Berita Daranante: Penusukan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Penusukan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penusukan. Tampilkan semua postingan

14 Mei 2021

Petaka Dimalam Takbiran ; Karena Merasa Akan Di Pecat, Karyawan Nekat Tusuk Majikan


Ilustrasi

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Malam takbiran yang disambut antusias oleh umat muslim diseluruh dunia, berubah mencekam dengan dihebohkannya oleh aksi nekat Penusukan oleh karyawan kepada majikan pada Rabu (12/5/21) pukul 21.00 wib.

Nasib Naas yang dialami Ibu dan anak Pemilik Toko Meubel tersebut dipicu lantaran bekas Karyawan yang sakit hati karena dipecat dari pekerjaan.

Akibat penusukan tersebut, seorang wanita NV (37) mengalami luka di leher, perut dan tangan, dan VN (13) menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.

"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan Kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis 13 Mei 2021 kemarin.

Pelaku berinisial MW (21) yang sudah 7 tahun bekerja lantas mendatangi toko yang juga kediaman korban untuk berbicara dan menanyakan kepastian apakah masih bisa bekerja atau tidak.

Tak mendapat respon, Pelaku pun gelap mata dan tersulut emosi menjambak rambut dan menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan yang diselipkan dipinggang celana pelaku.

"Sang anak yang tengah belajar di dekat ibunya turut menjadi korban keganasan pelaku, yang sebelumnya kaget dan berteriak histeris melihat ibunya ditusuk," pungkas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Awak media ini pun belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan kedua korban sedang menjalani perawatan medis intensif di salah satu rumah sakit dikota pontianak. ( Rh )

13 Mei 2021

Warga Sekadau Dihebohkan Dengan Kasus Percobaan Pembunuhan


Kasat Reskrim polres sekadau, Iptu Anuar Syarifudin

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Pada malam takbiran, Sekadau dihebohkan peristiwa penusukan yang dialami seorang wanita dan anaknya, di sebuah toko Meubel pada Rabu malam (12/5) pukul 21.00 WIB.

Akibat penusukan tersebut, seorang wanita NV (37) mengalami luka di leher, perut dan tangan, dan VN (13) menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.

"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan Kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis (13/5/2021).

Kasat Reskrim mengatakan, perbuatan pelaku didasari rasa sakit hati karena pelaku diminta untuk tidak bekerja lagi sebagai karyawan di toko meubel tersebut.

Pelaku berinisial MW (21) yang sudah 7 tahun bekerja lantas mendatangi toko yang juga kediaman korban untuk berbicara dan menanyakan kepastian apakah masih bisa bekerja atau tidak.

"Kesal dengan sikap korban yang tidak merespon, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau yang sudah dibawa dari rumah yang diselipkan di pinggang celana pelaku," beber Kasat Reskrim.

"Saat itu, pelaku yang tersulut emosi langsung berdiri dari kursi, menjambak rambut serta menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan pisau yang dibawanya," timpalnya.

"Sang anak yang tengah belajar di dekat ibunya turut menjadi korban keganasan pelaku, yang sebelumnya kaget dan berteriak histeris melihat ibunya ditusuk," pungkas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. ( Red )

Vina dan Novi Korban aksi Penusukan oleh Karyawan di Sekadau

Vina dan Novi Korban aksi Penusukan oleh Karyawan di Sekadau
Ilustrasi.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Vina, anak pemilik meubel menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan. Sementara ibu korban Novi mengalami luka di bagian leher.

Sebelumnya warga dihebohkan aksi penusukan oleh seorang karyawan di toko meubel Primadona di Jalan Sekadau-Sintang KM 1.

Sementara, pelaku penusukan terhadap ibu dan anak masih ditangani pihak kepolisian.

Kejadian penusukan terjadi di tempat usaha yang juga jadi tempat tinggal korban, Rabu malam (12/05/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Yang menjadi korban adalah Novi, istri Iwan, sang pemilik meubel. Dan korban lainnya adalah Vina, gadis 13 tahun yang merupakan anak sang pemilik toko meubel.

“Pelaku sudah kita amankan,” kata Iptu Anuar Syarifuddin, Kasat Reskrim Polres Sekadau, Rabu (12/05/2021) malam.

Saat ini Novi, istri pemilik meubel tengah menjalani perawatan di RSUD Sekadau. Sementara Vina anak korban, menjalani perawatan di Klinik Anugerah.

“Vina rencananya akan kita rujuk ke RS Antonius Pontianak,” kata Iswandi, dokter Klinik Anugerah.

Reporter: Tim

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan