Bupati Sanggau Menandatangani MoU Kerjasama Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah Kabupaten Sanggau | Daranante -->

19 April 2022

Bupati Sanggau Menandatangani MoU Kerjasama Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah Kabupaten Sanggau

Bupati Sanggau Menandatangani MoU Kerjasama Pengelolaan Keuangan Pusat dan
Daerah Kabupaten Sanggau.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar - Pemkab Sanggau mengadakan Penandatanganan MoU Kerjasama Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah serta koordinasi Percepatan penyaluran TKDD tahun 2022 kepada SKPD Penerima Dana Transfer Kabupaten Saggau Tahun Anggaran 2022. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Musyawarah Lanyai l Kantor Bupati Sanggau,  pada pukul 09:00 Wib, pada Selasa 19 April 2022.

Hal tersebut untuk menindak lanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Nomor: S-542/ WPB.17/2022 Tanggal 13 April 2022.

MoU kerjasama pengelolaan keuangan Pusat dan Pemkab Sanggau  di tandatangani langsung oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, Perwakilan Pemerintah Pusat MoU di tandatangani oleh Imik Eko Putro
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.



Hadir di acara itu Imik Eko Putro
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Sekda Kukuh Triyatmaka, para kepala OPD Kabupaten Sanggau, serta instansi vartikal perwakilan Bea Dan Cukai Entikong.

Paolus Hadi Bupati Sanggau dalam sambutanya menyampaikan, pentingnya sinergitas anatar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Daerah.

"Namun terkadang banyak hal yang menjadi kendala di dalam memonitoroling penggunaan dana tersebut, contohnya dana BOS Kepala Daerah sulit untuk memonitoring penggunaan dana BOS, dikarnakan dana BOS itu tidak melalui Pemerintah Daerah dalam penyaluranya, melainkan dana itu di salurkan langsung kepada Kepala Sekolah penerima dana BOS, dan tidak melalui Daerah," terang Bupati Sanggau.

Paolus Hadi menyebut Bukan Cuma Dana BOS yang sulit di monitoring penggunaanya oleh Pemkab Sanggau, masih ada anggarn Pemerintah Pusat yang langsung di salurkan ke penerima tanpa melalui Pemerintah Daerah.

"Dan itu mengurangi pungsi Pemerintah Daerah dalam memonitoroling Anggaran Pemerintah Pusat di Daerah," tandasnya.

Dalam kesempatanya Imik Eko Putro Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan, terimakasih atas penandatangana MoU antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.

"Dengan MoU ini diharapkan dapat menambah hubungan lebih intens antara Pemkab Sanggau Dan Pemerintah Pusat," jelasnya.

Selain Itu Imik Eko Putro menyebut PAD Kabupaten Sanggau di setiap tahun mengalami kenaikan, sektor perkebunan, perikanan dan usaha kecil sangat mebantu dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sanggau.

Kakanwil mengatakan anggaran perbelanjaan daerah yang sudah ada harus segera di belanjakan, demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di Kabupaten Sanggau, tandasnya.

(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar