Larangan mudik, Pengusaha Angkutan Umum Makin Menderita
Petugas Dishub Pemkab Klaten memantau lalu lintas bus AKAP di Terminal Ir Soekarno. (Achmad Syauqi detikcom) |
BorneoTribun Klaten, Jateng -- Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tahun ini disayangkan pengusaha angkutan darat di Klaten. Pasalnya angkutan resmi dibatasi beroperasi, tapi angkutan lain bebas.
"Organda sangat menyayangkan larangan mudik lebaran karena mudik lebaran untuk transportasi darat banyak aturan dan larangannya. Sedangkan sekarang masih banyak kendaraan angkutan sewa yang dipakai arus mudik lebaran bebas," ungkap Ketua DPC Organda Klaten, Agus Supriyanto kepada detikcom, Sabtu (10/4/2021).
Agus menjelaskan, tahun lalu mudik sudah dilarang dan tahun ini tidak ada lagi. Pengusaha angkutan umum semakin sulit sebab jumlah angkutan yang bertahan terus berkurang.
"Untuk transportasi di Klaten saat ini tinggal 20 persen yang operasional. Di masa pandemi COVID-19 tinggal 10 persen kurang lebihnya. Lebaran momentum sekali tapi ditiadakan juga," lanjut Agus.
Pengusaha angkutan Kecamatan Delanggu, Sunarto menyatakan pengusaha sudah terbiasa dengan kebijakan pemerintah tersebut. "Kita sudah biasa pemerintah memang begitu. Awalnya mau diizinkan tapi akhirnya dilarang lagi," kata Sunarto kepada detikcom.
Selaku pengusaha, Sunarto tidak bisa berbuat banyak selain menuruti kebijakan pemerintah. Padahal kondisi dunia angkutan darat terus sepi.
"Jumlah angkutan yang bisa beroperasi terus turun. Ditambah larangan mudik jika ini terus terjadi maka pengusaha dan kru bisa semakin sulit," papar Sunarto.
Dengan kondisi saat ini, imbuh Sunarto, baik pengusaha maupun kru angkutan harus berinovasi. Inovasinya yaitu mereka harus mencari model lain atau mencari pekerjaan lain.
"Pada kondisi saat ini, kita harus pandai cari celah berinovasi usaha atau mencari pekerjaan lain. Mau bagaimana lagi, ini kebijakan pemerintah," jelas Sunarto.