Berita Daranante Hari ini -->

19 Desember 2023

Presiden Jokowi Targetkan Indonesia Menjadi Salah Satu Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia

Presiden Jokowi Targetkan Indonesia Menjadi Salah Satu Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia
Foto: Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson saat kunker ke Kabupaten Sanggau. (Adpim/Borneotribun/Liber)
SANGGAU – Presiden Joko Widodo telah menegaskan target ambisius untuk mendorong Indonesia menjadi salah satu dari empat negara dengan perekonomian terbesar di dunia, setelah Cina, Amerika, dan India. 

Upaya ini menjadi fokus utama dalam pembekalan kepada Penjabat Gubernur yang baru dilantik, dengan penekanan pada percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.

Menyoroti kondisi saat ini yang menunjukkan pendapatan per kapita sebesar 9 juta per tahun, Presiden meramalkan peningkatan besar pada tahun 2045 yang mencapai 346 juta per bulan.

Hal ini dipicu oleh bonus demografi yang hanya terjadi sekali dalam satu generasi, di mana jumlah usia produktif mencapai puncaknya.

Sementara Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menjelaskan pentingnya persiapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menghadapi persaingan global yang semakin ketat, baik dari aspek teknologi maupun SDM itu sendiri.

"Dalam menghadapi tantangan ini, anak-anak kita harus memiliki tingkat kecerdasan yang optimal dan kompetensi yang mumpuni."

"Persiapan ini harus dimulai sejak usia dini bahkan sejak dalam kandungan. Kondisi stunting harus dihindari karena dapat menghambat pertumbuhan otak anak."

"Jadi, perhatian terhadap asupan gizi sangat penting. Anak yang terhindar dari stunting memiliki potensi lebih besar untuk memahami, berkreativitas, dan berinovasi," paparnya.

Dalam konteks ini, penting bagi orang tua untuk memperhatikan asupan gizi yang seimbang bagi anak-anak mereka. 

Penting juga untuk memberikan edukasi kepada calon ibu, remaja, dan ibu hamil tentang pentingnya kualitas kesehatan diri dan anak-anak mereka.

"Ketiga unsur gizi wajib yang harus ada dalam setiap makanan anak adalah karbohidrat, protein hewani, dan lemak."

"Selain itu, remaja putri harus terhindar dari anemia, ibu hamil harus mendapatkan gizi yang cukup, dan balita di atas 6 bulan harus diberikan makanan pendamping ASI."

"Dengan mencegah stunting, kita dapat memiliki generasi yang cerdas, siap bersaing di dalam maupun di luar negeri."

"Karena dengan kecerdasannya, mereka akan menjadi pemimpin terkemuka di masa depan," tambahnya.


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Presiden Jokowi Targetkan Indonesia Menjadi Salah Satu Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia, Link: https://www.borneotribun.com/2023/12/presiden-jokowi-targetkan-indonesia.html

Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru

Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru
Foto: Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
SANGGAU – Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk memastikan pelayanan tetap optimal di tengah liburan Natal dan Tahun Baru. Dalam kunjungannya hari Selasa (19/12/2023), beliau menegaskan komitmen RSUD untuk tetap melayani masyarakat meski dalam suasana libur.

"Masyarakat Sanggau dan sekitarnya tidak perlu khawatir, RSUD M.Th. Djaman Sanggau akan tetap beroperasi penuh selama liburan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Foto: Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Foto: Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Pj Gubernur juga mengapresiasi layanan Hemodialisa di RS tersebut yang telah mengurangi beban pasien dalam perjalanan ke Pontianak.

"Dalam kunjungan saya, saya melihat pelayanan hemodialisa yang memiliki 9 bed. Ini sangat membantu pasien yang sebelumnya harus melakukan perjalanan jauh ke Pontianak untuk cuci darah. Ini benar-benar mengurangi beban mereka," ungkapnya.

Mengenai Demam Berdarah, Pj Gubernur menekankan pentingnya sosialisasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau untuk mencegah penyebaran nyamuk _aedes aegypti_.

"Pencegahan Demam Berdarah harus terus ditingkatkan. Saya berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau melakukan sosialisasi yang lebih aktif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama mengenai tanda-tanda darurat DBD. Kematian akibat DBD harus di bawah 1 persen, jika lebih dari itu, ada yang salah. Ini perlu perhatian serius," tegasnya.

Selain itu, Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya fasilitas, tenaga kesehatan, dan peralatan di rumah sakit untuk memastikan pelayanan yang baik bagi pasien yang membutuhkan perawatan.

"Perhatian terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan di rumah sakit harus konsisten. Pasien yang datang ke rumah sakit harus segera mendapatkan penanganan yang memadai," imbuhnya.

Pj Gubernur juga memberikan pesan kepada para tenaga medis untuk tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien di RSUD M.Th. Djaman Sanggau.

Foto: Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Foto: Pj Gubernur Harisson kembali meninjau RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pj Gubernur Harisson Pastikan Kesiapan RSUD M.Th. Djaman Sanggau di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru, Link: https://www.borneotribun.com/2023/12/pj-gubernur-harisson-pastikan-kesiapan.html

Tiba Di Sanggau, Pj. Gubernur Kalbar Serahkan Bantuan Sarpras Pertanian

Tiba Di Sanggau, Pj. Gubernur Kalbar Serahkan Bantuan Sarpras Pertanian
Foto: Penyerahan Bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu Bantuan Prasarana dan Sarana Pertanian di Mess Pemda Sentana. (Borneotribun/Adpim)
SANGGAU - Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sanggau, Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Ny. Windy Prihastari, S.STP., M.Si menghadiri tamah tamah bersama Plt Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si. sekaligus penyerahan Bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu Bantuan Prasarana dan Sarana Pertanian di Mess Pemda Sentana, Senin malam (18/12/2023).

Adapun bantuan tersebut berupa bibit buah dan sayuran, bantuan saprodi, benih padi dan jagung, pengembangan komoditi kedelai, rehabilitasi jaringan irigasi tersier, irigasi perpompaan menengah dan skala besar hingga Program  Perlindungan LP2B dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian.

Dalam agenda Kunjungan Kerjanya, orang nomor satu di Provinsi Kalbar itu menyampaikan himbauan dalam pengentasan stunting, pengendalian inflasi dan penurunan kemiskinan ekstrem. PJ Gubernur Provinsi Kalbar bersama rombongan direncanakan akan melaksanakan Peninjauan Gelar Pangan Murah, Peninjauan RSUD Sanggau dan ke Posyandu untuk kepada Ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang mempunyai anak Baduta dan Remaja Putri untuk memahami bagaimana cara pencegahan stunting sejak dini.

Plt Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si. yang menyambut kedatangan rombongan Pj Gubernur menyampaikan ucapan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan serta kepedulian kepada Pemkab. Sanggau.

“Selamat datang kepada rombongan dan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Pj Gubernur yang akan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sanggau”, ucapnya.

Sebagai informasi, percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku kepentingan. 

Dengan demikian, diharapkan setiap lini masyarakat yang berisiko terdampak stunting dapat ditangani sebaik dan secepat mungkin.

Turut hadir Plt Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Ny. Yohana Kus Badriah, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Forkopimda Provinsi Kalbar, Pimpinan Bank Kalbar, Pimpinan Jamkrida dan Pengurus TP PKK Provinsi dan Kabupaten Sanggau.(irf)


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Tiba Di Sanggau, Pj. Gubernur Kalbar Serahkan Bantuan Sarpras Pertanian, Link: https://www.borneotribun.com/2023/12/tiba-di-sanggau-pj-gubernur-kalbar.html

14 Desember 2023

Akibat Utamakan Pengisian Jerigen, Memicu Keributan di SPBU Bunut

Foto: SPBU 64-785-02 yang beralamat di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau melakukan pengisian jirigen.

SANGGAU, BorneoTribun.com - 
SPBU 64-785-02 yang beralamat di jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau melakukan pengisian jirigen.

Pengisian Jirigen oleh SPBU Bunut di duga sudah lama berlangsung, Kegiatan pengisian dengan cara orang yang diduga sudah terbiasa melakukan pengisian minyak (BBM Subsidi) melakukan pengisian dengan sendirinya yang disaksikan oleh petugas SPBU langsung dan dilakukan berulang-ulang kali  pengisian dengan menggunakan jerigen .  

Hal tersebut terjadi dan tertangkap kamera langsung oleh satu Media yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau ( PWKS ). 

Libertus dari Media BorneoTribun.com menyaksikan langsung kegiatan pengambilan minyak yang dilakukan oknum penampung minyak subsidi yang di isikan ke dalam jerigen dengan cara di angkut menggunakan kendaraan roda dua dan dilakukan berulang kali.

Pada saat pengambilan foto dan video tersebut, pihak SPBU dan oknum yang bukan petugas tidak terima pada saat di ambil foto dan video tersebut.

Salah satu petugas marah dan di bantu oleh pelaku oknum penampung BBM bersubsidi.

Pelaku tidak terima di ambil foto dan video pada saat melakukan pengisian jirigen, karena dengan bebas nya pelaku melakukan pengisian sendiri nya. 

Menurut Libertus ( Media BorneoTribun.com dan Media IndoTimeNews.com ) mengatakan 
bahwa pelaku langsung mengancam dan akan memukul. 
Kejadian tersebut terjadi di dalam SPBU.

"Pelaku meneriaki supaya saya supaya keluar dari SPBU. Pelaku  menantang dan terus mengancam," jelas Bertus 

"kalau berani ayo di luar. Sambil teriak dan rekan-rekannya sudah banyak berkumpul di salah satu kios yang ada di samping SPBU," ucap Bertus.

Atas kejadian tersebut Wawan Suwandi ketua PWKS meminta kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan jangan adanya pembiaran.

"Kita dari PWKS meminta kepada Polres Sanggau untuk segera melakukan tindakan dan tidak bisa  diabaikan ,karena dikhawatirkan akan dapat menimbulkan masalah sosial. Karena ini jelas ada pelanggaran yang terjadi pada saat melakukan pengisian jirigen, sudah jelas  dan pelaku juga bukan petugas, dengan sesuka hatinya melakukan pengisian jirigen sendiri. Sementara pihak management SPBU dan Pengawas juga tidak ada di tempat," jelas Wawan Suwandi.

13 Desember 2023

Petrus Selestinus: Prabowo Tak Siap Hadapi Isu HAM di Debat Capres

Foto: Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus

Jakarta, BorneoTribun.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai calon presiden (capres) Prabowo secara mental tidak siap menghadapi debat pertama capres Pilpres 2024 yang digelar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12).

Petrus menilai Prabowo tidak menyangka kalau akan muncul pertanyaan dari Capres Nomor 3 dan 1 soal pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM yang hingga sekarang belum dibentuk.

"Ketidaksiapan ini juga membuktikan bahwa Capres Prabowo ketika nanti terpilih, maka persoalan pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM tidak akan menjadi prioritas, bahkan pelanggaran HAM akan semakin menjadi jadi," tegas Petrus, Rabu (13/12).

Petrus melanjutkan, jika kita lihat hasil investigasi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) 1998 dan rekomendasinya,  maka disitu terungkap bahwa Letjen Prabowo Subianto dan Mayjend Syafrie Samsuddin harus bertanggung jawab atas peristiwa pelanggaran HAM 1997 dan Mei 1998, terutama penculikan Mahasiswa dan penembakan Mahasiswa.

Namun proses hukum atas diri Prabowo Subianto tidak berjalan.

Begitu juga Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira seputar pelanggaran Prabowo Subianto, yang berbuah keputusan Prabowo diberhentikan dari Dinas Prajurit ABRI.

"Hal itu membuktikan bahwa kesalahan Prabowo Subianto dalam kasus pelangaran HAM dan Tindakan Pidana terbukti, akan tetapi tidak ada niat sungguh-sungguh dari Negara untuk memproses hukum Prabowo baik atas pelanggaran HAM maupun Tindak Pidananya," tegas Petrus.

Karena itu, sambung Petrus, SKCK yang diberikan oleh Kepolisian kepada Prabowo Subianto bahwa yang bersangkutan tidak pernah memiliki catatan kriminal sejak lahir hingga sekarang harus dinilai sebagai keterangan SKCK yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sudah menjadi notoire feiten atau fakta yang telah diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan oleh hakim.

Artinya, tegas Petrus, secara hukum Prabowo Subianto tidak layak menjadi Capres.

"Momentum untuk membela diri dan menjelaskan secara logis oleh Prabowo seputar keterlibatannya dalam pelanggaran HAM pada tahun 1997-1998 dan bagaimana dengan pengadilan HAM, itulah yang harus dijelaskan dalam debat tadi malam, namun Prabowo tidak menjawab tuntas atau menghindar menjawab substansi masalah pelanggaran HAM, itulah yang disesalkan dan menjadi nilai minus dalam penampilan debat tadi malam," papar Petrus.

Belum lagi isi hukum soal pemberantasan korupsi yang juga tidak tuntas dijawab oleh Prabowo.

Petrus menegaskan, semestinya isu korupsi sebagai warisan orde baru dan pelaku korupsi era orde baru yan belum tuntas diproses hukum, juga harus dijelaskan atau dipertanggungjawabkan dalam debat tadi malam.

Karena, ungkap Petrus, TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, mengamanatkan penuntasan kasus KKN termasuk KKN Suharto dan kroni-kroninya.

"Namun tidak pernah terjadi proses hukum terhadap kelompok ini, sehingga di pundak Prabowo selaku representasi kekuatan orde baru dalam capres 2024, nilainya sangat negatif, karena publik memandang Prabowo Subianto bagian dari Kroni Suharto yang hidup dalam suasana KKN akut, Pelanggar HAM 1997-1998 yang belum dipertanggungjawabkan. Padahal itu bagian dari tuntututan reformasi," pungkas Petrus.

07 Desember 2023

Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah di Kalimantan Barat Menuju Akhir Tahun 2023

Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah di Kalimantan Barat Menuju Akhir Tahun 2023
Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah di Kalimantan Barat Menuju Akhir Tahun 2023.
SANGGAU – Menuju penutupan Tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat giat melakukan upaya optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Rapat Koordinasi Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah menjadi panggung penting, dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Mohammad Bari, di Hotel Harvey Kabupaten Sanggau pada Kamis (7/12/2023).

Bari menekankan pentingnya sinergi antarlembaga pemerintahan untuk pemungutan Pajak Daerah sesuai dengan perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Dalam konteks ini, ada tambahan jenis pemungutan pajak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dorongan sinergi dan kolaborasi diharapkan melalui pertukaran data, pembiayaan bersama, hingga kerja lapangan dalam mendukung pemungutan pajak yang efektif. Bari juga menyoroti peran penting pajak dalam pembiayaan pengeluaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam pajak menjadi fokus, dengan pemerintah daerah berkomitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak. Selain itu, Bupati Sanggau juga menegaskan kewajiban pemungutan pajak di tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.

Harapannya, kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama dalam mendorong kesadaran membayar pajak untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau dan Sekadau.

Rapat ini melibatkan berbagai pihak dari unsur pemerintahan, lembaga keuangan, hingga perusahaan di wilayah Kabupaten Sanggau dan Sekadau.


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah di Kalimantan Barat Menuju Akhir Tahun 2023, Link: https://www.borneotribun.com/2023/12/optimalisasi-pemungutan-pajak-daerah-di.html

06 Desember 2023

Petrus Selestinus Tegaskan Pencawapresan Gibran Tidak Sah

Foto: Petrus Selestinus Tegaskan Pencawapresan Gibran Tidak Sah

Jakarta, BorneoTribun.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menegaskan pencawapresan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto tidak sah karena dilakukan dengan berbasiskan penyalahgunaan wewenang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Petrus menegaskan, Hakim Konstitusi di bawah pimpinan Paman Gibran atau Ipar Presiden Jokowi, yakni Anwar Usman telah bertindak menyalahgunakan wewenang atau melampaui wewenang, dengan mengambilalih wewenang DPR secara melawan hukum.

"Coba kita bayangkan dari 7 Perkara Uji Materiil yang essensi dan substansinya sama dengan obyek yang sama, yaitu Perkara Uji Materiil No.29, 51, 55, 90, 91, 92 dan 141/PUU-XXI/2023 dilakukan oleh 9 Hakim Konstitusi yang sama, tapi 6 Putusan Perkara yaitu No.29, 51, 55, 91, 92 dan 141/PUU-XXI/2023 diputus dengan amar yang sama yaitu mengenai uji materiil pasal 169 huruf q UU No.7 Tahun 2017  tentang Pemilu, dimana semua Hakim sepakat bahwa penentuan batas usia Capres-Cawapres masuk dalam open legal policy DPR dan Pemerintah," ungkap Petrus, Minggu (3/12 /2023).

Namun, sambung Petrus, khusus Perkara No.90/PUU-XXI/2023, karena menyediakan peluang Gibran menjadi Cawapres, maka Hakim Konstitusi di bawah pimpinan Anwar Usman yang merupakan Paman Gibran betindak  mencampuradukan wewenang, dan dengan sewenang-wenang mengambilalih wewenang DPR secara melawan hukum.

"Sehingga Anwar Usman pun dipecat dari Ketua Mahkamah Konstitusi," ujar Petrus. 

Petrus menegaskan, Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023 ternyata dibangun atas dasar semangat nepotisme yang sekarang membawa malapetaka tidak saja bagi keluarga Jokowi tapi juga bagi bangsa dan negara.

"Oleh karena itu sampai kapanpun pencawapresan Gibran tidak sah, proses menuju Pilpres tidak sah hingga benar-benar diturunkan oleh mekanisme hukum atau kekuatan people power," tambahnya. 

Petrus juga menegaskan, PKPU No.23 Tahun 2023 jelas cacat formil dan materiil karena bersumber dari penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.

"Semua itu bermuara pada Nepotisme yang sekarang berpuncak pada supra struktur kekuasaan politik di Istana dan Mahlamah Konstitusi," pungkasnya. 

Sebagai informasi, MK pada 29  November lalu mengeluarkan Putusan No 141/PUUXXI/2023 terkait uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang persyaratan usia capres sebagaimana telah dimaknai oleh MK melalui putusan No 90/PUUXXI/2023.

Dalam petitumnya, pemohon meminta kepada MK agar Pasal 169 huruf q UU 7/2017, sepanjang tidak dimaknai “atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada tingkat provinsi, yakni Gubernur dan/atau Wakil Gubernur” dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.

MK kemudian menolak untuk seluruhnya permohonan yang diajukan Brahma Aryana itu. Namun demikian dalam pertimbangannya, MK berpendirian bahwa penentuan batas usia merupakan wilayah kewenangan pembentuk undang-undang (open legal policy).

Pengamat Politik : Survei-Survei Dipesan Untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Foto: Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti

Jakarta, BorneoTribun.com - Hampir dua bulan menjelang pemungutan suara di Pilpres 2024, elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tampak tidak banyak mengalami perubahan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Mayoritas lembaga survei yang merilis hasil surveinya sepanjang November 2023 ini, masih memperlihatkan keunggulan pasangan Prabowo-Gibran. Meskipun ada juga lembaga-lembaga survei yang hasilnya sesuai dengan temuan di lapangan, namun jumlahnya sedikit dan belum mengumumkan hasil surveinya kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menduga survei-survei tentang elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden itu memang dipesan untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Tanpa menyatakan siapa pihak yang memesan, Ikrar mengungkapkan dua cara dalam membuat survei-survei itu mengunggulkan Prabowo-Gibran.

"Pertama, memang ada lembaga-lembaga survei yang diminta untuk mengunggulkan pasangan tertentu, dalam hal ini Prabowo-Gibran melalui hasil survei nya," ungkap Ikrar kepada media, Selasa (5/12/2023).

Lalu, sambung Ikrar, cara kedua adalah dengan mengintervensi secara tak langsung terhadap survei, dalam tataran teknisnya. Sehingga hasil survei itu sesuai dengan keinginan sang pemesan.

"Misalnya, ketika si pemesan sudah mengetahui daerah mana saja yang akan menjadi sampel survei lembaga tertentu, maka di daerah-daerah itu akan diturunkan para pelaku lapangan untuk memberikan bantuan seperti sembako pada masyarakat dengan arahan mendukung Prabowo-Gibran," ungkap Ikrar.

Peraih gelar Ph.D. bidang sejarah politik dari School of Modern Asian Studies, Griffith University Brisbane, Australia itu menyatakan, survei-survei itu dibuat untuk mempengaruhi pemilih agar memilih Prabowo-Gibran.

"Ketika hampir semua lembaga survei menunjukkan hasil serupa dengan dukungan data yang tampak akurat,  para pemilih kemungkinan akan terpengaruh dalam menentukan pilihannya," ujar Ikrar.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara soal elektabilitas Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang menurun di beberapa survei. Hasto menyebut hasil survei capres seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa diintervensi.

"Itu survei dipakai sebagai bandwagon effect, survei sebagai alat pemenangan. Kalau mau survei diintervensi dulu. Kalau keputusan MK saja bisa diintervensi istana, masak survei tidak," kata Hasto seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).

Hasto menyebut cara yang menurutnya mudah untuk meninggikan survei. Hasto menyinggung pemberian sembako bergambar Prabowo-Gibran.

"Caranya mudah. Di lokasi di mana sampel akan diambil, lalu dibagi sembako dan beras, kan, itu sudah ada beras bergambar Pak Prabowo dan Mas Gibran," lanjut Hasto.

SAPMA Kick off Program SAPMA Mengajar di Perbatasan Negara

Foto : SAPMA Kick off Program SAPMA Mengajar di Perbatasan Negara.
SANGGAU - Indonesia berada diurutan ke 67 dari total 209 negara per tahun 2022, dari total penduduk Negara Indonesia sebanyak 275.36 Juta Jiwa, hanya 6,41% yang mengenyam pendidikan sampai pendidikan tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar dalam analisis isu terkini, secara keseluruhan jika melihat permasalahan pendidikan dalam lingkup wilayah Kalbar masuk 10 besar provinsi dengan persentase penduduk usia muda yang tidak sekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan (penduduk usia muda tidak melakukan kegiatan apapun). Selain itu, Kalbar merupakan yang tertinggi di pulau Kalimantan yaitu 24,74 persen.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, SAPMA Pemuda Pancasila meluncurkan program SAPMA Mengajar, dengan titik awal di Desa Entakai, Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (03/12/2023). Dimana Kabupaten Sanggau merupakan wilayah garda terdepan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.

Ketua Umum SAPMA Pemuda Pancasila, Aulia Arief menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian SAPMA Pemuda Pancasila sebagai Organisasi Kepemudaan yang memiliki kewajiban membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.

Dirinya berharap kegiatan ini bisa terus di gaungkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan, karena kegiatan ini juga merupakan pilot project SAPMA Pemuda Pancasila dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme dan menerapkan ideologi Pancasila.

"Kegiatan SAPMA Mengajar ini juga bertujuan untuk menjawab permasalahan pendidikan di wilayah perbatasan negara, dimana kegiatan ini akan berkelanjutan disetiap wilayah, dan kegiatan ini juga dilaksanakan dalam bentuk pelatihan peningkatan kapasitan pemuda untuk menunjang keahlian pemuda agar mereka mampu memiliki keahlian soft skill yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," ujar Aulia Arief.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kalimantan Barat, Akbar Rhamadhan menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan di sanggau dimana kami memiliki keyakinan bahwa SAPMA mampu berkontribusi secara nyata untuk membantu pemerintah dalam menjawab permasalahan yang ada di wilayah perbatasan.

Selain itu, kata Akbar sapaannya, "kegiatan ini juga untuk meningkatkan pengkaderan SAPMA PP, maka dari itu kami juga mengundang pengurus pusat SAPMA Pemuda Pancasila, ada Ketua Umum, beserta Sekretaris Jendral yang sudah memiliki banyak pengalaman dan prestasi di berbagai bidang untuk membagikan pengalamannya dalam kegiatan SAPMA Mengajar ini," urainya.

Dikatakannya, SAPMA mengajar ini bertujuan untuk memberikan sebuah motivasi untuk anak-anak muda sanggau, yang dimana wilayah sanggau ini merupakan garda terdepan dan berbatasan langsung dengan negara malaysia, untuk terus memperkuat dan mempertahankan rasa nasionalismenya.

"Untuk itu, imbuh dia, kami membuat banyak kegiatan di Kabupaten Sanggau ini, sekaligus ini juga untuk menjawab isu perhatian pemerintah pusat yang kurang di wilayah batas, yang patut diluruskan, patut berikan motovasi yang kuat, jika tidak pengaruh itu bisa berdampak negatif, kalau tidak prasangka buruk itu semangkin besar harapan mereka terhadap negeri ini semangkin berkurang," tutur Akbar.

"Apabila tidak ada motovasi dari kita melalui dari program abdi sapma dibatas negeri ini lah dalam rangka meningkatkan penerapan ideologi pancasila bisa dapat di terapkan di kehidupan mereka," timpalnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, sangat mengapresiasi kegiatan Abdi SAPMA Batas Negeri yang telah dilakukan oleh SAPMA Pemuda Pancasila, terlebih lagi telah menunjuk Sanggau ini menjadi tempat untuk kegiatan HUT SAPMA yang ke 35, tentu kegiatan ini juga bedampak terhadap berbagai aspek. Yang pertama aspek bagaimana Sanggau ini dijadikan tuan rumah yang pasti juga terkait letak strategis dan sisi wilayah Sanggau juga berbatasan langsung dengan Malaysia.

"Lalu, kata Yohanes Ontot, pastilah SAPMA ini kan dijalankan oleh pemuda yang militan, yang mempertahanakan pancasila sebagai ideologi negara dan sebagai pandangan hidup, tentu ini merupakan hal positif bagi masyarakat sanggau dan masyarakat perbatasan secara umum," tandasnya.

Didalam aksinya SAPMA Pemuda Pancasila turut menggaet Organisasi Kepemudaan (OKP) berbagai lintas komunitas, Siswa Sekolah, Forkopimda Kabupaten Sanggau dan Masyarakat Setempat. Terdapat beberapa kegiatan yang dilaksankan SAPMA Pemuda Pancasila diantaranya Pengobatan Traditional suku dayak gratis bagi masyarakat, Kirab Bendera, Expo UMKM Pemuda, Dialog Kebangsaan, Sapma Mengabdi, dan SAPMA Mengajar di Batas Negeri. Selain dari pada itu kegiatan SAPMA Mengajar juga terbuka untuk masyarakat luas yang ingin bergabung dalam kegiatan-kegiatan lanjutan, SAPMA Pemuda Pancasila sangat membuka ruang kolaborasi dengan seluruh lembaga untuk bersama-sama menyelesaikan permasalah pendidikan di Indonesia. (Izr)




Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul SAPMA Kick off Program SAPMA Mengajar di Perbatasan Negara, Link: https://www.borneotribun.com/2023/12/sapma-kick-off-program-sapma-mengajar.html

05 Desember 2023

Setelah Hasto & Anies, Giliran Petinggi Nasdem Kritik Food Estate

Foto: Setelah Hasto & Anies, Giliran Petinggi Nasdem Kritik Food Estate

Jakarta, BorneoTribun.com Kebijakan Food Estate kembali menuai kritikan. Setelah Calon Presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, kini giliran petinggi Partai Nasdem yang melontarkan kritik terhadap Food Estate.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Lingkungan Hidup Lusyani Suwandi menegaskan program Food Estate tidak berjalan, sedangkan hutan sudah ditebangi.

"Ini tentunya merugikan dari sisi lingkungan hidup karena pohon-pohon di hutan sudah ditebang, lalu anggaran yang seharusnya bisa mendukung para petani mendapat subsidi pupuk atau bibit terbaik dari hasil research, ternyata tak termanfaatkan sebagaimana mestinya," ungkap Lusyani kepada media, Senin (4/12/2023).

Lusyani melanjutkan, semua pihak paham akan krisis pangan yang sudah dirasakan saat ini. Kita semua juga mengetahui banyak penduduk yang tidak mendapat pekerjaan.

"Namun Food Estate bukan menjadi solusi  dari semua permasalahan itu, menurut saya. Karena lingkungan hidup sudah rusak, tapi para petani tidak mendapat untung," ungkap Lusyani. 

"Menurut hemat saya sebaiknya proyek food estate bisa dialihkan langsung ke petani Indonesia, artinya jadikan proyek seperti itu berbasiskan pada kepentingan petani," pungkasnya. 

Sebelumnya, Anies Baswedan menegaskan tidak akan melanjutkan proyek food estate. Dia akan mengembangkan pertanian dengan sistem kontrak (contract farming) yang lebih menguntungkan petani dibandingkan food estate yang menguntungkan perusahaan. 

"Kenapa kami lebih cenderung pada proyek contract farming? Daripada uangnya diberikan ke perusahaan seperti dalam food estate, lebih baik diberikan pada petani dan dipakai untuk program pertanian,” kata Anies.

Sebelum Anies, beberapa bulan lalu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kebijakan food estate disalahgunakan. Hasto menyoroti kerusakan lingkungan hidup.

Dia menyebut, food estate merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan. 

"PDI Perjuangan ini mempunyai program Merawat Pertiwi. Maka kami mengapa memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate, tetapi dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik," tegas Hasto. 

Sebulan kemudian, 21 September, Hasto kembali membahas soal food estate. Dia menilai seharusnya, proyek itu melibatkan petani, masyarakat lokal, perguruan tinggi, dan pusat riset. Dia menegaskan Food Estate harus dievaluasi.

04 Desember 2023

Pencawapresan Gibran Bertentangan dengan Putusan MK No 141

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Rasyid Baswedan dan pengacara Ari Yusuf Amir.

Jakarta, BorneoTribun.com - PKPU Nomor 23 Tahun 2023 yang menjadi dasar syarat pencalonan capres-cawapres dinilai cacat formil. Sebab PKPU tersebut bertentangan dengan putusan MK No 141/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 29 November 2023 lalu.

Berdasarkan pertimbangannya, MK dalam Putusan 141 itu mengakui bahwa terkait persyaratan capres/cawpres jika diperlukan perubahan syarat batas usia minimal, maka
berdasarkan penalaran yang wajar adalah dapat dipilih pernah menjabat sebagai gubernur,
yang persyaratannya ditentukan lebih lanjut oleh pembentuk undang-undang.

“Karenanya keputusan KPU yang menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres dengan
berbekal syarat pernah berpengalaman sebagai wali kota bertentangan putusan MK No 141,” ujar Mirza Zulkarnain S.H., M.H., Direktur LBH Yusuf, dalam keterangannya kepada media,
Jumat 1 Desember 2023.

Menurut Mirza, secara substantif MK menyatakan bahwa ‘seharusnya hanya yang pernah atau
sedang berpengalaman menjadi gubernur saja’ yang memenuhi syarat sebagai calon presiden
dan wakil presiden. Sementara berpengalaman sebagai bupati/wali kota, tidak memenuhi syarat. Lalu, jika mengikuti konstruksi Putusan MK 141, seharusnya putusan MK 90/PUU-XXI/2023 tidak bisa langsung dijadikan dasar bagi KPU untuk mengeluarkan PKPU Nomor 23 tahun 2023 tentang penambahan syarat berpengalaman di pilkada bagi capres/cawapres. Sebab Putusan 141 mengamanatkan implementasi dan pemaknaan lebih lanjut dari frasa “yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” adalah open legal policy yang menjadi ranah pembentuk UU.

“Oleh karena itu DPR harus merevisi UU Pemilu terlebih dahulu dan menentukan pilihan hukumnya apakah syarat usia ditambahkan dengan berpengalaman di pilkada hanya sebatas pada level gubernur, atau meliputi juga bupati/wali kota,” jelasnya.

Kalau DPR sudah menentukan pilihan hukumnya, lanjut Mirza, baru KPU bisa mengeluarkan
PKPU dengan merujuk pada hasil revisi UU Pemilu tersebut.

“Maka PKPU 23 Tahun 2023 cacat formil dan segala keputusan yang di pilkada hanya sebatas
pada level gubernur, atau meliputi juga bupati/wali kota,” jelasnya.

Kalau DPR sudah menentukan pilihan hukumnya, lanjut Mirza, baru KPU bisa mengeluarkan
PKPU dengan merujuk pada hasil revisi UU Pemilu tersebut.

“Maka PKPU 23 Tahun 2023 cacat formil dan segala keputusan yang didasarkan pada PKPU itu
juga cacat formil,” tegasnya.

Sebelumnya LBH Yusuf telah mengajukan uji materil terhadap PKPU 23 tersebut ke Mahkamah
Agung karena memiliki cacat formil. Putusan MK 141, dengan demikian, menguatkan
pandangan LBH Yusuf tersebut.

Sebagai informasi, MK pada Rabu 29 November lalu mengeluarkan Putusan No 141/PUU-XXI/2023 terkait uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang persyaratan usia capres sebagaimana telah dimaknai oleh MK melalui putusan No 90/PUUXXI/2023. Dalam petitumnya, pemohon meminta kepada MK agar Pasal 169 huruf q UU 7/2017, sepanjang tidak dimaknai “atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada tingkat Provinsi, yakni
Gubernur dan/atau Wakil Gubernur” dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. MK kemudian menolak untuk seluruhnya permohonan yang diajukan Brahma Aryana itu. Namun demikian dalam pertimbangannya, MK berpendirian bahwa penentuan batas usia merupakan wilayah kewenangan pembentuk undang-undang (open legal policy).

Poin Penting:
1. PKPU 23 Tahun 2023 cacat formil dan Bertentangan dengan Putusan MK Nomor
141/PUU-XXI/2023;
2. DPR harus merevisi UU Pemilu terlebih dahulu dan menentukan pilihan hukum apakah syarat usia ditambahkan dengan berpengalaman di pilkada hanya sebatas pada level gubernur, atau meliputi bupati/wali kota.

Plt Bupati Sanggau Bersama Kodim 1204 / Sanggau Laksanakan Karya Bakti Tekan Penyebaran DBD

Foto: Plt Bupati Sanggau Bersama
Kodim 1204 / Sanggau Laksanakan Karya Bakti Tekan Penyebaran DBD

SANGGAU, BorneoTribun.com - Dalam rangka menekan angka penyebaran DBD di wilayah kabupaten Sanggau Kodim 1204/Sgu bersama instansi terkait melaksanakan kerja bakti di pintu masuk Gapura jalan Barito menuju Pasar Senggol dan ke arah jalan Pangeran Mas, kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Senin (04/12/2023)

Hadir juga Plt Bupati Sanggau, Drs.Yohanes Ontot M.Si, Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko, Kadis DBM SDA Kabupaten Sanggau, Ir.Jhon Hendri, Kepala BPBD Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan S.T.P. M.M., Pasi ops Kodim 1204/Sgu, Kapten M.Yunus dan Pasilog Dim 1204/Sgu, Kapten Inf Abdul Azis Siregar 

Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan bahwa pemda bersama TNI AD dalam hal ini kodim 1204/Sgu bersama Dinas terkait di pemkab Sanggau melaksanakan pembersihan di sektor pasar senggol dan sekitarnya.

"Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk menekan upaya angka DBD di Kabupaten Sanggau,TNI AD dalam hal ini Kodim 1204 / Sanggau selalu membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada," ucapnya.

"Kami berterimakasih kepada TNI/ polri sudah sangat responsif terhadap situasi terkini di kabupaten sanggau. Khusunya dalam penanganan permasalahan DBD, ini juga sangat membantu menata pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sanggau," jelasnya.

"Sekali lagi kami berterimakasih kepada TNI angkatan darat dalam hal ini Kodim 1204/Sgu," pungkasnya

Sementara itu  Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko mengatakan Kami selaku aparat teritorial selalu mendukung dalam hal ini pemerintah daerah, Kegiatan Bhakti sosial ini sudah sesuai instruksi dari komando atas.

"Mudah-mudahan apa yang kami perbuat dalam hal ini bisa menekan angka DBD yang sudah sangat memprihatinkan di Kabupaten Sanggau," pungkas Dandim.

(Libertus)

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan