Berita Daranante: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

27 Agustus 2023

Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar di Sanggau

Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar di Sanggau.
SANGGAU - Suasana kegembiraan dan semangat membara menyelimuti Kawasan Sabang Merah, Kabupaten Sanggau, saat Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo, didampingi oleh Ketua TP PKK Rosalina Muda dan Ketua GOW Atzebi Sujiwo, hadir untuk menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023. Acara megah tersebut berlangsung pada malam yang begitu istimewa.

Dengan gemerlap cahaya dan sorak sorai, MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sanggau dibuka dengan resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Upacara pembukaan ini diramaikan oleh penampilan seni budaya yang memukau, mengiringi defile kafilah MTQ dari tiap kabupaten dan kota peserta.

Bupati Muda Mahendrawan tidak dapat menyembunyikan apresiasinya terhadap kemegahan pembukaan MTQ XXXI ini. Ia mengungkapkan, "Saya sangat menghargai pembukaan MTQ XXXI di Kabupaten Sanggau yang begitu meriah dan berjalan dengan lancar. Semangat dan antusiasme peserta dari berbagai kabupaten dan kota begitu menginspirasi."

Tidak hanya berpuas diri dengan semangat yang telah ditunjukkan, Bupati Muda Mahendrawan juga berpendapat bahwa kafilah dari Kabupaten Kubu Raya memiliki potensi besar untuk meraih prestasi terbaik dalam ajang ini. Ia bahkan menyatakan optimisme bahwa Kubu Raya dapat keluar sebagai juara umum dalam MTQ XXXI di Kabupaten Sanggau ini.

"Dengan usaha keras yang telah dilakukan oleh Kabupaten Kubu Raya, saya yakin dan optimis bahwa kita bisa meraih prestasi yang terbaik. Kita bahkan berharap untuk meraih juara umum dalam MTQ XXXI ini," ujar Bupati Muda dengan penuh keyakinan.

Bupati Muda Mahendrawan juga mengambil kesempatan untuk berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau atas pelayanan terbaik yang telah diberikan dalam penyelenggaraan MTQ XXXI. Ia juga mendoakan agar seluruh kafilah tetap dalam keadaan sehat dan selamat hingga acara berakhir.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dengan bangga membagikan catatan prestasi provinsi dalam ajang serupa. "Pada STQ Nasional XXV tahun 2019 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat menempati peringkat kelima di seluruh Indonesia. Kemudian, pada MTQ Nasional ke-28 tahun 2020 di Padang, provinsi kita berhasil meraih peringkat kesembilan."

Sutarmidji menekankan pentingnya melanjutkan tradisi keunggulan ini. Dalam MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar, ia berharap akan lahir para juara berkualitas yang nantinya akan mewakili Kalimantan Barat di MTQ tingkat nasional di Kalimantan Timur pada tahun 2024 mendatang.

"Saya berpesan kepada LPTQ Kalbar untuk benar-benar mempersiapkan tim yang mampu menjadi perwakilan terbaik Kalimantan Barat di setiap kategori lomba pada MTQ tingkat nasional 2024 di Kalimantan Timur," tambah Sutarmidji dengan tegas.

Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat ini tak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sarana memupuk semangat dan kebersamaan dalam merayakan keindahan Al-Quran. Dengan harapan kemenangan dan prestasi, peserta serta penonton berharap akan semakin memancar cahaya kebaikan dari Kalimantan Barat.

(Tim Liputan)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bupati Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Sujiwo Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar di Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/bupati-muda-mahendrawan-dan-wakil.html

665 Peserta Semarakkan MTQ XXXI Kalbar di Stadion Sabang Merah, Bumi Daranante

665 Peserta Semarakkan MTQ XXXI Kalbar di Stadion Sabang Merah, Bumi Daranante.
SANGGAU - Stadion Sabang Merah di Kabupaten Sanggau dipenuhi semangat dan keceriaan saat lebih dari 665 peserta dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat turut serta dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-31 tingkat Provinsi Kalbar. Acara yang digelar dari tanggal 25 hingga 31 Agustus 2023 ini menjadi wadah bagi para peserta dari berbagai usia untuk memperlihatkan kepiawaian dalam melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Bupati Sanggau, Paulus Hadi, dalam pernyataannya pada hari Sabtu, menyatakan bahwa acara ini bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menyajikan pameran pembangunan kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, kegiatan menarik lainnya adalah perlombaan keriang bandong, yaitu lomba perahu hias khas Kabupaten Sanggau, yang turut meramaikan atmosfer perhelatan tersebut.

Dengan bangga, Bupati Paulus Hadi menyambut peran Sanggau sebagai tuan rumah MTQ yang prestisius ini, menyampaikan harapannya agar acara ini tidak hanya memperlihatkan prestasi semata, tetapi juga menggalang rasa kekeluargaan dan kerukunan di antara peserta dari berbagai kalangan.

Penyelenggaraan MTQ XXXI ini memuat 52 cabang perlombaan yang mencakup semua tingkatan, dari dewasa hingga anak-anak. Peserta dari 14 kabupaten/kota bersaing dalam ajang ini, menampilkan bakat dan dedikasi mereka dalam bacaan suci Al-Qur'an. Acara ini juga dirangkaikan dengan pameran pembangunan dan potensi daerah, memberikan pandangan lebih luas tentang kemajuan Kalimantan Barat.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengungkapkan harapannya bahwa MTQ XXXI ini akan melahirkan juara-juara yang berkualitas dan siap mewakili provinsi dalam MTQ Nasional ke-30 di Kalimantan Timur pada tahun 2024. Ia juga mendorong persiapan yang baik dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kalbar dalam menyiapkan tim-tim yang akan menjadi wakil provinsi di ajang nasional mendatang.

Dalam akhir sambutannya, Gubernur Sutarmidji mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau atas kerja keras mereka dalam menyiapkan MTQ XXXI ini. Ia juga menegaskan rasa syukur atas kesempatan menjadi bagian dari penyelenggaraan MTQ terakhir dalam masa kepemimpinannya yang akan berakhir dalam lima tahun mendatang.

Melalui MTQ XXXI tingkat Provinsi Kalbar tahun 2023 ini, semangat persaudaraan, kecintaan pada Al-Qur'an, dan hasrat untuk meraih prestasi akan terus membara di antara masyarakat Kalimantan Barat. Dengan berakhirnya acara pada tanggal 31 Agustus mendatang, jejak keberhasilan dan semangat kebersamaan akan terus menginspirasi generasi mendatang.

(Dis/Yk/Hr)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul 665 Peserta Semarakkan MTQ XXXI Kalbar di Stadion Sabang Merah, Bumi Daranante, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/665-peserta-semarakkan-mtq-xxxi-kalbar.html

26 Agustus 2023

Pelantikan 109 Anggota Dewan Hakim MTQ: Menyongsong MTQ Ke-31 di Kalimantan Barat

Pelantikan 109 Anggota Dewan Hakim MTQ Menyongsong MTQ Ke-31 di Kalimantan Barat.
SANGGAU – Sebanyak 109 anggota Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) telah resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, untuk menyelenggarakan MTQ ke-31 tingkat provinsi di Kabupaten Sanggau. Acara berlangsung di Aula Hotel Grand Narita Kabupaten Sanggau pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Dalam acara tersebut, Drs. H. Hairudin membacakan ayat suci Al-Qur'an sebagai pembukaan pelantikan Dewan Hakim MTQ. Dewan Hakim yang terdiri dari 109 anggota ini dipimpin oleh H. Edi Setiawan, M.Pd.

Gubernur Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Sanggau atas persiapan acara tersebut, yang dimulai dengan malam Ta'aruf Keriang Bandong di Kawasan Sentana Kota Sanggau.

Sutarmidji menyampaikan harapannya agar MTQ tingkat provinsi ini dapat melahirkan peserta yang siap menghadapi kompetisi tingkat nasional.

Ia juga menekankan pentingnya persiapan matang untuk menghadapi kompetisi nasional tersebut.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada Dewan Hakim yang baru dilantik agar bertanggung jawab dalam tugasnya dan melakukan penilaian secara obyektif sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Dalam konteks ini, Sanggau memiliki ciri khas dengan malam pawai Ta'aruf yang diadakan di Sungai Kapuas atau dikenal sebagai Keriang Bandong.

Gubernur mengapresiasi inovasi ini dan menyatakan keyakinannya bahwa Dewan Hakim yang dilantik akan menjalankan tugasnya dengan kredibilitas dan komitmen yang tinggi.

(Tim Liputan)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pelantikan 109 Anggota Dewan Hakim MTQ: Menyongsong MTQ Ke-31 di Kalimantan Barat, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/pelantikan-109-anggota-dewan-hakim-mtq.html

24 Agustus 2023

Paulus Hadi Mantapkan Diri Maju ke DPR RI Daerah pemilihan Kalbar II

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Paolus Hadi.
SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi yang juga sebagai petugas partai menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau mantapkan diri maju menjadi calon anggota DPR RI. Daerah pemilihan Kalbar II yang meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Hal tersebut di ungkapkan oleh PH sapaan akrab Bupati Sanggau saat di temui Media ini di ruang kerjanya pada 23 Agustus 2023.

PH adalah salah satu putra terbaik asal Kabupaten Sanggau dan salah satu perwakilan Kabupaten Sanggau untuk melenggang ke senayan. 

Nama : Paolus Hadi, S.IP. M.Si.
Nama Panggilan: Hadi (PH)
TTL Sanggau, 7 Desember 1969
Agama: Katolik
Status: Menikah
Nama Istri: Arita Apolina, S.Pd, M.Si
Hobi : Olahraga (Sepak Bola),Menyanyi.
 
Pendidikan:

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 16 Sanggau Tahun 1982.

Sekolah Lanjutan Pertama (SLP) Sugiyopranoto Sanggau Tahun 1985.

Sekolah Lanjutan Atas (SLA) SPMA Singkawang Tahun 1988.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik) Universitas Terbuka Tahun 2002.
Magister Ilmu Sosial (UNTAN) Pontianak Tahun 2011.

Diklat OKPPD Kemendagri Tahun 2015.
 
Karir:

Wakil Bupati Sanggau Masa Jabatan 2009-2014.

Dewan Penasehat CU.Kusapa Sanggau 2011-2014.

Ketua Dewan Pertimbangan DAD Kab. Sanggau.

Ketua DPD Nasional Demokrat Sanggau 2011.
Wakil Ketua Bidang Infrastruktur APKASI.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kab. Sanggau.

Ketua Dewan Pertimbangan PDKS Kab. Sanggau.

Wakil Ketua ISKA Kalimantan Barat Periode 2015-2018.
 
Prestasi:

Pin Emas dari Menteri Pertanian Republik Indonesia sebagai Daerah dengan Peningkatan Produksi Padi terbaik se Indonesia.

Peringkat kedua sebagai Daerah dengan Tata Kelola Keuangan DIPA Bidang Pertanian.Tahun 2016 Penghargaan Otonomi Award bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2013 melalui Program Desa Fokus. Penghargaan Otonomi Award bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2014 dan Gold Bidang Ekonomi melalui Program Desa Kebun Entres Masuk Sekolah.

Penghargaan Otonomi Award bidang Program Inovasi Akselerasi 2015 melalui Program Kota Layak Anak. Penghargaan Otonomi Award bidang Inovasi Sektor Lingkungan Tahun 2015 melalui Program GESBI (Gerakan Sanggau Bersih dan Indah). 

Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada Aspek Pengelolaan Keuangan tahun 2014, 2015 dan 2016. Penghargaan sebagai Desa Terbaik se Indonesia Tahun 2015 atas nama Desa Balai Sebut Kecamatan Jangkang.
Peringkat 3 atas Pengelolaan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2014 dan 2015 Tingkat Kalimantan Barat

Majunya Paolus Hadi sebagai caleg DPR RI di ketahui melalui daftar caleg sementara (DCS) yang sudah di umumkan KPU dari tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023. 

Paolus Hadi mendapatkan nomor urut dua pada DCS yang sudah diumumkan. Diketahui, Paolus Hadi adalah Bupati Sanggau selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). Berpasangan dengan Yohanes Ontot, pasangan dengan julukan PH YO ini pun terbilang sangat harmonis. 

Paolus Hadi memulai karirnya dari Anggota DPRD Sanggau, selanjutnya menjadi wakil Bupati Sanggau mendampingi H Setiman H Sudin. Diperiode kedua, H Setiman memutuskan tak lagi mencalonkan diri sebagai Bupati. 

Selanjutnya Paolus Hadi mencalonkan diri sebagai Bupati Sanggau berpasangan dengan Yohanes Ontot hingga periode kedua ini. Pelantun lagu Doleng Dona Do itu juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau periode 2019-2024.

Pasangan Paolus Hadi dan Arita Apolina di karuniai empat orang anak, dan saat ini sudah memiliki satu orang cucu dari anak pertamanya.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Paulus Hadi Mantapkan Diri Maju ke DPR RI Daerah pemilihan Kalbar II, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/paulus-hadi-mantapkan-diri-maju-ke-dpr.html

Kejari Sanggau Segera Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR dan Akan Segera Memanggil Koperasi Lainnya

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto, S.H., M.H.
SANGGAU - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto, S.H., M.H., saat di temui di ruang kerjanya, pada Rabu, (23/08/23).

Ia menerangkan 2 ( dua ) orang yang sebelumnya sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau pada 3 Maret 2023 lalu, terkait kegiatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) salah satunya Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada tahun 2019 - 2020. Keduanya berinisial AZ dan AL.

"Dalam waktu kita akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Dan dalam waktu dekat akan memanggil semua koperasi yang yang terkait dengan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di kabupaten Sanggau," ucapnya.

Menurut Kejari Sanggau melalui Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto mengatakan bahwa tersangka sudah menitipkan perkiraan kerugian keuangan negara kepada penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Sanggau sebesar Rp 1 milyar ( satu milyar rupiah ) yang saat ini sudah di simpan di salah satu Bank.

"Adapun alasan penyidik waktu itu tidak melakukan penahanan terhadap AZ yang merupakan pengurus dari satu di antara koperasi unit Desa di Kecamatan Kapuas, dan tersangka AL merupakan pengusaha sawit di karenakan ke dua tersangka di anggap kooperatif serta tidak akan menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Menurut Adi Rahmanto keduanya di kenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang -Undang Tindak Pidana Korupsi.

Dimana KUD tersebut mendapatkan bantuan dalam kegiatan program PSR Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.

"KUD ini menerima dana peremajaan sawit rakyat sebanyak tiga tahap yaitu tahap I pada bulan Oktober tahun 2019, tahap II pada Januari 2020 dan tahap III pada Juli 2020," ungkapnya.

Pada bulan Juli 2020 KUD ini mendapatkan bantuan program PSR sebesar Rp 8.709.924.000.

Untuk program PSR tahap III pada bulan Juli tahun 2020, tersangka AZ mengusulkan peserta penerima program PSR sebanyak 130 orang yang di usulkan dengan luasan 290,33 hektar dan terdapat 15 kapling lahan yang di ajukan oleh tersangka AZ.

Diketahuinya adalah dimiliki oleh satu orang yang sama yaitu tersangka AL. Dimana satu kapling lahan yang di ajukan untuk mendapatkan PSR adalah seluas 2 hektare. Dan setiap orang penerima PSR hanya dapat memperoleh bantuan maksimal 2 kapling lahan/4 hektar.

Tersangka AZ dengan sengaja membuat Administrasi seolah-olah data tersebut di ajukan oleh pemilik lama dan belum beralih kepemilikan yang faktanya sudah di jual kepada tersangka AL.

Dan tersangka AL mengusulkan lahan miliknya tersebut untuk menjadi peserta penerima PSR dengan meminta kelengkapan dokumen kepada pemilik asal.

Dengan mengajukan seolah-olah kebun tersebut masih merupakan milik dari pemilik lahan sebelumnya.

Tersangka AZ bersama dengan tersangka AL mengetahui program PSR yang di berikan pada Perkebunan paling luas 2 kapling atau 4 hektar perorang saja yang menjadi haknya.

Dengan demikian terhadap data 13 kapling lahan milik tersangka AL yang lain adalah tidak sah dan mengakibatkan kerugian negara,"

Perbuatan tersangka AZ yang telah mengusulkan menggunakan sertifikat hak milik sebanyak 15 kapling lahan milik tersangka AL dan perbuatan tersangka AL selaku pengusaha sawit yang telah mendaftarkan 15 kapling lahan untuk mendapatkan bantuan program PSR bertentangan dengan Permentan 07 tahun 2019 tentang pengembangan SDM, peremajaan, serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.

"Akibat Perbuatan tersangka AZ dan tersangka AL telah mengakibatkan kerugian negara setidaknya sebesar Rp 750 juta rupiah (sebelum dilakukan audit resmi oleh Auditor Negara )

Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Wan Daly Suwandi meminta kepada Kejaksaan Negeri Sanggau untuk segera melakukan penahanan terhadap orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sekalipun sudah menitipkan uang kerugian negara kepada penyidik bukan berarti menghilangkan kasus pidananya.

Penahanan ini di anggap perlu untuk menepis isu negatif yang berkembang di masyarakat terhadap kejaksaan.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Kejari Sanggau Segera Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR dan Akan Segera Memanggil Koperasi Lainnya , Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/kejari-sanggau-segera-melakukan.html

Polisi Sanggau Amankan Pemilik 25 Paket Sabu

Tersangka dan barang bukti jenis sabu.
SANGGAU - Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua pemuda berisial AS (51) dan LT (22) di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau Kalbar pemilik 25 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Doni Sambiring, SH mengatakan keduanya diamankan di rumah salah seorang pelaku berinisial AS pada pukul 21.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti yang ditemukan di atas kulkas di dapur rumah pelaku.

“Petugas juga menemukan barang bukti lain, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” katanya.

Dijelaskan AKP Doni Sambiring, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku lainnya berinisial LT yang berada di dalam rumah bersama pelaku AS. Saat anggota kami melakukan pengeladahan terhadap pelaku LT, ditemukan satu paket sabu diatas meja tepat di depan pelaku.

“Pelaku LT mengakui. satu paket sabu yang ditemukan diatas meja adalah miliknya,” katanya.

Dari pelaku berinisial AS, Petugas mengamankan barang bukti berupa 25 (Dua Puluh Lima) Paket Plastik Bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 11,20 Gram, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk MING HENG MINI warna Hitam, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk CHQ warna Silver, 1 (Satu) Buah Domper warna Hitam, 1 (Satu) Buah Sendok Sabu dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit Handphone merk VIVO Y16 warna Kuning, 1 (Satu) Bundel Plastik bening berklip kosong dan 1 (Satu) buah kota plastik warna hitam.

“Sedangkan dari pelaku berinisial LT, petugas mengamankan 1 (Satu) Paket Plastik Bening Berklip diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 1,09 Gram, 1 (Satu) Buah Kotak Plastik Warna Pink, 14 (Empat Belas) Plastik Bening Berklip Kosong dan 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A2S warna Merah,” tambah AKP Doni Sembiring.

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

(Tim Liputan)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Polisi Sanggau Amankan Pemilik 25 Paket Sabu, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/polisi-sanggau-amankan-pemilik-25-paket.html

12 Agustus 2023

Pengungkapan Kasus Narkoba Berat hampir 20 Kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Polres Sanggau

Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba Berat hampir 20 Kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Polres Sanggau.
SANGGAU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Polres Sanggau telah mengadakan Konferensi Pers untuk mengungkapkan kasus narkoba seberat 19,945,12 kilogram melibatkan 3 tersangka berinisial JS (28), SI (28), dan PS (23) di Polsek Sekayam, Polres Sanggau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.I.K, menjelaskan bahwa penyelundupan narkoba seberat 19,945,12 kilogram ini pertama kali terdeteksi pada tanggal 6 Agustus 2023, berkat laporan dari masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu dari luar wilayah.

Polsek Sekayam melaporkan informasi ini kepada Kapolres Sanggau, yang kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalbar.

Tim yang dipimpin oleh Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melakukan pengintaian terhadap tersangka selama 3 hari.

Pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2023, tim tersebut melakukan pengintaian, dan pada 9 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, mobil pickup yang dicurigai ditemukan di sebuah kafe di Dusun Sungai Daun Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam operasi tersebut, tim Polsek Sekayam, Sat Resnarkoba Polres Sanggau, dan Direktorat Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang tersangka, JS dan SI, yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan pada mobil pickup yang dikendarai mereka dan menemukan dua tas ransel berwarna hitam yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dengan berat sekitar 20 kilogram.

Kombes Pol Thelly melanjutkan bahwa tim berhasil mengembangkan kasus ini dan menangkap satu orang tersangka lagi, PS, di Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sanggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika Pasal 114 ayat (2).

Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, Kepala BNNP Kalbar, mengapresiasi pengungkapan penyelundupan hampir 20 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia.

Ia juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat membentuk relawan penggiat anti narkotika hingga tingkat desa di wilayah perbatasan untuk mengumpulkan informasi terkait narkoba.

Pengungkapan kasus narkotika ini disampaikan dalam acara Konferensi Pers yang dilangsungkan di Mapolsek Sekayam, dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.I.K, didampingi oleh Kepala BNNP Polda Kalbar, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, S.I.K, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P, serta Kepala Bea Cukai Entikong, Novian Dermawan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar, Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH, MM, Kasubdit II Dit Narkoba Polda Kalbar, Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K, M.A.P, Kepala BNNK Kabupaten Sanggau, Rudolf Manimbun, Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, SH, Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH, serta berbagai pejabat dan awak media lainnya.

(Rilis/Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pengungkapan Kasus Narkoba Berat hampir 20 Kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Polres Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/pengungkapan-kasus-narkoba-berat-hampir.html

11 Agustus 2023

Bersama Forkopimda Dandim 1204/Sanggau, Sambut Kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura

Bersama Forkopimda Dandim 1204/Sanggau, Sambut Kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura.
SANGGAU - Komandan Kodim 1204 / Sanggau Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko sambut kedatangan Pangdam XII / Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan S.E.,M.M didampingi Danrem 121 /Abw dan para Asisten Kodam XII / Tpr bersama rombongan di Mes Pemda di sambut dengan ritual adat pancung buluh muda, Kamis (10/08/23)

Bersama rombongan Pangdam XII / Tpr tiba di Mes pemda pada pukul 16.58 WIB disambut Komandan Kodim (Dandim) 1204/Sanggau beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Sanggau. Tampak hadir dalam penyambutan Pangdam XII / Tpr diantaranya Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M. Si., Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.I.K.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, SH, MH, Kasi Opsrem 121/Abw Kolonel Inf Fransisco, SE., Kasi Intel Kejari Sanggau Adi Rahmanto,SH., MH., Staf DPRD Kabupaten Sanggau Hero, Ketua Persit KCK Cabang XLVIII Kodim 1204/Sgu Ny. Dr Dilla Sabrina Trihatmoko dan Ketua Bhayangkari Polres Sanggau Ny. Tamy Suparno.

Dandim 1204 / Sanggau mengatakan, Pangdam XII / Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan S.E.,M.M beserta rombongan akan melakukan kunjungan kerja di wilayah Kodim 1204 / Sanggau, selama 2 (dua) hari dengan serangkaian kegiatan yang pertama memberikan pengarahan kepada prajurit kodim 1204 / Sanggau, Persit dan PNS kodim 1204/Sanggau.

“Kunjungan kerja Pangdam XII / Tpr diwilayah Sanggau ini untuk mengetahui kondisi wilayah dan potensi wilayah yang ada di kabupaten Sanggau selain itu untuk memberikan motivasi dan semangat bagi anggota Kodim 204 / Sanggau,“ucapnya singkat.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bersama Forkopimda Dandim 1204/Sanggau, Sambut Kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/bersama-forkopimda-dandim-1204sanggau.html

09 Agustus 2023

Satgas Pamtas Berhasil Hentikan PETI di Sungai Batang Bayan

Satgas Pamtas Berhasil Hentikan PETI di Sungai Batang Bayan.
SANGGAU – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti telah berhasil menghentikan dan menertibkan aktivitas penambangan emas yang dilakukan tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Bayan, yang terletak di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam.

Wilayah ini merupakan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, terletak di wilayah Sanggau, Kalimantan Barat.

Komandan Satgas Pamtas, Mayor Arm. Ady Kurniawan, menjelaskan bahwa penertiban PETI dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari kepolisian sektor setempat dan koramil.

Penertiban dilakukan di tiga titik aliran sungai. Selama operasi ini, tim gabungan berhasil menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh warga dengan menghancurkan delapan unit mesin dompeng yang digunakan untuk penambangan ilegal.

Tindakan penambangan emas ilegal ini diduga sering dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan petugas.

Komandan Satgas Pamtas, Mayor Arm. Ady Kurniawan, menekankan komitmen timnya dalam mendukung upaya pemberantasan penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh para spekulan.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas penambangan ilegal, seperti korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan konflik.

Komandan Pos Sei Tekam, Lettu Arm. Satrio, menjelaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) terjadi pada tiga lokasi di aliran Sungai Batang Bayan, yaitu di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah perbatasan serta mendukung pendapatan negara di wilayah tersebut.

(Tim Liputan)



Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Satgas Pamtas Berhasil Hentikan PETI di Sungai Batang Bayan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/satgas-pamtas-berhasil-hentikan-peti-di.html

07 Agustus 2023

Miliki 20,59 Gram Sabu, Empat Wanita Tertangkap Di Hotel Gemilang

Penyerahan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ke Satres Narkoba Sanggau.
SANGGAU - Pasi Intel Dim 1204 / Sanggau Bersama Unit Intel Dim 1204 / Sanggau menyerahkan pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang yang tertangkap memiliki sabu-sabu ke Kepolisian Resor Sanggau, Minggu (6/8/2023) dini hari.

"Ya, Sat Res Narkoba Polres sanggau telah menerima penyerahan 4 orang pelaku atas nama Kristina Vera umur 24 tahun, Juliar Diani 23 Tahun, Jupitra Liana umur 20 Tahun dan Arni Gus Mawarni umur 26 Tahun yang diserahkan oleh Pasi Intel Dim 1204 /Sanggau Kapten Czi Sapto Wiyono di dampingi Plh. Unit Inteldim 1204/Sgu Serma Petrus bersama anggota Ba Unit Inteldim Sertu Waluyo Serta Pa Jaga Kodim 1204 /Sanggau Serka Fritotus Sholikin," Ungkap Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Sembiring.

Pasi Intel 1204/Sgu Kapten Czi Sapto Wiyono dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pelaku tertangkap di Hotel Gemilang Jln. Jendral Ahmad Yani No 31 Kelurahan Ilir kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti 20,59 gram Narkotika jenis Sabu.

"Pelaku tertangkap di kamar nomor 27 Hotel Gemilang," Beber Kasat Narkoba.

Penangkapan dipimpin oleh Sertu Waluyo bersama unit Intel Dim Kodim 1204/Sanggau.

"Keempat tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Sanggau untuk ditindaklanjuti,” Pungkas Pasi Intel 1204/Sgu Kapten Czi Sapto Wiyono.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Miliki 20,59 Gram Sabu, Empat Wanita Tertangkap Di Hotel Gemilang, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/miliki-2059-gram-sabu-empat-wanita.html

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan