Ka Barantan : Wilayah PLBN Bisa Jadi Kota Mandiri | Daranante -->

12 November 2022

Ka Barantan : Wilayah PLBN Bisa Jadi Kota Mandiri

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Ir. Bambang, M.M., pada penyambutan.

BorneoTribun.comEntikong, Sanggau, Kalbar
- Dengan potensi kekayaan sumber daya alam pertanian dan peluang jarak dengan negara tujuan ekspor yang relatif dekat, kota dan kabupaten di wilayah perbatasan negara dapat menjadi Kota Mandiri.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Ir. Bambang, M.M., saat memberikan araha  pada Apel Siaga  di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu 12 November 2022.

"Dari data lalu lintas produk pertanian yang kami catat hingga akhir Oktober Tahun 2022, neraca perdagangan pertanian kita ke Malaysia surplus," kata Bambang.

Menurutnya, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red), pihaknya bertugas untuk mengawal ekspor produk pertanian. Melalui gerakan tiga kali lipat ekspor pertanian, Gratieks berbagai  program digalakan termasuk di wilayah perbatasan negara yang menjadi lokus kerja Barantan.

Selain itu, memperkuat wilayah perbatasan yang masuk sebagai zona rawan adalah prioritas kerja dari Barantan, tambah Bambang.

Jevon, selaku wakil administor PLBN Entikong menyebutkan  bahwa seluruh instansi terkait, termasuk Karantina Pertanian Entikong  telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

Sebagai tindak lanjut, kedepan untuk penguatan sistem perkarantinaan diwilayah perbatasan, Barantan segera melakukan peningkatan sarana dan prasarana, baik laboratorium dan incenerator serta peningkatan kompetensi SDM.

Pada lawatan kerja di Kalimantan Barat, selain PLBN Entikong, Bambang juga melakukan  inspeksi keliling masing-masing di PLBN Aruk, PLBN Badau dan PLB Jagoi Babang. Turut mendampingi Kepala Pusat KKIP, Junaidi, Kepala Pusat KHKHH, Wisny W Putra, Kepala Karantina Pertanian Entikong, Yongky W. Setiawan dan Kepala Karantina Pertanian Pontianak, Amir Hasanuddin.

"Diperlukan regulasi perkarantinaan khusus diwilayah perbatasan. Dan ini akan segera kami tindaklanjuti, "tutup Bambang.

(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar