Berita Daranante: Jalan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Jalan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jalan. Tampilkan semua postingan

18 Mei 2021

Belum Lunas Dibayar, Warga Entikong Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Belum Lunas Dibayar, Warga Entikong Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi
 Ketua LSM Bhakti Negeri Joko Witono.

BorneoTribun Entikong -- Ketua LSM Bhakti Negeri Joko Witono sangat mendukung perwakilan warga terdampak pelebaran di wilayah perbatasan Entikong - Sekayam - Beduai - Kembayan yang belum lunas dibayar, membuat perwakilan masyarakat melayangkan surat terbuka kepada Bapak Presiden Joko Widodo.

Hal ini di sampaikan salah satu perwakilan dari masyarakat yang terdampak akibat pelebaran jalan dan pembangunan di daerah perbatasan Entikong.

Menyampaikan fakta dilapangan adalah bukti nyata kontrol masyarakat dalam mendukung kesuksesan pembangunan di perbatasan Entikong ini.

Mengingat proyek pelebaran jalan Entikong-sekayam ini adalah proyek strategis Nasional, akan tetapi dalam pengerjaannya terkesan 'Amatiran', dimana sudah 5 Tahun baru terealisasi 4 km, itupun belum clear pembayaran pembebasan lahannya, sedang rencana semula 21 km 2 jalur, 4 lajur Entikong-Sekayam.

"Saya selaku ketua LSM juga sering menyampaikan ke berbagai pihak terkait tentang masalah pelebaran jalan Entikong yang tidak kunjung selesai. Ini adalah bukti nyata dukungan masyarakat terdampak demi kesuksesan pembangunan ini, mudah-mudahan dengan dikirimnya surat terbuka ke pak presiden akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam hal ini pihak PUPR agar segera menuntaskan pembayaran objek terdampak pelebaran jalan entikong ini setidaknya 5 km ini clear Tahun ini, dan mudahan Tahun depan berlanjut sampai km 21 sesuai dengan penlok dan rencana semula yakni membangun dari perbatasan sebagai beranda depan NKRI," ungkapnya.

Begini isi surat masyarakat yang di sampaikan kepada bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Pak Joko Widodo.

Kepada Yth.
Bapak presiden Republik Indonesia 
di Jakarta

Dengan hormat,
Pertama saya mohon maaf mungkin kedatangan surat saya ini mengganggu kesibukan Bapak,

Di kesempatan yang berbahagia ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan terkait dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan barat, sebagaimana yang pernah  bapak janjikan pada saat bapak pertama kali berkunjung ke Entikong di bulan Januari tahun 2015.

Bapak mengatakan bahwa akan membangun Entikong itu lebih maju, maju dalam arti kata maju secara infrastruktur dan maju juga secara perekonomian dan kehidupan masyarakat.

Kemudian seiring dengan waktu proses pembangunan itu berjalan dan pada Tahun 2016 bapak berkunjung kembali ke Entikong, dan telah terjadi perubahan yang sangat pesat di bidang infrastruktur terutama yang ada di PLBN dan Bapak menyampaikan juga akan membangun pasar di kawasan Entikong, dan akan membuat jalan yang tadinya lebar 5 Meter menjadi 20 Meter .

Sebagai informasi buat bapak , Sampai saat ini pembangunan PLBN Entikong sudah rampung, baik rampung secara pembangunan maupun rampung  pengadaan lahan, Begitu juga dengan pembangunan pasar juga sudah rampung, sama rampung secara bangunan fisik secara pengadaan lahan masyarakat, akan tetapi untuk pembangunan jalan yang diprogramkan Bapak lebar 5 Meter menjadi 20 Meter dan sepanjang 20 lebih Km dari PLBN Entikong sampai Balai karangan ternyata sampai saat ini baru dikerjakan sepanjang 5 km saja, itupun kerjanya belum tuntas, secara fisik juga belum rapi, yang belum tuntas adalah pengadaan lahan nya, pengadaan lahan masyarakat sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar lunas.

Data terakhir yang kami dapat dari tim pengadaan yang ada di kepala kantor badan pertanahan Nasional Kabupaten Sanggau telah mengajukan 161 bidang pada pihak Balai pelaksana jalan nasional XX Kalbar di bawah kementerian PUPR untuk melakukan  pembayaran  sisa bangunan  yang terdampak pembangunan jalan, sebagaimana yang telah di sepakati antara masyarakat pada saat sosialisasi atau konsultasi publik bahwa setiap bangunan yang kena terhadap pelebaran jalan satu titik tiang kena atau satu titik bangunan rumah kena maka akan diganti semua (100%) jadi atas dasar kesepakatan itulah maka masyarakat setuju atas pembangunan pelebaran jalan

Akan tetapi sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar 100% bangunan terdampak 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mohon kepada bapak presiden agar segera melakukan penuntasan tentang pembayaran sisa bangunan terdampak tersebut karena berbagai upaya telah kami upayakan baik di tingkat Kabupaten Sanggau , Provinsi Kalbar termasuk ke Balai pelaksanaan Jalan Nasional XX Kalbar. 

Kesimpulannya masalah bisa dituntaskan dengan keputusan pemerintah pusat.

Keputusannya ada di pemerintah pusat, sementara yang kami tahu pemerintah pusat itu terdiri daripada Bapak Presiden  sebagai pemangku Pemerintah Pusat dan DPR, dari pihak BPJN XX Kalbar, mereka sudah mengajukan tapi dari kementerian PUPR ataupun dari pihak DPR belum memberi anggaran untuk menyelesaikan pembayaran bangunan yang terkena dampak tersebut maka dalam hal ini sekali lagi kami mohon Kepada Bapak agar segera melakukan pembahasan dengan DPR atau langkah-langkah supaya segera menyelesaikan sisa pembayaran bangunan yang terdampak tersebut.

Saya rasa itu saja yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya saya mohon maaf atas perhatian Bapak Kami ucapkan terima kasih

Hormat saya,
Raden Nurdin
Perwakilan Pemilik Hak Bangunan Terdampak Pembangunan Jalan Entikong 
Kalbar.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

08 Mei 2021

Mudahkan Masyarakat Akses Informasi Jalan dan jembatan, Dinas BMSDA Kabupaten Sanggau Luncurkan Aplikasi SI LAJANG

Kepala Dinas BMSDA Kabupaten Sanggau Ir. John Hendri, M.Si.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Kepala Dinas BMSDA Kabupaten Sanggau Ir. John Hendri, M.Si., meluncurkan program Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Sanggau (SI LAJANG ) beberapa waktu yang lalu. (8/5/2021).

Menurut John Hendri, tujuan dan manfaat program ini adalah untuk mengakses Database dan Informasi Jalan dan Jembatan di Kabupaten Sanggau termasuk Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan Jalan Poros Antar Desa.


Lebih jelas lagi Kadis BMSDA Ir. John Hendri M.Si., ini menjelaskan cara penggunaan aplikasi ini. Masyarakat Kabupaten Sanggau bisa Download aplikasi Google Earth dari Playstore/App Store dan instal ke perangkat atau pc. Lalu download file Jalan_Sanggau.kml di website www.dibimasda.sanggau.co.id atau bit.ly/jalansanggau. Buka Aplikasi Google Earth, klik garis tiga di sudut kiri atas, pilih project dan buka file Jalan_Sanggau.kml yang sudah di download.

Untuk mengetahui Identitas, Status, Fungsi, dan Kondisi Jalan dan Jembatan. Penggunaannya udah dan sederhana dan fleksibel sifatnya.

“Untuk mendukung masyarakat memperoleh informasi jalan dan jembatan di Kabupaten Sanggau, maka dari itu Dinas BMSDA membuat inovasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Sanggau (SI LAJANG),” ucap John Hendri.

“Inovasi ini berupa aplikasi yang bisa digunakan dengan mudah bagi masyarakat umum. Silahkan mencoba dan semoga bermanfaat,” harap Kadis BMSDA.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

07 April 2021

Rawan Kecelakaan, Sepanjang Jalan Tabrani Dalam Kota Bengkayang Memprihatinkan

Rawan Kecelakaan, Sepanjang Jalan Tabrani Dalam Kota Bengkayang Memprihatinkan
Kondisi Sepanjang jalan tabrani kota bengkayang, Kalbar.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Kondisi Sepanjang jalan tabrani kota bengkayang kian hari makin memprihatinkan terutama bagi pengendara Roda dua.

Dimana terdapat beberapa titik kondisi jalan sudah berlubang dan yang tentunya cukup mengkhawatirkan bagi banyak pengendara,kondisi jalan berlubang ini terpantau oleh awak media, Rabu (7/4).

Salah satu warga kota bengkayang Ad mengatakan kondisi jalan berlobang ini sudah berlangsung lama, dan sering terjadi kemacetan di saat jam jam sibuk tentunya tidak dapat terelakan lagi.

Perlu adanya penanganan serius jangan hanya dibiarkan dan dijadikan tontonan semata.

Dan kami juga selaku masyarakat Kabupaten bengkayang, kata Ad, sangat berharap Kepada instansi terkait agar dengan segera memperbaiki minimal melakukan penambalan terhadap lubang yang ada.

"Juga pelakukan penertiban parkir kendaraan yang tidak memperhatikan Rambu-rambu lalu lintas yang terpasang, terutama di perempatan jalan sebelum jembatan ke arah keluar kota bengkayang." Pungkasnya.

Penulis : RA/IJ

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan