Kuatkan CASN,Kantor Imigrasi Sanggau Lakukan Pelatihan Pendeteksian Dokumen dan Pelayanan Publik. |
BorneoTribun.com Sanggau) Dalam rangka penguatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau menyelenggarakan pelatihan pendeteksian pemalsuan dokumen dan manajemen pelayanan publik bekerjasama dengan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak pada hari Selasa 5 Oktober 2021 lalu.
Kegiatan dilakukan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, narasumber terdiri dari Analis Keimigrasian Ahli Madya Bapak Subandriani (Divisi Keimigrasian), dan 2 Analis Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak yaitu Analis Keimigrasian Ahli Muda Ibu Rosniarti dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Ibu Syeda Zakia. (08/10/2021)
Pada kegiatan ini narasumber memberikan Pemahaman tentang cara mendeteksi pemalsuan dokumen dan Manajemen Pelayanan Publik bagi para ASN dan CASN yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Dalam penyampaiannya para narasumber juga berpesan untuk terus belajar dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Subandriani menyampaikan berbagai hal berkenaan dengan tugas dan fungsi keimigrasian yang harus diemban oleh para CASN kedepannya terutama berkenaan dengan Pelayanan Publik.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berpegang pada peraturan dan prinsip-prinsip pelayanan publik,”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Syeda Zakia bahwa Pelayanan Prima harus ditanamkan dan dilaksanakan sebagai budaya pelayanan publik.
“Pelayanan Prima merupakan pelayanan yang melebihi dari harapan,hari ini harus lebih baik dari kemarin,besok harus lebih baik dari hari ini,”ujar Sheda.
”Sebuah dokumen perjalanan (paspor) mempunyai beberapa macam fitur pengamanan dan kita sebagai Petugas Imigrasi harus bisa mendeteksi apabila terjadi rekayasa atas dokumen tersebut.”ujar Rosniarti dalam paparannya.
Kedua Analis Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pontianak juga memberikan penguatan berkenaan dengan Jabatan Fungsional Tertentu yang menjadi salah satu pilihan Jabatan yang kedepannya akan diemban oleh para CASN.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Candra Wahyu Hidayat juga memberikan penguatan. Candra membagikan pengalamannya dalam Tehnik Pendetensian Pemalsuan Dokumen.
“Kita sebagai Petugas Imigrasi dalam Pendeteksian Pemalsuan Dokumen harus punya kemampuan yang baik, percaya diri dan mau terus belajar juga selalu memperhatikan dinamika perkembangan fitur-fitur pengamanan dokumen perjalanan (paspor) seluruh dunia”ucap Candra Wahyu Hidayat.
Sumber : CANDRA WAHYU HIDAYAT
KASI TIKKIM Kanim Kelas II TPI Sanggau
Editor: Libertus
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS