Rapat Evaluasi, Kapolres Kubu Raya: Ada Tiga Point Penting Yang Menjadi Kunci Sukses Dalam Angka Penurunan Covid-19

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

IKLAN UTAMA

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

07 Juli 2021

Rapat Evaluasi, Kapolres Kubu Raya: Ada Tiga Point Penting Yang Menjadi Kunci Sukses Dalam Angka Penurunan Covid-19

Ikuti kami:
Google Google
Polda Kalbar Dukung Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Desa di Kabupaten Kubu Raya.

BORNEOTRIBUN Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tingkat Desa di Kabupaten Kubu Raya, bertempat di Aula Bupati Kubu Raya, Rabu (7/7/2021).

Pelaksanaan Rapat Evaluasi dipimpin oleh Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, S.H., bersama Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra, S.I.K., Ketua DPRD Kubu Raya H.Agus sudarmasnyah, S.Ipem., M.Si., Kapolres Kubu Raya AKBP Yani permana, S.I.K., M.H, Kajari Mempawah Antoni setiawan, S.H., M.H., dan diikuti oleh Satgas Covid tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan S.H menjelaskan, pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Kubu Raya dimulai sejak tanggal 6 Juli 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan mengingat situasi masih belum kembali normal.

“Saya berharap ditingkat kecamatan dan desa harus tetap menerapkan regualasi tentang covid agar kita dapat menekan angka Covid-19 yang berada di zona orange menjadi zona hijau kembali,” jelasnya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani permana S.I.K., M.H., juga menjelaskan, ada tiga point yang menjadi kunci sukses dalam menekan angka pandemi Covid-19.

"Pertama pelaksanaan kegiatan rapat kordinasi, kedua terbitnya regulasi pedoman dalam pelaksanaan tugas kita dan yang ketiga terbentuknya PPKM mikro ditingkat Kabupaten, kecamatan dan desa," ungkap Yani.

Dalam kesempatan itu juga, Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra S.I.K. mengatakan, agar Posko Covid-19 di Desa harus cepat dilaksanakan, disiapkan dan difasilitaskan dengan baik.

Kegiatan ini adalah merupakan kewajiban kita bersama, maka dari itu kita harus bersatu menekan angka Covid-19.


Penulis : Briptu Deby Pratiwi

Editor: Libertus
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Libertus
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA