Ini Penjelasan Polda Kalbar Terkait Credit Union | Daranante -->

07 Oktober 2021

Ini Penjelasan Polda Kalbar Terkait Credit Union

Polda Kalbar Berikan Kesempatan Untuk CU Mengurus Izin dan Polda Kalbar Bantah Isu Kriminalisasi Terhadap Credit Union, Justru Untuk Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat.

BorneoTribun.com KALBAR - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan terkait Credit Union (CU) yang informasinya diperiksa oleh kepolisian. Donny menegaskan bahwa yang dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

"Jadi begini, kita (kepolisian) mendapatkan informasi bahwa CU ada melaksanakan kegiatan usaha selain simpan pinjam. Yaitu menjalankan usaha asuransi dan transaksi perbankan. Dua kegiatan ini yang kita mintai keterangan, karena menyangkut dengan masyarakat" sebut Donny

Ia melanjutkan, bahwa dalam peraturannya jika badan usaha melakukan kegiatan yang menawarkan jasa Asusransi itu perlu mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jika menjalankan transaksi transaksi keuangan itu masuk ranah perbankan. Jadi perlu ada pengawasan atau sepengetahuan dari Bank Indonesia. 

Bahkan menurut Donny Charles Go, pihaknya memberikan kesempatan untuk mengurus jika Credit Union belum memiliki atas izin dua kegiatan tersebut. 

"Polda Kalbar memberikan kesempatan kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi administrasi perijinan yang harus dimiliki baik itu dari OJK dan Bank Indonesia. Kita menganggap kasus ini selesai bila semua ijin dimaksud sdh dimiliki, sama dgn ijin - ijin usaha yg dimiliki oleh CU - CU lain yg ada di Kalbar " tambah Donny

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go juga menuturkan, bahwa CU memiliki anggota yang jumlahnya ribuan orang. 

"Kita ketahui bersama, banyak sekali aktivitas yang ilegal akhir akhir ini seperti investasi bodong dan lainnya. Kita antisipasi itu. Yang dilakukan ini untuk menjamin masyarakat aman dalam aktivitas aktivitas perekonomian. Apalagi anggota atau Nasabah CU itu ribuan" Tutupnya.

(Libertus)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar