Tim PRC Dit Samapta menangkap basah pemuda Pesta Sabu. |
BorneoTribun.com Pontianak, Tim PRC Direktorat Samapta menangkap basah pelaku pesta sabu disebuah Kost LS di jalan Ilham GG. Hidayah 2, Kecamatan Pontianak Kota.
Kejadian penangkapan bermula dari kegiatan Patroli Rutin PRC Dit Samapta di lokasi-lokasi yang rawan terhadap adanya gangguan Kamtibmas di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak Barat dan Pontianak Kota. Rabu 3 September 2021 Pukul 01.00 WIB.
Pada saat memasuki jalan Ilham tepatnya di Gg. Hidayah 2 Tim Patroli mencurigai aktifitas 3 pemuda di sebuah Rumah Kost, kemudian Tim melakukan pengintaian.
Benar saja ketika sampai di Kamar No B6 Kost LS Tim mendapati 3 orang pemuda tersebut an. Irm 23 tahun, DAK 21 Tahun dan DY 22 Tahun tertangkap basah sedang nyabu di dalam kamar. Ketiganya merupakan Warga Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya.
Tanpa pikir panjang Tim PRC langsung menangkap dan mengamankan 3 pemuda tersebut serta memanggil Ketua RT setempat untuk diberikan penjelasan perihal tertangkap tangan tersebut.
Turut diamankan Barang Bukti berupa 1 Klip Narkoba jenis Sabu, 10 Uni HP berbagai merk, 1 buah Bong, 7 pipet kaca, 4 buah korek api dan Uang sebesar Rp. 350.000,-
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika yang dihubungi via telepon membenarkan kejadian penangkapan oleh anak buahnya tersebut.
Perwira dengan 2 bunga melati ini menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan oleh Petugas Patroli PRC Dit Samapta Polda Kalbar yang sedang melaksanakan tugas patroli rutin untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas di lokasi yang memang menjadi Target Kegiatan Patroli PRC.
"Iya benar mereka murni tertangkap tangan oleh anak-anak PRC Samapta Polda yang sedang berpatroli."ujar Ricky.
"Saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Tim PRC Samapta, yang melaksanakan tugas dengan baik, disiplin dan dedikasi tinggi sehingga dapat menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan di saat warga masyarakat lainnya tertidur pulas dan itu memang penjabaran tugas patroli yang kami lakukan setiap hari" imbuhnya.
"Sejak tadi malam, pelaku dan barang bukti serta daftar saksi saksi sudah kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku" ujar Ricky ketika ditanya oleh awak media.
Dikesempatan lainnya perwira menengah Samapta ini juga menghimbau kepada generasi muda Kalimantan Barat agar menjauhi barang haram seperti narkoba dan menghindari pergaulan di lingkungannya yang menjurus kepada kejahatan dan kemaksiatan, agar kedepannya dapat membangun Kalimantan barat ini, katanya mengakhiri percakapan dengan media.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS