Gerak cepat DLH Sanggau Membersihkan Parit Yang Tersumbat | Daranante -->

06 Oktober 2022

Gerak cepat DLH Sanggau Membersihkan Parit Yang Tersumbat

Dinas Lingkungan Hidup Membersihkan Parit Yang Tersumbat.

BorneoTribun.com Sanggau, Kalbar
- Gerak cepat dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau membersihkan parit yang tersumbat oleh sampah plastik dan berbagai jenis botol.

Parit yang tersumbat tersebut berada di belakang Pemda Sanggau, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Kamis 6 Oktober 2022.

Pembersihan parit tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya banjir bila parit tersebut tersumbat.

Agripinus Sinar selaku Kabid 
Pengelolaan sampah dan limbah Bahan berbahaya dan Beracun (PSLB3), maka dari itu saya ingin menyampaikan sedikit ulasan mengenai bahayanya membuang sampah ke parit atau sungai maka dari itu hindarilah buang sampah ke parit dan sungai supaya tidak menyebabkan kebanjiran kebersihan bagi kita sangatlah penting bagi kita supaya tidak ada penyakit yang menyebar, jadi biasakanlah membuang sampah pada tempatnya supaya tidak akan menyebabkan kebanjiran dan demikian juga menjaga kesehatan itu lebih penting. 
Agripinus Sinar selaku Kabid 
Pengelolaan sampah dan limbah Bahan berbahaya dan Beracun (PSLB3) sudah menghimbau agar masyarakat  membuang sampah pada tempatnya atau pada tempat yang telah disediakan, agar tidak menimbulkan bau dilingkungan masyarakat.

"Sampah yang dibuang sembarangan menimbulkan bau tidak sedap dan ini mengganggu masyarakat," katanya.

Ia juga mengatakan, banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan menjadi penyebab utama tumpukan plastik di saluran air tersebut.

“Kurang kesadaran, lingkungan jadi rusak, apalagi kalau hujan banyak sampah plastik yang terbawa arus ke parit-parit ini,” katanya.

Dari pihak dinas lingkungan hidup sudah menyiapkan 10 kontener dan TPS 150 buah yang tersedia khusus di sepanjang jalan kota Sanggau serta ada TPA di sungai Kosak. 

Ditempat terpisah Agus Sukamto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau mengatakan bahwa pihak DLH sudah berusaha melayani namun masyarakat belum maksimal juga.

"Kami berusaha melayani, namun masyarakat belum maksimal juga," katanya.

"Sejauh ini masih ada warga yang belum bisa mematuhi aturan membuang sampah, sehingga tidak jarang masih ditemukan sampah yang berserakan di sejumlah titik," ucapnya.

"Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan dan ditentukan oleh Pemerintah, jam buang sampah pada pukul 18.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib. Mohon partisipasi masyarakat menyayangi lingkungan agar bersih dengan menaati waktu buang sampah dan memasukan sampah rumah tangga kedalam kantong sebelum dibuang di tps," tutupnya.

(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar