Imigrasi Sanggau tetap melakukan pengawasan dan melayani masyarakat selama pandemi covid-19 | Daranante -->

03 Agustus 2021

Imigrasi Sanggau tetap melakukan pengawasan dan melayani masyarakat selama pandemi covid-19

Imigrasi Sanggau tetap melakukan pengawasan dan melayani masyarakat selama pandemi covid-19.


BORNEOTRIBUN SANGGAU, Belum berakhirnya masa pandemi covid-19 tidak mengendorkan semangat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Kepala Kantor melalui Kasi TIKKIM Candra Wahyu Hidayat mengatakan,”Kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja kami di 4 kabupaten (Sanggau,Sekadau,Melawi,Sintang) meskipun pandemi covid-19 ini belum berakhir. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.”

Candra menjelaskan bahwa selama bulan Juli 2021 ini Kantor Imigrasi Sanggau telah menerbitkan paspor sebanyak 83 paspor. Pelayanan untuk warga negara Indonesia dilaksanakan melalui 3 pelayanan yaitu di Kantor Imigrasi,Mall Pelayanan Publik dan Layanan Eazy Passport. Sedangkan untuk pelayanan terhadap warga negara asing Kantor Imigrasi hanya memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan terbaru berkenaan dengan pembatasan orang asing yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 19 Juli 2021.

Berkenaan dengan jumlah Orang Asing yang masih berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sanggau Candra menjelaskan bahwa yang masih bertahan keseluruhan berjumlah 92 wna. Dengan perincian di Kabupaten Sanggau sebanyak 18 wna,Kabupaten Sekadau sebanyak 33 wna,Kabupaten Melawi sebanyak 12 wna,Kabupaten Sintang sebanyak 28 wna. Keberadaan orang asing tersebut tetap dalam pantauan petugas Imigrasi yang terus melakukan pengawasan baik secara administratif maupun pengawasan langsung di lapangan. Untuk kegiatan orang asing tersebut,Candra menjelaskan bahwa keberadaan mereka untuk berbagai kegiatan diantaranya investasi,bekerja,berkunjung,yayasan dan penyatuan keluarga (perkawinan campuran).

Berkenaan dengan percepatan pembangunan PLBN Sei Kelik Ketungau Hulu Sintang dan pengawasan sepanjang perbatasan RI Malaysia di sepanjang perbatasan Kabupaten Sintang,Kantor Imigrasi Sanggau terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait terutama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) baik di Komando Taktis di Badau Kapuas Hulu,Komando Utama di Senaning,maupun di Pos Pamtas di titik-titik perbatasan.

Semua kegiatan yang dilksanakan baik pelayanan maupun pengawasan tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan covid-19 dan peraturan yang berlaku terutama berkenaan dengan perkembangan situasi covid-19. 

Oleh: CANDRA WAHYU HIDAYAT
Editor: Libertus

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar