Memperkuat Soliditas dan Sinergi antar Instansi dalam pengawasan Orang Asing, Imigrasi Entikong Gelar Rapat Tim PORA Dalam Pengawasan Orang Asing | Daranante -->

23 Februari 2023

Memperkuat Soliditas dan Sinergi antar Instansi dalam pengawasan Orang Asing, Imigrasi Entikong Gelar Rapat Tim PORA Dalam Pengawasan Orang Asing

Memperkuat Soliditas dan Sinergi antar Instansi dalam pengawasan Orang Asing, Imigrasi Entikong Gelar Rapat Tim PORA Dalam Pengawasan Orang Asing .

BorneoTribun.com Entikong, Sanggau, Kalbar
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong bersama instansi terkait yang berada di Wilayah Entikong dan Sekayam menggelar Rapat Koordinasi Tim PORA(Pengawasan Orang Asing) pada 23 Februari 2023.

Rapat Digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, dan dibuka oleh Bapak Sam Fernando, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sekaligus ketua Tim Pora Wilayah Entikong dan Sekayam, Kabupaten Sanggau.


Ketua Panitia Rapat Koordinasi Tim PORA ini, Yoga Aditya Utama yang juga menjabat Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menuturkan bahwa Rapat Tim PORA ini akan dilaksanakan berkesinambungan di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

“Adanya Tim PORA sendiri merupakan amanat dari pasal 69 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan menjadi Implementasi wujud koordinasi dan sinergi antar Instansi dalam hal pengawasan orang Asing,” tutur Yoga Aditya Utama.


Selain itu juga dibentuknya Tim Pora ditujukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi negara Republik Indonesia. Diharapkan peran serta Instansi-instansi yang menjadi anggota Tim Pora nantinya dapat membantu pengawasan orang asing, sehingga orang asing yang berada di wilayah kerjanya, hanya yang memiliki manfaat positif bagi daerahnya, dan memberikan dampak timbal balik sebagaimana Penerapan azas Selective Policy dan Resiprokal yang menjadi asas pembentukan regulasi keimigrasian khususnya bagi orang asing yang hendak dan saat masuk di Indonesia.


Dalam acara ini juga terdapat paparan keimigrasian perihal pengawasan orang asing oleh Bapak Samuel Pangihutan Panggabean, selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat. Dalam Paparannya Samuel Panggabean menuturkan bahwa perlu peran dari instansi terkait dalam hal pengawasan orang asing, karena tidak menutup kemungkinan bahwa orang asing yang masuk dan berada di Indonesia juga menjadi pelaku Transnational Crimes, terorisme, Cybercrime, Mining Crime dll. Diharapkan dengan soliditas dari instansi-instansi yang menjadi anggota Tim PORA ini dapat membuat pengawasan orang asing yang lebih baik bagi keamanan dan kemajuan Negara Republik Indonesia.


Diakhir kegiatan Samuel Panggabean menyampaikan arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal pencegahan People Smugling lewat Penguatan Kerjasama penegakan hukum antar instansi, Intensifikasi Kerjasama pengawasan perbatasan, Penguatan Platform teknologi dan Pembuatan pedoman dan pelatihan untuk responden pertama di perbatasan untuk memerangi people Smugling.

(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar