Serah Terima Dan Pelepasanliaran BB Tangkapan Burung Jenis Kacer Oleh Satgas Pamtas YonMek 643 WNS Kepada Karantina SKP Kelas I Entikong

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

IKLAN UTAMA

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

05 Februari 2022

Serah Terima Dan Pelepasanliaran BB Tangkapan Burung Jenis Kacer Oleh Satgas Pamtas YonMek 643 WNS Kepada Karantina SKP Kelas I Entikong

Ikuti kami:
Google Google
Serah Terima Dan Pelepasanliaran BB Tangkapan Burung Jenis Kacer Oleh Satgas Pamtas YonMek 643 WNS Kepada Karantina SKP Kelas I Entikong.

BorneoTribun.com Entikong, Sanggau, Kalbar- Kegiatan serah terima dan pelepasanliaran barang bukti tangkapan burung jenis Kacer oleh Satgas Pamtas YonMek 643 WNS kepada Karantina SKP Kelas I Entikong, bertempat di Pos Kotis Gabma Entikong pada hari Jumat pukul 11.00 Wib telah selesai dilaksanakan pada 4 Februari 2022.

Dilaksanakan kegiatan penyerahan barang bukti oleh Satgas Pamtas YonMek 643 WNS kepada Karantina SKP Kelas I Entikong
berupa burung jenis kacer sebanyak 26 kotak @15 ekor/kotak dengan jumlah burung sebanyak 350 ekor. Penyerahan barang bukti berupa burung kacer dilakukan oleh Kapten Chk Indra Ismana, S.H., M.H., selaku Pakum Satgas Pamtas YonMek 643 WNS kepada drh Syam Widartomo selaku dokter hewan Karantina SKP Kelas I Entikong. 

Menurut kepala Karantina melalui drh Syam Widartomo selaku dokter hewan Karantina SKP Kelas I Entikong mengatakan bahwa pada pukul 11.45 Wib, dilakukan pemeriksaan kesehatan burung jenis kacer tersebut oleh dokter hewan karantina. Hasil dari pemeriksaan bahwa burung kacer tersebut dalam kondisi sehat sehingga dapat dilakukan pelepasliaran. 

"Kita dari pihak Karantina SKP Kelas I Entikong telah melakukan pemeriksaan kesehatan burung jenis kacer tersebut. Dari hasil dari pemeriksaan bahwa burung kacer tersebut dalam kondisi sehat sehingga dapat dilakukan pelepasliaran," ucap drh Syam Widartomo selaku dokter hewan Karantina SKP Kelas I Entikong.

Pada pukul 15.30 WIB, dilakukan kegiatan pelepasaliaran barang bukti berupa burung jenis kacer oleh karantina pertanian entikong bersama Satgas Pamtas YonMek 643 WNS, BAIS TNI dan BKSDA resort entikong.

"Pihak Karantina SKP Kelas I Entikong bersama Satgas Pamtas YonMek 643 WNS, BAIS, TNI dan BKSDA resort entikong melakukan pelepasaliaran barang bukti berupa burung jenis kacer tersebut," tutupnya.

(Libertus)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Libertus
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA