Pasutri Diduga Pelaku Pencurian di Mengkiang Sanggau Diamankan Polsek Kapuas
SANGGAU – Jajaran Polsek Kapuas yang dipimpin langsung oleh IPTU Marianus berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau, pada 26 Februari 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi pencurian tersebut.
Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sanggau. Laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan hingga akhirnya keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak.
Proses Penangkapan Sempat Diwarnai Perlawanan
IPTU Marianus menjelaskan, saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Kondisi tersebut memaksa anggota di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Tindakan tegas dan terukur ini dilakukan demi keselamatan petugas sekaligus memastikan situasi tetap terkendali. Kepolisian menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap mengacu pada aturan hukum dan standar operasional prosedur.
Barang Bukti Diamankan untuk Proses Penyidikan
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kapuas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kapuas dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Polsek Kapuas Jaga Keamanan Warga
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Kapuas dalam merespons cepat laporan masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi juga sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah tindak pidana pencurian di wilayah Sanggau dan sekitarnya.
FAQ
1. Di mana lokasi penangkapan pasutri tersebut?
Penangkapan dilakukan di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau.
2. Kapan peristiwa penangkapan terjadi?
Penangkapan berlangsung pada 26 Februari 2026.
3. Siapa yang memimpin operasi penangkapan?
Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Marianus dari Polsek Kapuas.
4. Apakah ada barang bukti yang diamankan?
Ya, sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian telah diamankan untuk proses penyidikan.
5. Bagaimana kondisi kedua tersangka saat ini?
Keduanya telah diamankan di Mapolsek Kapuas dan menjalani pemeriksaan intensif.
Penulis: Liber | Editor: Heri Yakop
