Berita Daranante: Guru Agama Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Guru Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru Agama. Tampilkan semua postingan

30 Mei 2021

BKN Tunda Pendaftaran CPNS & P3K, Hendrikus Hengki: Keluhan Guru Agama Terakomodir dan Rasa Keadilan dapat Terpenuhi

BKN Tunda Pendaftaran CPNS & P3K, Hendrikus Hengki: Keluhan Guru Agama Terakomodir dan Rasa Keadilan dapat Terpenuhi
Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrikus Hengki, S.T.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Menanggapi pengumuman penundaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Tentang  Pendaftaran CPNS dan P3K Tahun 2021 dari jadwal yang seharusnya di mulai pada tanggal 31 Mei 2021 ini.

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrikus Hengki, S.T. menyambut baik atas penundaan tersebut.

Semoga dengan penundaan ini, kata Hengki, pemerintah daerah bisa mengajukan revisi terhadap Jumlah formasi yang ada.

"Dengan menambah jumlah formasi untuk Guru Agama yang ada di kabupaten Sanggau maupun yang Di provinsi Kalimantan Barat, agar apa yang menjadi keluhan dari Para Guru Agama dapat terakomodir dan rasa keadilan dapat terpenuhi demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Hengki, kunci sukses dari revolusi mental yang di gaung-gaungkan Presiden Joko Widodo ada pada Iman, Budi Pekerti dan Kejujuran. 

"Semua itu didapatkan dari mata pelajaran Agama," ungkapnya.

Reporter: Liber

28 Mei 2021

Formasi Guru Agama tidak mengakomodir kebutuhan, Hendrikus Hengki berharap Penerimaan PNS dan P3K Ditunda

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDIP Hendrikus Hengki, ST.

BORNETRIBUN SANGGAU - Salahsatu anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDIP Hendrikus Hengki, ST, Jumat (18/5), menyoroti masalah penerimaan ASN dan P3K untuk guru umum yang ada di kabupaten Sanggau terutama di formasi Guru Agama yang sangat sedikit dan tidak mengakomodir kebutuhan yang ada di kabupaten Sanggau.

Dari 3.235 formasi Guru untuk Guru Agama hanya ada 7 formasi yaitu 3 untuk guru agama Islam 3 guru agama Katolik dan 1 untuk Guru Agama protestan gimana revolusi mental bisa terwujud jika Guru Agama sebagai pondasinya tidak di berikan ruang.

Hendrikus Hengki juga mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab terhadap penyediaan formasi ini.

Selaku wakil rakyat yang berhubungan langsung dengan masyarakat selalu di tanyakan tentang masalah formasi guru Agama yang tidak memenuhi rasa keadilan. Formasi guru agama hanya 0.21% dari total formasi yang ada.

Dua pernyataan yang berbeda dan saling lempar kewenangan, masyarakat butuh kejelasan bukan saling lempar tanggung jawab.

"Katakanlah, katakan sejujurnya...."

Menanggapi tentang Polemik Formasi Guru Agama, pernyataan Gubernur Sutarmidji: "Kemenag yang tentukan,"

Sementara, kata Kemenag: "Formasi CPNS Guru Agama pada Sekolah Umum Kewenangan Pemda,"

Hendrikus Hengki juga berharap agar pemerintah daerah menunda penerimaan PNS dan P3K.

"Supaya dilakukan penyesuaian formasi untuk Guru Agama pada penerimaan ASN maupun P3K untuk guru umum yang ada di kabupaten Sanggau dan Provinsi Kalimantan Barat," tutup Hendrikus Hengki.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

Terkini Lainnya

Hukum

Peristiwa

Kesehatan