Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Oleh Kepala Rutan Acip Rasidi. |
Acara pemberian remisi khusus yang dilaksanakan di aula Rutan Sanggau ini, dihadiri oleh Kepala Rutan Sanggau Acip Rasidi, pejabat struktural, dan pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan kelas II B Sanggau umat Kristiani.
Acara dimulai dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kepala Rutan Acip Rasidi, pembacaan surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1702.PK.01.05.05 Tahun 2021 tentang pemberian remisi khusus (RK) Natal Tahun 2021 oleh kepala rutan, pembacaan WBP yang mendapatkan remisi khusus pada lampiran surat keputusan tersebut oleh Plh Kasubsi pelayanan tahanan, penyerahan secara simbolis remisi khusus I dan remisi khusus Il oleh Acip Rasidi selaku kepala rutan.
"Jumlah WBP Kristiani yang mendapatkan remisi khusus (RK) Natal Tahun 2021 adalah 48 Orang, diantaranya RK I sebanyak 45 Orang WBP dan RK II sebanyak 3 Orang WBP. Besaran Remisi Khusus yang
didapatkan adalah rata-rata sebesar 1 Bulan," ucap Acip Rasidi Karutan kelas II B Sanggau.
Sumber: Humas Rutan Sanggau
Editor: Libertus
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS