Penyerahan sertifikat oleh Bupati Sanggau diserahkan kepada masyarakat secara simbolis di dampingi oleh kepala kantor Badan Pertanahan kabupaten Sanggau. |
BorneoTribun.con Sanggau, Bupati Sanggau Kabupaten Paolus Hadi menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sanggau di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Jumat 24 September 2021.
Upacara diikuti oleh seluruh pejabat dan staf aparatur sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau. Dihadiri Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro, Dandim 1204/ Sanggau Letkol Inf Affiansyah, perwakilan Kejari Sanggau, perwakilan Pengadilan Negeri Sanggau, Lurah Beringin, perwakilan Camat Kapuas, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si membacakan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang RI yang mana Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengambil tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.
“Dengan maksud melaksanakan undang-undang cipta kerja dan turunannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta mendorong investasi,” ucap Bupati Sanggau, Paolus Hadi saat membacakan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang RI.
“UUCK atau Undang-Undang Cipta Kerja yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, memberi ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam memberi ruang izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan dimana hanya ada tiga persyaratan dasar yang ditentukan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau KKPR Persetujuan lingkungan dan Detail Tata Ruang (DTR) yang bersama-sama pemerintah daerah yang harus kita dorong dan percepat penerbitannya,” lanjutnya.
IniTerkait tata ruang Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographic Information System Tata Ruang atau GIS TARU. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu biaya dan transparansi pelayanan. Presiden telah menyerahkan sertifikat retribusi tanah objek reforma agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.
120 Sertifikat di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten Kota. Selanjutnya, perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya atau akses reformnya untuk memastikan penerima sertifikat mendapat akses permodalan.” sambung Bupati Sanggau, Paolus Hadi dalam membacakan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang RI.
Setelah membacakan sambutan dari Mentri Agraria dan Tata Ruang, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat oleh Bupati Sanggau.
Kepala BPN Kabupaten Sanggau Zulfitriansyah menyerahkan tumpeng pertama kepada Bupati Sanggau Paolus Hadi. |
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Sanggau Zulfitriansyah mengatakan, sertifikat yang dibagikan sebanyak 371 sertifikat. Ratusan sertifikat ini merupakan bagian dari 124.120 sertifikat yang diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Rabu (22/9/2021) lalu.
“Hari ini, bertepatan juga dengan Hari Ulang Tahun Ke-61, kemudian berkenaan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria, kami membagikan sedikitnya 371 sertifikat, khusus di Sanggau,”ucapnya.
Zulfitriansyah menuturkan, dari jumlah sertifikat tersebut, dua diantaranya merupakan sertifikat tanah untuk pembangunan rumah ibadah di wilayah Meliau. Kemudian, satu sertifikat pemisahan hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk kepentingan negara.
Di akhir acara puncak adalah pemotongan tumpeng oleh Kepala Badan Pertanahan kabupaten Sanggau Zulfitriansyah.
Pemotongan Tumpeng pertama oleh kepala BPN Kabupaten Sanggau Zulfitriansyah di serahkan kepada Bupati Sanggau Paolus Hadi menandakan bahwa Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) telah di laksanakan oleh BPN Kabupaten Sanggau.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS