Kasi Intelijen Kejari Sanggau Freddi Wiryawan, S.H., dan Kasi PB3R Kejari Sanggau M. Nur Suryadi, S.H., menyampaikan agar para perangkat Desa selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran. |
BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar - Kejaksaan Negeri Sanggau melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada kepala Desa dan perangkat Desa serta pendamping Desa yang bertempat di GOR Kecamatan Meliau telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Meliau, Kepala Desa dari 19 Desa se-Kecamatan Meliau beserta perangkat Desa dan juga beberapa pendamping Desa. Pada hari Selasa 01 Maret 2022.
Dalam acara Luhkum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Kejari Sanggau Freddi Wiryawan, S.H., dan Kasi PB3R Kejari Sanggau M. Nur Suryadi, S.H., menyampaikan agar para perangkat Desa selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, diskresi kebijakan yang mungkin terjadi, serta menjauhi praktek korupsi.
"Kita dari Kejaksaan Negeri Sanggau memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada Kepala Desa dan perangkat Desa serta pendamping Desa, menyampaikan agar para perangkat Desa selalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran, diskresi kebijakan yang mungkin terjadi, serta menjauhi praktek korupsi," ucap Kasi Intelijen Kejari Sanggau Freddi Wiryawan.
Kejari Sanggau juga bersedia mendampingi dalam pengawasan realisasi anggaran Desa. Pemberian penyuluhan hukum kepada para Kades beserta perangkatnya diberikan dengan harapan para Kades beserta perangkatnya bisa lebih memahami hukum dan terhindar dari masalah hukum, sehingga realisasi anggaran Dana Desa tepat sasaran dan tepat guna.
"Kita dari Kejaksaan Negeri Sanggau siap mendampingi dalam pengawasan realisasi anggaran Desa. Harapannya agar para Kades beserta perangkatnya bisa lebih memahami hukum dan terhindar dari masalah hukum, sehingga realisasi anggaran Dana Desa tepat sasaran dan tepat guna," ungkapnya.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS