Berita Daranante: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

07 Agustus 2023

Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Penyeludupan 10 Kilogram Sabu

Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Penyeludupan 10 Kilogram Sabu
PONTIANAK - Satgas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, Senin (7/8/2023) Subuh.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, upaya penyelundupan 10 Kilogram sabu tersebut digagalkan oleh personel Pos Pamtas Guna Banir di jalur tidak resmi Dusun Guna Banir, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin dini hari tadi. 

"Bermula dari informasi yang didapat, bahwa akan ada upaya penyelundupan Narkoba dari Malaysia. Kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas dengan melaksanakan patroli," terang Kapendam XII/Tpr.

Selanjutnya kata Kapendam, pada pukul 03.00 WIB Tim Patroli melihat satu orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan berjalan di parit yang menjadi batas Indonesia-Malaysia. Tim patroli mencoba menghentikan namun pelaku nekat melarikan diri ke arah negara tetangga. 

"Pada saat melarikan diri, pelaku meninggalkan tas gendong yang dibawanya. Saat diperiksa Tim Patroli, didapati 10 paket Sabu kurang lebih seberat 10 Kilogram. Saat ini barang bukti sementara diamankan di Pos Koki Sei Daun," katanya. 

Kapendam XII/Tpr mewakili Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 16/TK dalam upaya penggagalan penyelundupan Narkoba dan barang ilegal lainnya. 

"Terus tingkatkan pengawasan di wilayah perbatasan sesuai petunjuk Bapak Pangdam. Agar terus melaksanakan patroli, karena tidak menutup kemungkinan masih ada upaya lainnya," tutup Kolonel Ade Rizal Muharram. (Pendam XII/Tpr)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Penyeludupan 10 Kilogram Sabu, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/satgas-yonarmed-16tk-gagalkan.html

06 Agustus 2023

Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Bersatu Padu Atasi Kebakaran Lahan di Dusun Empawek

Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Bersatu Padu Atasi Kebakaran Lahan di Dusun Empawek
SANGGAU – Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, bekerja sama dengan Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Parindu, telah berhasil mengatasi kebakaran lahan di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Kebakaran yang merambat di lahan seluas 0.2 hektar tersebut mendekati jalan raya Sanggau - Pontianak, mengganggu arus lalu lintas.

Ketika menerima laporan, Kapolres Sanggau dan timnya cepat merespon dengan pergi langsung ke tempat kejadian untuk membantu memadamkan api.

Kolaborasi antara rombongan Kapolres Sanggau, Polsek Parindu, Polsek Tayan Hulu, serta tim BPK Kecamatan Parindu di bawah pengawasan Heri Wijaya, bersama warga setempat, berhasil mengatasi kebakaran tersebut.

Seorang warga yang ingin anonim mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sanggau, Polsek Parindu, dan BPK Kecamatan Parindu atas upaya mereka dalam memadamkan api yang tidak terduga tersebut.

Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya karena kerja keras mereka mencegah kebakaran merambah hingga pinggir jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kapolres Sanggau mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam mengatasi kebakaran lahan di Dusun Empawek.

Dia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat membakar lahan untuk pertanian padi.

Pesan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. (Tim/Liber)




Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Bersatu Padu Atasi Kebakaran Lahan di Dusun Empawek, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/kapolres-sanggau-dan-bpk-kecamatan.html

03 Agustus 2023

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sanggau

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sanggau
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sanggau.
SANGGAU – Kasi Pidsus Kejari Sanggau, Ferry, S.H., M.H., telah berganti tugas menjadi Kasi Pidsus dari sebelumnya Kasi Pidum di Kejari Katingan.

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sanggau.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kasi dan Pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau.

Rotasi jabatan ini merupakan langkah biasa dalam upaya pengembangan organisasi Kejaksaan untuk mewujudkan visi-misi lembaga yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selamat datang kepada pejabat baru, diharapkan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program yang telah berjalan.


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sanggau, Link: https://www.borneotribun.com/2023/08/serah-terima-jabatan-dan-pisah-sambut.html

31 Juli 2023

Forum Anak Daerah Kabupaten Sanggau Menggelar Outbound Memperingati Hari Anak Nasional 2023

Forum Anak Daerah Kabupaten Sanggau Menggelar Outbound Memperingati Hari Anak Nasional 2023
SANGGAU - Kompleks Mess Pemerintah Daerah Lingkungan Sentana Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Minggu (30/07/2023) menjadi saksi dari semaraknya peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini. Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sanggau telah mengadakan kegiatan outbound sebagai bagian dari rangkaian peringatan tersebut.

Dalam upaya untuk memberikan sarana silaturahmi dan kegembiraan bagi anak-anak di sejumlah sekolah, kegiatan outbound ini menjadi ajang yang tepat. Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, melalui Kepala Dinas Sosial P3AKB, Aloysius Yanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan anak-anak dengan permainan tradisional yang sederhana namun bermanfaat sebagai sarana bersosialisasi.

"Kita ingin anak-anak dapat bersenang-senang bersama, bermain, dan bercerita dengan penuh kegembiraan melalui permainan tradisional ini," harapnya.

Puncak peringatan HAN di Kabupaten Sanggau telah direncanakan akan digelar pada bulan September, setelah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi.

Kepala Dinas Sosial P3AKB, Aloysius Yanto, juga menekankan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi kesempatan penting untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka, termasuk hak untuk bermain, belajar, dan mengembangkan kreativitas serta potensi yang dimiliki.

"Kita ingin mempersiapkan anak-anak menjadi generasi yang tangguh dan berkualitas, yang akan mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045," tegasnya.

Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sanggau, Nazwa Nurfahira, juga turut menyampaikan harapannya bahwa melalui peringatan HAN, pemerintah tetap mengutamakan perhatian terhadap nasib anak-anak di Kabupaten Sanggau, khususnya mereka yang kesempatan bermain dan belajar terbatas karena berbagai kendala.

"Dengan adanya permainan outbound ini, kami ingin mengenalkan anak-anak pada permainan tradisional yang murah meriah dan memberi kesempatan bagi mereka untuk bersosialisasi, mengenal satu sama lain, dan berbagi tawa kebahagiaan," ujar Nazwa Nurfahira.

Semoga peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga masa depan anak-anak Kabupaten Sanggau. Dengan memastikan kesempatan bermain dan belajar bagi anak-anak, kita dapat berkontribusi pada masa depan bangsa yang lebih baik dan gemilang. Mari dukung dan bantu anak-anak kita, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi unggul yang berdaya saing. (Libertus)




Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Forum Anak Daerah Kabupaten Sanggau Menggelar Outbound Memperingati Hari Anak Nasional 2023, Link: https://www.borneotribun.com/2023/07/forum-anak-daerah-kabupaten-sanggau.html

18 Juli 2023

Kejaksaan Negeri Sanggau Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht)

Pemusnahan barang bukti
Sanggau, Kalbar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau Musnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) yang telah telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan cara di bakar dan di hancurkan menggunakan alat, Selasa (18/7/2023).

Adapun Pidana Narkotika sebanyak 11 perkara, tindak Pidana pencurian sebanyak 15 perkara, tindak pidana perlindungan anak/persetubuhan 7 perkara, tindak pidana penggelapan/penipuan 1 perkara, tindak pidana perjudian 1 perkara.

Selain itu juga terdapat barang bukti tindak pidana perlindungan konsumen/miras/obat-obatan dengan 2 perkara. Tindak pidana penganiayaan 1 perkara, dan tindak pidana lainnya sebanyak 2 perkara.

Menurut Kajari Sanggau, Anton Rudianto mengungkapkan penegak hukum di Kabupaten Sanggau berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.

Lebih lanjut Kajari Sanggau katakan bahwa tidak hanya Kejaksaan saja yang komitmen, tapi semua penegak hukum di Sanggau ini berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.  

"Artinya tuntas, tidak hanya memproses yang tidak jelas, tapi jelas semua. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, bahkan eksekusi, kita lakukan dengan tuntas. Tidak hanya memasukkan orang ke penjara, tapi barang bukti ini juga perlu kita musnahkan,” ujarnya.

Upaya pemusnahan barang bukti di lakukan dengan berbagai cara. Untuk barang bukti Narkotika di musnahkan dengan di blender, di campur dengan larutan, dan barang bukti lainnya juga di hancurkan.

Kajari sanggau ini juga menjelaskan, tindakkan terhadap barang bukti yang sudah inkracht tak melulu di bakar, atau di hancurkan. 

 “Ada yang kita lelang. Jadi semuanya penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan perkara itu setuntas-tuntasnya,” kata Anton Rudianto.

Turut Hadir dalam pemusnahan tersebut Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Chandra Kusuma, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio, Kepala Rutan Kelas IIB Acip Rasidi, Pasi Intel Kodim 1204/Sanggau, Sapto Wiyono, kasi BB dan Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekadau Jhon.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Kejaksaan Negeri Sanggau Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht), Link: https://www.borneotribun.com/2023/07/kejaksaan-negeri-sanggau-musnahkan.html

13 Juli 2023

Bandar Narkoba Di Tangkap Polisi

Bandar Narkoba Di Tangkap Polisi
Sanggau, Kalbar - Seorang yang diduga bandar narkoba asal Blok M Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau diringkus tim gabungan Polsek Sekayam, pada Kamis (13/7/2023).

Kapolsek Sekayam melalui Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ipda Budi Wicaksono, S.H menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu Diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur dan langsung melakukan penggeledahan dikediaman tersangka BS Alias M Bin IB (alm) pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.

Alhasil, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

"Saat ini pria kelahiran 2002 tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses lebih lanjut," Ujar Budi Wicaksono kepada media ini, Kamis (13/7/2023) siang.

Budi juga mengingatkan, dengan tertangkapnya 1 pelaku Tersangka Penyalahgunaan Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa Desa yakni Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika.

(Libertus)











Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bandar Narkoba Di Tangkap Polisi, Link: https://www.borneotribun.com/2023/07/bandar-narkoba-di-tangkap-polisi.html

08 Juli 2023

Gawai Adat Dayak XIX Nosu Minu Podi Kabupaten Sanggau Resmi Dibuka Gubernur Kalbar

Gawai Adat Dayak XIX Nosu’ Minu Podi Kabupaten Sanggau Resmi Dibuka Gubernur Kalbar.
Sanggau, Kalbar - Gawai Adat Dayak XIX Nosu’ Minu Podi Kabupaten Sanggau, acara adat tahunan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Dayak, resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Ignatiu IK, pada Jumat (07/07/2023) di Rumah Radangk Dori’ Mpulor.

Dalam sambutannya, Bupati Paolus Hadi yang didampingi oleh Wakil Bupati Yohanes Ontot menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat adat Dayak, khususnya di Kabupaten Sanggau, atas kurangnya kontribusi yang telah diberikan selama kepemimpinannya.

"Kami menyadari bahwa masih banyak masalah yang harus kami selesaikan. Saya baru saja membuka Facebook pagi tadi dan melihat adanya keluhan dari warga Kembayan terkait kerusakan jalan di Semayang. Saya ingin memastikan bahwa tahun ini, dengan bantuan dari pak Lasarus, anggaran sebesar Rp 42 miliar akan dialokasikan untuk memperbaiki jalan tersebut," ujar Bupati Paolus Hadi.

Bupati Paolus Hadi juga mengharapkan agar Gubernur Kalimantan Barat segera mengadakan lelang proyek pekerjaan jalan di Kecamatan Jangkang yang telah menjadi keluhan masyarakat selama ini.

"Izin kepada Pak Gubernur, saya berharap proyek pekerjaan jalan Jangkang-Balai Sebut dapat segera dilaksanakan melalui proses lelang, karena saya sudah mulai mendapat teguran dari masyarakat Jangkang. Mereka mengatakan bahwa tidak ada gunanya memiliki seorang Bupati yang berasal dari Jangkang jika jalan di Jangkang tidak dapat diperbaiki. Jadi, saya ingin memberitahu masyarakat Jangkang bahwa bukan Bupati yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, melainkan Pemerintah Provinsi," tambah Bupati Paolus Hadi.

Bupati juga berharap agar proyek pekerjaan jalan di Jangkang dapat segera dimulai dalam waktu dekat. Selain itu, ia juga menginformasikan bahwa pekerjaan jalan di Meliau-Tayan sedang berlangsung.

Gawai Adat Dayak XIX Nosu’ Minu Podi Kabupaten Sanggau diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat keberlanjutan budaya adat Dayak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sanggau. Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah, diharapkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dapat segera teratasi dan pembangunan dapat berjalan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Sanggau.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mantan Gubernur Kalimantan Barat yang juga Anggota DPR RI Cornelis, Anggota DPR RI Adrianus Asia Sidot, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat Cornelius Kimha, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi beserta anggota, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari daerah pemilihan Sanggau-Sekadau, Pangeran Ratu Surya Negara H. Gusti Arman, perwakilan Dewan Adat Dayak Sarawak, Malaysia, dan para tokoh adat lainnya di Kabupaten Sanggau.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Gawai Adat Dayak XIX Nosu’ Minu Podi Kabupaten Sanggau Resmi Dibuka Gubernur Kalbar, Link: https://www.borneotribun.com/2023/07/gawai-adat-dayak-xix-nosu-minu-podi.html

14 Juni 2023

Jelang Idul Adha Bupati Sanggau Serahkan Bantuan Qurban

Bupati Sanggau, Paolus Hadi secara simbolis menyerahkan bantuan hewan qurban kepada Masjid Besar AT’ TAQWA di Kecamatan Sekayam.
Sanggau, Kalbar - Bupati Sanggau Paolus Hadi, menyerahkan secara simbolis bantuan hewan qurban kepada Masjid Besar AT’ TAQWA di Kecamatan Sekayam, Selasa (13/6/23).

Paolus mengatakan bahwa penyerahan hewan qurban ini dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha.

“Saya senang hari ini, umat di Masjid Besar AT’ TAQWA di Kecamatan Sekayam mendapatkan satu ekor sapi qurban, Semoga bisa bermanfaat bagi umat di tempat ini,” ujar PH sapaan akrabnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah mendukung hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan iman masyarakat yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Sesuai visi misi pemerintah Sanggau Budiman (Berbudaya dan Beriman) kita tentu mendukung peningkatan infrastruktur rumah-rumah ibadah,” jelas Bupati dua periode tersebut.

Ia berpesan agar tetap menjaga tali silaturahmi dan semangat kebersamaan.

“Pengurus masjid beserta umat dan masyarakat di Kecamatan Sekayam harus kompak dan bersatu agar kerukunan antar masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

“Terakhir saya mengucapkan selamat hari Raya Idul Adha semoga hewan kurban ini bermanfaat bagi umat di tempat ini,” pungkas Bupati Sanggau Paolus Hadi menutup sambutannya.

(Libertus)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Jelang Idul Adha, Bupati Sanggau Serahkan Bantuan Qurban , Link: https://www.borneotribun.com/2023/06/jelang-idul-adha-bupati-sanggau.html

07 Juni 2023

Dirjen Imigrasi Kunjungi Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong

Dirjen Imigrasi Kunjungi Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong.
Sanggau, Kalbar - Direktur jenderal Imigrasi, Silmy Karim didampingi oleh Direktur Intelijen Direkturat Jenderal imigrasi, R. P. Mulya dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwilkumham Kalbar, Tato J. Hidayawan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di PLBN Entikong, Senin (5/6/2023).

Kunjungan ke wilayah perbatasan, khususnya Entikong ini merupakan salah satu agenda kerja dari Dirjen Imigrasi Silmy beserta rombongan untuk melihat langsung bagaimana orang masuk dan keluar melalui perbatasan antar negara khususnya Indonesia dan Malaysia.

Pada kunjungan kerja ini Dirjen Imigrasi memberikan penguatan dan pengarahan kepada jajarannya khususnya petugas imigrasi di Imigrasi Entikong agar semakin solid dan lebih baik demi negara Indonesia walau berada di perbatasan/ ujung Indonesia.

Tak hanya itu, Dirjen Imigrasi juga menekankan terus belajar baik secara formal dan non formal agar dapat memberikan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum lebih baik untuk kemajuan negara dan stabilitas keamanan nasional. 

"Agar terus berperan serta dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, khususnya dalam penerbitan paspor dan pengawasan perlintasan orang antar negara (Indonesia-Malaysia)," Pesan Dirjen imigrasi.

Menurutnya, adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penundaan penerbitan paspor dan juga Penundaan keberangkatan di tempat pemeriksaan keimigrasian apabila ada Warga negara Indonesia yang terindikasi korban ataupun sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dirjen Imigrasi menyampaikan pesan pada petugas Imigrasi Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong agar mewaspadai orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana yang hendak mengajukan permohonan dokumen perjalanan RI ataupun hendak pergi keluar negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, sesuai daftar cegah dan tangkal yang telah terintegrasi baik pada System Informasi Keimigrasian untuk penerbitan paspor maupun pada Border Control Management.

Silmy Karim juga bertemu dengan stakeholder terkait, khususnya unsur CIQS (Bea cukai, Karantina, Aparat kemanan TNI dan Polri) dan Pengelola PLBN Entikong. Dirjen Imigrasi ingin melihat secara langsung dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan lalu lintas orang di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia. Kunjungan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong juga ingin menciptakan koordinasi yang lebih baik nantinya antara Imigrasi dengan Stakeholder terkait, agar dapat menciptakan program kerja dan kebijakan keimigrasian yang lebih baik bagi stabilitas keamanan nasional.

Selanjutnya Dirjen Imigrasi juga mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Malaysia yang ada di Tebedu untuk selanjutnya berangkat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang ada di Kuching untuk selanjutnya berangkat ke Kuala Lumpur dalam rangka pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, untuk membahas dan berkoordinasi terkait perlintasan orang Indonesia-Malaysia dengan bahan keterangan yang telah dikumpulkan dari perbatasan Entikong maupun tempat pemeriksaan imigrasi lainnya untuk menemukan solusi yang terbaik serta mempererat hubungan yang nantinya dapat berdampak positif bagi Indonesia maupun Malaysia.

(Libertus)
 


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Dirjen Imigrasi Kunjungi Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong , Link: https://www.borneotribun.com/2023/06/dirjen-imigrasi-kunjungi-kantor.html

18 Mei 2023

Pos Lintas Batas Berikan Layanan Gratis Pada Masyarakat

Pelayanan gratis pos lintas Batas.
Sanggau, Kalbar - Warga yang tinggal di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Khususnya di wilayah Entikong dan Sekayam sangat terbantu oleh program PLB (Pas Lintas Batas) Simpatik. Pas Lintas Batas tersebut diberikan secara gratis oleh kantor imigrasi Kelas II TPI Entikong.

Melalui inovasi layanan Pas Lintas Batas Simpatik ini, Masyarakat di desa perbatasan tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk datang ke Kantor Imigrasi Entikong, melainkan Petugas yang langsung mendatangi desa-desa di Wilayah Entikong dan Sekayam yang langsung berbatasan dengan Malaysia yang berada di Serawak.

Kali ini Petugas Imigrasi dari kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong memberikan Layanan PLB Simpatik kepada masyarakat Desa Bungkang, kecamatan Sekayam, Sanggau yang bersebelahan dengan desa yang sudah masuk wilayah Malaysia khususnya Serawak.

Terhitung dari data keimigrasian yang didapatkan dari kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, dari tahun 2022 hingga 16 Mei 2023 sudah 290 an PLB yang diberikan kepada Masyarakat perbatasan yang berada di Entikong dan Sekayam.

"Layanan inovatif dan bentuk kemudahan kepada masyarakat dan humanis ini, diharapkan semakin mendekatkan masyarakat dengan Imigrasi. Hal itu juga sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat agar memiliki dokumen perjalanan saat melintas," Tutur Sigit Adikya Putra, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kamis (18/5/2023).

Sigit juga menjelaskan adapun Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan Pas Lintas Batas saat dilaksanakan PLB ini antara lain Fotokopi E-KTP, pas foto latar merah 3x4 dua lembar, fotokopi Akte lahir/Ijazah/ Surat Baptis, Kartu Keluarga, Materai, Pas Lintas Batas lama (bagi yang pernah memiliki).

Pas lintas batas dapat dipergunakan sebagai Dokumen Perjalanan untuk melakukan perjalanan lintas batas di desa perbatasan Indonesia yang langsung berbatasan dengan Desa dari negara bersebelahan melalui dengan peruntukannya, antara lain untuk kegiatan Sosial, Ekonomi dan Budaya.

Pas Lintas Batas ini nantinya juga dapat dipergunakan warga untuk pembuatan KILB (Kartu Identitas Lintas Batas). Dengan kepemilikan Kartu Identitas Lintas Batas ini nantinya Warga Perbatasan dapat berbelanja ke daerah berbatasan dengan ketentuan maximal 600 Ringgit Malaysia dalam satu bulan hanya untuk kebutuhan keluarga sehari-harinya.

Hingga saat ini Pas Lintas Batas lebih di dominasi atas kebutuhan sebagai persyaratan permohonan KILB, dan persiapan bagi warga apabila revisi atas Perjanjian Sosek Malindo telah rampung dan Masyarakat dapat kembali melintas ke Malaysia hanya dengan menggunakan Pas Lintas Batas.

Masyarakat perbatasan di Entikong dan Sekayam berharap agar Pas Lintas Batas Simpatik ini akan tetap dilaksanakan setiap tahunnya agar memberikan kemudahan bagi masyarakat di Sekitar perbatasan RI-Malaysia dan semoga pos lintas batas di RI dan Malaysia khususnya di wilayah Entikong dan sekayam juga Malaysia dapat beroperasi seperti semula sebelum pandemi Covid-19, mengingat kekerabatan dari desa bersebelahan RI-Malaysia khususnya Serawak ini sangat kental, dan hubungan sosial juga budaya dari 2 desa bersebelahan negara ini sangat erat.

(Libertus/Hermanto)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pos Lintas Batas Berikan Layanan Gratis Pada Masyarakat , Link: https://www.borneotribun.com/2023/05/pos-lintas-batas-berikan-layanan-gratis.html

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan