Berita Borneo Sanggau: Berita hari ini
IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

IKLAN UTAMA

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

12 Maret 2026

Gaji Telat Dibayar, 44 Petugas Kebersihan Dan Tukang Kebun Mogok Di PLBN Entikong

Puluhan petugas kebersihan dan tukang kebun mogok kerja di PLBN Entikong karena gaji Februari 2026 belum dibayar. Aktivitas kebersihan kawasan perbatasan pun terganggu. (Gambar ilustrasi AI)
Puluhan petugas kebersihan dan tukang kebun mogok kerja di PLBN Entikong karena gaji Februari 2026 belum dibayar. Aktivitas kebersihan kawasan perbatasan pun terganggu. (Gambar ilustrasi AI)

Puluhan Petugas Kebersihan Mogok Kerja di PLBN Entikong, Gaji Februari Belum Dibayar

Sanggau, Kalbar — Aktivitas kebersihan di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sempat terganggu setelah puluhan pekerja cleaning service dan tukang kebun menghentikan pekerjaan mereka pada Rabu (11/03/2026). Aksi mogok kerja ini dipicu oleh belum dibayarnya gaji bulan Februari 2026 yang seharusnya diterima pada awal Maret.

Sebanyak 28 petugas cleaning service dan 16 tukang kebun memilih tidak bekerja sebagai bentuk protes terhadap keterlambatan pembayaran upah. Para pekerja menilai kondisi tersebut tidak pernah terjadi sebelumnya ketika sistem penggajian masih dikelola langsung oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Pengawas cleaning service Sanusi dan pengawas tukang kebun Ismail mengatakan para pekerja sebenarnya masih memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji mereka.

“Kami memberi waktu sampai hari ini untuk pembayaran gaji. Kalau sampai hari ini belum juga dibayar, besok kami akan melakukan aksi pemaksaan di sekitar kawasan PLBN Entikong,” ujar Ismail.

Menurut para pekerja, keterlambatan pembayaran mulai terjadi setelah pengelolaan tenaga kerja dialihkan kepada pihak ketiga. Sebelumnya, pembayaran gaji disebut selalu dilakukan tepat waktu pada awal bulan.

“Dulu waktu masih ditangani langsung oleh PLBN atau BNPP, kami biasa menerima gaji di awal bulan. Tapi mulai Februari ini gaji kami belum juga dibayar sampai tanggal 11,” kata salah satu pekerja.

Konfirmasi Pihak PLBN

Puluhan petugas kebersihan dan tukang kebun mogok kerja di PLBN Entikong karena gaji Februari 2026 belum dibayar. Aktivitas kebersihan kawasan perbatasan pun terganggu. (Gambar ilustrasi AI)
Puluhan petugas kebersihan dan tukang kebun mogok kerja di PLBN Entikong karena gaji Februari 2026 belum dibayar. Aktivitas kebersihan kawasan perbatasan pun terganggu. (Gambar ilustrasi AI)

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Bidang Keamanan dan Kebersihan PLBN Entikong, Fanji Hermansyah, membenarkan bahwa penghentian kerja tersebut dipicu oleh keterlambatan pembayaran gaji bulan Februari.

Menurutnya, saat ini sistem pembayaran gaji petugas kebersihan dan tukang kebun sudah tidak lagi ditangani langsung oleh pihak PLBN.

“Pembayaran gaji sekarang sudah diambil alih oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan yang mengelola tenaga kerja tersebut,” jelas Fanji.

Ia menambahkan bahwa pihak PLBN tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses pembayaran gaji karena komunikasi antara perusahaan pihak ketiga dengan para pekerja dilakukan melalui koordinator lapangan.

“Dari kami sebenarnya tidak ada komunikasi langsung dengan pihak ketiga. Mereka biasanya berkoordinasi dengan koordinator pekerja, yaitu Pak Sanusi dan Pak Ismail,” ujarnya.

Meski demikian, pihak PLBN tetap berupaya meminta para pekerja untuk kembali bekerja agar operasional kebersihan di kawasan perbatasan tetap berjalan normal.

“Kami tetap mengusahakan mereka masuk bekerja seperti biasa. Informasinya hari ini pembayaran akan segera cair karena di beberapa PLBN lain sudah ada yang membayar,” katanya.

Dampak Terhadap Kawasan Perbatasan

Puluhan petugas kebersihan dan tukang kebun mogok kerja di PLBN Entikong karena gaji Februari 2026 belum dibayar. Aktivitas kebersihan kawasan perbatasan pun terganggu. (Gambar ilustrasi AI)
Puluhan petugas kebersihan dan tukang kebun mogok kerja di PLBN Entikong karena gaji Februari 2026 belum dibayar. Aktivitas kebersihan kawasan perbatasan pun terganggu. (Gambar ilustrasi AI)

Aksi penghentian kerja ini mulai berdampak pada kondisi kebersihan di sejumlah titik kawasan PLBN Entikong. Beberapa area terlihat mulai dipenuhi sampah yang belum tertangani karena tidak adanya petugas kebersihan yang bekerja.

Situasi ini menjadi perhatian karena PLBN Entikong merupakan salah satu gerbang utama mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi antara Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, keterlambatan pembayaran gaji terjadi di tengah bulan suci Ramadhan, ketika kebutuhan ekonomi para pekerja meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami hanya menuntut hak kami. Kami punya keluarga yang harus dihidupi, apalagi sekarang bulan puasa dan sebentar lagi Lebaran,” kata Ismail mewakili para pekerja.

Fanji menegaskan bahwa pihak PLBN tetap berupaya mengawal persoalan tersebut agar segera diselesaikan oleh perusahaan pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kerja.

“Dari pihak PLBN kami terus mengawal komunikasi dengan pihak ketiga agar gaji para pekerja bisa segera dibayarkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan pihak ketiga yang menangani pengelolaan tenaga kerja cleaning service dan tukang kebun di kawasan PLBN Entikong terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Penulis: Liber

28 Februari 2026

Dramatis Pasutri Diduga Maling di Sanggau Sempat Lawan Polisi

Pasutri Diduga Pelaku Pencurian di Mengkiang Sanggau Diamankan Polsek Kapuas
Polsek Kapuas mengamankan pasutri terduga pelaku pencurian di Mengkiang, Kabupaten Sanggau pada 26 Februari 2026. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga dan penyelidikan intensif polisi. [Gambar Ilustrasi]

Pasutri Diduga Pelaku Pencurian di Mengkiang Sanggau Diamankan Polsek Kapuas

SANGGAU – Jajaran Polsek Kapuas yang dipimpin langsung oleh IPTU Marianus berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau, pada 26 Februari 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi pencurian tersebut.

Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sanggau. Laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan hingga akhirnya keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak.

Proses Penangkapan Sempat Diwarnai Perlawanan

IPTU Marianus menjelaskan, saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Kondisi tersebut memaksa anggota di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Tindakan tegas dan terukur ini dilakukan demi keselamatan petugas sekaligus memastikan situasi tetap terkendali. Kepolisian menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap mengacu pada aturan hukum dan standar operasional prosedur.

Barang Bukti Diamankan untuk Proses Penyidikan

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kapuas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kapuas dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen Polsek Kapuas Jaga Keamanan Warga

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Kapuas dalam merespons cepat laporan masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi juga sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah tindak pidana pencurian di wilayah Sanggau dan sekitarnya.

FAQ

1. Di mana lokasi penangkapan pasutri tersebut?
Penangkapan dilakukan di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau.

2. Kapan peristiwa penangkapan terjadi?
Penangkapan berlangsung pada 26 Februari 2026.

3. Siapa yang memimpin operasi penangkapan?
Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Marianus dari Polsek Kapuas.

4. Apakah ada barang bukti yang diamankan?
Ya, sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian telah diamankan untuk proses penyidikan.

5. Bagaimana kondisi kedua tersangka saat ini?
Keduanya telah diamankan di Mapolsek Kapuas dan menjalani pemeriksaan intensif.

Penulis: Liber | Editor: Heri Yakop

26 Februari 2026

Remaja 16 Tahun di Sanggau Tewas Tersengat Listrik Saat Gunakan Mesin Cuci

Remaja 16 tahun di Mukok Sanggau meninggal akibat sengatan listrik saat hendak menggunakan mesin cuci. Polisi menyebut insiden murni kecelakaan akibat terminal rusak dan tangan basah.
Remaja 16 tahun di Mukok Sanggau meninggal akibat sengatan listrik saat hendak menggunakan mesin cuci. Polisi menyebut insiden murni kecelakaan akibat terminal rusak dan tangan basah.

SANGGAU -- Peristiwa tragis menimpa seorang remaja perempuan berinisial GS (16) di Dusun Bidangan, Desa Serambai Jaya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik di rumahnya saat hendak menggunakan mesin cuci untuk mengeringkan pakaian sekolahnya.

Kapolsek Mukok, AKP Ambril, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika GS mencuci pakaian sekolah secara manual seperti kebiasaannya setiap hari. Setelah selesai mencuci, korban berencana mengeringkan pakaian menggunakan mesin cuci yang berada di dalam rumah.

Berdasarkan keterangan ibu korban berinisial YI, saat itu GS mengambil kabel terminal listrik yang terletak di dekat lemari pendingin. Ketika hendak mencabut steker kulkas dari terminal tersebut, korban diduga langsung tersengat arus listrik.

“Ibunya berada di ruang depan sambil mengasuh bayi bersama seorang kerabat. Korban memang rutin mencuci pakaian sekolahnya sendiri setiap sore,” jelas AKP Ambril saat dikonfirmasi.

Tak lama kemudian, kerabat korban berinisial EW diminta membantu membersihkan bayi. Saat melintas ke ruang tengah sambil menggendong bayi, EW melihat GS sudah tergeletak di lantai. Ia segera memanggil ibu korban untuk memastikan kondisi anak tersebut.

Dalam keadaan panik, sang ibu berlari ke ruang tengah dan sempat menyentuh tubuh korban. Ia merasakan adanya aliran listrik sehingga langsung berdiri dan mencabut steker yang masih terpasang pada terminal listrik yang menempel di tiang dapur rumah.

Menurut keterangan polisi, tangan korban masih memegang terminal listrik dalam kondisi basah dan terdapat busa sabun. Dugaan sementara, kondisi tangan yang basah memperbesar risiko sengatan listrik.

Setelah aliran listrik diputus, keluarga meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi tenaga medis. Dokter Zeni Anzona yang datang ke lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia di tempat.

Personel Polsek Mukok segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan terminal listrik dalam kondisi rusak dengan lubang pada bagian samping. Kabel yang digunakan juga diduga tidak memenuhi standar keamanan nasional.

Polisi menemukan tanda-tanda sengatan listrik pada tubuh korban, seperti pengelupasan kulit di telapak tangan kanan, perubahan warna kebiruan pada leher, serta bekas luka di bagian wajah. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain.

Kapolsek Mukok menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan akibat sengatan listrik di lingkungan rumah tangga.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan listrik, terutama di area yang dekat dengan air. Orang tua diminta mengawasi anak-anak ketika menggunakan perangkat elektronik dan memastikan kabel serta terminal listrik dalam kondisi layak dan berstandar SNI.

“Kami mengingatkan agar instalasi listrik dijauhkan dari sumber air, tangan harus dalam kondisi kering saat menyentuh peralatan listrik, dan segera ganti kabel yang rusak atau terkelupas. Keselamatan keluarga adalah prioritas,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa kelalaian kecil dalam penggunaan listrik bisa berakibat fatal. Edukasi keselamatan listrik di rumah perlu terus ditingkatkan demi mencegah korban jiwa berikutnya.

FAQ Seputar Kejadian Sengatan Listrik di Rumah

1. Apa penyebab utama korban tersengat listrik?
Diduga korban tersengat saat mencabut steker dari terminal listrik dalam kondisi tangan basah dan terminal dalam keadaan rusak.

2. Apakah ada unsur kekerasan dalam kejadian ini?
Tidak. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan lain. Peristiwa ini murni kecelakaan rumah tangga.

3. Apa imbauan polisi kepada masyarakat?
Gunakan peralatan listrik berstandar SNI, pastikan tangan kering, jauhkan instalasi dari air, dan segera ganti kabel rusak.

4. Mengapa tangan basah berbahaya saat menyentuh listrik?
Air mempercepat aliran listrik sehingga meningkatkan risiko sengatan yang bisa menyebabkan luka serius hingga kematian.

Penulis: Libertus

18 Februari 2026

Warga Beduai Sanggau Temukan Mortir Diduga Aktif di Sungai Sekayam, Polisi Imbau Waspada Benda Sisa Perang

Warga Beduai Sanggau Temukan Mortir Diduga Aktif di Sungai Sekayam, Polisi Imbau Waspada Benda Sisa Perang
Warga Beduai Sanggau Temukan Mortir Diduga Aktif di Sungai Sekayam, Polisi Imbau Waspada Benda Sisa Perang.

SANGGAU -- Warga Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dibuat terkejut oleh penemuan satu buah mortir yang diduga masih aktif di pertemuan aliran Sungai Beduai dan Sungai Sekayam. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap benda asing yang berpotensi berbahaya.

Kejadian bermula pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 22.20 WIB. Seorang warga bernama Mario Febrian (33), yang tinggal di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, sedang menyelam untuk mencari ikan di Muara Sungai Beduai. Namun malam itu, bukan ikan yang ia temukan, melainkan sebuah benda logam mencurigakan yang setelah dilihat lebih dekat diduga merupakan mortir.

Bayangkan jika benda tersebut dibawa ke rumah atau disentuh tanpa kehati-hatian. Risikonya bisa sangat fatal. Beruntung, Mario tidak bertindak gegabah. Ia mengangkat mortir tersebut ke daratan, lalu menyimpannya kembali di aliran Sungai Sekayam yang jauh dari permukiman warga sebagai langkah pengamanan sementara.

Dua warga lain, Oktavianus Leo (41) dari Dusun Timaga dan Markus Gedeg (37) dari Dusun Berinang, Desa Kasromego, turut mengetahui kejadian tersebut dan menjadi saksi penemuan itu.

Langkah bertanggung jawab kembali ditunjukkan Mario pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Ia secara sukarela mendatangi Mapolsek Beduai untuk menyerahkan mortir tersebut kepada pihak kepolisian agar ditangani sesuai prosedur.

Kapolsek Beduai, Heri Triyana, membenarkan adanya penyerahan mortir yang diduga masih aktif tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kesadaran warga dalam menjaga keselamatan bersama.

“Benar, kami menerima penyerahan satu buah mortir yang diduga masih aktif dari warga. Kami sangat mengapresiasi tindakan saudara Mario yang tidak ceroboh dan langsung menyerahkan temuan itu ke polisi,” ujarnya.

Berdasarkan analisa awal, mortir tersebut diduga merupakan sisa konflik bersenjata atau peninggalan masa perang yang pernah terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Namun untuk memastikan tingkat keaktifannya, pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan dari tim penjinak bahan peledak (Jibom).

Kapolsek juga mengingatkan bahwa temuan ini bisa menjadi tanda adanya benda serupa yang masih terpendam di dasar sungai atau di dalam tanah, khususnya di wilayah Kecamatan Beduai. Karena itu, masyarakat yang beraktivitas di sekitar Sungai Beduai maupun Sungai Sekayam diminta lebih berhati-hati.

Jika Anda menemukan benda mencurigakan berbentuk logam, berkarat, atau menyerupai amunisi, jangan disentuh apalagi dipindahkan. Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat agar ditangani secara profesional. Keselamatan diri dan keluarga jauh lebih penting daripada rasa penasaran.

Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas Polsek Beduai akan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada warga terkait bahaya bahan peledak sisa perang. Selain itu, Unit Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) juga melakukan deteksi dini serta pemantauan situasi keamanan pasca penemuan mortir tersebut.

Hingga saat ini, kondisi di Kecamatan Beduai dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan proses pengamanan barang bukti dilakukan sesuai standar operasional demi mencegah risiko yang dapat membahayakan masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Kewaspadaan dan kepedulian satu orang warga bisa menyelamatkan banyak nyawa. Jadi, tetap waspada dan jangan ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar Anda.

Oleh: Libertus

15 Februari 2026

Insiden Dugaan Pelecehan di Jalan Bodok Sanggau Dini Hari, Pengendara Perempuan Alami Luka Lecet

Insiden Dugaan Pelecehan di Jalan Bodok Sanggau Dini Hari, Pengendara Perempuan Alami Luka Lecet
Insiden Dugaan Pelecehan di Jalan Bodok Sanggau Dini Hari, Pengendara Perempuan Alami Luka Lecet.

SANGGAU -- Sebuah insiden dugaan tindakan tidak pantas terhadap pengendara perempuan terjadi di ruas Jalan Bodok dekat RAM arah Sosok, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (14/2/2026) dini hari. Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena lokasi kejadian dikenal sebagai jalur yang relatif sepi saat malam hingga dini hari.

Korban mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan saat melintas seorang diri dengan sepeda motor. Saat itu, ia berkendara dengan kecepatan sekitar 50 kilometer per jam. Tiba-tiba, dari arah belakang muncul seorang pengendara sepeda motor jenis trail yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadapnya.

Korban sempat melakukan perlawanan hingga pelaku hampir kehilangan kendali. Dalam upaya mempertahankan diri tersebut, korban mengalami lecet di bagian kaki. Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga setempat, terutama terkait keamanan pengguna jalan pada jam rawan.

Kronologi Kejadian di Jalur Sepi

Berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung cepat. Ia menyadari keberadaan pelaku setelah sepeda motor trail tersebut mendekat secara agresif dari belakang. Dalam kondisi jalan yang minim penerangan dan lalu lintas yang lengang, korban berada dalam posisi rentan.

Diduga, pelaku berusaha mendekati korban secara fisik saat kendaraan masih melaju. Tindakan itu membuat korban panik dan berusaha menjauh. Ketika pelaku semakin mendekat, korban melakukan perlawanan dengan mempertahankan keseimbangan dan mencoba menghindar.

Situasi tersebut nyaris menyebabkan pelaku kehilangan kendali atas motornya. Namun, pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi terkait identitas pelaku.

Dampak Psikologis dan Keamanan Publik

Insiden ini tidak hanya berdampak fisik berupa luka lecet pada korban, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma psikologis. Kasus seperti ini kerap meninggalkan rasa takut berkepanjangan bagi korban, terutama saat harus kembali melintas di jalur yang sama.

Bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau, kejadian ini menjadi pengingat bahwa risiko gangguan keamanan di jalan raya tidak hanya berupa kecelakaan atau tindak kriminal konvensional seperti pencurian, tetapi juga pelecehan yang terjadi saat kendaraan bergerak.

Pengamat kriminologi dari Kalimantan Barat menilai bahwa jalur sepi dengan penerangan terbatas cenderung menjadi titik rawan tindakan oportunistik. Pelaku memanfaatkan situasi minim saksi dan rendahnya pengawasan untuk melakukan aksinya.

“Wilayah dengan intensitas patroli rendah dan minim CCTV sering kali menjadi target pelaku yang mencari kesempatan,” ujar seorang akademisi bidang hukum pidana yang enggan disebutkan namanya.

Pentingnya Respons Cepat dan Pelaporan

Hingga kini, warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya saksi atau rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Kecepatan respons dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Dalam konteks hukum Indonesia, tindakan tidak pantas yang mengarah pada pelecehan dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku, terutama jika terbukti mengganggu atau membahayakan keselamatan korban. Selain itu, jika unsur kekerasan atau ancaman terpenuhi, ancaman hukuman dapat lebih berat.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan kejadian mencurigakan. Pelaporan cepat memungkinkan aparat melakukan pelacakan lebih efektif, termasuk mengidentifikasi pola kejadian apabila insiden serupa pernah terjadi di kawasan tersebut.

Jalur Sepi dan Tantangan Infrastruktur

Jalan Bodok arah Sosok dikenal sebagai jalur penghubung antarwilayah yang cukup vital di Kabupaten Sanggau. Namun pada malam hari, volume kendaraan menurun drastis dan penerangan di beberapa titik dinilai belum optimal.

Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi keamanan pengguna jalan, khususnya perempuan yang berkendara sendirian. Selain meningkatkan patroli, sejumlah warga mendorong pemerintah daerah untuk menambah lampu penerangan jalan umum (PJU) serta memperluas jangkauan kamera pengawas.

Secara nasional, isu keamanan perempuan di ruang publik, termasuk di jalan raya, semakin mendapat perhatian. Pemerintah pusat maupun daerah didorong memperkuat kebijakan perlindungan, baik melalui peningkatan infrastruktur keamanan maupun edukasi publik.

Imbauan untuk Pengguna Jalan

Menyikapi kejadian ini, pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas pada malam atau dini hari. Beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan antara lain:

  • Menghindari jalur yang sangat sepi jika memungkinkan.

  • Memberi tahu keluarga atau rekan mengenai rute dan perkiraan waktu tiba.

  • Menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.

  • Segera mencari tempat ramai atau terang jika merasa diikuti atau terancam.

Solidaritas warga juga menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman. Partisipasi masyarakat melalui sistem ronda, pelaporan cepat, dan komunikasi antarwarga dapat membantu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Perlu Sinergi untuk Keamanan Bersama

Insiden dugaan pelecehan di Jalan Bodok, Kabupaten Sanggau, menjadi pengingat bahwa keamanan di ruang publik masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Selain penegakan hukum yang tegas, peningkatan infrastruktur dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan.

Ke depan, kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan warga menjadi kunci untuk memastikan jalur-jalur strategis tetap aman, termasuk pada jam rawan. Upaya preventif dan respons cepat diharapkan mampu mencegah kejadian serupa serta memulihkan rasa aman masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

14 Februari 2026

Peresmian Kantor SALUT Sanggau Sekayam: Perluas Layanan UT hingga Perbatasan

Foto: Peresmian Kantor Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Sanggau Sekayam

SANGGAU - Kantor Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Sanggau Sekayam resmi diresmikan pada 14 Februari 2026 oleh Direktur Universitas Terbuka (UT) Pontianak, Dr. Romi Siswanto. Peresmian tersebut dilaksanakan di Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Kepala SALUT Kabupaten Sekadau, Abang Mohd Firman, M.Pd, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam pelaksanaan program prioritas, yakni sosialisasi dan promosi UT ke berbagai daerah di Kabupaten Sanggau, khususnya wilayah lintas Malindo (Malaysia-Indonesia). Ia juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi mahasiswa UT yang berada di Kabupaten Sanggau.

"Kepercayaan ini menjadi amanah bagi kami untuk lebih maksimal memperkenalkan UT hingga ke daerah-daerah, terutama kawasan perbatasan, serta memastikan mahasiswa mendapatkan layanan yang optimal," ujarnya.

Direktur UT Pontianak, Dr. Romi Siswanto, menyampaikan bahwa secara geografis Kabupaten Sanggau memiliki wilayah yang sangat luas dengan jumlah penduduk yang besar dan potensial. Kondisi tersebut memerlukan mitra strategis yang mampu menjalankan program prioritas UT Pontianak agar semakin dikenal hingga ke pelosok.

"Dengan luas wilayah dan potensi jumlah penduduk yang besar, ini menjadi peluang yang harus dimaksimalkan. Kehadiran SALUT Sanggau Sekayam diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan dan mempermudah akses mahasiswa maupun calon mahasiswa, khususnya di kawasan lintas Malindo," jelasnya.

Peresmian kantor ini diharapkan menjadi momentum penguatan akses pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh di Kabupaten Sanggau serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah perbatasan.

22 Januari 2026

Polres Sanggau Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Pelaku Masih 19 Tahun

Foto: LF (19) Terduga pelaku pembuangan bayi (Kanan)

SANGGAU - Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Pengungkapan ini dilakukan setelah rangkaian penyelidikan intensif menyusul penemuan jasad bayi yang menggegerkan warga setempat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB. Tim gabungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat serta temuan awal di lokasi kejadian yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembuangan bayi.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos yang memiliki lima pintu kamar. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyelidikan lebih lanjut kepada para penghuni kos yang mayoritas berstatus pelajar tingkat SMA.

Dari hasil pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan saksi, tim gabungan menemukan bercak darah di pintu dapur salah satu kamar kos, tepatnya kamar nomor tiga. 

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial LF (19), yang diketahui merupakan penghuni kamar tersebut. Dalam proses interogasi, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.

Kasi Humas Polres Sanggau AKP Keken Sukendar menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Kami memastikan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegasnya. 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tim)

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.