Rakor lintas sektoral dalam rangka menyikapi perkembangan sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Sanggau bertempat di Aula Graha Wira Pratama. |
BorneoTribun.com Sanggau, Rakor lintas sektoral dalam rangka menyikapi perkembangan sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Sanggau bertempat di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, telah dilaksanakan Rapat Lintas Sektoral dalam menyikapi perkembangan situasi Kamtibmas pasca penghentian aktivitas operasional bangunan tanpa ijin sebagai tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang. Kegiatan di mulai pada pukul 08.30 Wib, Pada hari Rabu Tanggal 8 September 2021.
Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si.,
Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Affiansyah, S.P., Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K.,
Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H.,MH., Kasi Intel Kejari Sanggau Freddi Wiryawan, S.H., Pasi Inteldim 1204/Sgu Kapten Inf Saiful Husna.,
Kemenag Sanggau Drs. Akhmad Saukani., Ketua MUI Kabupaten Sanggau H. Nasri H Razali, S.Ag., Kepala Kesbangpolinmas Sanggau, Antonius, S.Sos.,
Pangeran Ratu Suryanegara Sanggau, Drs.H Gusti Arman, M.Si.,
Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Sanggau Ade Djuandi S.Pdi., Ketua MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan., Ketua Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kabupaten Sanggau, Nur Kurniawan, Amd., Forkopimcam Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Entikong.
Kapolres Sanggau dalam sambutannya mengatakan
Pada hari Jumat lalu terjadi perusakan rumah ibadah penganut jemaat Ahmadiyah Indonesia di wilayah Kabupaten Sintang.
"Kita menyadari di kabupaten Sanggau terdapat pengikut aliran Ahmadiyah, untuk menyikapi perkembangan ini kita tetap menjaga kerukunan umat beragama. Kita negara Indonesia tidak boleh kalah dengan oknum Intoleransi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Kami siap mengamankan siapa saja termasuk jemaat Ahmadiyah mari kita semua menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif,"ucap Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., dalam sambutannya mengatakan, "Hari ini kita bisa berkumpul kembali dan Kapolres sebagai Mediator untuk membahas beberapa peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu. Sebagai Pemerintah kita ingin daerah yang kita bangun memberikan rasa aman dan damai dari beberapa suku ras dan agama menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kita bersama- sama membangun daerah ini dengan tidak memandang dari agama dan suku sebagai warga negara,"ucapnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati Sanggau mengatakan bahwa, "sebagai Pemerintah Daerah dan kita semua, mari melihat secara jernih dan tidak mempengaruhi yang lainnya sehingga tidak timbul permasalahan baru. Menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Sanggau ini adalah tugas kita bersama, sehingga Sanggau ini sebagai rumah kita bersama sesuai dengan visi misi bangsa," ucap Ontot mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya sambutan Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Affiansyah, S.P.,
mengatakan, "kami sebagai TNI bertugas melindungi segenap tumpah darah Indonesia dalam Operasi Militer perang maupun Operasi Militer selain perang.
Bahwa Informasi hasil monitoring dilapangan kehadiran Ahmadiyah ini tidak memiliki struktur organisasi, dan tidak ada penambahan jemaat serta tidak memiliki tempat ibadah.
Sehingga pada rapat kita pagi ini Kami berharap kepada alim ulama untuk memberikan ceramah kesejukan dan kenyamanan kepada umatnya serta memberikan syariat sesuai dengan pendahulu kita.
Mari melaksanakan tugas sesuai dengan sektornya masing-masing untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,"ucap Dandim.
kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kasat Intelkam Polres Sanggau terkait perkembangan situasi diwilayah Kabupaten Sanggau dan Kemenag tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, serta Kesbangpolinmas tentang Referensi organisasi kemasyarakatan.
Kegiatan tersebut selesai pada pukul 12.00 Wib dalam keadaan aman dan tertib dan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan.
(Libertus)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS