Doni Sambiring, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku lainnya berinisial LT yang berada di dalam rumah bersama pelaku AS. Saat anggota kami melakukan pengeladahan terhadap pelaku LT, ditemukan satu paket sabu diatas meja tepat di depan pelaku.

“Pelaku LT mengakui. satu paket sabu yang ditemukan diatas meja adalah miliknya,” katanya.

Dari pelaku berinisial AS, Petugas mengamankan barang bukti berupa 25 (Dua Puluh Lima) Paket Plastik Bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 11,20 Gram, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk MING HENG MINI warna Hitam, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk CHQ warna Silver, 1 (Satu) Buah Domper warna Hitam, 1 (Satu) Buah Sendok Sabu dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit Handphone merk VIVO Y16 warna Kuning, 1 (Satu) Bundel Plastik bening berklip kosong dan 1 (Satu) buah kota plastik warna hitam.

“Sedangkan dari pelaku berinisial LT, petugas mengamankan 1 (Satu) Paket Plastik Bening Berklip diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 1,09 Gram, 1 (Satu) Buah Kotak Plastik Warna Pink, 14 (Empat Belas) Plastik Bening Berklip Kosong dan 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A2S warna Merah,” tambah AKP Doni Sembiring.

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

(Tim Liputan)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Polisi Sanggau Amankan Pemilik 25 Paket Sabu, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/polisi-sanggau-amankan-pemilik-25-paket.html

12 Agustus 2023

Pengungkapan Kasus Narkoba Berat hampir 20 Kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Polres Sanggau

Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba Berat hampir 20 Kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Polres Sanggau.
SANGGAU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Polres Sanggau telah mengadakan Konferensi Pers untuk mengungkapkan kasus narkoba seberat 19,945,12 kilogram melibatkan 3 tersangka berinisial JS (28), SI (28), dan PS (23) di Polsek Sekayam, Polres Sanggau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.I.K, menjelaskan bahwa penyelundupan narkoba seberat 19,945,12 kilogram ini pertama kali terdeteksi pada tanggal 6 Agustus 2023, berkat laporan dari masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu dari luar wilayah.

Polsek Sekayam melaporkan informasi ini kepada Kapolres Sanggau, yang kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalbar.

Tim yang dipimpin oleh Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melakukan pengintaian terhadap tersangka selama 3 hari.

Pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2023, tim tersebut melakukan pengintaian, dan pada 9 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, mobil pickup yang dicurigai ditemukan di sebuah kafe di Dusun Sungai Daun Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam operasi tersebut, tim Polsek Sekayam, Sat Resnarkoba Polres Sanggau, dan Direktorat Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang tersangka, JS dan SI, yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan pada mobil pickup yang dikendarai mereka dan menemukan dua tas ransel berwarna hitam yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dengan berat sekitar 20 kilogram.

Kombes Pol Thelly melanjutkan bahwa tim berhasil mengembangkan kasus ini dan menangkap satu orang tersangka lagi, PS, di Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sanggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika Pasal 114 ayat (2).

Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, Kepala BNNP Kalbar, mengapresiasi pengungkapan penyelundupan hampir 20 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia.

Ia juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat membentuk relawan penggiat anti narkotika hingga tingkat desa di wilayah perbatasan untuk mengumpulkan informasi terkait narkoba.

Pengungkapan kasus narkotika ini disampaikan dalam acara Konferensi Pers yang dilangsungkan di Mapolsek Sekayam, dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.I.K, didampingi oleh Kepala BNNP Polda Kalbar, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, S.I.K, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P, serta Kepala Bea Cukai Entikong, Novian Dermawan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar, Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH, MM, Kasubdit II Dit Narkoba Polda Kalbar, Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K, M.A.P, Kepala BNNK Kabupaten Sanggau, Rudolf Manimbun, Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, SH, Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH, serta berbagai pejabat dan awak media lainnya.

(Rilis/Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pengungkapan Kasus Narkoba Berat hampir 20 Kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Polres Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/pengungkapan-kasus-narkoba-berat-hampir.html

11 Agustus 2023

Bersama Forkopimda Dandim 1204/Sanggau, Sambut Kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura

Bersama Forkopimda Dandim 1204/Sanggau, Sambut Kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura.
SANGGAU - Komandan Kodim 1204 / Sanggau Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko sambut kedatangan Pangdam XII / Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan S.E.,M.M didampingi Danrem 121 /Abw dan para Asisten Kodam XII / Tpr bersama rombongan di Mes Pemda di sambut dengan ritual adat pancung buluh muda, Kamis (10/08/23)

Bersama rombongan Pangdam XII / Tpr tiba di Mes pemda pada pukul 16.58 WIB disambut Komandan Kodim (Dandim) 1204/Sanggau beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Sanggau. Tampak hadir dalam penyambutan Pangdam XII / Tpr diantaranya Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M. Si., Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.I.K.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, SH, MH, Kasi Opsrem 121/Abw Kolonel Inf Fransisco, SE., Kasi Intel Kejari Sanggau Adi Rahmanto,SH., MH., Staf DPRD Kabupaten Sanggau Hero, Ketua Persit KCK Cabang XLVIII Kodim 1204/Sgu Ny. Dr Dilla Sabrina Trihatmoko dan Ketua Bhayangkari Polres Sanggau Ny. Tamy Suparno.

Dandim 1204 / Sanggau mengatakan, Pangdam XII / Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan S.E.,M.M beserta rombongan akan melakukan kunjungan kerja di wilayah Kodim 1204 / Sanggau, selama 2 (dua) hari dengan serangkaian kegiatan yang pertama memberikan pengarahan kepada prajurit kodim 1204 / Sanggau, Persit dan PNS kodim 1204/Sanggau.

“Kunjungan kerja Pangdam XII / Tpr diwilayah Sanggau ini untuk mengetahui kondisi wilayah dan potensi wilayah yang ada di kabupaten Sanggau selain itu untuk memberikan motivasi dan semangat bagi anggota Kodim 204 / Sanggau,“ucapnya singkat.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bersama Forkopimda Dandim 1204/Sanggau, Sambut Kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/bersama-forkopimda-dandim-1204sanggau.html

09 Agustus 2023

Satgas Pamtas Berhasil Hentikan PETI di Sungai Batang Bayan

Satgas Pamtas Berhasil Hentikan PETI di Sungai Batang Bayan.
SANGGAU – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti telah berhasil menghentikan dan menertibkan aktivitas penambangan emas yang dilakukan tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Bayan, yang terletak di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam.

Wilayah ini merupakan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, terletak di wilayah Sanggau, Kalimantan Barat.

Komandan Satgas Pamtas, Mayor Arm. Ady Kurniawan, menjelaskan bahwa penertiban PETI dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari kepolisian sektor setempat dan koramil.

Penertiban dilakukan di tiga titik aliran sungai. Selama operasi ini, tim gabungan berhasil menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh warga dengan menghancurkan delapan unit mesin dompeng yang digunakan untuk penambangan ilegal.

Tindakan penambangan emas ilegal ini diduga sering dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan petugas.

Komandan Satgas Pamtas, Mayor Arm. Ady Kurniawan, menekankan komitmen timnya dalam mendukung upaya pemberantasan penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh para spekulan.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas penambangan ilegal, seperti korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan konflik.

Komandan Pos Sei Tekam, Lettu Arm. Satrio, menjelaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) terjadi pada tiga lokasi di aliran Sungai Batang Bayan, yaitu di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah perbatasan serta mendukung pendapatan negara di wilayah tersebut.

(Tim Liputan)



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Satgas Pamtas Berhasil Hentikan PETI di Sungai Batang Bayan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/satgas-pamtas-berhasil-hentikan-peti-di.html

07 Agustus 2023

Miliki 20,59 Gram Sabu, Empat Wanita Tertangkap Di Hotel Gemilang

Penyerahan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ke Satres Narkoba Sanggau.
SANGGAU - Pasi Intel Dim 1204 / Sanggau Bersama Unit Intel Dim 1204 / Sanggau menyerahkan pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang yang tertangkap memiliki sabu-sabu ke Kepolisian Resor Sanggau, Minggu (6/8/2023) dini hari.

"Ya, Sat Res Narkoba Polres sanggau telah menerima penyerahan 4 orang pelaku atas nama Kristina Vera umur 24 tahun, Juliar Diani 23 Tahun, Jupitra Liana umur 20 Tahun dan Arni Gus Mawarni umur 26 Tahun yang diserahkan oleh Pasi Intel Dim 1204 /Sanggau Kapten Czi Sapto Wiyono di dampingi Plh. Unit Inteldim 1204/Sgu Serma Petrus bersama anggota Ba Unit Inteldim Sertu Waluyo Serta Pa Jaga Kodim 1204 /Sanggau Serka Fritotus Sholikin," Ungkap Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Sembiring.

Pasi Intel 1204/Sgu Kapten Czi Sapto Wiyono dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pelaku tertangkap di Hotel Gemilang Jln. Jendral Ahmad Yani No 31 Kelurahan Ilir kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti 20,59 gram Narkotika jenis Sabu.

"Pelaku tertangkap di kamar nomor 27 Hotel Gemilang," Beber Kasat Narkoba.

Penangkapan dipimpin oleh Sertu Waluyo bersama unit Intel Dim Kodim 1204/Sanggau.

"Keempat tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Sanggau untuk ditindaklanjuti,” Pungkas Pasi Intel 1204/Sgu Kapten Czi Sapto Wiyono.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Miliki 20,59 Gram Sabu, Empat Wanita Tertangkap Di Hotel Gemilang, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/miliki-2059-gram-sabu-empat-wanita.html

Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Penyeludupan 10 Kilogram Sabu

Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Penyeludupan 10 Kilogram Sabu
PONTIANAK - Satgas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, Senin (7/8/2023) Subuh.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, upaya penyelundupan 10 Kilogram sabu tersebut digagalkan oleh personel Pos Pamtas Guna Banir di jalur tidak resmi Dusun Guna Banir, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin dini hari tadi. 

"Bermula dari informasi yang didapat, bahwa akan ada upaya penyelundupan Narkoba dari Malaysia. Kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas dengan melaksanakan patroli," terang Kapendam XII/Tpr.

Selanjutnya kata Kapendam, pada pukul 03.00 WIB Tim Patroli melihat satu orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan berjalan di parit yang menjadi batas Indonesia-Malaysia. Tim patroli mencoba menghentikan namun pelaku nekat melarikan diri ke arah negara tetangga. 

"Pada saat melarikan diri, pelaku meninggalkan tas gendong yang dibawanya. Saat diperiksa Tim Patroli, didapati 10 paket Sabu kurang lebih seberat 10 Kilogram. Saat ini barang bukti sementara diamankan di Pos Koki Sei Daun," katanya. 

Kapendam XII/Tpr mewakili Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 16/TK dalam upaya penggagalan penyelundupan Narkoba dan barang ilegal lainnya. 

"Terus tingkatkan pengawasan di wilayah perbatasan sesuai petunjuk Bapak Pangdam. Agar terus melaksanakan patroli, karena tidak menutup kemungkinan masih ada upaya lainnya," tutup Kolonel Ade Rizal Muharram. (Pendam XII/Tpr)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Penyeludupan 10 Kilogram Sabu, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/satgas-yonarmed-16tk-gagalkan.html

06 Agustus 2023

Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Bersatu Padu Atasi Kebakaran Lahan di Dusun Empawek

Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Bersatu Padu Atasi Kebakaran Lahan di Dusun Empawek
SANGGAU – Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, bekerja sama dengan Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Parindu, telah berhasil mengatasi kebakaran lahan di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Kebakaran yang merambat di lahan seluas 0.2 hektar tersebut mendekati jalan raya Sanggau - Pontianak, mengganggu arus lalu lintas.

Ketika menerima laporan, Kapolres Sanggau dan timnya cepat merespon dengan pergi langsung ke tempat kejadian untuk membantu memadamkan api.

Kolaborasi antara rombongan Kapolres Sanggau, Polsek Parindu, Polsek Tayan Hulu, serta tim BPK Kecamatan Parindu di bawah pengawasan Heri Wijaya, bersama warga setempat, berhasil mengatasi kebakaran tersebut.

Seorang warga yang ingin anonim mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sanggau, Polsek Parindu, dan BPK Kecamatan Parindu atas upaya mereka dalam memadamkan api yang tidak terduga tersebut.

Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya karena kerja keras mereka mencegah kebakaran merambah hingga pinggir jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kapolres Sanggau mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam mengatasi kebakaran lahan di Dusun Empawek.

Dia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat membakar lahan untuk pertanian padi.

Pesan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. (Tim/Liber)




Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Bersatu Padu Atasi Kebakaran Lahan di Dusun Empawek, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/kapolres-sanggau-dan-bpk-kecamatan.html

03 Agustus 2023

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sanggau

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sanggau
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sanggau.
SANGGAU – Kasi Pidsus Kejari Sanggau, Ferry, S.H., M.H., telah berganti tugas menjadi Kasi Pidsus dari sebelumnya Kasi Pidum di Kejari Katingan.

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sanggau.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kasi dan Pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau.

Rotasi jabatan ini merupakan langkah biasa dalam upaya pengembangan organisasi Kejaksaan untuk mewujudkan visi-misi lembaga yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selamat datang kepada pejabat baru, diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program yang telah berjalan.


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/serah-terima-jabatan-dan-pisah-sambut.html

31 Juli 2023

Forum Anak Daerah Kabupaten Sanggau Menggelar Outbound Memperingati Hari Anak Nasional 2023

Forum Anak Daerah Kabupaten Sanggau Menggelar Outbound Memperingati Hari Anak Nasional 2023
SANGGAU - Kompleks Mess Pemerintah Daerah Lingkungan Sentana Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Minggu (30/07/2023) menjadi saksi dari semaraknya peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini. Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sanggau telah mengadakan kegiatan outbound sebagai bagian dari rangkaian peringatan tersebut.

Dalam upaya untuk memberikan sarana silaturahmi dan kegembiraan bagi anak-anak di sejumlah sekolah, kegiatan outbound ini menjadi ajang yang tepat. Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, melalui Kepala Dinas Sosial P3AKB, Aloysius Yanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan anak-anak dengan permainan tradisional yang sederhana namun bermanfaat sebagai sarana bersosialisasi.

"Kita ingin anak-anak dapat bersenang-senang bersama, bermain, dan bercerita dengan penuh kegembiraan melalui permainan tradisional ini," harapnya.

Puncak peringatan HAN di Kabupaten Sanggau telah direncanakan akan digelar pada bulan September, setelah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi.

Kepala Dinas Sosial P3AKB, Aloysius Yanto, juga menekankan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi kesempatan penting untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka, termasuk hak untuk bermain, belajar, dan mengembangkan kreativitas serta potensi yang dimiliki.

"Kita ingin mempersiapkan anak-anak menjadi generasi yang tangguh dan berkualitas, yang akan mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045," tegasnya.

Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sanggau, Nazwa Nurfahira, juga turut menyampaikan harapannya bahwa melalui peringatan HAN, pemerintah tetap mengutamakan perhatian terhadap nasib anak-anak di Kabupaten Sanggau, khususnya mereka yang kesempatan bermain dan belajar terbatas karena berbagai kendala.

"Dengan adanya permainan outbound ini, kami ingin mengenalkan anak-anak pada permainan tradisional yang murah meriah dan memberi kesempatan bagi mereka untuk bersosialisasi, mengenal satu sama lain, dan berbagi tawa kebahagiaan," ujar Nazwa Nurfahira.

Semoga peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga masa depan anak-anak Kabupaten Sanggau. Dengan memastikan kesempatan bermain dan belajar bagi anak-anak, kita dapat berkontribusi pada masa depan bangsa yang lebih baik dan gemilang. Mari dukung dan bantu anak-anak kita, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi unggul yang berdaya saing. (Libertus)




Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Forum Anak Daerah Kabupaten Sanggau Menggelar Outbound Memperingati Hari Anak Nasional 2023, Link: https://www.borneotribun.com/2023/07/forum-anak-daerah-kabupaten-sanggau.html

18 Juli 2023

Kejaksaan Negeri Sanggau Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht)

Pemusnahan barang bukti
Sanggau, Kalbar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau Musnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) yang telah telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan cara di bakar dan di hancurkan menggunakan alat, Selasa (18/7/2023).

Adapun Pidana Narkotika sebanyak 11 perkara, tindak Pidana pencurian sebanyak 15 perkara, tindak pidana perlindungan anak/persetubuhan 7 perkara, tindak pidana penggelapan/penipuan 1 perkara, tindak pidana perjudian 1 perkara.

Selain itu juga terdapat barang bukti tindak pidana perlindungan konsumen/miras/obat-obatan dengan 2 perkara. Tindak pidana penganiayaan 1 perkara, dan tindak pidana lainnya sebanyak 2 perkara.

Menurut Kajari Sanggau, Anton Rudianto mengungkapkan penegak hukum di Kabupaten Sanggau berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.

Lebih lanjut Kajari Sanggau katakan bahwa tidak hanya Kejaksaan saja yang komitmen, tapi semua penegak hukum di Sanggau ini berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.  

"Artinya tuntas, tidak hanya memproses yang tidak jelas, tapi jelas semua. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, bahkan eksekusi, kita lakukan dengan tuntas. Tidak hanya memasukkan orang ke penjara, tapi barang bukti ini juga perlu kita musnahkan,” ujarnya.

Upaya pemusnahan barang bukti di lakukan dengan berbagai cara. Untuk barang bukti Narkotika di musnahkan dengan di blender, di campur dengan larutan, dan barang bukti lainnya juga di hancurkan.

Kajari sanggau ini juga menjelaskan, tindakkan terhadap barang bukti yang sudah inkracht tak melulu di bakar, atau di hancurkan. 

 “Ada yang kita lelang. Jadi semuanya penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan perkara itu setuntas-tuntasnya,” kata Anton Rudianto.

Turut Hadir dalam pemusnahan tersebut Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Chandra Kusuma, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio, Kepala Rutan Kelas IIB Acip Rasidi, Pasi Intel Kodim 1204/Sanggau, Sapto Wiyono, kasi BB dan Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekadau Jhon.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Kejaksaan Negeri Sanggau Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht), Link: https://www.borneotribun.com/2023/07/kejaksaan-negeri-sanggau-musnahkan.html

13 Juli 2023

Bandar Narkoba Di Tangkap Polisi

Bandar Narkoba Di Tangkap Polisi
Sanggau, Kalbar - Seorang yang diduga bandar narkoba asal Blok M Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau diringkus tim gabungan Polsek Sekayam, pada Kamis (13/7/2023).

Kapolsek Sekayam melalui Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ipda Budi Wicaksono, S.H menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu Diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur dan langsung melakukan penggeledahan dikediaman tersangka BS Alias M Bin IB (alm) pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

"Saat ini pria kelahiran 2002 tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses lebih lanjut," Ujar Budi Wicaksono kepada media ini, Kamis (13/7/2023) siang.

Budi juga mengingatkan, dengan tertangkapnya 1 pelaku Tersangka Penyalahgunaan Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa Desa yakni Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika.

(Libertus)











Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bandar Narkoba Di Tangkap Polisi, Link: https://www.borneotribun.com/2023/07/bandar-narkoba-di-tangkap-polisi.html

08 Juli 2023

Gawai Adat Dayak XIX Nosu Minu Podi Kabupaten Sanggau Resmi Dibuka Gubernur Kalbar

Gawai Adat Dayak XIX Nosu’ Minu Podi Kabupaten Sanggau Resmi Dibuka Gubernur Kalbar.
Sanggau, Kalbar - Gawai Adat Dayak XIX Nosu’ Minu Podi Kabupaten Sanggau, acara adat tahunan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Dayak, resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Ignatiu IK, pada Jumat (07/07/2023) di Rumah Radangk Dori’ Mpulor.

Dalam sambutannya, Bupati Paolus Hadi yang didampingi oleh Wakil Bupati Yohanes Ontot menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat adat Dayak, khususnya di Kabupaten Sanggau, atas kurangnya kontribusi yang telah diberikan selama kepemimpinannya.

"Kami menyadari bahwa masih banyak masalah yang harus kami selesaikan. Saya baru saja membuka Facebook pagi tadi dan melihat adanya keluhan dari warga Kembayan terkait kerusakan jalan di Semayang. Saya ingin memastikan bahwa tahun ini, dengan bantuan dari pak Lasarus, anggaran sebesar Rp 42 miliar akan dialokasikan untuk memperbaiki jalan tersebut," ujar Bupati Paolus Hadi.

Bupati Paolus Hadi juga mengharapkan agar Gubernur Kalimantan Barat segera mengadakan lelang proyek pekerjaan jalan di Kecamatan Jangkang yang telah menjadi keluhan masyarakat selama ini.

"Izin kepada Pak Gubernur, saya berharap proyek pekerjaan jalan Jangkang-Balai Sebut dapat segera dilaksanakan melalui proses lelang, karena saya sudah mulai mendapat teguran dari masyarakat Jangkang. Mereka mengatakan bahwa tidak ada gunanya memiliki seorang Bupati yang berasal dari Jangkang jika jalan di Jangkang tidak dapat diperbaiki. Jadi, saya ingin memberitahu masyarakat Jangkang bahwa bukan Bupati yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, melainkan Pemerintah Provinsi," tambah Bupati Paolus Hadi.

Bupati juga berharap agar proyek pekerjaan jalan di Jangkang dapat segera dimulai dalam waktu dekat. Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa pekerjaan jalan di Meliau-Tayan sedang berlangsung.

Gawai Adat Dayak XIX Nosu’ Minu Podi Kabupaten Sanggau diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat keberlanjutan budaya adat Dayak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sanggau. Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah, diharapkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dapat segera teratasi dan pembangunan dapat berjalan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Sanggau.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mantan Gubernur Kalimantan Barat yang juga Anggota DPR RI Cornelis, Anggota DPR RI Adrianus Asia Sidot, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat Cornelius Kimha, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi beserta anggota, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari daerah pemilihan Sanggau-Sekadau, Pangeran Ratu Surya Negara H. Gusti Arman, perwakilan Dewan Adat Dayak Sarawak, Malaysia, dan para tokoh adat lainnya di Kabupaten Sanggau.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Gawai Adat Dayak XIX Nosu’ Minu Podi Kabupaten Sanggau Resmi Dibuka Gubernur Kalbar, Link: https://www.borneotribun.com/2023/07/gawai-adat-dayak-xix-nosu-minu-podi.html

14 Juni 2023

Jelang Idul Adha Bupati Sanggau Serahkan Bantuan Qurban

Bupati Sanggau, Paolus Hadi secara simbolis menyerahkan bantuan hewan qurban kepada Masjid Besar AT’ TAQWA di Kecamatan Sekayam.
Sanggau, Kalbar - Bupati Sanggau Paolus Hadi, menyerahkan secara simbolis bantuan hewan qurban kepada Masjid Besar AT’ TAQWA di Kecamatan Sekayam, Selasa (13/6/23).

Paolus mengatakan bahwa penyerahan hewan qurban ini dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha.

“Saya senang hari ini, umat di Masjid Besar AT’ TAQWA di Kecamatan Sekayam mendapatkan satu ekor sapi qurban, Semoga bisa bermanfaat bagi umat di tempat ini,” ujar PH sapaan akrabnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah mendukung hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan iman masyarakat yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Sesuai visi misi pemerintah Sanggau Budiman (Berbudaya dan Beriman) kita tentu mendukung peningkatan infrastruktur rumah-rumah ibadah,” jelas Bupati dua periode tersebut.

Ia berpesan agar tetap menjaga tali silaturahmi dan semangat kebersamaan.

“Pengurus masjid beserta umat dan masyarakat di Kecamatan Sekayam harus kompak dan bersatu agar kerukunan antar masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

“Terakhir saya mengucapkan selamat hari Raya Idul Adha semoga hewan kurban ini bermanfaat bagi umat di tempat ini,” pungkas Bupati Sanggau Paolus Hadi menutup sambutannya.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Jelang Idul Adha, Bupati Sanggau Serahkan Bantuan Qurban , Link: https://www.borneotribun.com/2023/06/jelang-idul-adha-bupati-sanggau.html

07 Juni 2023

Dirjen Imigrasi Kunjungi Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong

Dirjen Imigrasi Kunjungi Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong.
Sanggau, Kalbar - Direktur jenderal Imigrasi, Silmy Karim didampingi oleh Direktur Intelijen Direkturat Jenderal imigrasi, R. P. Mulya dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwilkumham Kalbar, Tato J. Hidayawan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di PLBN Entikong, Senin (5/6/2023).

Kunjungan ke wilayah perbatasan, khususnya Entikong ini merupakan salah satu agenda kerja dari Dirjen Imigrasi Silmy beserta rombongan untuk melihat langsung bagaimana orang masuk dan keluar melalui perbatasan antar negara khususnya Indonesia dan Malaysia.

Pada kunjungan kerja ini Dirjen Imigrasi memberikan penguatan dan pengarahan kepada jajarannya khususnya petugas imigrasi di Imigrasi Entikong agar semakin solid dan lebih baik demi negara Indonesia walau berada di perbatasan/ ujung Indonesia.

Tak hanya itu, Dirjen Imigrasi juga menekankan terus belajar baik secara formal dan non formal agar dapat memberikan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum lebih baik untuk kemajuan negara dan stabilitas keamanan nasional. 

"Agar terus berperan serta dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, khususnya dalam penerbitan paspor dan pengawasan perlintasan orang antar negara (Indonesia-Malaysia)," Pesan Dirjen imigrasi.

Menurutnya, adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penundaan penerbitan paspor dan juga Penundaan keberangkatan di tempat pemeriksaan keimigrasian apabila ada Warga negara Indonesia yang terindikasi korban ataupun sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dirjen Imigrasi menyampaikan pesan pada petugas Imigrasi Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong agar mewaspadai orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana yang hendak mengajukan permohonan dokumen perjalanan RI ataupun hendak pergi keluar negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, sesuai daftar cegah dan tangkal yang telah terintegrasi baik pada System Informasi Keimigrasian untuk penerbitan paspor maupun pada Border Control Management.

Silmy Karim juga bertemu dengan stakeholder terkait, khususnya unsur CIQS (Bea cukai, Karantina, Aparat kemanan TNI dan Polri) dan Pengelola PLBN Entikong. Dirjen Imigrasi ingin melihat secara langsung dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan lalu lintas orang di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia. Kunjungan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong juga ingin menciptakan koordinasi yang lebih baik nantinya antara Imigrasi dengan Stakeholder terkait, agar dapat menciptakan program kerja dan kebijakan keimigrasian yang lebih baik bagi stabilitas keamanan nasional.

Selanjutnya Dirjen Imigrasi juga mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Malaysia yang ada di Tebedu untuk selanjutnya berangkat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang ada di Kuching untuk selanjutnya berangkat ke Kuala Lumpur dalam rangka pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, untuk membahas dan berkoordinasi terkait perlintasan orang Indonesia-Malaysia dengan bahan keterangan yang telah dikumpulkan dari perbatasan Entikong maupun tempat pemeriksaan imigrasi lainnya untuk menemukan solusi yang terbaik serta mempererat hubungan yang nantinya dapat berdampak positif bagi Indonesia maupun Malaysia.

(Libertus)
 


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Dirjen Imigrasi Kunjungi Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong , Link: https://www.borneotribun.com/2023/06/dirjen-imigrasi-kunjungi-kantor.html

18 Mei 2023

Pos Lintas Batas Berikan Layanan Gratis Pada Masyarakat

Pelayanan gratis pos lintas Batas.
Sanggau, Kalbar - Warga yang tinggal di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Khususnya di wilayah Entikong dan Sekayam sangat terbantu oleh program PLB (Pas Lintas Batas) Simpatik. Pas Lintas Batas tersebut diberikan secara gratis oleh kantor imigrasi Kelas II TPI Entikong.

Melalui inovasi layanan Pas Lintas Batas Simpatik ini, Masyarakat di desa perbatasan tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk datang ke Kantor Imigrasi Entikong, melainkan Petugas yang langsung mendatangi desa-desa di Wilayah Entikong dan Sekayam yang langsung berbatasan dengan Malaysia yang berada di Serawak.

Kali ini Petugas Imigrasi dari kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong memberikan Layanan PLB Simpatik kepada masyarakat Desa Bungkang, kecamatan Sekayam, Sanggau yang bersebelahan dengan desa yang sudah masuk wilayah Malaysia khususnya Serawak.

Terhitung dari data keimigrasian yang didapatkan dari kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, dari tahun 2022 hingga 16 Mei 2023 sudah 290 an PLB yang diberikan kepada Masyarakat perbatasan yang berada di Entikong dan Sekayam.

"Layanan inovatif dan bentuk kemudahan kepada masyarakat dan humanis ini, diharapkan semakin mendekatkan masyarakat dengan Imigrasi. Hal itu juga sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar memiliki dokumen perjalanan saat melintas," Tutur Sigit Adikya Putra, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kamis (18/5/2023).

Sigit juga menjelaskan adapun Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan Pas Lintas Batas saat dilaksanakan PLB ini antara lain Fotokopi E-KTP, pas foto latar merah 3x4 dua lembar, fotokopi Akte lahir/Ijazah/ Surat Baptis, Kartu Keluarga, Materai, Pas Lintas Batas lama (bagi yang pernah memiliki).

Pas lintas batas dapat dipergunakan sebagai Dokumen Perjalanan untuk melakukan perjalanan lintas batas di desa perbatasan Indonesia yang langsung berbatasan dengan Desa dari negara bersebelahan melalui dengan peruntukannya, antara lain untuk kegiatan Sosial, Ekonomi dan Budaya.

Pas Lintas Batas ini nantinya juga dapat dipergunakan warga untuk pembuatan KILB (Kartu Identitas Lintas Batas). Dengan kepemilikan Kartu Identitas Lintas Batas ini nantinya Warga Perbatasan dapat berbelanja ke daerah berbatasan dengan ketentuan maximal 600 Ringgit Malaysia dalam satu bulan hanya untuk kebutuhan keluarga sehari-harinya.

Hingga saat ini Pas Lintas Batas lebih di dominasi atas kebutuhan sebagai persyaratan permohonan KILB, dan persiapan bagi warga apabila revisi atas Perjanjian Sosek Malindo telah rampung dan Masyarakat dapat kembali melintas ke Malaysia hanya dengan menggunakan Pas Lintas Batas.

Masyarakat perbatasan di Entikong dan Sekayam berharap agar Pas Lintas Batas Simpatik ini akan tetap dilaksanakan setiap tahunnya agar memberikan kemudahan bagi masyarakat di Sekitar perbatasan RI-Malaysia dan semoga pos lintas batas di RI dan Malaysia khususnya di wilayah Entikong dan sekayam juga Malaysia dapat beroperasi seperti semula sebelum pandemi Covid-19, mengingat kekerabatan dari desa bersebelahan RI-Malaysia khususnya Serawak ini sangat kental, dan hubungan sosial juga budaya dari 2 desa bersebelahan negara ini sangat erat.

(Libertus/Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pos Lintas Batas Berikan Layanan Gratis Pada Masyarakat , Link: https://www.borneotribun.com/2023/05/pos-lintas-batas-berikan-layanan-gratis.html

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan