Kurir Sabu Antar Negara Di Bekuk Res Narkoba Polres Sanggau di Sekayam | Daranante -->

05 Oktober 2021

Kurir Sabu Antar Negara Di Bekuk Res Narkoba Polres Sanggau di Sekayam

Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Donny Sembiring di ruang kerjanya pada Selasa 5 Oktober 2021 mengatakan, Pelaku diidentifikasi merupakan kurir pemasok sabu dari Malaysia ke Indonesia.

BorneoTribun.com Sanggau, Masih maraknya peredaran sabu di daerah Perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Sarawak. Hal ini di buktikan oleh petugas dari Sat Narkoba Polres Sanggau membekuk Kurir sabu antar negara MI alias B (44) warga Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, tidak ada perlawanan saat petugas dari Sat Narkoba Polres Sanggau dan anggota Polsek Sekayam melakukan penghentian paksa motor yang dikendarainya pada Sabtu 02 Oktober 2021 di Dusun Pengadang, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Donny Sembiring di ruang kerjanya pada Selasa 5 Oktober 2021 mengatakan, Pelaku diidentifikasi merupakan kurir pemasok sabu dari Malaysia ke Indonesia.

"Pada saat penagkapan pelaku sedang mengendari sepeda motor miliknya dan dihadang petugas kepolisian, setelah berhasil di amankan petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku beserta kendaraan milik pelaku, dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti di dashboard sebelah kiri sepeda motor yang pelaku kendarai pada saat penangkapan yaitu berupa 1 (satu)  kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 28 gram.
Satu unit HP merk trawberry model : ST99 warna biru berikut simcard. Satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih Nopol : KB 4022 TT,” kata Kasat

Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

(Libertus)
  

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar