Seminar Nasional bertemakan Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional | Daranante -->

15 Oktober 2021

Seminar Nasional bertemakan Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Seminar Nasional bertemakan Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

BorneoTribun.com Sanggau, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI (Kemenkumham RI) turut berperan dalam mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital. Tidak hanya mendorong kedua hal tersebut, namun juga melakukan terobosan-terobosan lainnya guna memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik. (15/10/21)

Diantaranya degan mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam pembenahan regulasi, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam penyederhanaan proses perizinan.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan Direktorat Jenderal Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

Guna mempertajam mainstreaming bisnis dan HAM di Indonesia,Direktorat Jenderal Hak Azasi Manusia juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Untuk mensinergikan dan mengkoordinasikan peran-peran tersebut, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha, hari ini Selasa,12 Oktober 2021 Kemenkumham RI menyelenggarakan seminar nasional sebagai bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021. Acara digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Dan HAM RI, Jakarta. Seminar Nasional bertemakan Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini diselenggarakan secara daring di seluruh jajaran Kemenkumham RI seluruh Indonesia.

Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa penerapan konsep rukhsah, yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis, dapat diaplikasikan dalam perundang-undangan sistem tata hukum kenegaraan Indonesia.

Sedangkan menurut Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., Kemenkumham telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional, yakni melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di hampir seluruh jenis layanan.

Wakil Menkumham, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., mengatakan kolaborasi pemikiran dan komunikasi yang terbuka menjadi salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional yang efektif.

Sekjen Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., mengingatkan bahwa Kemenkumham juga melaksanakan tugas mandatory lainnya, seperti pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, opini WTP, pengawasan internal maupun eksternal, dll.

Berbagai narasumber lainnya, baik pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan, dan pelaku ekonomi jg hadir dalam seminar ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Alberthus S. Penat, S.H., beserta jajaran mengikuti webinar nasional ini secara daring di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.

Sumber :
Kemenkumham/Kasi TIKKIM Kanim Kelas II TPI Sanggau
CANDRA WAHYU HIDAYAT

Editor: Libertus

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar