SIDOMPU dan LAPIZ JEMPOL di Anugerahi IGA 2022, Begini Kata Bupati Sanggau. |
Sanggau - Lagi-lagi, Kabupaten Sanggau berhasil mendapatkan penghargaan menjelang akhir tahun, dan kali ini dianugerahi Innovation Goverment Award (IGA) tahun 2022 pada kategori Daerah Perbatasan Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada acara Innovation Goverment Award (IGA) tahun 2022 di Jakarta, tadi pagi (23/12/2022).
IGA Tahun 2022 ini, Kabupaten Sanggau diwakili oleh Inovasi SIDOMPU yang diinisiasi oleh DINSOSP3AKB dan LAPIZ JEMPOL yang diinisiasi DPMPTSP Kabupaten Sanggau.
Menanggapi hal itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa, penghargaan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk inovasi dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan Publik.
“Inovasi itu dibuat dan dijalankan tidak semata-mata hanya untuk reward, tapi tujuannya sebagai penunjang kinerja di pemerintahan. Dan yang terpenting, implementasi dan dampaknya untuk masyarakat Kabupaten Sanggau,” ujar Paolus Hadi.
Orang nomor satu di Bumi Daranante ini berharap kedua inovasi ini terus dijalankan serta dikembangkan menyesuaikan kondisi dilapangan dan perkembangan teknologi.
“Selamat dan sukses untuk inisiator SIDOMPU dan LAPIS JEMPOL. Kedua inovasi ini memang berhubungan langsung dengan masyarakat. Semoga ada lagi inovasi baru yang luar biasa untuk perkembangan daerah kita diperbatasan ini,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Dinsos-P3AKB, Valentinus Sudarto Mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau sangat mendukung adanya inovasi dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan Publik. Adapun IGA Tahun 2022 ini, Kabupaten Sanggau diwakili oleh Inovasi SIDOMPU dan LAPIZ JEMPOL yang diinisiasi oleh DINSOSP3AKB dan DPMPTSP Kabupaten Sanggau.
“Terkait dengan keberhasilan SIDOMPU, ini adalah penghargaan kedua setelah SIVABLIK Provinsi Kalbar di bulan Oktober 2022 dan keberhasilan ini adalah bentuk keseriusan pemerintahan Kabupaten Sanggau untuk mewujudkan data sosial yang valid, terintegrasi, satu data dan elektronic system” tutur Kabid Dinsos-P3AKB Valentinus Sudarto.
Valen berharap SIDOMPU akan terus dikembangkan agar mewujudkan pelayanan sosial inovatif, integratif dan kolaboratif dan tetap akan diimplementasikan sesuai dengan semangat Dompu yang merupakan nilai kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sanggau.
Sementara itu Kadis DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Alipius menyampaikan bahwa berdasarkan aturan tentang perizinan bahwa pelaku usaha harus memiliki izin, karena izin merupakan sebuah legalitas. Jika sebuah perusahaan atau usaha apapun bentuknya baik itu kecil maupun besar tidak memiliki izin secara legalitas tidak perbolehkan.
Bersadarkan hasil evaluasi yang kita lakukan bahwa potensi usaha yang ada Kabupten Sanggau ini sangat besar, namun masih banyak usaha-usaha yang memiki belum memiliki izin.
“Sehingga kami melakukan terobosan-terobosan yang berkaitan dengan bagaimana memberi kesadaran mereka mau mengurus ijinnya sehingga kami membuat terobosan baru yang disebut layanan (LAPIS JEMPOL) yaitu Layanan Perizinan Jemput Bola, jadi dalam Tal ini kami yang menjemput masyarakat untuk mengurus perizinan sesuai dengan bidang usahanya,” ujar Kadis DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Alipius.
“Kedepan inovasi ini akan terus dilanjutkan dalam upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat terutama untuk daerah kecamatan dan pedesaan yang jauh dan sulit aksesnya dari jangkauan dan masalah kesulitan dalam jaringan internet sehingga semua pelaku usaha terutama UMKM dapat memiliki ijin usaha,” sambungnya.
(Libertus/Diskominfo Sanggau)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS