SANGGAU – Sebanyak 109 anggota Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) telah resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, untuk menyelenggarakan MTQ ke-31 tingkat provinsi di Kabupaten Sanggau. Acara berlangsung di Aula Hotel Grand Narita Kabupaten Sanggau pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Dalam acara tersebut, Drs. H. Hairudin membacakan ayat suci Al-Qur'an sebagai pembukaan pelantikan Dewan Hakim MTQ. Dewan Hakim yang terdiri dari 109 anggota ini dipimpin oleh H. Edi Setiawan, M.Pd.
Gubernur Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Sanggau atas persiapan acara tersebut, yang dimulai dengan malam Ta'aruf Keriang Bandong di Kawasan Sentana Kota Sanggau.
Sutarmidji menyampaikan harapannya agar MTQ tingkat provinsi ini dapat melahirkan peserta yang siap menghadapi kompetisi tingkat nasional.
Ia juga menekankan pentingnya persiapan matang untuk menghadapi kompetisi nasional tersebut.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada Dewan Hakim yang baru dilantik agar bertanggung jawab dalam tugasnya dan melakukan penilaian secara obyektif sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Dalam konteks ini, Sanggau memiliki ciri khas dengan malam pawai Ta'aruf yang diadakan di Sungai Kapuas atau dikenal sebagai Keriang Bandong.
Gubernur mengapresiasi inovasi ini dan menyatakan keyakinannya bahwa Dewan Hakim yang dilantik akan menjalankan tugasnya dengan kredibilitas dan komitmen yang tinggi.
(Tim Liputan)
Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pelantikan 109 Anggota Dewan Hakim MTQ: Menyongsong MTQ Ke-31 di Kalimantan Barat, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/pelantikan-109-anggota-dewan-hakim-mtq.html
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS