Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDIP, Hendrikus Hengki. |
BORNEOTRIBUN SANGGAU - Atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Beduai, Desa Bereng Bekawat, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, KalBar. Terjadi pada hari Jumat, pada tanggal 28 Mei sekira pukul 10.00 Wib.
Dilakukan oleh tersangka ES (40)Tahun dengan cara menusuk korban N (21) Tahun menggunakan Dodos Sawit, sehingga mengakibatkan korban luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit atau Puskesmas Beduai.
Akibat tersangka merasa tidak senang kepada korban membunyikan knalpot sepeda motor keras-keras.
Menanggapi penganiayaan yang terjadi di Dusun Beduai, Desa bereng berkawat, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDIP, Hendrikus Hengki berharap agar kita bijak dalam menyelesaikan segala permasalahan atau apapun masalah yang kita hadapi harus di selesaikan secara baik-baik.
"Saya berharap agar kita bijak dalam menyelesaikan segala permasalahan atau apapun masalah yang kita hadapi harus di selesaikan secara baik-baik tidak mengutamakan kekerasan yang berakibat fatal bagi si korban atau pun si pelaku, karena korban harus mengalami luka-luka dan pelakunya hrus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harapannya.
"Jadi kedepannya saya berharap kepada masyarakat agar jangan mudah untuk melakukan kekerasan dalam bentuk apapun karena akan merugikan kedua belah pihak," lanjutnya.
Reporter: Liber
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS