Wakapolres Sekadau Ajak PKL Dukung Program PPKM Mikro. |
BORNEOTRIBUN SEKADAU, Dalam mencegah penyebaran pandemi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan PPKM mikro. Didalamnya ada ketentuan yang harus ditaati termasuk oleh pelaku usaha.
Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi PPKM Kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Terminal Lawang Kuari di ruang rapat kantor Bupati Sekadu, Rabu (14/7).
Disampaikan pula olehnya, Polres Sekadau telah membentuk satuan tugas untuk memonitor, mengimbau serta mensosialisasikan Surat Edaran yang diturunkan oleh Bupati Sekadau.
Bersama stakeholder terkait, jelas Wakapolres, aktivitas masyarakat akan terus dipantau untuk mengetahui sejauhmana tingkat kepatuhan dalam program PPKM mikro.
"Jadi, mohon kiranya PKL dapat menjalankan upaya mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, "kata Wakapolres.
Wakapolres mengungkapkan, Dalam PPKM mikro tidak ada istilah pilih kasih, semuanya sama. Seluruh masyarakat sama di mata hukum. Regulasi yang sudah dibuat hendaknya dicamkan dan dijalankan.
"Melalui sosialisasi, diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan PPKM mikro yang dirasakan penting dalam mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya, Kamis 15 Juli 2021.
(Humas Polres Sekadau)
Editor: Libertus
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS