Berita Daranante: Mataram Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan

15 Mei 2021

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Polresta Siagakan 204 Personel Di Destinasi Wisata


Pengamanan Destinasi Wisata Pantai Gading

Borneotribun Mataram, NTB Untuk menekan angka penularan Covid-19 di kota Mataram, Polresta Mataram siagakan 204 Personil di lokasi Destinasi Wisata di Kota Mataram. 

Kapolresta Mataram, Kombespol Hery Wahyudi SIK menyebutkan ada tiga lokasi pantai serta satu lokasi makam yang menjadi fokus pengamanan Kepolisian. 

Pemilihan tiga lokasi pantai sebagai fokus pengamanan, karena lokasi tersebut kerap di datangi warga kota Mataram maupun warga dari luar Kota Mataram. Selain ketiga pantai tersebut, Taman Wisata dan Makam Loang Baloq juga mendapat perhatian khusus pihak Kepolisian. Karena dilokasi tersebut setiap tahunnya dipadati warga dari berbagai penjuru. 

" Menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Mataram terkait penutupan sementara destinasi wisata selama libur lebaran, Personil saya tugaskan untuk melakukan pengamanan di Lokasi-lokasi yang menjadi destinasi vaforit masyarakat. Karena saat ini masih pandemi Covid-19, kami imbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak mendatangi tempat wisata," Terang Kapolresta, Sabtu (15/5/21). 

Untuk pengamanan, Polresta mengandalkan sinergitas antar instansi untuk kelancaran pengamanan. Petugas gabungan dari TNI - Polri dan Sat Pol PP Kota Mataram disebar untuk melaksanakan pengamanan di Pantai dan Taman Loang Baloq, Pantai Mapak Indah, Pantai Gading, dan Pantai Ampenan. 

‘’ Untuk memaksimalkan pengamanan, kami dari Polresta Mataram  menggandeng instansi terkait, tujuannya untuk meningkatkan sinergitas antar instansi,’’ Jelas Kapolresta.

Diakhir keterangannya, Perwira dengan melati tiga ini mengharapkan partisipasi dan kerjasama seluruh elemen untuk bersama-sama membantu menekan penyebaran Virus Corona di Wilayah Hukum Polresta Mataram. (Adbravo)

12 Mei 2021

Walikota Kota Mataram: Sholat Idul Fitri Diperbolehkan tetap Patuhi Prokes

Walikota Kota Mataram: Sholat Idul Fitri Diperbolehkan tetap Patuhi Prokes
Walikota Kota Mataram: Sholat Idul Fitri Diperbolehkan tetap Patuhi Prokes.

BorneoTribun Mataram, NTB - Walikota Kota Mataram H. Mohan Roliskana menyampaikan, umat muslim di Kota Mataram diperbolehkan untuk menggelar Sholat Idul Fitri di Masjid, Mushallah maupun Lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan selama pelaksanaannya. 

Hal tersebut disampaikan Walikota Mataram, Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama nomor 7 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri tahun 1442 H/ 2021 M dimasa pandemi Covid-19. 

"Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat islam dalam penyelenggaraan Shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selain mengacu pada surat Edaran Menteri Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal 1442 Hijriah. Yang mana dalam Fatwa tersebut dijelaskan panduan pelaksanaan Sholat Idul Fitri merujuk pada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. 

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Mataram nomor : 113/Bks-Pol/IV/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi pada masa pandemi Covid-19. " Pelaksanaan shalat Idul Fitri mengacu kepada fatwa MUI nomor 24 tahun 2021 pada ketentuan menetapkan,’’ ungkap Walikota Mataram dalam Surat Edarannya.  

Disampaikan juga oleh Walikota, untuk kegiatan Takbir keliling ditiadakan. Namun Takbiran dapat dilakukan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas Masjid dan Mushalla, namun tetap menerapkan protokol Covid-19 hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya keramaian. 

Kebijakan itu diambil dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dan pelaksanaan lebaran topat yang merupakan bagian dari budaya masyarakat Lombok. 

"Kepada masyarakat untuk memperhatikan dan mempedomani imbauan ini," pinta Wali Kota. 

Ditempat terpisah Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi,SIK menyampaikan, Seluruh aktivitas warga masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Saya mengimbau dan meminta umat muslim di Kota Mataram selama melaksanakan sholat Idul Fitri agar protokol kesehatan tetap diterapkan mengingat pandemi belum berakhir" Ujarnya. (Adbravo)

Hari Bangga Buatan Indonesia dan Optimisme Industrialisasi NTB

Hari Bangga Buatan Indonesia dan Optimisme Industrialisasi NTB
Gubernur NTB saat mengunjungi STIPark (Since Tehnologi dan Industrialisasi Park).

BorneoTribun Mataram - Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang pertama telah diputuskan Kementerian Perdagangan (kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA) jatuh pada 5 Mei 2021. 

Penetapan Hari BBI ini diharapkan akan meningkatkan rasa bangga, cinta, dan konsumsi masyarakat akan barang-barang produksi lokal. 

Hari BBI ini juga memacu optimisme program industrialisasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dimana, semakin digenjotnya berbagai produk lokal yang diproduksi langsung oleh anak daerah. 

Mulai dari alat rapid test, berbagai mesin produksi, sepeda motor/mobil listrik, gitar listrik, cold storage, dan berbagai produk lokal lainnya. 

"Jangankan mesin-mesin sederhana, alat rapid test antigen pun bisa diproduksi oleh anak-anak NTB," ucap optimis Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat menyalurkan secara simbolis sebanyak 4.800 unit antigen Covid-19 buatan lokal NTB  ke 10 kabupaten/kota se-NTB senin, (10/5) kemarin. 

Program industrialisasi Pemprov NTB NTB sudah tidak diragukan lagi adanya. Setelah dibangun Science, Tehnology, dan Industrial Park (STIPark) NTB sebagai pusat industralisasi, putra-putri NTB dari waktu ke waktu semakin menunjukkan kapasitasnya dalam menghasilkan produk-produk berkualitas buatan lokal.

Masyarakat pun merasakan manfaat dari hadirnya industrialisasi. Tak hanya bantuan antigen, sebelumnya Pemprov NTB telah menyerahkan bantuan berupa alat dan mesin produksi kepada masyarakat di STIPark NTB di Banyumulek, pada tahun 2020 yang lalu.

Saat pandemi Covid-19, Pemprov NTB juga bergerak aktif memanfaatkan 100% produk UMKM lokal dalam paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang. 

Presiden Jokowi bahkan mengapresiasi Pemprov NTB, karena berhasil memberdayakan dan menggunakan produk-produk IKM/UKM lokal untuk paket bantuan sosial JPS Gemilang. 

"Ini membuktikan produk lokal NTB tidak diragukan lagi kualitasnya dan berpotensi untuk menjadi besar," jelas Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S. Sos, MM. 

Dijelaskan Kadis kominfotik , kemajuan sektor industri pengolahan yang tengah dirintis Pemprov NTB akan mendorong hadirnya berbagai sektor jasa dalam perekonomian. 

Hal ini akan mendorong kemajuan sektor pendukung lainnya sehingga NTB Sejahtera dan Mandiri bisa segera terwujud. 

"Dengan selalu dikampanyekan Bangga Buatan Indonesia bisa semakin mendorong masyarakat untuk beli dan bela produk lokalnya sendiri. Ini bisa semakin mendukung program unggulan Industrialisasi dan misi NTB sejahtera dan mandiri" tandas Doktor Najam. (Adbravo)

08 Mei 2021

Lima Terduga Pembisnis Sabu Diamankan, Satu Diantaranya Residivis Masih Status Bebas Bersyarat


Penangkapan Pembisnis dan Residivis Narkoba

Borneotribun Mataram, NTB  Pidana penjara yang pernah dijalani KS ternyata belum juga membuatnya jera. Pasalnya, pria berusia 36 tahun asal Abian Tubuh Utara itu kembali berulah.

Dengan status masih menjalani masa pembebasan bersyarakat, kini KS ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram karena kasus peredaran sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Sabtu, mengatakan, KS ditangkap berdasarkan informasi lapangan.

"Menindaklanjuti informasinya, anggota melakukan penyelidikan lapangan hingga berhasil menangkap yang bersangkutan bersama dua pria lainnya di Abian Tubuh," kata Yogi.

Dua pria lainnya, dikatakan Yogi, berinisial WS (54), paman dari KS bersama seorang keponakannya, GN (17). Mereka bertiga ditangkap pada Jumat (7/5) dinihari.

Dalam giat penangkapannya di rumah KS, polisi mengamankan sekitar 17 gram sabu-sabu dengan 31 poket siap edar didapat dari kantong plastik hitam yang diduga milik KS dan 4 poket lainnya dari penggeledahan WS.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita uang jutaan rupiah dari KS dan juga WS. Uang tersebut diduga hasil transaksi peredaran sabu-sabu.

Handphone dan juga bundelan klip plastik kemasan poket sabu turut diamankan. Kepada polisi, WS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari KS.

Dari interogasi kepolisian, KS pun mengakui bahwa barang yang ditemukan dari penggeledahan dirumahnya itu adalah miliknya.

"KS mendapatkan sabu dari seseorang berinisial SM, warga Babakan. Setiap jual 1 gram sabu, dia untung Rp1 juta," ujarnya.

Kemudian dari pemeriksaannya, KS yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu mengaku terpaksa kembali berurusan dengan kasus narkotika.

"Alasannya butuh biaya nikah, akhirnya jual sabu," ucapnya.

Dalam catatan kepolisian, Yogi membenarkan bahwa KS adalah residivis kasus narkotika yang kini masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

"Sebelum ini juga KS pernah ditangkap oleh tim kami (Satresnarkoba Polresta Mataram). Tetapi saat itu, kami tidak menemukan barang bukti narkotika," kata Yogi.

Selain penggerberakan di rumah KS. Giat Jumat dinihari itu berlanjut ke lokasi kedua yang menjadi target pengembangan kasus.

Tim Satresnarkoba Polresta Mataram bergerak ke salah satu indekos yang berada di Jalan Mawar, wilayah Gebang, Kota Mataram. Hasilnya, petugas menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial YA (31) dan NI (38).

"Keduanya kita tangkap dengan dugaan masih satu jaringan dengan WS di Abian Tubuh," katanya.

Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa kelimanya kini sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Selain untuk kebutuhan penyidikan, Yogi berharap hasil pemeriksaan mereka dapat mengungkap informasi tambahan.

"Asal-usul dari mana dan siapa saja jaringannya, itu yang kita kejar, semoga dapat," ujar Yogi.

Selanjutnya untuk barang bukti narkoba berjumlah 35 kemasan siap edar, Yogi mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan ahli untuk melakukan pengujian. (Adbravo)

Garnita Malahayati NasDem NTB Berbagi Takjil dengan Sesama

Garnita Malahayati NasDem NTB Berbagi Takjil dengan Sesama.

BorneoTribun Mataram, NTB - Dalam memeriahkan bulan puasa serta menjaga tali persaudaraan antar sesama agar tetap terjalin dengan baek dan terpelihara, maka keberadaan sayap partai Garda Wanita (Garnita) malahayati NasDem Nusa Tenggara Barat terketuk untuk ingin berbagi antar sesama lewat suatu kegiatan "Berbagi Takjil" yang dilaksanakan pada hari jumat 07/05/2021 di depan kantor DPD Partai Nasdem NTB jalan Langko Mataram.

Menurut Ketua Garda Wanita (Garnita) NasDem NTB ibu Ir. Sri Wahyuni selaku koordinator kegiatan berbagi takjil, bahwa kegiatan ini semata-mata berbagi rasa dengan sesama terutama kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Ini merupakan salah satu bentuk keberadaan kelompok wanita dalam partai NasDem NTB. "Ungkap Yuni"

 "Ini salah satu kegiatan sosial kerohanian kami, dan kami akan terus secara rutin untuk berbuat sesuatu untuk masyarakat NTB sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab kami di tengah masyarakat" Kata Yuni.

Lebih lanjut ketua Garnita menyampaikan bahwa kegiata bagi takjil yang dilaksanakan oleh barisan  wanita NasDem ini berbentuk makanan berbuka puasa seperti snack box, kolak, cendol sebanyak kurang lebih 350 paket.

"Semoga melalui kegiatan semacam ini kedekatan kami dengan masyarakat akan ter jalin"

Turut hadir dalam kegiatan bagi takjil sayap partai Garda Wanita NasDem ini pengurus DPW Garnita NTB, pengurus DPD Garnita kota Mataram, serta wakil ketua bidang OKK DPW partai NasDem NTB.

Oleh karena kegiatan ini dilaksanakan pada saat kita sedang memerangi untuk melawan dan memutus mata rantai covid-19 maka seluruh aktivitas di lokasi kegiatan telah menjalankan sesuai petunjuk Protokol Kesehatan (prokes). (Adbravo)

Kapolresta Mataram Himbau para pengusaha kebutuhan lebaran tetap jaga Prokes COVID-19

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.

BorneoTribun Mataram, NTB -  Budaya masyarakat yang berbondong-bondong mencari kebutuhan untuk merayakan Lebaran Idul Fitri, kini sudah mulai nampak di pusat-pusat perbelanjaan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Tentunya, kepadatan pengunjung yang berbelanja atau mereka yang datang ke pusat perbelanjaan hanya sekadar menikmati suasana ramadhan menjelang lebaran, berpotensi sebagai wadah penularan COVID-19 secara masif. Kondisi yang demikian, kini menjadi atensi Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.

Dengan didampingi pejabat utama lingkup Polresta Mataram yang turut melibatkan unsur penegak hukum dari TNI, Kombes Pol Heri turun langsung ke pusat-pusat perbelanjaan yang menjadi sarang perburuan kebutuhan lebaran.

Dalam giatnya yang terlaksana Kamis (6/5) malam, Kombes Pol Heri mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19 di setiap pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan kepadatan pengunjung.

Pada kesempatannya bertemu dengan para pemilik usaha perbelanjaan di Kota Mataram, Kombes Pol Heri mengingatkan mereka agar prokes COVID-19 harus tetap terjaga.

"Hindari kerumunan. Terapkan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas maksimal pusat perbelanjaan. Hal itu harus tetap dipantau," kata Kombes Pol Heri.

Sarana cuci tangan, penggunaan masker, dan penerapan jaga jarak antar pengunjung serta karyawan yang ada di pusat perbelanjaan, juga harus tetap diberlakukan.

Sebagai upaya pengawasannya, Polresta Mataram mendirikan posko penegakan prokes COVID-19 di sejumlah pusat perbelanjaan.

Penempatan posko pengawasan tersebut telah sejalan dengan tujuan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021 yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 6-17 Mei 2021.

Karena itu, Kapolresta Mataram pada Kamis (6/5) malam, sekaligus melakukan pengecekan terhadap pos-pos pengamanan yang lokasinya berada dekat dengan potensi kerumunan masyarakat. (Adbravo)

06 Mei 2021

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Team OPS Narkoba Polda NTB

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Team OPS Narkoba Polda NTB
Dua pelaku.

BorneoTribun Mataram, NTB - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Team OPS Narkoba Polda NTB, di Komplek jalan Ubur-ubur Raya, Lingkungan Taman Sari, Kelurahan Ampenan Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (5/5/2021).

Dua pelaku itu berinsial MAL dan MAI, kedua laki-laki yang menjadi terduga pelaku ini merupakan waga Dusun Nyiur Tebel Kecamatan Sukamulia, kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Petugas menangkap mereka berdasarkan informasi dari warga yang melihat gelagat MAL dan MAI dan curiga bahwa mereka merupakan pelaku narkoba.

Berdasarkan laporan itu pada Rabu (5/5), Pukul 01.00 WITA KaTeam 1 OPS Ditresnarkoba Polda NTB IPTU Hendry Christianto S.sos mengumpulkan anggota di kediaman Dir Narkoba untuk menindak lanjuti info dari masyarakat tersebut.

Kemudian Pada Pukul 02.30 WITA Team Opsnal menggerebek kedua orang itu di kamar kos-kosan Jalan Ubir-Ubur Raya  Lingkungan Taman Sari, Ampenan, disaksikan kaling dan warga setempat.

Dari kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 Buah Alat Hisap ( Bong ), 1 Unit Timbangan digital 3 Buah Korek Api 4 Buah Sedotan yang di modifikasi 1 Unit HP samsung putih 1 Unit HP Nokia, 1 bungkus besar yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 203 Gram.

"berdasarkan barang bukti ini, MAL dan MAI memang terlibat dengan barang haram ini, mengenai penetapannya sebagai tersangka kita selidiki dulu baru kita tetapkan," jelas Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, kepada media, Kamis (5/5/2021).

Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolda NTB untuk mempertagungjawabkan perbuatannya itu didepan petugas.

Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berikutnya, Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Rencana tindak lanjut, petugas akan melakukan Introgasi terhadap terduga pelaku, melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, Membuat LP, Melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan Melakukan tes urine di Labkes Mataram.(Adbravo)

13 April 2021

Terlibat Narkoba, Oknum Pegawai Puskesmas Lotim Ditangkap Polisi

Terlibat Narkoba Oknum Pegawai Puskesmas Lotim Ditangkap Polisi
Dugaan Pelaku. Terlibat Narkoba Oknum Pegawai Puskesmas Lotim Ditangkap Polisi.

BorneoTribun Mataram, NTB -- Oknum Sarjana Keperawatan (S.Kep) inisal AF dan temannya MIG disergap Team OPS Narkoba Polda NTB di depan Pom Bensin Grimax, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (12/4/2021).

AF merupakan staf disalah satu puskesmas  di Lombok Timur, Af warga  Kecamatan Wanasaba Lombok Timur, sedangkan MIG pengangguran Laki-laki warga kecamatan Aikmel Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keduanya ditangkap petugas ketika akan melakukan transaksi narkoba, pertemuan mereka diketahui petugas berdasarkan laporan dari warga bahawa meraka akan melakukan transaksi narkoba di Depan Pom Bensin Grimax.

"kami ucapkan terimakasih kepada warga yang telah membocorkan pertemuan mereka sehingga kami bisa menangkap mereka," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Mataram, Selasa (13/4/2021).

Dijelaskan karena AF adalah seorang perawat disalah satu puskesmas di Lombok Timur, AF dipanggil Dokter oleh orang-orang yang memsan narkoba padanya.

"kami lakukan pengembangan ke Lombok Timur untuk mencari tau asal barang tersebut, kedua orang ini mengaku bahwa dia mendapat barang dari seorang yang berinisial DYT di Lombok Timur, petugas kami langsung mendatangi rumah DYT di Lombok Timur, namun DYT tidak ditemukan, petugas lalu meriksa rumah DYT disaksiakan Warga sekitar, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba," jelas Helmi.

Diceritakan, AF dan MIG sempat kabur ketika disergap, barng bukti yang dia simpan didalam bungkus rokok dibuang kegot, beruntung warga di TKP membantu petugas sehingga kedua orang ini berhasil diringkus petugas bersama barang buktinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas 1 bungkus Sedang yang diduga Narkotika dengan berat bruto 15 gram, Uang Rp 3.000.000, Hp Samsung kecil putih, Motor Scopy Nopol : DR 3435 EE   Dompet Kecil warna coklat, Korek api, Cas Hp dan konci kamar kos.

Pasal yang disangkakan untuk dua orang itu, Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun 

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Rencana tindak lanjut Ditresnarkoba Polda NTB, antaranya melakukan Introgasi terhadap terduga pelaku, melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,     Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Melakukan tes urine untuk dua orang tersebut di Labkes Mataram.(Adbravo)

Tim Ditresnarkoba Polda NTB Meringkus 12 Pelaku Narkotika yang Beroperasi Di Wilayah Lombok

Tim Ditresnarkoba Polda NTB Meringkus 12 Pelaku Narkotika yang Beroperasi Di Wilayah Lombok
Tim Ditresnarkoba Polda NTB Meringkus 12 Pelaku Narkotika yang Beroperasi Di Wilayah Lombok.

BorneoTribun Mataram, NTB - Direktorat Reserse Nakoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap delapan kasus narkoba di NTB dan meringkus 12 tersangka di bulan Maret Sampai dengan April tahun 2021.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada Jumpa Pers di Polda NTB, Senin (12/4/2021) mengatakan, dilihat dari barang bukti yang berhasil diamankan, 12 orang tersebut layak di pidanakan

"melihat barang bukti yang di amankan seperti timbangan dan barang bukti lainnya, mereka ini adalah pengedar dan layak dipidanakan," jelas helmi

Barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan Ditresnakoba Polda NTB dari 12 tersangka itu, 92,8 gram dan uang tunai Rp 72.013.000, selain itu ada juga timbangan, alat hisap dan HP.

Ke-12 orang itu diamankan di TKP yang berbeda-beda, dengan barang bukti yang berbeda pula, sebagian ada yang ditangkap di Mataram, Lombok Timur, Lombok Utara dan Lombok Tengah.

"mereka ini adalah jaringan pengedarnya, yang berhubungan dengan target operasi malah kita belum dapat yang satu bos Gili yang identitasnya sudah kita kantongi" tegas Helmi.

Helmi menegaskan agar pelaku narkoba di NTB segera bertaubat, mengingat saat ini sudah masuk bulan suci Ramadhan, selain itu dia juga memberi keringan bagi yang mau bertaubat dan tidak akan menangkapnya.

"bagi kalian yang mau bertaubat saya tidak akan menangkap kalian, sebaliknya jika kalian bandel dan tidak mau berhenti mengedarkan barang haram tersebut, tunggu kedatangan kami, kami akan meringkus kalian," tutupnya. (Adbravo)

12 April 2021

Dua Orang Pelaku Pengedar Ganja Asal Mataram Di Amankan Polisi

Dua Orang Pelaku Pengedar Ganja Asal Mataram Di Amankan Polisi
Pelaku.

BorneoTribun Mataram, NTB - Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus besar peredaran Narkoba jenis Ganja. Petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar. 

Masing-masing berinisial AP (34 tahun) dan AT (51 tahun), keduanya warga Keluarahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. 

Pengungkapan ini bukan kasus biasa. Karena AP yang disebut Kepolisian pecatan Satpam. Dalam beberap bulan terakhir sudah mengedarkan sekitar 10 kilogram Narkotika jenis ganja. 

‘’Kami mengamankan dua orang yang diduga pengedar Narkotika jenis Ganja. Pelaku AP dipengakuannya sudah mengedarkan 10 kilogram Ganja beberapa bulan terakhir,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK Sabtu (10/04/2021). 

Penangkapan pelaku didua lokasi berbeda. Kronlogisnya, Kamis sore (08/04/2021) sekitar pukul 16.00 Wita. Petugas menuju kediaman AP di Kelurahan Kebun Sari. Didampingi Kepala Lingkungan setempat. Pengeledahan langsung dilakukan. 

Di dalam jok motor milik AP. Petugas menemukan satu tas keresek warna hitam berisikan daun dan batang yang diduga Ganja dengan berat keseluruhan 2,5 kilogram. 

Satu buah timbangan, tiga buah plastik bening, satu bendel plastik klip ditemukan petugas sebagai barang bukti. 

‘’Itu barang bukti yang kita temukan di jok motor milik AP. Ada ganja 2,5 kilogram yang kita temukan,’’ bebernya. 

Dari pengakuan AP, barang haram diterima bersama AT di depan Pura Batu Bolong, Lombok Barat. 

Berbekal pengakuan itu, petugas langsung menciduk AP dikediamannya. 

Kedua pelaku langsung diamankan dan digiring ke Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut.

‘’Dua orang ini langsung menerima barangnya dan disimpan dalam jok motor,’’ tukasnya.           

Hasil introgasi keduanya di Mapolresta Mataram. AP mengaku ganja 2,5 kilogram didapatkan dari seseorang bandar berinisial ER. Bandar yang disebutkan AP adalah warga Medan, Sumatera Utara. 

‘’Ganja itu langsung didatangkan dari Aceh. Makanya ini jaringan Narkoba Nasional,’’ tuturnya. 

AP ternyata cukup kooperatif. Diakuinya, AP sudah tiga bulan terakhir menjual Ganja milik ER. Stoknya langsung habis dengan peminat yang cukup banyak. Jumlah Ganja yang sudah dijual pun cukup mencengangkan. Karena AP sudah menjual 10 kilogram ganja milik ER. 

‘’Padahal dia baru tiga bulan ini menjual Ganja dari ER itu. Sudah 10 kilogram yang dijual,’’ katanya. 

Seharinya, AP memecah Ganja kiloan yang didapati. Lalu diecer per 100 gram dengan harga Rp 550 ribu. AP juga memiliki cukup banyak langganan. Cukup memesan melalui SMS atau Whatsapp. Pesanan ganja langsung diantarkan AP.

‘’Biasanya dia bertransaksi di Jalan Udayana. Cukup memesan lewat handphone nanti ganja diantarkannya,’’ jelas Heri.           

Dengan perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 111 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup pidana penjara. (Adbravo)

07 April 2021

Bin Zayed Akan Bangun Golf Course di Bukit Merese

Bin Zayed Akan Bangun Golf Course di Bukit Merese
Bin Zayed Akan Bangun Golf Course di Bukit Merese.

BorneoTribun Mataram, NTB - Bin Zayed International LLC, investor dari Dubai, Uni Emirat Arab berencana membangun lapangan golf 27 hole bertaraf internasional yang didesain oleh Tiger Wood. 

"Kami akan segera masuk ke kawasan Mandalika. Kami berencana membangun lapangan golf di bukit yang indah ini", ujar Managing Director Bin Zayed International, Syaikh Midad. 

Selain golf course, Bin Zayed juga akan membangun hotel dan convention center. Ia mengatakan, pihaknya telah melihat kesempatan besar ini dan melakukan analisa beberapa bulan belakangan bersama partner lokal di Praya, Lombok Tengah. 

Sementara itu, Abdulbar A Mansyoer, Direktur ITDC sangat menantikan investasi mengingat perkembangan ITDC yang pesat terlebih setelah hadirnya Sirkuit Mandalika. 

"Ini akan menjadi golfcourse signature dengan 27 hole karena didesain oleh pegolf legendaris dan menjadi golfcourse terbaik di Indonesia, ujar Barry, sapaan akrabnya. 

Bin Zayed international adalah perusahaan milik Sheikh Mohammed bin Zayed al Nahyan putera ketiga Khalifa bin Zayed Al Nahyan yang merupakan keluarga kerajaan kaya dari ladang minyak terbesar di Timur Tengah seperti dikutip dari Majalah Forbes dengan kekayaan sebesar Rp 205 triliun dan mengelola dana kekayaan negara The AbubDhabi Investment Authority dengan aset Rp  11.353 triliun. Bin Zayed International juga pernah dikabarkan menggelontorkan investasi untuk pembangunan ibukota baru Indonesia. 

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Gubernur DR Zulkieflimaslnsyah, Wamen II BUMN, Ketua MPR RI dan Dorna Sport.(Adbravo)

Wakil Walikota Lantik GOW Kota Mataram Masa Bhakti 2021-2026

Wakil Walikota Lantik GOW  Kota Mataram Masa Bhakti 2021-2026

BorneoTribun Mataram, NTB - Wakil Walikota Mataram TGH. Mujiburrahman lantik Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mataram Masa Bhakti 2021-2026, Selasa (6/4/2021), bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dearah (Sekda) Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito, jajaran Asisten Setda Kota Mataram, Kepala Organisasi Perangkat Dearah (OPD) Se-Kota Mataram, Ketua Tim Pengerak PKK Kota Mataram sekaligus penasehat GOW Kota Mataram Hj. Kinnastri Mohan Roliskana, perwakilan  organisasi  wanita yang terhimpun dalam GOW Kota Mataram.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Mataram TGH. Mujiburrahman mengatakan GOW merupakan organisasi yang menyatukan seluruh organisasi wanita yang ada di Kota Mataram. GOW menjadi pengayom untuk menjaga persatuan dan kesatuan organisasi wanita di kota ini sekaligus menjadi garda terdepan dalam pembangunan. 

Di jelaskannya wanita adalah tiang negara. Peran penting wanita telah banyak berpengaruh dalam pembangunan dan pemerintahan, tidak heran di setiap kabupaten/kota bentuk perhatian pemerintah dengan adanya lembaga atau dinas khusus yang konsentrasi pada peranan wanita dalam pembangunan. 

“Terbukti di setiap Kota atau Kabupaten diwajibkan adanya Dinas atau Badan Pemberdayaan Perempuan. Demikian pula di bidang politik, yang mewajibkan partai politik memberi porsi khusus bagi wanita,” sambungnya.

Di akhir sambutannya Wakil Walikota Mataram mengatakan pemerintah berusaha untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, yang mana hal ini tentu tidak mudah untuk diwujudkan, namun juga tidak mustahil dilakukan bila seluruh pengurus GOW Kota Mataram dapat menjadi bagian dari tim kerja yang solid dan responsif terhadap perkembangan dan dinamika yang ada di masyarakat. 

“Saya berpesan kepada GOW Kota Mataram untuk tidak segan bersinergi dengan  organisasi perangkat daerah yang ada, demi akselerasi penuntasan berbagai program pembangunan menuju Mataram yang HARUM ,Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri,” tutupnya.

Sementara itu penasehat Ketua TP PKK Kota Mataram sekaligus GOW Kota Matram HJ. Kinnastri Mohan Roriliskanan dalam sambutannya mengatakan selama menjabat sebagai ketua GOW periode 2010-2021 banyak hal yang telah dilakukan dengan pengurus lama  GOW  termasuk menghimpun 28 organisasi wanita di Kota Mataram dengan mereformasikan dan  membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) selama 10 tahun.

“Kita bisa menunjukkan kinerja yang meningkat meskipun dengan segala tantangan yang dihadapi dari anggaran yang sangat kecil, perhatian yang tadinya kecil ketika kami menunjukkan kinerja yang baik dengan program-program yang berpihak kepada wanita. Perhatian pemerintah Kota Mataram saat ini sudah sangat besar,” sambungnya

Diakhir sambutannya Kinnastri  berterima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram beserta jajaran OPD yang sudah membantu kegiatan GOW dan berharap untuk kedepannya bisa terwujud adanya dana pembinaan bagi organisasi yang tergabung di GOW.

Sementara itu ketua GOW  yang baru periode 2021-2026 Hj. Waridah Mujibburahman dalam sambutannya mengatakan GOW adalah sebuah organisasi yang banyak bergerak untuk kemajuan Kota Mataram dan mengajak seluruh anggota untuk saling asah dan asih, saling bahu membahu bekerja sama walaupun berbeda suku, agama dan kebudayaan.

“Oleh karena itu, GOW akan membuktikan bahwa organisasi ini mampu dan bisa berbuat baik untuk orang-orang disekitar kita,” ujarnya.

Diakhir sambutannya Waridah mengatakan  GOW bukan sekedar gabungan tetapi gerakan dari wanita tangguh yang mampu berbuat, bertanggung jawab dan mengharumkan Kota Mataram kedepannnya serta mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu, bersinergi untuk kemajuan Kota mataram. Tentunya juga akan bekerja sama dengan organisasi  yang lain.(Adbravo)

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan