Peti di Beduai Diamankan, Pemilik Kabur Duluan | Daranante -->

22 Januari 2022

Peti di Beduai Diamankan, Pemilik Kabur Duluan

Penertiban penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Pemodis, Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar. 

BorneoTribun.com Beduai, Sanggau, Kalbar- Polsek Beduai bersama Koramil Beduai melaksanakan penertiban penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Pemodis, Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar. (20/1/2022).

Menurut Kapolsek Beduai AKP Eeng Suwenda mengatakan bahwa Pada hari Kamis tanggal 20 Januari sekitar jam 13.30 di Dusun Pemodis, Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, telah kita laksanakan penertiban Penambang emas tanpa Ijin (PETI).

Pihak APH Melakukan Police line Barang Bukti dari Peti.

"Kita lakukan penertiban bersama stekholder yang ada di Kecamatan Beduai, termasuk hadir dalam penertiban tersebut Dandim 1204/Sgu, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama," ucap Kapolsek.
 
"Kronologisnya pada Senin tanggal  17 Januari 2022, kami telah menerima laporan informasi dari masyarakat terkait kondisi air di sungai Kayan yang kotor dan keruh diakibatkan aktivitas Peti," kata Kapolsek Beduai, AKP Eeng Suwenda melalui pesan whatsAapp, pada Jumat 21 Januari 2022.

"Setelah menerima laporan informasi kemudian pihak Polsek melakukan penyelidikan dan memastikan apakah informasi yang disampaikan masyarakat tersebut benar atau tidak," tuturnya.

"Dari hasil penyelidikan ternyata memang benar ada aktivitas Peti yang dilaporkan tersebut," jelasnya.

"Kita dari Polsek bersama pihak Koramil Beduai, Kades, Kawil, temenggung Adat dan masyarakat bersama-sama melakukan penertiban aktivitas Peti," ucapnya.

"Namun pada saat sampai di TKP kami tidak menemukan tersangkanya. Namun demikian barang bukti berupa dompeng dan alat kelengkapannya berhasil kami amankan dan telah kita lakukan police line," tutupnya.

(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar