Sanggau, Kalbar - Jelang pesta demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sanggau tentang penanganan masalah hukum
bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (16/5/2023).
Penandatanganan MOU tersebut dilakukan langsung oleh Dr. Anton Rudiyanto, SH., MH. Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau dan Martinus Sumarto selaku Ketua KPU Kabupaten Sanggau.
"Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Sanggau dengan KPU Kabupaten Sanggau terkait dengan perhelatan akbar pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang," Ujar Anton Rudiyanto.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan yang telah bersedia menjadi pendamping KPU dalam rangka penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun luar pengadilan.
"Nota kesepahaman bersama ini penting, mengingat lembaga KPU yang kerap dihadapkan berbagai gugatan hukum apalagi menjelang masa Pemilu 2024," Kata Sumarto.
Melalui kegiatan penandatanganan MOU ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau mengharapkan tercipta sinergitas antara Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau sehingga Kejaksaan Negeri Sanggau dapat berperan aktif mendukung suksesnya Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Sanggau.
(Libertus/Hermanto)
Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul KPU Jalin MoU Dengan Kejaksaan Negeri Sanggau Jelang Pemilu , Link: https://www.borneotribun.com/2023/05/kpu-jalin-mou-dengan-kejaksaan-negeri.html
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS