Wakapolda Kalbar Buka Rapat Kerja Teknis Fungsi Tahanan dan Barang Bukti ( Tahti )

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

IKLAN UTAMA

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

24 November 2021

Wakapolda Kalbar Buka Rapat Kerja Teknis Fungsi Tahanan dan Barang Bukti ( Tahti )

Ikuti kami:
Google Google

Buka Rakernis Tahti, Wakapolda Kalbar Evaluasi Banyaknya Tahanan di Rutan Mako Polres/Ta.

BorneoTribun.com PONTIANAK, KALBAR - Direktorat Tahti Polda Kalbar menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) Fungsi Tahti Jajaran Polda Kalbar, dengan bertemakan “Dengan SOP ( Standar Operasional Prosedur ) Pengurusan Tahanan Pada Rumah Tahanan dan Barang Bukti Menggunakan E-Cermat Dapat Mewujudkan Pori Yang Presisi”, di Aula Sentarum SPN Polda Kalbar, Selasa ( 23/11/2021).

Rakernis ini dibuka langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K, M.H. didampingi Dir Tahti Polda Kalbar AKBP Wawan Tri Kartika, S.I.K.,M.H dan dihadiri oleh para Kasat Tahanan dan Barang Bukti ( Tahti ) perwakilan polres jajaran Polda Kalbar.

Pada kesempatan ini, Wakapolda Kalbar dalam sambutannya menyampaikan evaluasi masih adanya beberapa polsek di kewilayahan yang melimpahkan tahanannya ke mako jaga tahanan polres sehingga terjadi  penumpukan jumlah tahanan di mako jaga tahanan polres tersebut yang dapat mengakibatkan rawan kaburnya tahanan disamping itu masih ada juga beberapa tahanan titipan kejaksaan.

 “Kita akan melakukan _forum discussion group_  bersama pihak kejaksaan di level pimpinan hingga Mabes Polri mengenai kebijakan penitipan tahanan kejaksaan ”ungkap Asep

Wakapolda Kalbar menyampaikan untuk fungsi tahti memiliki tanggung jawab yang besar terhadap tugas dalam menyelenggarakan kegiatan pengamanan dengan meliputi penjagaan, pengawalan, perawatan tahanan, pelayanan kesehatan tahanan dan pembinaan tahanan serta mengelola barang bukti dan administrasinya dengan baik kedepannya.

“Kepada Dir Tahti agar dibuatkan SOP  yang dirinci betul secara detail celah-celah atau langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan tugas-tugas pokok, fungsi dan kewenangan Direktorat Tahti ”, tutup Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H.


Penulis : Bripka Syamsul Munir
Editor: Libertus
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Libertus
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA