Kajati Perintahkan Test Narkoba Bagi Seluruh Petugas di Lingkungan Kejati Kalbar. |
BorneoTribun.com Pontianak, Kalbar - Kejati Kalbar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Daerah (BNNP) Propinsi Kalbar melakukan pemeriksaan Tes Narkoba bagi seluruh Jaksa, Pegawai serta Petugas Keamanan dan Honorer dilingkungan Kejati Kalbar. Bertempat di Aula Lantai 4 Kejati Kalbar, pada pukul 08.00 Wib, Rabu tanggal 16 Februari 2022.
Program rutin tahunan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi narkoba secara dini, sebagai langkah preventif untuk mencegah dan memastikan tidak ada terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejati Kalbar.
Secara terpisah, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa narkoba adalah masalah besar, dan dirinya tidak mau sampai ada ASN pada Kejati Kalbar, baik Jaksa maupun Staf TU dan tenaga honorer lainnya yang terlibat atau menggunakan narkoba.
Untuk itu Dr. Masyhudi, S.H., M.H., mengajak semua pihak untuk turut serta memberantas peredaran narkoba di Kalbar.
"Kami menyatakan perang terhadap narkoba," tegas Dr. Masyhudi, S.H., M.H.
Sementara itu, Wakil Kajati Kalbar Juniman Hutagaol, S.H., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga kita agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, kalau ada keluarga sebagai pengguna agar segera ditangani untuk dilakukan rehabilitasi oleh instansi terkait atau lainnya.
"Pemerintah berharap kalau ada pihak keluarga atau teman yang salah jalan agar dilaporkan untuk segera ditangani, salah satunya direhabilitasi," katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Aspidum Kejati Kalbar Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., menambahkan, untuk hasil tes urine tahun lalu di jajaran Kejati Kalbar hasilnya semua negatif.
"Mudah-mudahan untuk yang hari ini juga sama atau tidak ada yang terkontaminasi narkoba, karena memang kita anti dan menyatakan perang terhadap narkoba," ujarnya.
Kegiatan test narkoba, dilaksanakan dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan menerapkan 5M.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS