Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan 4 Raperda Usulan Eksekutif | Daranante -->

03 Agustus 2021

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan 4 Raperda Usulan Eksekutif

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan 4 Raperda Usulan Eksekutif.


BORNEOTRIBUN SANGGAU, Rapat Paripurna Ke-10 Hari Ke-1 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau
Dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati Sanggau terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sanggau Tahun 2021 Usulan Eksekutif. 

Rapat paripurna dilaksanakan pada Selasa (3/8/2021), Bertempat diruangan rapat Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kab. Sanggau dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumadi,S.Sos dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S.Kom.

Sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka dilakukan pembahasan sebagaimana tertuang Dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib. 

Berikut untuk lebih mengetahui latar belakang penyusunan Raperda Kabupaten Sanggau Tahun 2021 dalam kesempatan rapat paripurna Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot, M.Si telah menyampaikan penjelasannya terhadap Raperda tersebut. 

Adapun Raperda yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau adalah: Pertama, Raperda tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Kedua, Raperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman. Ketiga, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keempat, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sanggau Tahun 2021-2025.

Usai melakukan penyampaian penjelasan terhadap 4 Raperda tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda oleh Wakil Bupati Sanggau kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya kepada Fraksi-Fraksi DPRD untuk mempelajarinya sebagai bahan penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat berikutnya. 

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Ir. Kukuh Triyatmaka,MM., Sekretaris DPRD Ignatius Irianto,S.Sos.,M.Si, Kepala Dinas Porapar Kab. Sanggau Rizma Aminin, S. IP, M. Si. Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kab. Sanggau Ir. Didit Richardi, MT selaku mendampingi Wakil Bupati Sanggau, beberapa Anggota DPRD, Forkopimda dan selebihnya para Kepala Perangkat Daerah maupun Anggota DPRD yang lainnya mengikuti rapat paripurna tersebut secara Virtual. 

//Sukardi//Humas Set-DPRD//

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar