Verifikasi Batas Desa, Polsek Sekadau Hulu Berikan Pengamanan. |
BorneoTribun.com Sekadau, Dalam kegiatan verifikasi wilayah batas daerah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau, Polsek Sekadau Hulu menurunkan sejumlah personel dalam pengamanan.
Verifikasi tersebut berlangsung di dusun Bungkong desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu, sebagai dasar pertimbangan untuk memutuskan batas wilayah pemerintah daerah Kabupaten Sintang maupun Sekadau.
"Kepolisian hadir untuk menjaga situasi kamtibmas selama verifikasi," kata Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Sudarsono usai mengikuti kegiatan, Senin 23 Agustus 2021.
Pelaksanaan verifikasi melalui pengecekan data Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga ke rumah Warga di RT. 01 dan RT. 02 Dusun Bungkong Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu.
Menurut Kapolsek, tujuan verifikasi untuk memberikan penegasan dan pemahaman kepada masyarakat akan kepastian batas desa antara 2 Kabupaten.
Hadir dalam verifikasi antara lain dari Biro Pemprov Kalbar, Mayor Agus Topdam XII/Tanjung Pura, Camat Sekadau Hulu Aloysius Ashari, Muspida, perwakilan Camat Sepauk Kabupaten Sintang serta perwakilan warga dari 2 Kabupaten.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS